Pengantar Tafsir Al Qur’an
Muhkamat dan Mutasyabihat
110.Al Qur'an dilihat dari sisi muhkamat
dan mutasyabihat terbagi menjadi tiga bagian:
a.
Muhkam yang umum yang Allah
sifati Al Qur'an seluruhnya dengannya. Contohnya:
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ
مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ (1)
Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang
ayat-ayat-Nya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang
diturunkan dari sisi (Allah) yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui."
(Terj.
Qs. Huud: 1)
Maksud
muhkamat (lihat lafaz "uhkimat") di sini adalah
tersusun rapi, bagus lafaznya dan maknanya bahkan menempati kefasihan yang
paling tinggi, beritanya semua benar dan bermanfaat, tidak dusta, dan tidak ada
pertentangan, tidak main-main yang kosong dari kebaikan, hukum-hukumnya semuanya
adil; tidak ada kezaliman, tidak ada pertentangan, dan tidak ada
ketidaktepatan.
Hal
ini disebut muhkam seluruhnya baik lafaz maupun maknanya.
- Mutasyabih yang umum yang Allah
sifati Al Qur'an seluruhnya dengannya. Contohnya:
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا
مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ
جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ4
"Allah
telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu
ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu
mengingat Allah.(Terj. Qs.
Az Zumar: 23)
Maksud mutasyabih (lihat lafaz "mutasyaabihaa") adalah
bahwa ayat-ayat Al Qur'an satu dengan yang lain serupa dalam hal keempurnaan,
bagusnya dan tujuannya yang mulia. Allah Ta'ala berfirman,
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ
مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا (82)
"Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Al Quran? Kalau sekiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah,
tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (Qs. An
Nisaa': 82)
Ini disebut mutasyabih seluruhnya dalam
hal kesempurnaan dan keindahan.
- Muhkam yang khusus pada sebagiannya,
dan mutasyabih pada sebagian lagi. Contohnya:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ
آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ
فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ
وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ
فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ
إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ (7)
"Dia-lah
yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada
ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain
(ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong
kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat
daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari takwilnya, padahal
tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah, dan orang-orang yang
mendalam ilmunya berkata, "Kami beriman kepada ayat-ayat yang
mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Tidak dapat mengambil
pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal." (Qs. Ali Imran: 7)
Maksud
muhkamat di sini adalah jelas dan gamblang tanpa tersembunyi, misalnya firman
Allah Ta'ala:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
"Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, " (Qs. Al Maa'idah: 3)
Ayat ini
begitu jelas dan langsung
dipahami.
Sedangkan
maksud mutasyabihat adalah makna ayat tersebut tersembunyi, dimana orang yang
keliru dapat menyangka yang tidak layak bagi Allah Ta'ala, atau bagi kitab-Nya,
atau Rasul-Nya, tetapi orang yang dalam ilmunya memahaminya tidak demikian.
Contoh
yang pertama, yang terkait
dengan Allah Subhaanahu wa Ta'ala adalah ketika membaca firman Allah Ta'ala:
بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ
"Tetapi kedua tangan Allah terbuka;"
(Qs.
Al Maa'idah: 64)
Mungkin ada yang salah paham sehingga
menganggap bahwa kedua Tangan Allah serupa dengan tangan makhluk; padahal
Tangan Allah tidak serupa dengan tangan makhluk-Nya.
Contoh
yang kedua, yang terkait
dengan Kitab Allah adalah ketika membaca firman Allah Ta'ala:
وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ
عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ
مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
"Dan jika mereka memperoleh kebaikan,
mereka mengatakan, "Ini adalah dari sisi Allah," dan kalau mereka
ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan, "Ini (datangnya) dari sisi kamu
(Muhammad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah." (Qs. Al
Maa'idah: 78)
dengan firman Allah Ta'ala:
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا
أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا وَكَفَى
بِاللَّهِ شَهِيدًا (79)
"Apa saja nikmat yang kamu peroleh
adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan)
dirimu sendiri. Kami mengutusmu sebagai rasul bagi manusia, dan cukuplah Allah
sebagai saksi." (Qs. An Nisaa': 79)
Mungkin ada yang salah paham sehingga menganggap
bahwa ayat ini dengan ayat sebelumnya bertentangan.
Contoh
yang ketiga, yang terkait
dengan Rasulullah adalah ketika membaca firman Allah Ta'ala:
فَإِنْ كُنْتَ فِي شَكٍّ مِمَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ
فَاسْأَلِ الَّذِينَ يَقْرَءُونَ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكَ لَقَدْ جَاءَكَ الْحَقُّ
مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (94)
"Maka
jika kamu (Muhammad) berada dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan
kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu.
Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah
sekali-kali kamu temasuk orang-orang yang ragu-ragu." (Qs. Yunus: 94)
Mungkin ada yang salah paham sehingga
menganggap bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ragu-ragu terhadap
kitab yang diturunkan kepadanya.
Perbandingan sikap antara orang-orang yang
dalam ilmunya dengan orang-orang yang menyimpang terhadap ayat-ayat
mutasyabihat
Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman:
فَأَمَّا
الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ
الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ
فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ
إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ (7)
"Adapun
orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah
untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya
melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, "Kami
beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan
kami." Tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang
yang berakal." (Qs. Ali
Imran: 7)
Dari
ayat di atas kita mengetahui perbedaan sikap antara orang-orang yang menyimpang
dengan orang-orang yang dalam ilmunya terhadap ayat-ayat mutasyabihat.
Orang-orang yang menyimpang menjadikan ayat-ayat mutasyabihat sebagai sarana
untuk mencacatkan kitabullah dan menimbulkan fitnah di tengah-tengah manusia,
serta mentakwilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan Allah Subhaanahu wa
Ta'ala, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan orang lain. Adapun orang-orang
yang dalam ilmunya, maka mereka mengimani bahwa apa yang disebutkan dalam kitab
Allah adalah hak (benar), tidak ada pertentangan sama sekali karena berasal
dari sisi Allah, bahkan ayat-ayatnya antara yang satu dengan yang lain saling
membenarkan. Oleh karena itu, mereka yang dalam ilmunya mengembalikan ayat-ayat
yang mutasyabihat kepada yang muhkamat sehingga semuanya menjadi muhkamat.
Terhadap
contoh yang pertama, maka orang-orang yang dalam ilmunya berkata,
"Sesungguhnya Allah Ta'ala memiliki kedua Tangan yang hakiki sesuai dengan
keagungan dan kebesaran-Nya, dan kedua Tangan-Nya itu tidak serupa dengan
Tangan makhluk, sebagaimana Dia punya Dzat, dan Dzat-Nya tidak sama dengan Dzat
makhluk. Hal itu, karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
"Tidak
ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar dan Maha
Melihat." (Qs. Asy
Syuuraa: 11)
Terhadap
contoh yang kedua, maka orang-orang yang dalam ilmunya berkata,
"Sesungguhnya kebaikan dan keburukan kedua-duanya dengan taqdir Allah Subhaanahu
wa Ta'ala, akan tetapi kebaikan
sebabnya adalah karunia dari Allah Ta'ala kepada hamba-hamba-Nya, sedangkan
keburukan sebabnya adalah perbuatan hamba sebagaimana firman Allah Ta'ala,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ
أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ (30)
"Apa
saja musibah yang menimpa kamu, maka yang demikian disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu)." (Qs. Asy
Syuuraa: 30)
Oleh
karena itu, penyandaran keburukan kepada hamba adalah penyandaran sesuatu
kepada sebabnya, tidak kepada yang menaqdirkannya. Adapun penyandaran kebaikan
dan keburukan kepada Allah Ta'ala, maka termasuk ke dalam penyandaran seuatu
kepada yang menaqdirkannya. Dengan demikian, hilanglah kesalahpahaman
sebelumnya.
Adapun
terhadap contoh yang ketiga, maka orang-orang yang dalam ilmunya berkata,
"Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah ragu terhadap
kitab Al Qur'an yang diturunkan kepadanya, bahkan Beliau adalah orang yang
paling tahu tentangnya dan paling yakin. Allah
Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ
مِنْ دِينِي فَلَا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ô
Katakanlah,
"Wahai manusia! Jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka
(ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah," (Qs. Yunus:
104)
Maksud
ayat ini adalah jika kamu ragu-ragu terhadapnya, maka saya berada di atas
keyakinan kepadanya. Oleh karenanya saya tidak menyembah yang kamu sembah selain
Allah, bahkan hanya Allah saja yang saya sembah. Oleh karena itu, kalimat
"Maka jika kamu
(Muhammad) berada dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu," tidaklah berarti bahwa Nabi
shallallahhu 'alaihi wa sallam
merasa ragu-ragu. Perhatikanlah firman Allah Ta'ala:
قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ
الْعَابِدِينَ (81)
Katakanlah,
jika benar Tuhan yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka Akulah (Muhammad) orang
yang pertama memuliakan (anak itu). (Qs. Az Zukhruf: 81)
Kalimat
ini tidaklah berarti bisa saja Allah punya anak, bahkan sekali-kali tidak, Dia
tidaklah mempunyai anak. Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا
"Dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil ( mempunyai) anak." (Qs. Maryam: 92)
Singkatnya,
orang-orang yang dalam ilmunya mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabihat kepada
ayat-ayat yang muhkamat.
(Lihat
kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin pada pembahasan
Muhkam & Mutasyabih).
111.Mutasyabihat yang terjadi
dalam Al Qur'an ada dua:
a.
Hakiki, yaitu yang tidak
mungkin diketahui oleh manusia, seperti hakikat sifat Allah 'Azza wa Jalla.
Kita hanya mengetahui makna sifat-sifat tersebut, tetapi hakikatnya tidak kita
ketahui. Oleh karena itu, ketika Imam Malik ditanya tentang firman Allah
Ta'ala:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (5)
"Tuhan Yang Maha Pemurah yang
bersemayam di atas 'Arsy." (Qs. Thaaha: 5)
Yakni
ditanya "Bagaimana bersemayamnya Allah?" Imam Malik menjawab,
"Bersemayam itu tidaklah majhul – yakni diketahui maknanya-, bagaimana
hakikatnya tidaklah dimengerti, beriman kepadanya wajib, bertanya tentangnya
adalah bid'ah."
Dengan
demikian, untuk hal itu tidak boleh ditanyakan karena tidak bisa dicapai. Allah
Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,
لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ
وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (103)
"Dia
tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang
kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha mengetahui." (Qs. Al
An'aam: 103)
b.
Nisbiy (relatif), yaitu
yang bagi sebagian manusia samar, tetapi bagi yang lain tidak; yakni bagi para
ulama. Untuk hal ini, maka perlu ditanyakan kepada para ulama, karena tidak ada
satu pun dalam Al Qur'an yang tidak jelas maknanya. Allah Subhaanahu wa Ta'ala
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ
مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا (174)
"Wahai manusia! Sesungguhnya telah
datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan
telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran)." (Qs. An
Nisaa': 174)
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
(138)
"(Al Quran) ini adalah penerangan bagi
seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang
bertakwa." (Qs. Ali Imran: 138)
112.Hikmah adanya
muhkamat dan mutasyabihat adalah karena jika Al Qur'an hanya muhkamat saja,
maka hilanglah hikmah menjadikannya sebagai ujian bagi manusia agar jelas siapa
yang benar imannya dan siapa yang dalam hatinya ada penyimpangan, dan jika Al
Qur'an hanya mutasyabihat saja, maka hilanglah tujuan dari diturunkannya, yaitu
untuk memberikan penjelasan kepada manusia, petunjuk bagi mereka, dan tentu
tidak bisa diamalkan. Akan tetapi, Allah Subhaanahu wa Ta'ala dengan hikmah-Nya
menjadikan sebagian besarnya muhkamat yang akan dijadikan rujukan ketika
menghadapi ayat-ayat mutasyabihat.
113.Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
dalam risalahnya Aqidah Ahlissunnah wal Jamaah berkata, “Kita mengetahui
secara yakin, bahwa semua yang disebutkan dalam Kitabullah atau Sunnah Nabi-Nya
shallallahu alaihi wa sallam adalah kebenaran, dimana satu sama lainnya tidak
akan terjadi pertentangan, karena Allah berfirman,
أَفَلَا
يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا
فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
“Maka apakah
mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau sekiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah,
tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An Nisaa’:
82)
Di samping itu, adanya pertentangan dalam berita
menghendaki terjadinya saling mendustakan satu dengan lainnya, dan hal ini
mustahil terjadi dalam berita yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya sampaikan.
Barang siapa yang menyatakan, bahwa dalam
kitabullah atau sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam atau di antara
keduanya terdapat pertentangan, maka hal ini diakibatkan oleh niatnya yang
buruk dan hatinya yang menyimpang. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaubat
kepada Allah Ta’ala dan berhenti dari kesesatannya. Demikian pula barang siapa
yang mengangap adanya pertentangan dalam kitabullah atau sunnah Rasul-Nya
shallallahu alaihi wa sallam, atau di antara keduanya, maka hal ini diakibatkan
oleh kedangkalan ilmunya, kurangnya dalam memahami, atau kurangnya mentadabburi
ayat, maka hendaknya ia belajar lagi, lebih serius dalam mentadabburi agar
semakin jelas kebenaran baginya. Jika belum jelas juga, maka serahkanlah
masalah itu kepada yang mengetahuinya, hentikanlah anggapannya ini, dan
hendaknya ia mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang dalam
ilmunya, “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari Rabb kami.”
(Terj. Qs. Ali Imran: 7). Demikian pula hendaknya ia mengetahui, bahwa Al
Qur’an dan As Sunnah tidak ada pertentangan di dalamnya, dan tidak ada
perselisihan.”
114.Takwil memiliki beberapa arti, di antaranya: (1) mengamalkan
nash, (2) terjadinya berita, (3) tafsir, dan (4) memalingkan lafaz dari
zhahirnya.
115.Takwil terbagi dua:
a. Ta’wil Mahmud (Takwil Terpuji), yaitu takwil atau
tafsir yang sesuai dengan dalil yang shahih.
b. Ta’wil Madzmum
(Takwil Tercela), yaitu yaitu takwil atau tafsir yang tidak sesuai dengan dalil
yang shahih. Misalnya mengartikan ‘istawa’ (bersemayam) dalam firrman Allah Ta’ala,
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
(5)
“(yaitu) Tuhan
yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.” (Qs. Thaahaa: 5)
Dengan mengartikan ‘istawlaa’ (menguasai) padahal
yang benar, arti ‘istawa’ adalah Al ‘Uluw wal Istiqrar (tinggi dan berada
di atas) tanpa takyif (menanyakan bagaimana hakikatnya) dan tanpa tamtsil
(menyerupakan dengan sifat makhluk).
Penerjemahan dan Penafsiran Al Qur'an
116.Penerjemahan terbagi
dua:
a.
Tarjamah harfiyyah,
yaitu dengan menerjemahkan setiap huruf atau kata dengan arti di
bawahnya.
b.
Tarjamah ma'nawiyyah atau tafsiriyyah,
yaitu dengan menerjemahkan makna kalimat ke dalam bahasa lain dengan tanpa
memperhatikan satuan katanya (mufradat) dan urutannya, yang diperhatikan adalah
kandungannya.
Tarjamah harfiyyah
menurut kebanyakan para ulama adalah tidak bisa, karena tidak menyampaikan
kandungan secara sempurna, tidak membekas di jiwa, dan tidak diperlukan karena
sudah cukup dengan tarjamah ma'nawiyyah. Adapun tarjamah ma'nawiyyah, maka jelas boleh,
bahkan menjadi wajib agar Al Qur'an dan Islam sampai ke orang-orang yang tidak
bisa berbahasa Arab. Akan tetapi disyaratkan beberapa syarat berikut:
1)
Jangan sampai terjemahan terebut
menjadi ganti Al Qur'an. Oleh karena itu, lafaz Al Qur'an dengan bahasa Arab
harus ditulis juga, kemudian disebutkan terjemahnya sehingga seperti tafsir.
2)
Penerjemah harus mengerti apa yang
ditunjukkan oleh lafaznya terhadap dua bahasa; bahasa asalnya (bahasa Arab) dan
bahasa yang dia terjemahkan kepadanya. Demikian juga mengetahui ke arah mana
susunannya.
3)
Penerjemah harus mengetahui
lafaz-lafaz syar'i dalam Al Qur'an, dan penerjemah tersebut harus orang yang
dipercaya, yakni muslim dan lurus agamanya.
117.Penerjemahan
Al Qur'an sesungguhnya hanyalah menyebutkan sebagian dari makna ayat Al Qur'an;
tidak seluruhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar