Mukadimah (20)
Pengantar Tafsir Al Qur’an
Pembukuan Tafsir
Al Qur’an
266.Pembukuan
kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemerintahan Bani Umayyah dan
awal-awal pemerintahan Bani Abbasiyyah.
Ada beberapa
tahap dalam pembukuannya, yaitu:
Fase pertama, pengumpulan tafsir di dalam
kitab-kitab hadits. Di antara mereka yang melakukannya adalah Yazid bin Harun
(w. 206 H), Waki’ bin Jarrah (w. 196 atau 197 H), Sufyan bin Uyaynah (w. 198
H), dan lainnya.
Fase kedua, menulis kitab tafsir secara terpisah.
Hal ini seperti yang dilakukan olehh Ibnu Majah (w. 273 H), Ibnu Jarir Ath
Thabari (w. 310 H), Ibnul Mundzir (319 H), Ibnu Abi Hatim (w. 327 H), dan
lainnya. Sebagian kitab ada yang tidak sampai kepada kita. Oleh karena itu,
sebagian ulama berpendapat bahwa Imam Ath Thabari adalah Syaikhul Mufassirin
(imam para ahli tafsir), karena kitab beliau yang sampai kepada kita secara
lengkap. Kelebihan fase ini adalah menyebutkan pula sanad-sanadnya.
Fase ketiga,
pembukuan tafsir bir ra’yi atau tafsir bil ma’tsur namun dengan diringkas
sanadnya. Di antaranya adalah Al Kasysyaf karya Az Zamakhsyari (w. 538
H), namun perlu diketahui bahwa dalam tafsir ini memuat hadits dhaif dan maudhu
(palsu) serta pendapat kaum Mu’tazilah dan orang-orang yang menyimpang.
Pengelompokkan
ayat Al Qur'an
267.Adapun
pembagian dengan hizb (pengelompokkan) dan juz, maka sudah masyhur sebagaimana
untuk juz menjadi 30 juz, sebagaimana dikenal pula pembagian dengan rubu’
(seperempat) di madrasah-madrasah dan lainnya. Ada sebuah hadits yang
menyebutkan pembagian para sahabat terhadap Al Qur’an, dari Aus bin Hudzaifah,
bahwa ia bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
tentang pembagian Al Qur’an yang mereka lakukan di masa hidup Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam? Mereka menjawab, “Ada yang membagi sepertiga,
seperlima, sepertujuh, sepersembilan, sepersebelas, sepertiga belas, bagian
mufashshal hingga khatam.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lainnya).
268.Al Qur’an dibagi menjadi 30 juz yang berdekatan agar mudah
dibaca dalam satu bulan. Pada mushaf standar timur tengah biasanya 1 juz
terdiri dari 20 halaman atau 10 lembar, dimana pada setiap halaman ada 15
baris, sehingga pada umumnya satu juz terdiri dari 300 baris.
269.Hizb terdiri atas setengah juz. Setiap hizb terdiri dari empat
bagian yang disebut dengan rubu’ (seperempat) hizb. Jumlah hizb dalam mushaf Al
Qur’an ada 60 hizb, sedangkan jumlah rubu’nya 240 rubu’.
270.Ruku’
adalah kumpulan beberapa ayat yang
sebaiknya dibaca dalam satu rakaat shalat. Ruku’ ditandai dengan huruf “ ع
” yang diletakkan di pinggir kanan atau kiri mushaf. Pembagian ruku’ ini muncul
atas dasar kebiasaan generasi terdahulu dalam mengkhatamkan Al Qur’an ketika
shalat wajib. Jika jumlah ruku dalam Al Qur’an terdiri dari 558 dan dalam
sehari kita membaca ayat-ayat Al Qur’an selain Al Fatihah sebanyak 10 kali
(setiap dua rakaat), maka Al Qur’an dapat dikhatamkan di dalam shalat selama
kurang lebih dua bulan (558/10 = 55,8 hari).
271.Manzil adalah pembagian Al Qur’an menjadi
tujuh bagian yang hampir sama, dengan tujuan untuk memudahkan mengkhatamkan Al
Qur’an dalam waktu tujuh hari. Awal tiap manzil adalah : (1) Surat Al Fatihah,
(2) Surat Al Ma’idah, (3) Surat Yunus, (4) Surat Al Isra, (5) Surat Asy
Syu’ara, (6) Surat Ash Shaffat, dan (7)
Surat Qaaf. Ketujuh nama surat ini disingkat menjadi ‘FAMY BISYAWQIN’.
272.As Sab’uth Thiwal artinya tujuh surah yang panjang, yaitu surah Al
Baqarah, Ali Imran, An Nisa, Al Maidah, Al An’aam, Al A’raaf, dan yang ketujuh
adalah surah Al Anfal dan At Taubah yang digabung, atau surah Yunus.
273.Al
Mufashshal adalah semua surah mulai dari surah Qaaf sampai surah An Naas. Ia
terbagi menjadi tiga bagian:
a. Mufashshal
panjang, dari surah Qaaf sd. Al Mursalat.
b. Mufashshal
pertengahan, dari surah An Naba sd. Al Lail.
c. Mufashshal
pendek, dari surah Adh Dhuha sd. An Naas.
274.Untuk mempermudah mengetahui pembuka surat dalam Al Qur’an, maka
bisa diingat setiap ‘Lima Surat’ berikut ini:
a.
Lima surat yang diawali tahmid
(pujian bagi Allah Ta’ala), yaitu: Al Fatihah, Al An’aam, Al Kahfi, Saba, dan
Fathir. Semuanya adalah surah Makkiyyah.
b.
Lima surat yang diawali tasbih
(menyucikan Allah Ta’ala dari sekutu, kekurangan, dan cacat), yaitu: Al Hadid,
Al Hasyr, Ash Shaf, Al Jumu’ah, dan At Taghabun, Semuanya adalah surah
Madaniyyah.
c.
Lima surat yang diawali Alif Lam
Raa, yaitu: Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al Hijr. Semuanya adalah Makkiyyah.
d.
Lima surat yang diawali nida
(panggilan), yaitu: An Nisa, Al Maidah, Al Hajj, Al Hujurat, dan Al Mumtahanah.
Semuanya adalah Madaniyyah.
e.
Lima surat yang diawali seruan kepada
Rasul, yaitu: Al Ahzab, Ath Thalaq, At Tahrim, Al Muzzammil, dan Al
Muddatstsir. Semuanya Makkiyyah.
f.
Lima surat yang diawali istifham
(pertanyaan), yaitu: Al Insan, Al Ghasyiyah, Asy Syarh, Al Fil, dan Al Ma’un.
Semuanya adalah Makkiyyah.
g.
Lima surat yang diawali perintah,
yaitu: Al Jin, Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Semuanya adalah
Makkiyyah.
Lafaz 'Ajam
(asing)
275.Al Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa tidak ada dalam
Al Qur’an suatu lafaz pun yang berasal dari bahasa Ajam (non Arab). Mereka juga
sepakat, bahwa di dalamnya terdapat nama-nama ajam, seperti Ibrahim, Nuh dan
Luth. Tetapi mereka berselisih pendapat, apakah di dalam Al Qur’an terdapat
sesuatu dari bahasa Ajam selain hal tersebut? Al Baqilani dan Ath Thabari
menolaknya, mereka berdua mengatakan, sesuatu dalam Al Qur’an yang yang
bersesuaian dengan bahasa Ajam, maka hal tersebut termasuk hal yang sama dalam
bahasa-bahasa.”
Perbedaan Antara Kata Abawain dan Walidain
276.Kata abawain dan walidain sama-sama memiliki arti
kedua orang tua. Akan tetapi, kata ‘abawain’ lebih mengarah kepada ayah,
karena kata tersebut berasal dari kata ubuwwah (ayah). Sedangkan ‘walidain’
lebih mengarah kepada ibu, karena kata tersebut berasal dari kata wiladah
(melahirkan) yang merupakan sifat ibu.
Tujuan Penulisan
277.Pada umumnya, tujuan penulisan itu ada delapan: (1) mengadakan
hal yang baru, (2) mengumpulkan yang terpisah, (3) menyempurnakan yang kurang,
(4) merincikan yang masih mujmal (garis besar), (5) menata yang panjang lebar,
(6) menertibkan yang bercampur, (7) menentukan yang masih mubham (belum jelas),
(8) menerangkan kesalahan. (Lihat Qawa’idut Tahdits karya Al Qasimiy
hal. 38)
Mungkin penulis
hanya mengumpulkan yang terpisah, semoga Allah memberikan keikhlasan.
Mana Yang Lebih
Utama?
278.Pada dasarnya, suatu ibadah jika keadaannya lebih banyak dan
lebih berat, maka hal itu lebih utama daripada yang tidak demikian, namun
terkadang amal yang sedikit bisa mengungguli amal yang banyak dalam beberapa
keadaan berikut:
a. Salat qashar lebih utama daripada menyempurnakan.
b. Salat Dhuha 8 rakaat lebih utama daripada lebih dari itu.
c. Salat witir dengan tiga rakaat lebih utama daripada lebih dari
itu.
d. Shalat berjamaah lebih utama daripada melakukan shalat beberapa
kali secara sendiri.
e. Meringankan shalat qabliyah subuh lebih utama daripada
melamakannya.
f. Shalat Ied lebih utama daripada salat kusuf (gerhana)
g. Bersedekah dengan kurban setelah makan daripadanya lebih utama
daripada menyedekahkan semuanya.
h. Menggabung antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung (dalam
wudhu) lebih utama daripada memisahkannya.
i.
Membaca surat pendek lebih utama
daripada membaca sebagian ayat dalam salat. (Dinukil secara ringkas dari kitab Al
Mantsur karya Az Zarkasyi)
279.Beliau juga menyebutkan, bahwa keutamaan suatu amal dan
kemuliaannya juga tergantung tujuan amal itu. Oleh karena itu, (1) amal yang
bermanfaat juga bagi orang lain lebih utama daripada yang manfaatnya hanya
untuk sendiri, (2) amalan hati lebih utama daripada amalan badan, (3) Yang
wajib lebih utama daripada yang sunnah.
Rihlah (perjalanan) Al Qur’an dari lisan
Rasul shallallahu alaihi wa sallam sampai kepada para Qari [1]
280.Al Qur’anul Karim adalah firman Allah
Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
melalui perantaraan malaikat Jibril alaihis salam dengan lafaznya yang
diterimanya dari Allah Ta’ala. Bahkan para ulama mengatakan, bahwa sifat (cara)
membaca juga diterimanya dari Allah Ta’ala; bukan ijtihad malaikat Jibril atau
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salaam, dan tidak ada seorang pun yang
dapat merubah sesuatu pun daripadanya baik dengan menambah, mengurangi, maupun
mengganti. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kalian membaca Al Qur’an
sesuai yang telah diajarkan kepada kalian.”
Umar, Zaid, Ibnul Munkadir, Urwah, Umar bin Abdul
Aziz, dan Amir Asy Sya’biy rahimahumullah berkata, “Membaca merupakan
sunnah yang (harus) diikuti, maka bacalah sesuai yang telah diajarkan kepada
kalian.”
Setelah Nabi
shallallahu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah dan kabilah-kabilah Arab masuk
ke dalam Islam, dimana lahjah (dialek) mereka berbeda-beda, maka Nabi
shallallahu alaihi wa sallam meminta kepada Allah keringanan untuk umatnya, lalu
Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an dengan tujuh huruf sebagaimana disebutkan
dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata, “Bahwa Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Malaikat Jibril alaihis salam
membacakan Al Qur’an kepadaku dengan satu huruf, lalu aku
kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia mau
menambah (dari Allah Ta'ala) sampai
tujuh huruf." (Hr. Bukhari)
Hal ini menjadikan Al Qur’an mudah dibaca dan
difahami, apalagi bagi kabilah-kabilah yang memiliki lahjah berbeda-beda yang
di sana terdapat orang yang sudah tua, wanita, orang lemah, dimana mereka
terbiasa dengan lahjah tertentu dan tidak mampu mengadakan rihlah (perjalanan)
menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mendengar langsung dari
Beliau, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga membacakan Al Qur’an kepada
para sahabat radhiyallahu anhum sesuai tujuh huruf itu, demikian pula yang
dilakukan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.
Ketika Al Qur’anul Karim turun kepada Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau menyuruh para penulis wahyu untuk
menulisnya di hadapan Beliau shallallahu alaihi wa sallam. Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu pernah berkata, “Aku
mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sedangkan
Beliau mendiktekannya. Ketika aku
selesai mencatat, maka Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya.
Jika ada yang terlewat, maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke
tengah-tengah manusia.” (Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya terpercaya)
Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam wafat,
sedangkan Al Qur’an telah dihafal dalam hati para sahabat dan ditulis secara
lengkap dalam berbagai sarana yang ada untuk mencatat seperti pada batu tipis, sepotong kulit, pecahan tulang, dan pelepah kurma
yang tersebar di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu anhum.
Di zaman Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhum
ketika Beliau mengirimkan pasukan untuk melawan orang-orang yang murtad dalam
perang yang dikenal dengan ‘perang Yamamah’ ada tujuh puluh para penghafal Al
Qur’an yang terbunuh sebagai syahid, maka Umar Al Faruq radhiyallahu anhu mengkhawatirkan
hilangnya Al Qur’an karena banyak para penghafalnya yang terbunuh, Umar
radhiyallahu anhu segera mengusulkan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu
anhu untuk menghimpun Al Qur’an ke dalam satu mushaf, lalu dikumpulkanlah Al
Qur’anul Karim secara lengkap dalam Mushaf yang memuat tujuh huruf itu sesuai
pembacaan terakhir. Ketika itu mushaf Al Qur’an di sisi Abu Bakar sampai Allah
mewafatkannya, lalu di sisi Umar sampai ia wafat, kemudian dipegang oleh
Hafshah binti Umar radhiyallahu anhuma. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu
berkata, “Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar,
karena dialah yang pertama menghimpun kitabullah (Al Qur’an).”
Ketika itu para sahabat radhiyallahu anhum
membacakan Al Qur’an sesuai yang mereka pelajari dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam yang terdiri dari huruf-huruf itu. Tidak diragukan lagi, bahwa ada
perbedaan pada pengajaran masing-masing mereka sesuai yang mereka terima dari
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian murid-murid para sahabat ketika
berjumpa dan membacakan Al Qur’an antar sesama mereka, mereka berselisih dan
saling menyalahkan satu sama lain sehingga berita itu sampai ke telinga Utsman
radhiyallahu anhu, maka ia berkata,
“Kalian di hadapanku saja berselisih, lalu bagaimana dengan mereka yang tinggal
jauh dariku, tentu lebih berselisih lagi?!” Maka Utsman mengumpulkan para sahabat
dan bermusyawarah dengan mereka, lalu mereka berkata (kepada Utsman), “Apa
pendapatmu?” Utsman menjawab, “Menurutku, kita harus kumpulkan manusia di atas
satu mushaf sehingga tidak terjadi perpecahan dan perselisihan.” Mereka
berkata, “Sungguh baik sekali pendapatmu.”
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata,
“Wahai manusia! Janganlah berlebihan terhadap Utsman dan mengatakan bahwa ia
seorang pembakar Al Qur’an. Demi Allah, tindakannya itu dilakukan di hadapan (dengan
persetujuan) kami.”
Maka disalinlah Al Qur’an dengan tujuh huruf sesuai
pembacaan terakhir, dan Utsman mengirimkan Al Qur’an ke berbagai negeri dengan
menyertakan seorang qari yang membacakan Al Qur’an sesuai yang tertulis di
mushaf-mushaf itu dengan keadaannya yang masih belum diberi titik dan belum
diberi syakal ketika itu.
Utsman menyalin enam mushaf, yang salah satunya
dikirim ke Kufah dengan qarinya bernama Abu Abdurrahman As Sulamiy, dimana ia
adalah seorang yang telah membaca Al Qur’an di hadapan Utsman bin Affan dan Ali
bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.
Utsman juga memerintahkan setiap qari untuk
membacakan Al Quir’an kepada manusia sesuai mushafnya, maka penduduk setiap
negeri membaca menyesuaikan khath (tulisan) yang tertera di mushaf itu dan
meninggalkan bacaan yang tidak sesuai dengan khath mushaf.
Mushaf yang ada di tangan kita sekarang merupakan
salinan dari mushaf yang dikirim Utsman ke Kufah yang jumlah ayatnya sesuai
hitungan Kufah adalah 6.236 ayat, dimana mereka menjadikan basmalah di surah Al
Fatihah sebagai ayat pertama.
Selanjutnya Abul
Aswad Ad Du’alliy memberikan titik pada mushaf sesuai I’rab. Ia meletakkan
titik di atas huruf untuk menunjukkan fathah, titik di depan huruf untuk
menunjukkan dhammah, titik di bawah huruf menunjukkan kasrah, dan dua titik
menunjukkan tanwin sambil membedakan warna tintanya.
Ketika kaum
muslimin agak kesulitan membedakan antara huruf-huruf yang mirip, maka Nashr
bin Ashim dan Yahya bin Ya’mur memberi
titik untuk membedakan antara huruf
yang ada kemiripan secara tulisan. Huruf ba diberinya tanda titik satu di
bawah, huruf ta’ dengan dua titik di atas, dan huruf tsa dengan tiga titik di
atasnya. Selanjutnya Al Khalil bin Ahmad Al Farahidi mengembangkan lagi dari
titik ke harakat, dibuatnya tanda dhammah dengan huruf wau kecil di atas huruf,
fathah berupa alif terbentang di atas huruf, sedangkan kasrah alif terbentang
di bawah huruf, tanwin dengan dua kali harakat, syaddah dengan tanda kepala
syin, sukun dengan tanda kepala kha, demikian seterusnya hingga berkembang ilmu
yang membahas istilah pensyakalan mushaf dan seterusnya hingga seperti
sekarang.
Selanjutnya Abu Abdurrahman As Sulamiy terus
mengajarkan Al Qur’an di masjid Kufah selama 40 tahun. Di antara muridnya yang
menonjol adalah Ashim bin Abin Nujud Al Asadiy Al Kufi Al Hannath (salah
seorang di antara qari yang tujuh) yang kemudian mengajar menggantikan Abu
Abdurrahman As Sulamiy.
Di antara murid Ashim bin Abin Nujud yang menonjol
adalah dua orang rawinya, yaitu Hafsh bin Sulaiman bin Mughirah Al Kufi anak
tiri Ashim dan Abu Bakar Syu’bah bin Ayyasy.
Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat
Hafsh bin Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud. Setelah wafat para perawi
itu, maka murid-muridnya melanjutkan mengajarkan Al Qur’an, dan orang yang
mengambil dari rawi disebut thariq (jalan) dan seterusnya ke bawah. Di antara
murid Hafsh bin Sulaiman yang menonjol adalah Ubaid bin Ash Shabbah, dimana
dari beliau Ahmad bin Sahl Al Usynani mengambil bacaan Al Qur’an, lalu
dilanjutkan oleh Ali bin Muhammad Al Hasyimi, kemudian dilanjutkan oleh Abul
Hasan Thahir bin Abdul Mun’im bin Ghalabun penulis kitab At Tadzkirah fil
Qiraa’atits Tsaman. Daripadanya Abu Amr Utsman bin Sa’id Ad Daniy
meriwayatkan, dimana ia adalah penulis kitab At Taisir fil Qiraa’atis Sab’i
yang merupakan kitab qiraat yang sangat masyhur. Dari Ad Dani, maka Abu Dawud
Sulaiman bin Najah Al Andalusi meriwayatkan, lalu dilanjutkan oleh Ali bin
Muhammad bin Hudzail Al Balansiy, yang mana daripadanya Imam Abu Muhammad Al
Qasim bin Fairah Asy Syathibi mengambil bacaan. Selanjutnya Imam Asy Syathibi
membuat nazham (semacam syair) terhadap kitab At Taisir dalam kitabnya
yang bernama Hirzul Amani wa Wajhut Tahani, yang dikenal dengan nama Asy
Syathibiyyah. Kemudian thariq Syathibiyyah ini menjadi masyhur daripada
jalan-jalan yang lain sampai-sampai kebanyakan penuntut ilmu tidak mengenal
selain kitab itu. Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat Hafsh bin
Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud dari jalan Asy Syathibiyyah, yang
kemudian dijadikan pedoman dalam memberi harakat pada mushaf.
Selanjutnya dari Asy Syathibi, maka Ali bin Syujja
Al Abbasiy mengambil bacaan, lalu dilanjutkan oleh Muhammad bin Ahmad Ash
Sha’igh, lalu dilanjutkan lagi oleh Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdadi, yang daripadanya
Imam Abul Khair Muhammad bin Muhammad bin Al Jazariy mengambil bacaan, dimana
beliau adalah tokoh besar ilmu Tajwid dan qiraat yang kemudian kitabnya menjadi
rujukan oleh para ulama qiraat setelahnya.
Makna Al Qur'an Diturunkan Atas Tujuh Huruf
281.Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
« أَقْرَأَنِى جِبْرِيلُ عَلَى حَرْفٍ
فَرَاجَعْتُهُ ، فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ وَيَزِيدُنِى حَتَّى انْتَهَى إِلَى
سَبْعَةِ أَحْرُفٍ »
"Jibril membacakan (Al Qur'an) kepadaku dengan satu huruf,
lalu aku kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia
mau menambah (dari Allah Ta'ala)[2] sampai tujuh huruf."
(Hr. Bukhari)
Dalam Shahih Muslim disebutkan, bahwa malaikat Jibril
alaihis salam berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya
Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tujuh
huruf. Huruf mana saja yang mereka baca, maka mereka benar.”
Ibnu Hajar menerangkan, bahwa kebolehan yang disebutkan itu tidak
sesuai selera –yakni bukan maksudnya seseorang boleh merubah kata dengan kata
yang mengandung makna yang sama (sinonim) dalam bahasanya- , bahkan harus
memperhatikan bagaimana mendengarnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna tujuh huruf[3], namun yang dirajihkan para pentahqiq
(peneliti) adalah apa yang dipegang oleh Abul Fadhl Ar Raaziy, yaitu bahwa
maksud huruf tersebut adalah wajah/sisi-sisi yang mengakibatkan adanya
perbedaan dan perubahan yang jumlahnya tidak lebih dari tujuh:
Pertama, perbedaan dalam hal isim dari sisi mufrad (tunggal), mutsanna
(jumlah dua) dan jama' serta sisi mudzakkar dan mu'annatsnya. Contoh:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ
مِسْكِينٍ (البقرة:
184)
Cara membaca lafaz "miskin" ada yang dengan menjama'kan
menjadi "masaakiin".
فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ( (الخحرات: 10)
Cara membaca lafaz "akhawaikum" ada yang menjama'kan
menjadi "ikhwatikum"
وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ
Cara membaca lafaz "yuqbalu" ada yang memu'annatskan
menjadi "tuqbalu".
Kedua, perbedaan tasrif (perubahan) fi'il, berupa madhi (kata kerja
lampau), mudhari (kata kerja yang sedang terjadi atau akan datang) atau amr
(kata kerja perintah). Contoh:
فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاu
(البقرة:
184)
Lafaz "Tathawwa'a" adalah fi'il maadhi, ada yang membaca
"Yaththawwa'" sebagai fi'il mudhaari majzum (yang disukunkan
akhirnya).
قَالَ رَبِّي يَعْلَمُ الْقَوْلَ فِي السَّمَاءِ
وَالْأَرْضِ u(الأنبياء: 4)
Lafaz "qaala" adalah fi'il maadhiy, ada yang membaca
"qul" sebagai fi'il amr.
Ketiga, perbedaan dalam hal I'rab (perubahan
akhir kata). Contoh:
وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ
Lafaz "Tus'alu" ta'nya didhammahkan dan hamzahnya
difat-hahkan yang menunjukkan bahwa "laa" di sini adalah laa nafiyah
(berarti "tidak"), namun ada yang membaca dengan difat-hahkan ta'nya
dan dijazmkan lamnya sehingga menjadi "tas'al", di mana laa'nya
menjadi laa naahiyah (berarti "jangan").
Keempat, perbedaan karena kurang dan ditambahnya. Misalnya pada ayat:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ> (ال عمران:
133)
Di sini disebutkan "wau" sebelum siin, namun ada yang
membuang "wau".
Kelima, perbedaan dalam hal taqdim (pengedepanan) dan ta'khir
(pengakhiran). Misalnya:
وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا
Di ayat ini ayat "wa qaataluu" didahulukan, namun ada
yang membaca "wa qutiluu wa qaataluu".
Keenam, perbedaan karena pergantian, yakni karena ditempatkan sebuah
huruf pada tempat yang lain. Misalnya:
هُنَالِكَ تَبْلُو كُلُّ نَفْسٍ مَا أَسْلَفَتْ
Pada ayat ini "ta'nya" difat-hahkan lalu ba'nya disukunkan,
namun ada yang membaca dengan dua taa' di awal dengan difat-hahkan dan ta'
kedua itu disukunkan menjadi "tat-luu kullu…dst.
Ketujuh, perbedaan lahjah (dialek) seperti membaca fat-hah, imalah,
iz-har, idgham, tas-hil, tahqiq[4], tafkhim dan tarqiq. Termasuk
ke dalamnya kalimat dimana bahasa masing-masing suku berbeda-beda. Misalnya
kata "khuthwaat" dibaca dengan sukun tha'nya, namun ada yang
membaca dengan didhammahkan thaa'nya menjadi "khuthuwaat".
Contoh lainnya adalah kata "buyuut" ada yang membaca dengan
didhammahkan ba'nya dan ada yang membaca dengan dikasrahkan. (Lihat Kitab Al Waafiy oleh
Syaikh Abdul Fattah Al Qaadhiy hal. 7)
Hikmah diturunkannya Al Qur'an dengan tujuh huruf adalah untuk
memudahkan manusia menghapal dan membaca Al Qur'an karena berbedanya bahasa
masing-masing suku Arab dan berbedanya lahjah mereka dan sulitnya berpindah
dari lahjah (dialek) kebiasaan mereka kepada lahjah milik yang lain. Oleh
karena itu, Allah mengizinkan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam
membacakan Al Qur'an kepada umatnya dengan tujuh huruf, sehingga Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam membacakan kepada masing-masing kabilah (suku) bacaan yang
sesuai dengan bahasa dan lisan mereka. Termasuk hikmahnya juga adalah sebagai
mukjizat terhadap kebenaran risalah Beliau, dimana Beliau shallallahu 'alaihi
wa sallam membacakan Al Qur'an dengan tujuh huruf dengan lahjah kaumnya yang
berbeda-beda, padahal Beliau adalah seorang nabi yang ummiy (tidak kenal
tulisan) dan tidak mengenal selain lahjah orang-orang Quraisy.
Perlu diketahui, bahwa tujuh huruf tersebut maksudnya bukanlah
tujuh qira'at yang masyhur. Bahkan yang benar bahwa qiraa'at yang tujuh atau
sepuluh merupakan bagian dari tujuh huruf yang Al Qur'an diturunkan dengannya.
Qira'at yang sepuluh tersebut, semuanya sesuai dengan khath (tulisan)
mushaf-mushaf Utsmani yang dikirim khalifah Utsman ke berbagai
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Tafsir Juz ‘Amma
menjelaskan bahwa qiraa’at yang tidak tertulis dalam mus-haf yang berada di
tangan kebanyakan orang, hendaknya tidak dibacakan di kalangan awam melihat
beberapa hal:
a. Bahwa orang
awam ketika melihat Al Qur’anul ‘Azhim sesekali seperti ini dan pada kesempatan
yang lain seperti itu, yang sebelumnya hati mereka dipenuhi rasa ta’zhim
(pengagungan) dan penghormatan kepada Al Qur’an menjadi turun kedudukannya di
hadapan mereka, karena mereka tidak bisa membedakan.
b. Qari’
tersebut nantinya dianggap sebagai orang yang tidak tahu, karena ia membacakan
di kalangan awam sesuatu yang mereka tidak kenali, sehingga qari’ ini pun
menjadi ajang pembicaraan di tengah-tengah mereka.
c. Mungkin
orang awam tersebut husnuzh zhann (bersangka baik) kepada qari’ tersebut, orang
awam tersebut menyangka bahwa qari’ ini memiliki imu dalam qira’atnya. Akhirnya
orang awam ini pun mengikuti. Bisa saja orang ini keliru, akhirnya ia membaca
tidak mengikuti bacaan yang ada dalam mus-haf, dan tidak sesuai bacaan qari’
tersebut, ini adalah mafsadat.
Oleh karena itu, Ali radhiyallahu 'anhu berkata, “Berbicaralah
kepada orang-orang dengan sesuatu yang mereka kenali, sukakah kalian jika Allah
dan Rasul-Nya didustakan?”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Sesungguhnya kamu
tidaklah menyampaikan suatu berita kepada orang-orang yang belum sampai akalnya
kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”(Lih. Tafsir Juz ‘Amma
bagian akhir tafsir surat Al Fatihah)
Urutan surah sesuai turunnya
282.Urutan surah
Al Qur’an berdasarkan turunnya bukanlah perkara tauqifi (diam menunggu dalil)
berdasarkan ijma, bahkan termasuk perkara ijtihadi bersandar kepada
riwayat-riwayat sejarah. Ia terbagi dua; Makkiyyah (turun sebelum hijrah) ada
86 surah, dan ada Madaniyyah (turun setelah hijrah) ada 28 surah. Diawali
dengan surah Al ‘Alaq, lalu Al Qalam, Al Muzzammil, Al Muddatstsir, lalu Al
Fatihah, Al Masad, At Takwir, Al A’laa, Al Lail, dan Al Fajr. Surah-surah
Makkiyyah memuat materi akidah, tauhid, kebangkitan, dan kisah-kisah para nabi,
sedangkan surah-surah Madaniyyah memuat hukum-hukum, muamalat, masalah hudud,
menyikapi kaum munafik, dsb. Adapun surah yang terakhir turun adalah surah An
Nashr, ada pula yang mengatakan Al Maidah, dan ada pula yang mengatakan ayat ‘Wattaquu
yauman turja’uun fiihi ilallah (Qs. Al Baqarah ayat 281).
Pentingnya mengajarkan tafsir Al Qur’an
283.Syaikh Dr.
Abdul Muhsin Al Askar dalam mukadimahnya terhadap kitab Tafsir Juz Amma berkata,
"Dalam mukadimah ini saya mengajak saudara-saudara saya dari kalangan Ahli
Ilmu dan para Da'i agar memperhatikan Tafsir Alquran dan memahamkannya kepada
masyarakat awam, serta mengintensifkan pembelajaran tentang Tafsir Alquran
dalam berbagai media informasi, di tempat orang berkumpul, dan tempat-tempat
pertemuan mereka serta di masjid secara khusus. Demikianlah yang dilakukan oleh
para ulama terdahulu dari generasi ke generasi, dari masa ke masa sampai kepada
para ulama besar yang kami temui yang terdepannya di antaranya adalah 2 ulama
besar, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz (w 1420 H) dan Syaikh Muhammad bin
Shaleh Al Utsaimin (w. 1426 H) semoga Allah
melimpahkan kepada keduanya rahmat-Nya, dimana mereka memiliki pelajaran
yang bersambung dalam bidang tafsir, mereka juga mengingatkan murid-muridnya
dan orang-orang yang mencintainya untuk memperhatikan Alquran dan tafsirnya.
Saya ditakdirkan untuk dapat mengunjungi Syaikh Muhammad Al
Utsaimin rahimahullah di rumahnya di Riyadh di akhir hayatnya, ketika
itu saya juga bertemu di majelisnya dengan Syaikh dan kawan kami seorang Ahli
Hadits yaitu Abdullah bin Abdurrahman As Sa'ad -semoga Allah menambahkan
kebaikan kepadanya- dan setelah kami duduk yang penuh dengan faedah, Syaikh
Abdullah berkata kepada Syaikh Muhammad Al Utsaimin, "Berikanlah wasiat
kepada kami!" Beliau pun berkata, "Aku wasiatkan kalian untuk
bertakwa kepada Allah." Syaikh Abdullah berkata, "Ini adalah
sebaik-baik wasiat, selanjutnya apa?" Maka Syaikh Muhammad Al Utsaimin
berkata, "Aku wasitkan kalian untuk mengadakan kajian tafsir kemudian
berikan komentar; maksudku bukan membaca salah satu kitab tafsir dan memberikan
komentar terhadapnya; sekali-kali tidak. Bahkan tafsir itu adalah engkau pegang
mushaf di tanganmu, kemudian engkau menafsirkannya inilah tafsir." [5]
Aku berkata, "Ini adalah wasiat emas yang diterima oleh guru
kami dari guru mereka, dan ini termasuk sempurnanya nasihat mereka terhadap
umat."
Telah dinukil dari Syaikh Muhammad bin Utsaimin, bahwa gurunya,
yaitu Syaikh Mufassir Abdurrahman As Sa'di (W. 1376) berkata, "Sepatutnya
diadakan untuk masyarakat awam majlis berkenaan dengan Tafsir Alquran."
[1] Merujuk kepada kitab Al
Itqan fi Nuthqi ba’dhi Alfazhil Qur’an karya Syaikh Taufiq Ibrahim
Dhamurah..
[2] Yakni sebagai keringanan
untuk umat, sebagai rahmat dan perluasan terhadapnya.
[3]
Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh kandungan, yaitu: perintah,
larangan, janji, ancaman, perdebatan, kisah, dan perumpamaan. Ada yang
berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa yang berbeda, namun tidak merubah
ketetapan halal dan haram. Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa
kabilah Arab yang fasih. Ada pula yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh
bahasa bangsa Arab dalam shighat lafaznya, meskipun maknanya sama seperti
perbedaan dalam qira’at (Lihat mukadimah An Nukat wal Uyun karya Imam Al
Mawardi).
Menurut Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam
maksud tujuh huruf adalah tujuh logat yang berbeda-beda dalam Al Qur’an, dimana
sebagiannya dengan logat suku Quraisy, sebagiannya dengan logat suku Hudzail,
sebagiannya dengan logat suku Hawazin, sebagiannya dengan logat Yaman, demikian
pula dengan logat orang Arab lainnya, bukan maksudnya bahwa dalam satu huruf
ada tujuh sisi.
[4] Mungkin maksud tahqiq
di sini adalah membacanya dengan tidak ditas-hilkan seperti pada lafaz
"A-a'jamiy," wallahu a'lam.
[5] Meskipun begitu
seorang yang hendak menafsirkan Al Qur'an hendaknya sudah mencapai tingkat
Mujtahid agar tidak salah tafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar