Selasa, 28 April 2026

Mukadimah (20)

 

Mukadimah (20)

Pengantar Tafsir Al Qur’an



Pembukuan Tafsir Al Qur’an

266.Pembukuan kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemerintahan Bani Umayyah dan awal-awal pemerintahan Bani Abbasiyyah.

Ada beberapa tahap dalam pembukuannya, yaitu:

Fase pertama, pengumpulan tafsir di dalam kitab-kitab hadits. Di antara mereka yang melakukannya adalah Yazid bin Harun (w. 206 H), Waki’ bin Jarrah (w. 196 atau 197 H), Sufyan bin Uyaynah (w. 198 H), dan lainnya.

Fase kedua, menulis kitab tafsir secara terpisah. Hal ini seperti yang dilakukan olehh Ibnu Majah (w. 273 H), Ibnu Jarir Ath Thabari (w. 310 H), Ibnul Mundzir (319 H), Ibnu Abi Hatim (w. 327 H), dan lainnya. Sebagian kitab ada yang tidak sampai kepada kita. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Imam Ath Thabari adalah Syaikhul Mufassirin (imam para ahli tafsir), karena kitab beliau yang sampai kepada kita secara lengkap. Kelebihan fase ini adalah menyebutkan pula sanad-sanadnya.

Fase ketiga, pembukuan tafsir bir ra’yi atau tafsir bil ma’tsur namun dengan diringkas sanadnya. Di antaranya adalah Al Kasysyaf karya Az Zamakhsyari (w. 538 H), namun perlu diketahui bahwa dalam tafsir ini memuat hadits dhaif dan maudhu (palsu) serta pendapat kaum Mu’tazilah dan orang-orang yang menyimpang.

Pengelompokkan ayat Al Qur'an

267.Adapun pembagian dengan hizb (pengelompokkan) dan juz, maka sudah masyhur sebagaimana untuk juz menjadi 30 juz, sebagaimana dikenal pula pembagian dengan rubu’ (seperempat) di madrasah-madrasah dan lainnya. Ada sebuah hadits yang menyebutkan pembagian para sahabat terhadap Al Qur’an, dari Aus bin Hudzaifah, bahwa ia bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pembagian Al Qur’an yang mereka lakukan di masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Mereka menjawab, “Ada yang membagi sepertiga, seperlima, sepertujuh, sepersembilan, sepersebelas, sepertiga belas, bagian mufashshal hingga khatam.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lainnya).

268.Al Qur’an dibagi menjadi 30 juz yang berdekatan agar mudah dibaca dalam satu bulan. Pada mushaf standar timur tengah biasanya 1 juz terdiri dari 20 halaman atau 10 lembar, dimana pada setiap halaman ada 15 baris, sehingga pada umumnya satu juz terdiri dari 300 baris.

269.Hizb terdiri atas setengah juz. Setiap hizb terdiri dari empat bagian yang disebut dengan rubu’ (seperempat) hizb. Jumlah hizb dalam mushaf Al Qur’an ada 60 hizb, sedangkan jumlah rubu’nya 240 rubu’.

270.Ruku’ adalah kumpulan beberapa ayat yang sebaiknya dibaca dalam satu rakaat shalat. Ruku’ ditandai dengan huruf “ ع ” yang diletakkan di pinggir kanan atau kiri mushaf. Pembagian ruku’ ini muncul atas dasar kebiasaan generasi terdahulu dalam mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat wajib. Jika jumlah ruku dalam Al Qur’an terdiri dari 558 dan dalam sehari kita membaca ayat-ayat Al Qur’an selain Al Fatihah sebanyak 10 kali (setiap dua rakaat), maka Al Qur’an dapat dikhatamkan di dalam shalat selama kurang lebih dua bulan (558/10 = 55,8 hari).

271.Manzil adalah pembagian Al Qur’an menjadi tujuh bagian yang hampir sama, dengan tujuan untuk memudahkan mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu tujuh hari. Awal tiap manzil adalah : (1) Surat Al Fatihah, (2) Surat Al Ma’idah, (3) Surat Yunus, (4) Surat Al Isra, (5) Surat Asy Syu’ara, (6) Surat Ash Shaffat,  dan (7) Surat Qaaf. Ketujuh nama surat ini disingkat menjadi ‘FAMY BISYAWQIN’.

272.As Sab’uth Thiwal artinya tujuh surah yang panjang, yaitu surah Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa, Al Maidah, Al An’aam, Al A’raaf, dan yang ketujuh adalah surah Al Anfal dan At Taubah yang digabung, atau surah Yunus.

273.Al Mufashshal adalah semua surah mulai dari surah Qaaf sampai surah An Naas. Ia terbagi menjadi tiga bagian:

a. Mufashshal panjang, dari surah Qaaf sd. Al Mursalat.

b. Mufashshal pertengahan, dari surah An Naba sd. Al Lail.

c. Mufashshal pendek, dari surah Adh Dhuha sd. An Naas.

274.Untuk mempermudah mengetahui pembuka surat dalam Al Qur’an, maka bisa diingat setiap ‘Lima Surat’ berikut ini:

                            a.          Lima surat yang diawali tahmid (pujian bagi Allah Ta’ala), yaitu: Al Fatihah, Al An’aam, Al Kahfi, Saba, dan Fathir. Semuanya adalah surah Makkiyyah.

                           b.          Lima surat yang diawali tasbih (menyucikan Allah Ta’ala dari sekutu, kekurangan, dan cacat), yaitu: Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, Al Jumu’ah, dan At Taghabun, Semuanya adalah surah Madaniyyah.

                            c.          Lima surat yang diawali Alif Lam Raa, yaitu: Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al Hijr. Semuanya adalah Makkiyyah.

                           d.          Lima surat yang diawali nida (panggilan), yaitu: An Nisa, Al Maidah, Al Hajj, Al Hujurat, dan Al Mumtahanah. Semuanya adalah Madaniyyah.

                            e.          Lima surat yang diawali seruan kepada Rasul, yaitu: Al Ahzab, Ath Thalaq, At Tahrim, Al Muzzammil, dan Al Muddatstsir. Semuanya Makkiyyah.

                            f.          Lima surat yang diawali istifham (pertanyaan), yaitu: Al Insan, Al Ghasyiyah, Asy Syarh, Al Fil, dan Al Ma’un. Semuanya adalah Makkiyyah.

                           g.          Lima surat yang diawali perintah, yaitu: Al Jin, Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Semuanya adalah Makkiyyah.

 

Lafaz 'Ajam (asing)

275.Al Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa tidak ada dalam Al Qur’an suatu lafaz pun yang berasal dari bahasa Ajam (non Arab). Mereka juga sepakat, bahwa di dalamnya terdapat nama-nama ajam, seperti Ibrahim, Nuh dan Luth. Tetapi mereka berselisih pendapat, apakah di dalam Al Qur’an terdapat sesuatu dari bahasa Ajam selain hal tersebut? Al Baqilani dan Ath Thabari menolaknya, mereka berdua mengatakan, sesuatu dalam Al Qur’an yang yang bersesuaian dengan bahasa Ajam, maka hal tersebut termasuk hal yang sama dalam bahasa-bahasa.”

 

Perbedaan Antara Kata Abawain dan Walidain

276.Kata abawain dan walidain sama-sama memiliki arti kedua orang tua. Akan tetapi, kata ‘abawain’ lebih mengarah kepada ayah, karena kata tersebut berasal dari kata ubuwwah (ayah). Sedangkan ‘walidain’ lebih mengarah kepada ibu, karena kata tersebut berasal dari kata wiladah (melahirkan) yang merupakan sifat ibu.

 

Tujuan Penulisan

277.Pada umumnya, tujuan penulisan itu ada delapan: (1) mengadakan hal yang baru, (2) mengumpulkan yang terpisah, (3) menyempurnakan yang kurang, (4) merincikan yang masih mujmal (garis besar), (5) menata yang panjang lebar, (6) menertibkan yang bercampur, (7) menentukan yang masih mubham (belum jelas), (8) menerangkan kesalahan. (Lihat Qawa’idut Tahdits karya Al Qasimiy hal. 38)

Mungkin penulis hanya mengumpulkan yang terpisah, semoga Allah memberikan keikhlasan.

 

Mana Yang Lebih Utama?

278.Pada dasarnya, suatu ibadah jika keadaannya lebih banyak dan lebih berat, maka hal itu lebih utama daripada yang tidak demikian, namun terkadang amal yang sedikit bisa mengungguli amal yang banyak dalam beberapa keadaan berikut:

a.       Salat qashar lebih utama daripada menyempurnakan.

b.      Salat Dhuha 8 rakaat lebih utama daripada lebih dari itu.

c.       Salat witir dengan tiga rakaat lebih utama daripada lebih dari itu.

d.      Shalat berjamaah lebih utama daripada melakukan shalat beberapa kali secara sendiri.

e.       Meringankan shalat qabliyah subuh lebih utama daripada melamakannya.

f.       Shalat Ied lebih utama daripada salat kusuf (gerhana)

g.      Bersedekah dengan kurban setelah makan daripadanya lebih utama daripada menyedekahkan semuanya.

h.      Menggabung antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung (dalam wudhu) lebih utama daripada memisahkannya.

i.        Membaca surat pendek lebih utama daripada membaca sebagian ayat dalam salat. (Dinukil secara ringkas dari kitab Al Mantsur karya Az Zarkasyi)

279.Beliau juga menyebutkan, bahwa keutamaan suatu amal dan kemuliaannya juga tergantung tujuan amal itu. Oleh karena itu, (1) amal yang bermanfaat juga bagi orang lain lebih utama daripada yang manfaatnya hanya untuk sendiri, (2) amalan hati lebih utama daripada amalan badan, (3) Yang wajib lebih utama daripada yang sunnah.

 

Rihlah (perjalanan) Al Qur’an dari lisan Rasul shallallahu alaihi wa sallam sampai kepada para Qari [1]

280.Al Qur’anul Karim adalah firman Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melalui perantaraan malaikat Jibril alaihis salam dengan lafaznya yang diterimanya dari Allah Ta’ala. Bahkan para ulama mengatakan, bahwa sifat (cara) membaca juga diterimanya dari Allah Ta’ala; bukan ijtihad malaikat Jibril atau Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salaam, dan tidak ada seorang pun yang dapat merubah sesuatu pun daripadanya baik dengan menambah, mengurangi, maupun mengganti. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kalian membaca Al Qur’an sesuai yang telah diajarkan kepada kalian.”

Umar, Zaid, Ibnul Munkadir, Urwah, Umar bin Abdul Aziz, dan Amir Asy Sya’biy rahimahumullah berkata, “Membaca merupakan sunnah yang (harus) diikuti, maka bacalah sesuai yang telah diajarkan kepada kalian.”

Setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah dan kabilah-kabilah Arab masuk ke dalam Islam, dimana lahjah  (dialek) mereka berbeda-beda, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam meminta kepada Allah keringanan untuk umatnya, lalu Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an dengan tujuh huruf sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Malaikat Jibril alaihis salam membacakan Al Qur’an kepadaku dengan satu huruf, lalu aku kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia mau menambah  (dari Allah Ta'ala) sampai tujuh huruf." (Hr. Bukhari)

Hal ini menjadikan Al Qur’an mudah dibaca dan difahami, apalagi bagi kabilah-kabilah yang memiliki lahjah berbeda-beda yang di sana terdapat orang yang sudah tua, wanita, orang lemah, dimana mereka terbiasa dengan lahjah tertentu dan tidak mampu mengadakan rihlah (perjalanan) menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mendengar langsung dari Beliau, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga membacakan Al Qur’an kepada para sahabat radhiyallahu anhum sesuai tujuh huruf itu, demikian pula yang dilakukan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.

Ketika Al Qur’anul Karim turun kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau menyuruh para penulis wahyu untuk menulisnya di hadapan Beliau shallallahu alaihi wa sallam. Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu pernah berkata, “Aku mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sedangkan Beliau mendiktekannya. Ketika aku selesai mencatat, maka Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya. Jika ada yang terlewat, maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke tengah-tengah manusia.” (Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya terpercaya)

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam wafat, sedangkan Al Qur’an telah dihafal dalam hati para sahabat dan ditulis secara lengkap dalam berbagai sarana yang ada untuk mencatat seperti pada batu tipis, sepotong kulit, pecahan tulang, dan pelepah kurma yang tersebar di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu anhum.

Di zaman Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhum ketika Beliau mengirimkan pasukan untuk melawan orang-orang yang murtad dalam perang yang dikenal dengan ‘perang Yamamah’ ada tujuh puluh para penghafal Al Qur’an yang terbunuh sebagai syahid, maka Umar Al Faruq radhiyallahu anhu mengkhawatirkan hilangnya Al Qur’an karena banyak para penghafalnya yang terbunuh, Umar radhiyallahu anhu segera mengusulkan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhu untuk menghimpun Al Qur’an ke dalam satu mushaf, lalu dikumpulkanlah Al Qur’anul Karim secara lengkap dalam Mushaf yang memuat tujuh huruf itu sesuai pembacaan terakhir. Ketika itu mushaf Al Qur’an di sisi Abu Bakar sampai Allah mewafatkannya, lalu di sisi Umar sampai ia wafat, kemudian dipegang oleh Hafshah binti Umar radhiyallahu anhuma. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar, karena dialah yang pertama menghimpun kitabullah (Al Qur’an).”

Ketika itu para sahabat radhiyallahu anhum membacakan Al Qur’an sesuai yang mereka pelajari dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang terdiri dari huruf-huruf itu. Tidak diragukan lagi, bahwa ada perbedaan pada pengajaran masing-masing mereka sesuai yang mereka terima dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian murid-murid para sahabat ketika berjumpa dan membacakan Al Qur’an antar sesama mereka, mereka berselisih dan saling menyalahkan satu sama lain sehingga berita itu sampai ke telinga Utsman radhiyallahu anhu, maka  ia berkata, “Kalian di hadapanku saja berselisih, lalu bagaimana dengan mereka yang tinggal jauh dariku, tentu lebih berselisih lagi?!” Maka Utsman mengumpulkan para sahabat dan bermusyawarah dengan mereka, lalu mereka berkata (kepada Utsman), “Apa pendapatmu?” Utsman menjawab, “Menurutku, kita harus kumpulkan manusia di atas satu mushaf sehingga tidak terjadi perpecahan dan perselisihan.” Mereka berkata, “Sungguh baik sekali pendapatmu.”

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Wahai manusia! Janganlah berlebihan terhadap Utsman dan mengatakan bahwa ia seorang pembakar Al Qur’an. Demi Allah, tindakannya itu dilakukan di hadapan (dengan persetujuan) kami.”

Maka disalinlah Al Qur’an dengan tujuh huruf sesuai pembacaan terakhir, dan Utsman mengirimkan Al Qur’an ke berbagai negeri dengan menyertakan seorang qari yang membacakan Al Qur’an sesuai yang tertulis di mushaf-mushaf itu dengan keadaannya yang masih belum diberi titik dan belum diberi syakal ketika itu.

Utsman menyalin enam mushaf, yang salah satunya dikirim ke Kufah dengan qarinya bernama Abu Abdurrahman As Sulamiy, dimana ia adalah seorang yang telah membaca Al Qur’an di hadapan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.

Utsman juga memerintahkan setiap qari untuk membacakan Al Quir’an kepada manusia sesuai mushafnya, maka penduduk setiap negeri membaca menyesuaikan khath (tulisan) yang tertera di mushaf itu dan meninggalkan bacaan yang tidak sesuai dengan khath mushaf.

Mushaf yang ada di tangan kita sekarang merupakan salinan dari mushaf yang dikirim Utsman ke Kufah yang jumlah ayatnya sesuai hitungan Kufah adalah 6.236 ayat, dimana mereka menjadikan basmalah di surah Al Fatihah sebagai ayat pertama.

Selanjutnya Abul Aswad Ad Du’alliy memberikan titik pada mushaf sesuai I’rab. Ia meletakkan titik di atas huruf untuk menunjukkan fathah, titik di depan huruf untuk menunjukkan dhammah, titik di bawah huruf menunjukkan kasrah, dan dua titik menunjukkan tanwin sambil membedakan warna tintanya.

Ketika kaum muslimin agak kesulitan membedakan antara huruf-huruf yang mirip, maka Nashr bin Ashim dan Yahya bin Ya’mur memberi titik untuk membedakan antara huruf yang ada kemiripan secara tulisan. Huruf ba diberinya tanda titik satu di bawah, huruf ta’ dengan dua titik di atas, dan huruf tsa dengan tiga titik di atasnya. Selanjutnya Al Khalil bin Ahmad Al Farahidi mengembangkan lagi dari titik ke harakat, dibuatnya tanda dhammah dengan huruf wau kecil di atas huruf, fathah berupa alif terbentang di atas huruf, sedangkan kasrah alif terbentang di bawah huruf, tanwin dengan dua kali harakat, syaddah dengan tanda kepala syin, sukun dengan tanda kepala kha, demikian seterusnya hingga berkembang ilmu yang membahas istilah pensyakalan mushaf dan seterusnya hingga seperti sekarang.

Selanjutnya Abu Abdurrahman As Sulamiy terus mengajarkan Al Qur’an di masjid Kufah selama 40 tahun. Di antara muridnya yang menonjol adalah Ashim bin Abin Nujud Al Asadiy Al Kufi Al Hannath (salah seorang di antara qari yang tujuh) yang kemudian mengajar menggantikan Abu Abdurrahman As Sulamiy.

Di antara murid Ashim bin Abin Nujud yang menonjol adalah dua orang rawinya, yaitu Hafsh bin Sulaiman bin Mughirah Al Kufi anak tiri Ashim dan Abu Bakar Syu’bah bin Ayyasy.

Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat Hafsh bin Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud. Setelah wafat para perawi itu, maka murid-muridnya melanjutkan mengajarkan Al Qur’an, dan orang yang mengambil dari rawi disebut thariq (jalan) dan seterusnya ke bawah. Di antara murid Hafsh bin Sulaiman yang menonjol adalah Ubaid bin Ash Shabbah, dimana dari beliau Ahmad bin Sahl Al Usynani mengambil bacaan Al Qur’an, lalu dilanjutkan oleh Ali bin Muhammad Al Hasyimi, kemudian dilanjutkan oleh Abul Hasan Thahir bin Abdul Mun’im bin Ghalabun penulis kitab At Tadzkirah fil Qiraa’atits Tsaman. Daripadanya Abu Amr Utsman bin Sa’id Ad Daniy meriwayatkan, dimana ia adalah penulis kitab At Taisir fil Qiraa’atis Sab’i yang merupakan kitab qiraat yang sangat masyhur. Dari Ad Dani, maka Abu Dawud Sulaiman bin Najah Al Andalusi meriwayatkan, lalu dilanjutkan oleh Ali bin Muhammad bin Hudzail Al Balansiy, yang mana daripadanya Imam Abu Muhammad Al Qasim bin Fairah Asy Syathibi mengambil bacaan. Selanjutnya Imam Asy Syathibi membuat nazham (semacam syair) terhadap kitab At Taisir dalam kitabnya yang bernama Hirzul Amani wa Wajhut Tahani, yang dikenal dengan nama Asy Syathibiyyah. Kemudian thariq Syathibiyyah ini menjadi masyhur daripada jalan-jalan yang lain sampai-sampai kebanyakan penuntut ilmu tidak mengenal selain kitab itu. Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat Hafsh bin Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud dari jalan Asy Syathibiyyah, yang kemudian dijadikan pedoman dalam memberi harakat pada mushaf.

Selanjutnya dari Asy Syathibi, maka Ali bin Syujja Al Abbasiy mengambil bacaan, lalu dilanjutkan oleh Muhammad bin Ahmad Ash Sha’igh, lalu dilanjutkan lagi oleh Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdadi, yang daripadanya Imam Abul Khair Muhammad bin Muhammad bin Al Jazariy mengambil bacaan, dimana beliau adalah tokoh besar ilmu Tajwid dan qiraat yang kemudian kitabnya menjadi rujukan oleh para ulama qiraat setelahnya.

 

Makna Al Qur'an Diturunkan Atas Tujuh Huruf

281.Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« أَقْرَأَنِى جِبْرِيلُ عَلَى حَرْفٍ فَرَاجَعْتُهُ ، فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ وَيَزِيدُنِى حَتَّى انْتَهَى إِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ » 

"Jibril membacakan (Al Qur'an) kepadaku dengan satu huruf, lalu aku kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia mau menambah  (dari Allah Ta'ala)[2] sampai tujuh huruf." (Hr. Bukhari)

Dalam Shahih Muslim disebutkan, bahwa malaikat Jibril alaihis salam berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf. Huruf mana saja yang mereka baca, maka mereka benar.”

Ibnu Hajar menerangkan, bahwa kebolehan yang disebutkan itu tidak sesuai selera –yakni bukan maksudnya seseorang boleh merubah kata dengan kata yang mengandung makna yang sama (sinonim) dalam bahasanya- , bahkan harus memperhatikan bagaimana mendengarnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna tujuh huruf[3], namun yang dirajihkan para pentahqiq (peneliti) adalah apa yang dipegang oleh Abul Fadhl Ar Raaziy, yaitu bahwa maksud huruf tersebut adalah wajah/sisi-sisi yang mengakibatkan adanya perbedaan dan perubahan yang jumlahnya tidak lebih dari tujuh:

Pertama, perbedaan dalam hal isim dari sisi mufrad (tunggal), mutsanna (jumlah dua) dan jama' serta sisi mudzakkar dan mu'annatsnya. Contoh:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  (البقرة: 184)

Cara membaca lafaz "miskin" ada yang dengan menjama'kan menjadi "masaakiin".

فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ( (الخحرات: 10)

Cara membaca lafaz "akhawaikum" ada yang menjama'kan menjadi "ikhwatikum"

وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ Ÿ

Cara membaca lafaz "yuqbalu" ada yang memu'annatskan menjadi "tuqbalu".

Kedua, perbedaan tasrif (perubahan) fi'il, berupa madhi (kata kerja lampau), mudhari (kata kerja yang sedang terjadi atau akan datang) atau amr (kata kerja perintah). Contoh:

فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاu (البقرة: 184)

Lafaz "Tathawwa'a" adalah fi'il maadhi, ada yang membaca "Yaththawwa'" sebagai fi'il mudhaari majzum (yang disukunkan akhirnya).

قَالَ رَبِّي يَعْلَمُ الْقَوْلَ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ u(الأنبياء: 4)

Lafaz "qaala" adalah fi'il maadhiy, ada yang membaca "qul" sebagai fi'il amr.

           

            Ketiga, perbedaan dalam hal I'rab (perubahan akhir kata). Contoh:

وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ  

Lafaz "Tus'alu" ta'nya didhammahkan dan hamzahnya difat-hahkan yang menunjukkan bahwa "laa" di sini adalah laa nafiyah (berarti "tidak"), namun ada yang membaca dengan difat-hahkan ta'nya dan dijazmkan lamnya sehingga menjadi "tas'al", di mana laa'nya menjadi laa naahiyah (berarti "jangan").

Keempat, perbedaan karena kurang dan ditambahnya. Misalnya pada ayat:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ> (ال عمران: 133)

Di sini disebutkan "wau" sebelum siin, namun ada yang membuang "wau".

Kelima, perbedaan dalam hal taqdim (pengedepanan) dan ta'khir (pengakhiran). Misalnya:

وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا

Di ayat ini ayat "wa qaataluu" didahulukan, namun ada yang membaca "wa qutiluu wa qaataluu".

 

Keenam, perbedaan karena pergantian, yakni karena ditempatkan sebuah huruf pada tempat yang lain. Misalnya:

هُنَالِكَ تَبْلُو كُلُّ نَفْسٍ مَا أَسْلَفَتْ

Pada ayat ini "ta'nya" difat-hahkan lalu ba'nya disukunkan, namun ada yang membaca dengan dua taa' di awal dengan difat-hahkan dan ta' kedua itu disukunkan menjadi "tat-luu kullu…dst.

 

Ketujuh, perbedaan lahjah (dialek) seperti membaca fat-hah, imalah, iz-har, idgham, tas-hil, tahqiq[4], tafkhim dan tarqiq. Termasuk ke dalamnya kalimat dimana bahasa masing-masing suku berbeda-beda. Misalnya kata "khuthwaat" dibaca dengan sukun tha'nya, namun ada yang membaca dengan didhammahkan thaa'nya menjadi "khuthuwaat". Contoh lainnya adalah kata "buyuut" ada yang membaca dengan didhammahkan ba'nya dan ada yang membaca dengan dikasrahkan. (Lihat Kitab Al Waafiy oleh Syaikh Abdul Fattah Al Qaadhiy hal. 7)

Hikmah diturunkannya Al Qur'an dengan tujuh huruf adalah untuk memudahkan manusia menghapal dan membaca Al Qur'an karena berbedanya bahasa masing-masing suku Arab dan berbedanya lahjah mereka dan sulitnya berpindah dari lahjah (dialek) kebiasaan mereka kepada lahjah milik yang lain. Oleh karena itu, Allah mengizinkan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan Al Qur'an kepada umatnya dengan tujuh huruf, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepada masing-masing kabilah (suku) bacaan yang sesuai dengan bahasa dan lisan mereka. Termasuk hikmahnya juga adalah sebagai mukjizat terhadap kebenaran risalah Beliau, dimana Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan Al Qur'an dengan tujuh huruf dengan lahjah kaumnya yang berbeda-beda, padahal Beliau adalah seorang nabi yang ummiy (tidak kenal tulisan) dan tidak mengenal selain lahjah orang-orang Quraisy.

Perlu diketahui, bahwa tujuh huruf tersebut maksudnya bukanlah tujuh qira'at yang masyhur. Bahkan yang benar bahwa qiraa'at yang tujuh atau sepuluh merupakan bagian dari tujuh huruf yang Al Qur'an diturunkan dengannya. Qira'at yang sepuluh tersebut, semuanya sesuai dengan khath (tulisan) mushaf-mushaf Utsmani yang dikirim khalifah Utsman ke berbagai kota setelah disepakati oleh para sahabat dan ditinggalkannya segala yang menyelisihinya.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Tafsir Juz ‘Amma menjelaskan bahwa qiraa’at yang tidak tertulis dalam mus-haf yang berada di tangan kebanyakan orang, hendaknya tidak dibacakan di kalangan awam melihat beberapa hal:

a.       Bahwa orang awam ketika melihat Al Qur’anul ‘Azhim sesekali seperti ini dan pada kesempatan yang lain seperti itu, yang sebelumnya hati mereka dipenuhi rasa ta’zhim (pengagungan) dan penghormatan kepada Al Qur’an menjadi turun kedudukannya di hadapan mereka, karena mereka tidak bisa membedakan.

b.      Qari’ tersebut nantinya dianggap sebagai orang yang tidak tahu, karena ia membacakan di kalangan awam sesuatu yang mereka tidak kenali, sehingga qari’ ini pun menjadi ajang pembicaraan di tengah-tengah mereka.

c.       Mungkin orang awam tersebut husnuzh zhann (bersangka baik) kepada qari’ tersebut, orang awam tersebut menyangka bahwa qari’ ini memiliki imu dalam qira’atnya. Akhirnya orang awam ini pun mengikuti. Bisa saja orang ini keliru, akhirnya ia membaca tidak mengikuti bacaan yang ada dalam mus-haf, dan tidak sesuai bacaan qari’ tersebut, ini adalah mafsadat.

Oleh karena itu, Ali radhiyallahu 'anhu berkata, “Berbicaralah kepada orang-orang dengan sesuatu yang mereka kenali, sukakah kalian jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?

Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Sesungguhnya kamu tidaklah menyampaikan suatu berita kepada orang-orang yang belum sampai akalnya kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”(Lih. Tafsir Juz ‘Amma bagian akhir tafsir surat Al Fatihah)

Urutan surah sesuai turunnya

282.Urutan surah Al Qur’an berdasarkan turunnya bukanlah perkara tauqifi (diam menunggu dalil) berdasarkan ijma, bahkan termasuk perkara ijtihadi bersandar kepada riwayat-riwayat sejarah. Ia terbagi dua; Makkiyyah (turun sebelum hijrah) ada 86 surah, dan ada Madaniyyah (turun setelah hijrah) ada 28 surah. Diawali dengan surah Al ‘Alaq, lalu Al Qalam, Al Muzzammil, Al Muddatstsir, lalu Al Fatihah, Al Masad, At Takwir, Al A’laa, Al Lail, dan Al Fajr. Surah-surah Makkiyyah memuat materi akidah, tauhid, kebangkitan, dan kisah-kisah para nabi, sedangkan surah-surah Madaniyyah memuat hukum-hukum, muamalat, masalah hudud, menyikapi kaum munafik, dsb. Adapun surah yang terakhir turun adalah surah An Nashr, ada pula yang mengatakan Al Maidah, dan ada pula yang mengatakan ayat ‘Wattaquu yauman turja’uun fiihi ilallah (Qs. Al Baqarah ayat 281).

Pentingnya mengajarkan tafsir Al Qur’an

283.Syaikh Dr. Abdul Muhsin Al Askar dalam mukadimahnya terhadap kitab Tafsir Juz Amma berkata, "Dalam mukadimah ini saya mengajak saudara-saudara saya dari kalangan Ahli Ilmu dan para Da'i agar memperhatikan Tafsir Alquran dan memahamkannya kepada masyarakat awam, serta mengintensifkan pembelajaran tentang Tafsir Alquran dalam berbagai media informasi, di tempat orang berkumpul, dan tempat-tempat pertemuan mereka serta di masjid secara khusus. Demikianlah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu dari generasi ke generasi, dari masa ke masa sampai kepada para ulama besar yang kami temui yang terdepannya di antaranya adalah 2 ulama besar, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz (w 1420 H) dan Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin (w. 1426 H) semoga Allah  melimpahkan kepada keduanya rahmat-Nya, dimana mereka memiliki pelajaran yang bersambung dalam bidang tafsir, mereka juga mengingatkan murid-muridnya dan orang-orang yang mencintainya untuk memperhatikan Alquran dan tafsirnya.

Saya ditakdirkan untuk dapat mengunjungi Syaikh Muhammad Al Utsaimin rahimahullah di rumahnya di Riyadh di akhir hayatnya, ketika itu saya juga bertemu di majelisnya dengan Syaikh dan kawan kami seorang Ahli Hadits yaitu Abdullah bin Abdurrahman As Sa'ad -semoga Allah menambahkan kebaikan kepadanya- dan setelah kami duduk yang penuh dengan faedah, Syaikh Abdullah berkata kepada Syaikh Muhammad Al Utsaimin, "Berikanlah wasiat kepada kami!" Beliau pun berkata, "Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah." Syaikh Abdullah berkata, "Ini adalah sebaik-baik wasiat, selanjutnya apa?" Maka Syaikh Muhammad Al Utsaimin berkata, "Aku wasitkan kalian untuk mengadakan kajian tafsir kemudian berikan komentar; maksudku bukan membaca salah satu kitab tafsir dan memberikan komentar terhadapnya; sekali-kali tidak. Bahkan tafsir itu adalah engkau pegang mushaf di tanganmu, kemudian engkau menafsirkannya inilah tafsir." [5]

Aku berkata, "Ini adalah wasiat emas yang diterima oleh guru kami dari guru mereka, dan ini termasuk sempurnanya nasihat mereka terhadap umat."

Telah dinukil dari Syaikh Muhammad bin Utsaimin, bahwa gurunya, yaitu Syaikh Mufassir Abdurrahman As Sa'di (W. 1376) berkata, "Sepatutnya diadakan untuk masyarakat awam majlis berkenaan dengan Tafsir Alquran."

Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa Aalihi wa shahbihi wa sallam.


[1]  Merujuk kepada kitab Al Itqan fi Nuthqi ba’dhi Alfazhil Qur’an karya Syaikh Taufiq Ibrahim Dhamurah..

[2]  Yakni sebagai keringanan untuk umat, sebagai rahmat dan perluasan terhadapnya.

[3] Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh kandungan, yaitu: perintah, larangan, janji, ancaman, perdebatan, kisah, dan perumpamaan. Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa yang berbeda, namun tidak merubah ketetapan halal dan haram. Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa kabilah Arab yang fasih. Ada pula yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa bangsa Arab dalam shighat lafaznya, meskipun maknanya sama seperti perbedaan dalam qira’at (Lihat mukadimah An Nukat wal Uyun karya Imam Al Mawardi).

Menurut Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam maksud tujuh huruf adalah tujuh logat yang berbeda-beda dalam Al Qur’an, dimana sebagiannya dengan logat suku Quraisy, sebagiannya dengan logat suku Hudzail, sebagiannya dengan logat suku Hawazin, sebagiannya dengan logat Yaman, demikian pula dengan logat orang Arab lainnya, bukan maksudnya bahwa dalam satu huruf ada tujuh sisi.

[4] Mungkin maksud tahqiq di sini adalah membacanya dengan tidak ditas-hilkan seperti pada lafaz "A-a'jamiy," wallahu a'lam.

[5] Meskipun begitu seorang yang hendak menafsirkan Al Qur'an hendaknya sudah mencapai tingkat Mujtahid agar tidak salah tafsir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mukadimah (20)

  Mukadimah (20) Pengantar Tafsir Al Qur’an Pembukuan Tafsir Al Qur’an 266. Pembukuan kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemeri...