Selasa, 28 April 2026

Mukadimah (20)

 

Mukadimah (20)

Pengantar Tafsir Al Qur’an



Pembukuan Tafsir Al Qur’an

266.Pembukuan kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemerintahan Bani Umayyah dan awal-awal pemerintahan Bani Abbasiyyah.

Ada beberapa tahap dalam pembukuannya, yaitu:

Fase pertama, pengumpulan tafsir di dalam kitab-kitab hadits. Di antara mereka yang melakukannya adalah Yazid bin Harun (w. 206 H), Waki’ bin Jarrah (w. 196 atau 197 H), Sufyan bin Uyaynah (w. 198 H), dan lainnya.

Fase kedua, menulis kitab tafsir secara terpisah. Hal ini seperti yang dilakukan olehh Ibnu Majah (w. 273 H), Ibnu Jarir Ath Thabari (w. 310 H), Ibnul Mundzir (319 H), Ibnu Abi Hatim (w. 327 H), dan lainnya. Sebagian kitab ada yang tidak sampai kepada kita. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Imam Ath Thabari adalah Syaikhul Mufassirin (imam para ahli tafsir), karena kitab beliau yang sampai kepada kita secara lengkap. Kelebihan fase ini adalah menyebutkan pula sanad-sanadnya.

Fase ketiga, pembukuan tafsir bir ra’yi atau tafsir bil ma’tsur namun dengan diringkas sanadnya. Di antaranya adalah Al Kasysyaf karya Az Zamakhsyari (w. 538 H), namun perlu diketahui bahwa dalam tafsir ini memuat hadits dhaif dan maudhu (palsu) serta pendapat kaum Mu’tazilah dan orang-orang yang menyimpang.

Pengelompokkan ayat Al Qur'an

267.Adapun pembagian dengan hizb (pengelompokkan) dan juz, maka sudah masyhur sebagaimana untuk juz menjadi 30 juz, sebagaimana dikenal pula pembagian dengan rubu’ (seperempat) di madrasah-madrasah dan lainnya. Ada sebuah hadits yang menyebutkan pembagian para sahabat terhadap Al Qur’an, dari Aus bin Hudzaifah, bahwa ia bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pembagian Al Qur’an yang mereka lakukan di masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Mereka menjawab, “Ada yang membagi sepertiga, seperlima, sepertujuh, sepersembilan, sepersebelas, sepertiga belas, bagian mufashshal hingga khatam.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lainnya).

268.Al Qur’an dibagi menjadi 30 juz yang berdekatan agar mudah dibaca dalam satu bulan. Pada mushaf standar timur tengah biasanya 1 juz terdiri dari 20 halaman atau 10 lembar, dimana pada setiap halaman ada 15 baris, sehingga pada umumnya satu juz terdiri dari 300 baris.

269.Hizb terdiri atas setengah juz. Setiap hizb terdiri dari empat bagian yang disebut dengan rubu’ (seperempat) hizb. Jumlah hizb dalam mushaf Al Qur’an ada 60 hizb, sedangkan jumlah rubu’nya 240 rubu’.

270.Ruku’ adalah kumpulan beberapa ayat yang sebaiknya dibaca dalam satu rakaat shalat. Ruku’ ditandai dengan huruf “ ع ” yang diletakkan di pinggir kanan atau kiri mushaf. Pembagian ruku’ ini muncul atas dasar kebiasaan generasi terdahulu dalam mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat wajib. Jika jumlah ruku dalam Al Qur’an terdiri dari 558 dan dalam sehari kita membaca ayat-ayat Al Qur’an selain Al Fatihah sebanyak 10 kali (setiap dua rakaat), maka Al Qur’an dapat dikhatamkan di dalam shalat selama kurang lebih dua bulan (558/10 = 55,8 hari).

271.Manzil adalah pembagian Al Qur’an menjadi tujuh bagian yang hampir sama, dengan tujuan untuk memudahkan mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu tujuh hari. Awal tiap manzil adalah : (1) Surat Al Fatihah, (2) Surat Al Ma’idah, (3) Surat Yunus, (4) Surat Al Isra, (5) Surat Asy Syu’ara, (6) Surat Ash Shaffat,  dan (7) Surat Qaaf. Ketujuh nama surat ini disingkat menjadi ‘FAMY BISYAWQIN’.

272.As Sab’uth Thiwal artinya tujuh surah yang panjang, yaitu surah Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa, Al Maidah, Al An’aam, Al A’raaf, dan yang ketujuh adalah surah Al Anfal dan At Taubah yang digabung, atau surah Yunus.

273.Al Mufashshal adalah semua surah mulai dari surah Qaaf sampai surah An Naas. Ia terbagi menjadi tiga bagian:

a. Mufashshal panjang, dari surah Qaaf sd. Al Mursalat.

b. Mufashshal pertengahan, dari surah An Naba sd. Al Lail.

c. Mufashshal pendek, dari surah Adh Dhuha sd. An Naas.

274.Untuk mempermudah mengetahui pembuka surat dalam Al Qur’an, maka bisa diingat setiap ‘Lima Surat’ berikut ini:

                            a.          Lima surat yang diawali tahmid (pujian bagi Allah Ta’ala), yaitu: Al Fatihah, Al An’aam, Al Kahfi, Saba, dan Fathir. Semuanya adalah surah Makkiyyah.

                           b.          Lima surat yang diawali tasbih (menyucikan Allah Ta’ala dari sekutu, kekurangan, dan cacat), yaitu: Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, Al Jumu’ah, dan At Taghabun, Semuanya adalah surah Madaniyyah.

                            c.          Lima surat yang diawali Alif Lam Raa, yaitu: Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al Hijr. Semuanya adalah Makkiyyah.

                           d.          Lima surat yang diawali nida (panggilan), yaitu: An Nisa, Al Maidah, Al Hajj, Al Hujurat, dan Al Mumtahanah. Semuanya adalah Madaniyyah.

                            e.          Lima surat yang diawali seruan kepada Rasul, yaitu: Al Ahzab, Ath Thalaq, At Tahrim, Al Muzzammil, dan Al Muddatstsir. Semuanya Makkiyyah.

                            f.          Lima surat yang diawali istifham (pertanyaan), yaitu: Al Insan, Al Ghasyiyah, Asy Syarh, Al Fil, dan Al Ma’un. Semuanya adalah Makkiyyah.

                           g.          Lima surat yang diawali perintah, yaitu: Al Jin, Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Semuanya adalah Makkiyyah.

 

Lafaz 'Ajam (asing)

275.Al Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa tidak ada dalam Al Qur’an suatu lafaz pun yang berasal dari bahasa Ajam (non Arab). Mereka juga sepakat, bahwa di dalamnya terdapat nama-nama ajam, seperti Ibrahim, Nuh dan Luth. Tetapi mereka berselisih pendapat, apakah di dalam Al Qur’an terdapat sesuatu dari bahasa Ajam selain hal tersebut? Al Baqilani dan Ath Thabari menolaknya, mereka berdua mengatakan, sesuatu dalam Al Qur’an yang yang bersesuaian dengan bahasa Ajam, maka hal tersebut termasuk hal yang sama dalam bahasa-bahasa.”

 

Perbedaan Antara Kata Abawain dan Walidain

276.Kata abawain dan walidain sama-sama memiliki arti kedua orang tua. Akan tetapi, kata ‘abawain’ lebih mengarah kepada ayah, karena kata tersebut berasal dari kata ubuwwah (ayah). Sedangkan ‘walidain’ lebih mengarah kepada ibu, karena kata tersebut berasal dari kata wiladah (melahirkan) yang merupakan sifat ibu.

 

Tujuan Penulisan

277.Pada umumnya, tujuan penulisan itu ada delapan: (1) mengadakan hal yang baru, (2) mengumpulkan yang terpisah, (3) menyempurnakan yang kurang, (4) merincikan yang masih mujmal (garis besar), (5) menata yang panjang lebar, (6) menertibkan yang bercampur, (7) menentukan yang masih mubham (belum jelas), (8) menerangkan kesalahan. (Lihat Qawa’idut Tahdits karya Al Qasimiy hal. 38)

Mungkin penulis hanya mengumpulkan yang terpisah, semoga Allah memberikan keikhlasan.

 

Mana Yang Lebih Utama?

278.Pada dasarnya, suatu ibadah jika keadaannya lebih banyak dan lebih berat, maka hal itu lebih utama daripada yang tidak demikian, namun terkadang amal yang sedikit bisa mengungguli amal yang banyak dalam beberapa keadaan berikut:

a.       Salat qashar lebih utama daripada menyempurnakan.

b.      Salat Dhuha 8 rakaat lebih utama daripada lebih dari itu.

c.       Salat witir dengan tiga rakaat lebih utama daripada lebih dari itu.

d.      Shalat berjamaah lebih utama daripada melakukan shalat beberapa kali secara sendiri.

e.       Meringankan shalat qabliyah subuh lebih utama daripada melamakannya.

f.       Shalat Ied lebih utama daripada salat kusuf (gerhana)

g.      Bersedekah dengan kurban setelah makan daripadanya lebih utama daripada menyedekahkan semuanya.

h.      Menggabung antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung (dalam wudhu) lebih utama daripada memisahkannya.

i.        Membaca surat pendek lebih utama daripada membaca sebagian ayat dalam salat. (Dinukil secara ringkas dari kitab Al Mantsur karya Az Zarkasyi)

279.Beliau juga menyebutkan, bahwa keutamaan suatu amal dan kemuliaannya juga tergantung tujuan amal itu. Oleh karena itu, (1) amal yang bermanfaat juga bagi orang lain lebih utama daripada yang manfaatnya hanya untuk sendiri, (2) amalan hati lebih utama daripada amalan badan, (3) Yang wajib lebih utama daripada yang sunnah.

 

Rihlah (perjalanan) Al Qur’an dari lisan Rasul shallallahu alaihi wa sallam sampai kepada para Qari [1]

280.Al Qur’anul Karim adalah firman Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melalui perantaraan malaikat Jibril alaihis salam dengan lafaznya yang diterimanya dari Allah Ta’ala. Bahkan para ulama mengatakan, bahwa sifat (cara) membaca juga diterimanya dari Allah Ta’ala; bukan ijtihad malaikat Jibril atau Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salaam, dan tidak ada seorang pun yang dapat merubah sesuatu pun daripadanya baik dengan menambah, mengurangi, maupun mengganti. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kalian membaca Al Qur’an sesuai yang telah diajarkan kepada kalian.”

Umar, Zaid, Ibnul Munkadir, Urwah, Umar bin Abdul Aziz, dan Amir Asy Sya’biy rahimahumullah berkata, “Membaca merupakan sunnah yang (harus) diikuti, maka bacalah sesuai yang telah diajarkan kepada kalian.”

Setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah dan kabilah-kabilah Arab masuk ke dalam Islam, dimana lahjah  (dialek) mereka berbeda-beda, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam meminta kepada Allah keringanan untuk umatnya, lalu Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an dengan tujuh huruf sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Malaikat Jibril alaihis salam membacakan Al Qur’an kepadaku dengan satu huruf, lalu aku kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia mau menambah  (dari Allah Ta'ala) sampai tujuh huruf." (Hr. Bukhari)

Hal ini menjadikan Al Qur’an mudah dibaca dan difahami, apalagi bagi kabilah-kabilah yang memiliki lahjah berbeda-beda yang di sana terdapat orang yang sudah tua, wanita, orang lemah, dimana mereka terbiasa dengan lahjah tertentu dan tidak mampu mengadakan rihlah (perjalanan) menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mendengar langsung dari Beliau, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga membacakan Al Qur’an kepada para sahabat radhiyallahu anhum sesuai tujuh huruf itu, demikian pula yang dilakukan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.

Ketika Al Qur’anul Karim turun kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau menyuruh para penulis wahyu untuk menulisnya di hadapan Beliau shallallahu alaihi wa sallam. Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu pernah berkata, “Aku mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sedangkan Beliau mendiktekannya. Ketika aku selesai mencatat, maka Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya. Jika ada yang terlewat, maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke tengah-tengah manusia.” (Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya terpercaya)

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam wafat, sedangkan Al Qur’an telah dihafal dalam hati para sahabat dan ditulis secara lengkap dalam berbagai sarana yang ada untuk mencatat seperti pada batu tipis, sepotong kulit, pecahan tulang, dan pelepah kurma yang tersebar di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu anhum.

Di zaman Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhum ketika Beliau mengirimkan pasukan untuk melawan orang-orang yang murtad dalam perang yang dikenal dengan ‘perang Yamamah’ ada tujuh puluh para penghafal Al Qur’an yang terbunuh sebagai syahid, maka Umar Al Faruq radhiyallahu anhu mengkhawatirkan hilangnya Al Qur’an karena banyak para penghafalnya yang terbunuh, Umar radhiyallahu anhu segera mengusulkan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhu untuk menghimpun Al Qur’an ke dalam satu mushaf, lalu dikumpulkanlah Al Qur’anul Karim secara lengkap dalam Mushaf yang memuat tujuh huruf itu sesuai pembacaan terakhir. Ketika itu mushaf Al Qur’an di sisi Abu Bakar sampai Allah mewafatkannya, lalu di sisi Umar sampai ia wafat, kemudian dipegang oleh Hafshah binti Umar radhiyallahu anhuma. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar, karena dialah yang pertama menghimpun kitabullah (Al Qur’an).”

Ketika itu para sahabat radhiyallahu anhum membacakan Al Qur’an sesuai yang mereka pelajari dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang terdiri dari huruf-huruf itu. Tidak diragukan lagi, bahwa ada perbedaan pada pengajaran masing-masing mereka sesuai yang mereka terima dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian murid-murid para sahabat ketika berjumpa dan membacakan Al Qur’an antar sesama mereka, mereka berselisih dan saling menyalahkan satu sama lain sehingga berita itu sampai ke telinga Utsman radhiyallahu anhu, maka  ia berkata, “Kalian di hadapanku saja berselisih, lalu bagaimana dengan mereka yang tinggal jauh dariku, tentu lebih berselisih lagi?!” Maka Utsman mengumpulkan para sahabat dan bermusyawarah dengan mereka, lalu mereka berkata (kepada Utsman), “Apa pendapatmu?” Utsman menjawab, “Menurutku, kita harus kumpulkan manusia di atas satu mushaf sehingga tidak terjadi perpecahan dan perselisihan.” Mereka berkata, “Sungguh baik sekali pendapatmu.”

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Wahai manusia! Janganlah berlebihan terhadap Utsman dan mengatakan bahwa ia seorang pembakar Al Qur’an. Demi Allah, tindakannya itu dilakukan di hadapan (dengan persetujuan) kami.”

Maka disalinlah Al Qur’an dengan tujuh huruf sesuai pembacaan terakhir, dan Utsman mengirimkan Al Qur’an ke berbagai negeri dengan menyertakan seorang qari yang membacakan Al Qur’an sesuai yang tertulis di mushaf-mushaf itu dengan keadaannya yang masih belum diberi titik dan belum diberi syakal ketika itu.

Utsman menyalin enam mushaf, yang salah satunya dikirim ke Kufah dengan qarinya bernama Abu Abdurrahman As Sulamiy, dimana ia adalah seorang yang telah membaca Al Qur’an di hadapan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma.

Utsman juga memerintahkan setiap qari untuk membacakan Al Quir’an kepada manusia sesuai mushafnya, maka penduduk setiap negeri membaca menyesuaikan khath (tulisan) yang tertera di mushaf itu dan meninggalkan bacaan yang tidak sesuai dengan khath mushaf.

Mushaf yang ada di tangan kita sekarang merupakan salinan dari mushaf yang dikirim Utsman ke Kufah yang jumlah ayatnya sesuai hitungan Kufah adalah 6.236 ayat, dimana mereka menjadikan basmalah di surah Al Fatihah sebagai ayat pertama.

Selanjutnya Abul Aswad Ad Du’alliy memberikan titik pada mushaf sesuai I’rab. Ia meletakkan titik di atas huruf untuk menunjukkan fathah, titik di depan huruf untuk menunjukkan dhammah, titik di bawah huruf menunjukkan kasrah, dan dua titik menunjukkan tanwin sambil membedakan warna tintanya.

Ketika kaum muslimin agak kesulitan membedakan antara huruf-huruf yang mirip, maka Nashr bin Ashim dan Yahya bin Ya’mur memberi titik untuk membedakan antara huruf yang ada kemiripan secara tulisan. Huruf ba diberinya tanda titik satu di bawah, huruf ta’ dengan dua titik di atas, dan huruf tsa dengan tiga titik di atasnya. Selanjutnya Al Khalil bin Ahmad Al Farahidi mengembangkan lagi dari titik ke harakat, dibuatnya tanda dhammah dengan huruf wau kecil di atas huruf, fathah berupa alif terbentang di atas huruf, sedangkan kasrah alif terbentang di bawah huruf, tanwin dengan dua kali harakat, syaddah dengan tanda kepala syin, sukun dengan tanda kepala kha, demikian seterusnya hingga berkembang ilmu yang membahas istilah pensyakalan mushaf dan seterusnya hingga seperti sekarang.

Selanjutnya Abu Abdurrahman As Sulamiy terus mengajarkan Al Qur’an di masjid Kufah selama 40 tahun. Di antara muridnya yang menonjol adalah Ashim bin Abin Nujud Al Asadiy Al Kufi Al Hannath (salah seorang di antara qari yang tujuh) yang kemudian mengajar menggantikan Abu Abdurrahman As Sulamiy.

Di antara murid Ashim bin Abin Nujud yang menonjol adalah dua orang rawinya, yaitu Hafsh bin Sulaiman bin Mughirah Al Kufi anak tiri Ashim dan Abu Bakar Syu’bah bin Ayyasy.

Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat Hafsh bin Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud. Setelah wafat para perawi itu, maka murid-muridnya melanjutkan mengajarkan Al Qur’an, dan orang yang mengambil dari rawi disebut thariq (jalan) dan seterusnya ke bawah. Di antara murid Hafsh bin Sulaiman yang menonjol adalah Ubaid bin Ash Shabbah, dimana dari beliau Ahmad bin Sahl Al Usynani mengambil bacaan Al Qur’an, lalu dilanjutkan oleh Ali bin Muhammad Al Hasyimi, kemudian dilanjutkan oleh Abul Hasan Thahir bin Abdul Mun’im bin Ghalabun penulis kitab At Tadzkirah fil Qiraa’atits Tsaman. Daripadanya Abu Amr Utsman bin Sa’id Ad Daniy meriwayatkan, dimana ia adalah penulis kitab At Taisir fil Qiraa’atis Sab’i yang merupakan kitab qiraat yang sangat masyhur. Dari Ad Dani, maka Abu Dawud Sulaiman bin Najah Al Andalusi meriwayatkan, lalu dilanjutkan oleh Ali bin Muhammad bin Hudzail Al Balansiy, yang mana daripadanya Imam Abu Muhammad Al Qasim bin Fairah Asy Syathibi mengambil bacaan. Selanjutnya Imam Asy Syathibi membuat nazham (semacam syair) terhadap kitab At Taisir dalam kitabnya yang bernama Hirzul Amani wa Wajhut Tahani, yang dikenal dengan nama Asy Syathibiyyah. Kemudian thariq Syathibiyyah ini menjadi masyhur daripada jalan-jalan yang lain sampai-sampai kebanyakan penuntut ilmu tidak mengenal selain kitab itu. Selanjutnya kita membaca Al Qur’an dengan riwayat Hafsh bin Sulaiman dari qiraat Ashim bin Abin Nujud dari jalan Asy Syathibiyyah, yang kemudian dijadikan pedoman dalam memberi harakat pada mushaf.

Selanjutnya dari Asy Syathibi, maka Ali bin Syujja Al Abbasiy mengambil bacaan, lalu dilanjutkan oleh Muhammad bin Ahmad Ash Sha’igh, lalu dilanjutkan lagi oleh Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdadi, yang daripadanya Imam Abul Khair Muhammad bin Muhammad bin Al Jazariy mengambil bacaan, dimana beliau adalah tokoh besar ilmu Tajwid dan qiraat yang kemudian kitabnya menjadi rujukan oleh para ulama qiraat setelahnya.

 

Makna Al Qur'an Diturunkan Atas Tujuh Huruf

281.Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« أَقْرَأَنِى جِبْرِيلُ عَلَى حَرْفٍ فَرَاجَعْتُهُ ، فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ وَيَزِيدُنِى حَتَّى انْتَهَى إِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ » 

"Jibril membacakan (Al Qur'an) kepadaku dengan satu huruf, lalu aku kembali kepadanya dan senantiasa meminta ditambah, hingga akhirnya ia mau menambah  (dari Allah Ta'ala)[2] sampai tujuh huruf." (Hr. Bukhari)

Dalam Shahih Muslim disebutkan, bahwa malaikat Jibril alaihis salam berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf. Huruf mana saja yang mereka baca, maka mereka benar.”

Ibnu Hajar menerangkan, bahwa kebolehan yang disebutkan itu tidak sesuai selera –yakni bukan maksudnya seseorang boleh merubah kata dengan kata yang mengandung makna yang sama (sinonim) dalam bahasanya- , bahkan harus memperhatikan bagaimana mendengarnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna tujuh huruf[3], namun yang dirajihkan para pentahqiq (peneliti) adalah apa yang dipegang oleh Abul Fadhl Ar Raaziy, yaitu bahwa maksud huruf tersebut adalah wajah/sisi-sisi yang mengakibatkan adanya perbedaan dan perubahan yang jumlahnya tidak lebih dari tujuh:

Pertama, perbedaan dalam hal isim dari sisi mufrad (tunggal), mutsanna (jumlah dua) dan jama' serta sisi mudzakkar dan mu'annatsnya. Contoh:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  (البقرة: 184)

Cara membaca lafaz "miskin" ada yang dengan menjama'kan menjadi "masaakiin".

فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ( (الخحرات: 10)

Cara membaca lafaz "akhawaikum" ada yang menjama'kan menjadi "ikhwatikum"

وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ Ÿ

Cara membaca lafaz "yuqbalu" ada yang memu'annatskan menjadi "tuqbalu".

Kedua, perbedaan tasrif (perubahan) fi'il, berupa madhi (kata kerja lampau), mudhari (kata kerja yang sedang terjadi atau akan datang) atau amr (kata kerja perintah). Contoh:

فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاu (البقرة: 184)

Lafaz "Tathawwa'a" adalah fi'il maadhi, ada yang membaca "Yaththawwa'" sebagai fi'il mudhaari majzum (yang disukunkan akhirnya).

قَالَ رَبِّي يَعْلَمُ الْقَوْلَ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ u(الأنبياء: 4)

Lafaz "qaala" adalah fi'il maadhiy, ada yang membaca "qul" sebagai fi'il amr.

           

            Ketiga, perbedaan dalam hal I'rab (perubahan akhir kata). Contoh:

وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ  

Lafaz "Tus'alu" ta'nya didhammahkan dan hamzahnya difat-hahkan yang menunjukkan bahwa "laa" di sini adalah laa nafiyah (berarti "tidak"), namun ada yang membaca dengan difat-hahkan ta'nya dan dijazmkan lamnya sehingga menjadi "tas'al", di mana laa'nya menjadi laa naahiyah (berarti "jangan").

Keempat, perbedaan karena kurang dan ditambahnya. Misalnya pada ayat:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ> (ال عمران: 133)

Di sini disebutkan "wau" sebelum siin, namun ada yang membuang "wau".

Kelima, perbedaan dalam hal taqdim (pengedepanan) dan ta'khir (pengakhiran). Misalnya:

وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا

Di ayat ini ayat "wa qaataluu" didahulukan, namun ada yang membaca "wa qutiluu wa qaataluu".

 

Keenam, perbedaan karena pergantian, yakni karena ditempatkan sebuah huruf pada tempat yang lain. Misalnya:

هُنَالِكَ تَبْلُو كُلُّ نَفْسٍ مَا أَسْلَفَتْ

Pada ayat ini "ta'nya" difat-hahkan lalu ba'nya disukunkan, namun ada yang membaca dengan dua taa' di awal dengan difat-hahkan dan ta' kedua itu disukunkan menjadi "tat-luu kullu…dst.

 

Ketujuh, perbedaan lahjah (dialek) seperti membaca fat-hah, imalah, iz-har, idgham, tas-hil, tahqiq[4], tafkhim dan tarqiq. Termasuk ke dalamnya kalimat dimana bahasa masing-masing suku berbeda-beda. Misalnya kata "khuthwaat" dibaca dengan sukun tha'nya, namun ada yang membaca dengan didhammahkan thaa'nya menjadi "khuthuwaat". Contoh lainnya adalah kata "buyuut" ada yang membaca dengan didhammahkan ba'nya dan ada yang membaca dengan dikasrahkan. (Lihat Kitab Al Waafiy oleh Syaikh Abdul Fattah Al Qaadhiy hal. 7)

Hikmah diturunkannya Al Qur'an dengan tujuh huruf adalah untuk memudahkan manusia menghapal dan membaca Al Qur'an karena berbedanya bahasa masing-masing suku Arab dan berbedanya lahjah mereka dan sulitnya berpindah dari lahjah (dialek) kebiasaan mereka kepada lahjah milik yang lain. Oleh karena itu, Allah mengizinkan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan Al Qur'an kepada umatnya dengan tujuh huruf, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepada masing-masing kabilah (suku) bacaan yang sesuai dengan bahasa dan lisan mereka. Termasuk hikmahnya juga adalah sebagai mukjizat terhadap kebenaran risalah Beliau, dimana Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan Al Qur'an dengan tujuh huruf dengan lahjah kaumnya yang berbeda-beda, padahal Beliau adalah seorang nabi yang ummiy (tidak kenal tulisan) dan tidak mengenal selain lahjah orang-orang Quraisy.

Perlu diketahui, bahwa tujuh huruf tersebut maksudnya bukanlah tujuh qira'at yang masyhur. Bahkan yang benar bahwa qiraa'at yang tujuh atau sepuluh merupakan bagian dari tujuh huruf yang Al Qur'an diturunkan dengannya. Qira'at yang sepuluh tersebut, semuanya sesuai dengan khath (tulisan) mushaf-mushaf Utsmani yang dikirim khalifah Utsman ke berbagai kota setelah disepakati oleh para sahabat dan ditinggalkannya segala yang menyelisihinya.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Tafsir Juz ‘Amma menjelaskan bahwa qiraa’at yang tidak tertulis dalam mus-haf yang berada di tangan kebanyakan orang, hendaknya tidak dibacakan di kalangan awam melihat beberapa hal:

a.       Bahwa orang awam ketika melihat Al Qur’anul ‘Azhim sesekali seperti ini dan pada kesempatan yang lain seperti itu, yang sebelumnya hati mereka dipenuhi rasa ta’zhim (pengagungan) dan penghormatan kepada Al Qur’an menjadi turun kedudukannya di hadapan mereka, karena mereka tidak bisa membedakan.

b.      Qari’ tersebut nantinya dianggap sebagai orang yang tidak tahu, karena ia membacakan di kalangan awam sesuatu yang mereka tidak kenali, sehingga qari’ ini pun menjadi ajang pembicaraan di tengah-tengah mereka.

c.       Mungkin orang awam tersebut husnuzh zhann (bersangka baik) kepada qari’ tersebut, orang awam tersebut menyangka bahwa qari’ ini memiliki imu dalam qira’atnya. Akhirnya orang awam ini pun mengikuti. Bisa saja orang ini keliru, akhirnya ia membaca tidak mengikuti bacaan yang ada dalam mus-haf, dan tidak sesuai bacaan qari’ tersebut, ini adalah mafsadat.

Oleh karena itu, Ali radhiyallahu 'anhu berkata, “Berbicaralah kepada orang-orang dengan sesuatu yang mereka kenali, sukakah kalian jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?

Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Sesungguhnya kamu tidaklah menyampaikan suatu berita kepada orang-orang yang belum sampai akalnya kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”(Lih. Tafsir Juz ‘Amma bagian akhir tafsir surat Al Fatihah)

Urutan surah sesuai turunnya

282.Urutan surah Al Qur’an berdasarkan turunnya bukanlah perkara tauqifi (diam menunggu dalil) berdasarkan ijma, bahkan termasuk perkara ijtihadi bersandar kepada riwayat-riwayat sejarah. Ia terbagi dua; Makkiyyah (turun sebelum hijrah) ada 86 surah, dan ada Madaniyyah (turun setelah hijrah) ada 28 surah. Diawali dengan surah Al ‘Alaq, lalu Al Qalam, Al Muzzammil, Al Muddatstsir, lalu Al Fatihah, Al Masad, At Takwir, Al A’laa, Al Lail, dan Al Fajr. Surah-surah Makkiyyah memuat materi akidah, tauhid, kebangkitan, dan kisah-kisah para nabi, sedangkan surah-surah Madaniyyah memuat hukum-hukum, muamalat, masalah hudud, menyikapi kaum munafik, dsb. Adapun surah yang terakhir turun adalah surah An Nashr, ada pula yang mengatakan Al Maidah, dan ada pula yang mengatakan ayat ‘Wattaquu yauman turja’uun fiihi ilallah (Qs. Al Baqarah ayat 281).

Pentingnya mengajarkan tafsir Al Qur’an

283.Syaikh Dr. Abdul Muhsin Al Askar dalam mukadimahnya terhadap kitab Tafsir Juz Amma berkata, "Dalam mukadimah ini saya mengajak saudara-saudara saya dari kalangan Ahli Ilmu dan para Da'i agar memperhatikan Tafsir Alquran dan memahamkannya kepada masyarakat awam, serta mengintensifkan pembelajaran tentang Tafsir Alquran dalam berbagai media informasi, di tempat orang berkumpul, dan tempat-tempat pertemuan mereka serta di masjid secara khusus. Demikianlah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu dari generasi ke generasi, dari masa ke masa sampai kepada para ulama besar yang kami temui yang terdepannya di antaranya adalah 2 ulama besar, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz (w 1420 H) dan Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin (w. 1426 H) semoga Allah  melimpahkan kepada keduanya rahmat-Nya, dimana mereka memiliki pelajaran yang bersambung dalam bidang tafsir, mereka juga mengingatkan murid-muridnya dan orang-orang yang mencintainya untuk memperhatikan Alquran dan tafsirnya.

Saya ditakdirkan untuk dapat mengunjungi Syaikh Muhammad Al Utsaimin rahimahullah di rumahnya di Riyadh di akhir hayatnya, ketika itu saya juga bertemu di majelisnya dengan Syaikh dan kawan kami seorang Ahli Hadits yaitu Abdullah bin Abdurrahman As Sa'ad -semoga Allah menambahkan kebaikan kepadanya- dan setelah kami duduk yang penuh dengan faedah, Syaikh Abdullah berkata kepada Syaikh Muhammad Al Utsaimin, "Berikanlah wasiat kepada kami!" Beliau pun berkata, "Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah." Syaikh Abdullah berkata, "Ini adalah sebaik-baik wasiat, selanjutnya apa?" Maka Syaikh Muhammad Al Utsaimin berkata, "Aku wasitkan kalian untuk mengadakan kajian tafsir kemudian berikan komentar; maksudku bukan membaca salah satu kitab tafsir dan memberikan komentar terhadapnya; sekali-kali tidak. Bahkan tafsir itu adalah engkau pegang mushaf di tanganmu, kemudian engkau menafsirkannya inilah tafsir." [5]

Aku berkata, "Ini adalah wasiat emas yang diterima oleh guru kami dari guru mereka, dan ini termasuk sempurnanya nasihat mereka terhadap umat."

Telah dinukil dari Syaikh Muhammad bin Utsaimin, bahwa gurunya, yaitu Syaikh Mufassir Abdurrahman As Sa'di (W. 1376) berkata, "Sepatutnya diadakan untuk masyarakat awam majlis berkenaan dengan Tafsir Alquran."

Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa Aalihi wa shahbihi wa sallam.


[1]  Merujuk kepada kitab Al Itqan fi Nuthqi ba’dhi Alfazhil Qur’an karya Syaikh Taufiq Ibrahim Dhamurah..

[2]  Yakni sebagai keringanan untuk umat, sebagai rahmat dan perluasan terhadapnya.

[3] Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh kandungan, yaitu: perintah, larangan, janji, ancaman, perdebatan, kisah, dan perumpamaan. Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa yang berbeda, namun tidak merubah ketetapan halal dan haram. Ada yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa kabilah Arab yang fasih. Ada pula yang berpendapat, bahwa maksudnya tujuh bahasa bangsa Arab dalam shighat lafaznya, meskipun maknanya sama seperti perbedaan dalam qira’at (Lihat mukadimah An Nukat wal Uyun karya Imam Al Mawardi).

Menurut Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam maksud tujuh huruf adalah tujuh logat yang berbeda-beda dalam Al Qur’an, dimana sebagiannya dengan logat suku Quraisy, sebagiannya dengan logat suku Hudzail, sebagiannya dengan logat suku Hawazin, sebagiannya dengan logat Yaman, demikian pula dengan logat orang Arab lainnya, bukan maksudnya bahwa dalam satu huruf ada tujuh sisi.

[4] Mungkin maksud tahqiq di sini adalah membacanya dengan tidak ditas-hilkan seperti pada lafaz "A-a'jamiy," wallahu a'lam.

[5] Meskipun begitu seorang yang hendak menafsirkan Al Qur'an hendaknya sudah mencapai tingkat Mujtahid agar tidak salah tafsir.

Selasa, 21 April 2026

Mukadimah (19)

 

Mukadimah (19)



Pengantar Tafsir Al Qur’an

 

Faedah Disebutkan Para Nabi dan Kisahnya

251.Disebutkan para nabi dan para rasul serta apa yang mereka bawa, dan kisah mereka bersama umat mereka terdapat banyak faedah, di antaranya adalah:

a.         Termasuk sempurnanya beriman kepada mereka adalah mengenal mereka dengan sifat-sifat mereka, sejarah perjalanan mereka dan keadaan mereka. Semakin bertambah pengetahuan seorang mukmin terhadapnya, maka semakin besarlah keimanan kepada mereka, kecintaan kepada mereka, dan semakin memuliakan dan menghormati mereka.

b.         Termasuk hak mereka yang wajib kita lakukan, terlebih kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah mengenal mereka dan mencintai mereka secara jujur, dan tidak ada cara untuk mencapainya kecuali dengan mengetahui keadaan mereka.

c.         Mengenal para nabi mengharuskan bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala karena nikmat-Nya kepada kaum mukmin dengan diutus-Nya seorang rasul kepada mereka yang menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah setelah sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.

d.        Para rasul adalah pendidik kaum mukmin, dimana tidak ada satu kebaikan pun yang diperoleh kaum mukmin serta tidak pula terhindar satu keburukan kecuali melalui tangan mereka dan karena sebab mereka. Sungguh buruk, jika seorang mukmin tidak mengetahui keadaan pendidiknya, penyucinya dan pengajarnya.

e.         Jika termasuk hal yang diingkari apabila seseorang sampai tidak mengetahui keadaan ibu bapaknya dan tidak mungkin seperti itu, lalu bagaimana dia tidak mengenal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang lebih utama bagi mereka daripada diri mereka sendiri, sedangkan Beliau adalah bapak mereka; yang haknya didahulukan di atas seluruh hak setelah hak Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

f.          Mengetahui kisah para rasul bersama umat mereka dapat membuat kaum mukmin meneladani mereka, dan berbagai kegelisahan serta kegundahan yang menimpa kaum mukmin menjadi ringan karena ternyata para rasul lebih besar ujiannya daripada mereka (umatnya).

g.         Termasuk hal yang besar yang patut diteladani adalah mengikuti ajaran dan bimbingan mereka, bagaimana mereka menyampaikan ilmu sesuai tingkatan manusia, sabar dalam memberikan pengajaran, dalam berdakwah kepada Allah dengan hikmah, nasihat yang baik dan berdebat dengan cara yang lebih baik.

h.         Manfaat mengenal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga adalah untuk mengetahui ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan kepada Beliau dan untuk memahami maknanya. Maksud dari firman-Nya dapat diketahui tergantung pengetahuannya kepada keadaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, perjalanannya bersama kaumnya dan para sahabatnya, karena zaman, tempat dan pribadi manusia berbeda-beda. Oleh karena itu, jika ada seorang yang ingin mengetahui makna-makna Al Qur’an tanpa hal tersebut, tentu akan terjadi banyak kesalahan, termasuk dalam memahami maksud firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

Faedah Mengetahui Perintah dan Larangan

252.Mengetahui perintah dan larangan yang tertuju kepada umat terdapat banyak faedah, di antaranya:

a.    Allah Subhaanahu wa Ta'aala mendorong mengetahui batasan-batasan yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan mencela orang yang tidak mengetahuinya. Di antara batasan-batasan yang paling penting untuk diketahui adalah perintah-perintah dan larangan-larangan yang dibebankan kepada kita untuk dikerjakan, dipelajari dan diajarkan. Tidak ada jalan untuk melaksanakan perintah itu atau menjauhil larangan itu kecuali dengan mengetahui perintah dan larangan tersebut. Hal itu, karena seorang mukallaf (yang mendapat beban syariat) apabila diperintah sesuatu, maka kewajiban pertamanya adalah mengetahui perintah itu, apa yang termasuk di dalamnya dan yang bukan termasuk di dalamnya. Setelah dia mengetahuinya, maka dia meminta pertolongan kepada Allah dan berusaha melakukannya sesuai kemampuan. Demikian pula ketika dia dilarang sesuatu, maka yang pertama dia lakukan adalah mengetahui larangan itu dan hakikatnya, lalu berusaha semampunya sambil meminta pertolongan kepada Allah untuk meninggalkannya. Ilmu (mengetahui) menjadikan sempurna dalam melaksanakan perintah atau meninggalkan larangan. Jika kewajiban hanya akan sempurna dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib, dan sesuatu itu adalah ilmu (mengetahui). Dari sini diketahui, bahwa ilmu didahulukan sebelum beramal.

b.    Mengajak kepada kebaikan, beramar ma’ruf dan bernahi munkar tidaklah dapat terwujud kecuali setelah mengetahui kebaikan yang hendak ia seru itu, mengetahui yang ma’ruf  dan mengetahui yang munkar. Dan Al Qur’an mengandung hal itu secara mendalam.

Faedah Ujian

253.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

"Apabila seorang hamba mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, maka di dalamnya terdapat enam faedah;

Pertama, faedah tauhid, dan bahwa Allah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakannya. Apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya, maka tidak akan terjadi.

Kedua, faedah keadilan, yakni berlaku hukum-Nya, dan di dalamnya terdapat keadilan-Nya.

Ketiga, faedah rahmat, dan bahwa rahmat (kasih sayang-Nya) lebih unggul daripada murka dan siksan-Nya

Keempat, faedah hikmah, yaitu bahwa kebijaksanaan-Nya menghendaki hal itu, dimana Takdir yang ditetapkan-Nya bukanlah sia-sia atau main-main

Kelima, faedah pujian, yaitu bahwa Allah berhak mendapatkan pujian secara mutlak dari berbagai sisi

Keenam, faedah kehambaan, yakni bahwa manusia adalah sebatas hamba, berlaku padanya ketetapan Pemilik dan Penguasanya, maka Dia mengaturnya dengan ketetapan takdir sebagaimana dia mengaturnya untuk mengikuti aturan agama-Nya. Dengan demikian ia adalah objek diberlakukan ketetapan ini." (Al Fawaid 1/32)

Faedah Diberitakan Keadaan Akhir Zaman dan Setelah Kebangkitan

254.Dalam Al Qur’an disebutkan nama-nama untuk hari Akhir, di antaranya:

a. Yaumul Ba’ts: hari dibangkitkan manusia setelah mereka mati.

b. Yaumul Khuruj: hari keluarnya manusia dari kubur untuk menjalani kehidupan yang baru

c. Yaumul Qiyamah: hari bangkitnya manusia untuk dihisab.

d. Yaumuddin: hari dibalasnya amal perbuatan manusia.

e. Yaumul Fashl: hari diputuskan perkara di antara manusia dengan adil.

f. Yaumul Hasyr: hari dikumpulkan manusia di padang mahsyar.

g. Yaumul Jam’i: hari dimana Allah mengumpulkan manusia untuk diberi balasan.

h. Yaumul Hisab: hari dihisab atau diperiksa amal manusia.

i. Yaumul Wa’id: hari dibuktikan ancaman Allah terhadap orang-orang kafir.

 j. Yaumul Hasrah: hari ketika itu orang-orang kafir menyesal.

k. Yaumul Khulud: hari ketika itu kehidupan menjadi kekal abadi.

l. Ad Darul Akhirah: tempat terakhir, karena terjadi setelah kehidupan dunia dan tidak berpindah ke tempat lain.

m. Darul Qarar: karena akhirat tempat menetap yang tidak fana dan tidak berpindah ke tempat lain.

n. Al Waqi’ah: karena hari Kiamat itu benar-benar akan terwujud.

o. Al Haaqqah: karena hari itu mengalahkan semua yang membantahnya dengan kebatilan.

p. Al Qari’ah: karena peristiwa pada hari itu menggetarkan hati dan telinga.

q. Al Ghasyiyah: karena malapetaka pada hari itu menimpa secara merata baik manusia maupun jin.

r. Ath Thammah: karena kedahsyatan peristiwa pada hari itu mengalahkan semua peristiwa dahsyat yang ada.

s. Al Azifah: karena hari Kiamat itu dekat jika melihat kepada usia dunia, dan sesuatu yang akan datang adalah dekat.

t. Yaumut Taghabun: karena pada hari itu penduduk surga membuat kecewa penduduk neraka.

u. Yaumut Tanad: karena pada hari itu setiap manusia dipanggil untuk menyertai pemimpinnya, sebagian mereka saling memanggil yang lain, penghuni surga memanggil penghuni neraka, penghuni neraka memanggil penghuni surga, dan penghuni A’raf juga memanggil golongan yang lain. (Lihat Al Irsyad Ilaa Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Al Fauzan hal. 256-257)

255.Mengetahui keadaan pada hari Akhir, apa yang terjadi setelah mati, padang mahsyar, surga, neraka dsb. terdapat banyak faedah, di antaranya:

a.    Beriman kepada hari Akhir termasuk rukun iman yang enam, dimana iman tidaklah sah tanpanya, maka semakin besar pengetahuannya terhadap rinciannya, maka semakin bertambah imannya.

b.    Mengetahui hal tersebut dengan sebenar-benarnya dapat membuka pintu khauf (rasa takut) dan rajaa’ (berharap), dimana jika hati kosong darinya, maka robohlah hatinya seroboh-robohnya. Sebaliknya, ketika hati diisi dengan keduanya (khauf dan raja’), maka akan membuatnya berhenti melakukan maksiat, sedangkan dengan raja’ maka akan mudah melakukan ketaatan, dan hal itu tidaklah sempurna kecuali dengan mengetahui secara rinci perkara-perkara yang dikhawatirkannya dan ditakutinya seperti keadaan ketika di kubur, peristiwa di padang mahsyar dan sifat-sifat neraka yang mengerikan. Demikian pula dengan mengetahui lebih rinci surga beserta kenikmatannya, maka akan membuat seseorang rindu dan berusaha menggapainya dengan cara yang bisa dilakukan. Bukankah berbeda ketika seseorang dijanjikan dengan hadiah tanpa diberitahukan apa hadiah dengan ketika dijanjikan hadiah dengan diberitahukan secara rinci hadiahnya. Yang kedua jelas dapat memacu seseorang untuk melakukan perbuatan yang dapat mendatangkan hadiah itu.

c.    Dengan mengetahui hal tersebut, maka seseorang dapat mengetahui karunia Allah dan keadilan-Nya dalam memberikan balasan terhadap amalan hamba; yang baik dan yang buruk, sehingga menghendaki Dia mendapat pujian secara sempurna dan menyanjung-Nya dengan sanjungan yang sesuai.

d.   Dengan mengetahui lebih rinci pahala dan siksa, maka seorang hamba dapat lebih mengetahui karunia Allah, keadilan-Nya dan kebijaksanaan-Nya.

Perintah dan Larangan Mengandung Maslahat Bagi Manusia

256.Al Qur’an apabila memerintahkan perintah syar’i dan mendorong beradab dan berakhlak mulia, maka akan mengingatkan kepada akal terhadap maslahat penting yang dikandung dalam perintah itu, yang memang mereka butuhkan di dunia dan akhirat sehingga dapat dipastikan, bahwa tidak ada yang lebih baik daripadanya, dan bahwa kebijaksanaan-Nya yang menghendaki untuk memerintahkan hal itu sangat tepat sekali.

257.Al Qur’an apabila melarang perkara haram, perkara buruk dan keji, maka ia memberitahukan pula kerusakan dan bahaya yang dikandungnya serta keburukan yang dihasilkan bagi yang melakukannya, dan bahwa nikmat Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang berupa mengharamkan hal itu untuk mereka, membersihkan mereka darinya, memuliakan mereka dan meninggikan derajat mereka agar tidak mendekati perkara itu merupakan nikmat yang sangat besar. Semua yang diperintahkan mengandung kebaikan, sebaliknya semua yang diharamkan mengandung kerusakan.

Menegakkan Hujjah Terhadap Manusia

258.Termasuk ilmu Al Qur’an adalah mendebat orang-orang yang berada di atas kebatilan, menolak syubhat orang-orang yang zalim, menegakkan bukti secara akal untuk menguatkan dalil naqli (wahyu).

259.Jika Al Qur’an membantah orang-orang yang berada di atas kebatilan, mengalahkan syubhat mereka serta membatalkan pendapat orang-orang yang sesat, maka anda dapat membayangkan kehebatannya dalam menampakkan yang hak, mengalahkan yang batil, menunjukkan orang yang tersesat, menegakkan hujjah bagi orang yang menentang dan membuat kebatilan itu tidak akan sanggup melawan kebenaran sedikit pun, bahkan kebatilan itu sesuai namanya menjadi batil (sia-sia) tidak ada artinya apa-apa jika berhadapan dengan Al Qur’an. Demikian pula, apabila kita memperhatikan bagaimana Al Qur’an menyebutkan dalil-dalil ‘aqli dengan uraian yang begitu jelas, singkat dan selamat dari kritikan, kekurangan dan kesamaran, maka kita akan melihat kehebatannya. Terkadang disebutkan dalil naqli dan ‘aqli (akal) dalam satu kalimat saja; dengan singkat namun tidak meniadakan maksud, terkadang merincikannya serta menyebutkan bukti-bukti yang sebagiannya sudah cukup untuk penjelasan, maka segala puji bagi Allah Rabbul ‘aalamiin.

Hukum menjadi sempurna

260.Hukum-hukum baik masalah ushul (dasar) maupun furu (cabang) tidak akan sempurna kecuali dengan dua hal, yaitu terpenuhi syarat dan hilangnya penghalang. Contoh tentang ayat-ayat ancaman bagi orang yang melakukan perkara yang diharamkan, maka ia termasuk orang yang terancam berdasarkan nash, akan tetapi mungkin di sana ada penghalang yang menghalangi seseorang mendapatkan siksa seperti karena ia bertaubat, permintaan ampunan dari orang-orang mukmin untuknya, musibah atau penghapus dosa lainnya. Termasuk ke dalam hal ini adalah dalam hal takfir (mengkafirkan), tabdi’ (membid’ahkan) dan tafsiq (memfasikkan).

 

Pembacaan Al Qur'an Secara Tertib (berurutan) Sesuai Yang Tertulis Di Mushaf

261.Pembacaan Al Qur'an secara tertib terbagi tiga:

a.    Tertib kalimah (kata-katanya), yakni berurutan kata-katanya. Ini adalah wajib. Seperti membaca "Al Hamdulillahi Rabbil 'Aalamiin" tidak boleh dibaca "Lillahil hamdu Rabbil 'Aaalamiin."

b.    Tertib ayat, yakni berurutan ayat-ayatnya. Ini juga wajib menurut pendapat yang rajih. Hal ini berdasarkan nash dan ijma' (kesepakatan) ulama. Oleh karena itu, tidak boleh membaca "Maaliki yaumiddiin" lalu membaca "Ar Rahmaanir rahiim."

c.    Tertib surat, yakni berurutannya surat. Hal ini tsabit (sah) berdasarkan ijtihad, sehingga tidak wajib. Di dalam hadits disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat malam membaca surat Al Baqarah, lalu An Nisaa', kemudian Ali Imran (sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Boleh membaca surah yang ini sebelum itu, demikian juga dalam penulisan. Oleh karena itu, mushaf para sahabat bermacam-macam dalam (urutan) penulisannya. Akan tetapi, ketika mereka telah sepakat terhadap satu mushaf di zaman Utsman radhiyallahu 'anhu, maka hal ini termasuk Sunnah Khulafaur Rasyidin, dan hadits telah menunjukkan bahwa mereka memiliki sunnah yang wajib diikuti."

 

Jumlah Ayat Al Qur'an, Kata dan Huruf Dalam Al Qur'an

262.Jumlah ayat Al Qur’an adalah enam ribu ayat, kemudian selebihnya masih diperselisihkan oleh ulama. Ada yang berpendapat, bahwa ayatnya tidak lebih dari 6.000 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 204 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 214 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 219 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 225 ayat atau 226 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 236 ayat. Semuanya disebutkan oleh Abu ‘Amr Ad Daaniy dalam kitabnya Al Bayaan.

Menurut riwayat Hafsh, jumlah ayat Al Qur’an ada 6236, menurut riwayat ad-Dur ada 6262 ayat, sedangkan menurut Warsy ada 6214.

263.Kata paling panjang dalam Al Qur’an adalah    فأسقيناكموه  ’, sedangkan kata yang paling pendek adalah ‘ طه  ’.

264.Adapun jumlah kata dalam Al Qur’an, maka menurut Al Fadhl bin Syadzan dari ‘Atha bin Yasar adalah 77.439 kata. Sedangkan hurufnya menurut Abdullah bin Katsir dari Mujahid adalah 321.180 huruf. Sedangkan menurut Al Fadhl dari ‘Atha’ bin Yasar, bahwa jumlah hurufnya adalah 323.015 huruf. Sallam Abu Muhammad Al Hammaani berkata, “Bahwa Al Hajjaj pernah mengumpulkan para qari’, para hafizh dan para juru tulis Al Qur’an, ia berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang Al Qur’an, ada berapa hurufnya?” Sallam berkata, “Lalu kami menghitungnya, maka mereka semua sepakat, bahwa jumlah hurufnya 340.740 huruf.” Kemudian Al Hajjaj berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang separuh Al Qur’an?” Ternyata tepat pada huruf fa’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al Kahfi, “وَلْيَتَلَطَّفْ.

Sepertiga pertama dari Al Qur’an jatuh pada permulaan ayat yang keseratus dari surat Al Bara’ah (At Taubah), sepertiga yang kedua jatuh pada permulaan ayat yang keseratus atau keseratus satu dari surat Asy Syu’ara, sedangkan sepertiga yang ketiga hingga sampai pada akhir dari Al Qur’an.

Adapun sepertujuh yang pertama, maka sampai huruf dal dari firman Allah Ta’ala, “Fa minhum man aamana bihi wa minhum man shadd.” (An Nisaa’: 55). Sepertujuh yang kedua, jatuh pada hururf ta’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al A’raaf, “Fa ulaaaailaka habithat.” (Al A’raaf: 147). Sepertujuh yang ketiga, jatuh pada huruf alif yang kedua dari firman Allah Ta’ala di surah Ar Ra’d, “Ukulahaa.” (Ar Ra’d: 35). Sepertujuh yang keempat, jatuh pada huruf alif dari firman Allah Ta’ala di surah Al Hajj, “Ja’alnaa mansakan.  (Al Hajj: 34). Sepertujuh yang kelima, jatuh pada huruf haa’ dari firman Allah Ta’ala di surah Al Ahzaab, “Wa maa kaana limu’miniw walaa mu’minah.” (Al Ahzaab: 36). Sepertujuh yang keenam, jatuh pada huruf wau dari firman Allah Ta’ala di surah Al Fat-h, “Azh Zhaaanniina billahi zhannas sau’” (Al Fat-h: 6). Sedangkan Sepertujuh yang ketujuh sampai akhir ayat Al Qur’an. Sallam Abu Muhammad berkata, “Kami ketahui hal itu selama empat bulan.” Mereka mengatakan, bahwa Al Hajjaj setiap malamnya membaca seperempat Al Qur’an, seperempat yang pertama sampai akhir surah Al An’aam, seperempat yang kedua sampai ayat wal yatalaththaf dari surah Al Kahfi, seperempat yang ketiga sampai akhir surah Az Zumar, dan seperempat yang keempat sampai akhir Al Qur’an. Namun Syaikh Abu ‘Amr Ad Daani dalam kitabnya Al Bayaan menyebutkan khilaf dalam semua masalah ini, walllahu a’lam.

Penulisan Al Qur'an dan Pengumpulannya

265.Pembukuan Al Qur'an dilakukan dalam tiga tahap:

a.      Tahap pertama, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang paling banyak dijadikan sandaran adalah hapalan daripada penulisan. Hal itu, karena kuatnya hapalan orang-orang Arab, sedikitnya orang yang pandai menulis dan kurangnya sarana-sarana untuk menulis. Oleh karena itu, Al Qur'an ketika itu tidak dikumpulkan dalam satu mushaf, bahkan orang yang mendengar suatu ayat langsung menghapalnya atau menulisnya jika mudah, baik di pelepah kurma, sepotong kulit, batu tipis yang lebar berwarna putih dan pecahan tulang. Ketika itu para penghapal Al Qur'an jumlahnya banyak. Meskipun begitu ada sebagian sahabat yang pandai menulis segera menulisnya. Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu berkata, “Aku mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sedangkan Beliau mendiktekannya. Ketika aku selesai mencatat, maka Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya. Jika ada yang terlewat, maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke tengah-tengah manusia.” (Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya terpercaya)

Dalam Shahih Bukhari disebutkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan tujuh puluh orang sahabat yang disebut dengan Al Qurra' (para penghapal Al Qur'an), lalu mereka dihadang oleh dua suku Bani Salim, yaitu Ri'l dan Dzakwan di sumur Ma'unah, kemudian mereka dibunuh.

Di kalangan sahabat juga banyak yang hapal Al Qur'an, seperti para khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Abdullah bin Mas'ud, Salim maula Abi Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid ibnus Sakan, dan Abu Darda radhiyallahu 'anhum.

Para sahabat yang menjadi pencatat wahyu ada kurang lebih enam belas sahabat, yaitu: Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin Abis Sarh, Az Zubair bin Al Awam, Al Mughirah bin Syu’bah, Hanzhalah bin Ar Rabi, Amir bin Fuhairah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin Walid, Amr bin ‘Ash, dan Tsabit bin Qais radhiyallahu anhum.

b.      Tahap kedua, di zaman Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 12 H. Sebab diadakan pengumpulan dan penulisan Al Qur'an adalah karena pada perang Yamamah sejumlah besar qari (penghapal Al Qur'an) terbunuh, di antaranya adalah Salim maula Abi Hudzaifah salah seorang di antara beberapa sahabat yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan umatnya mengambil Al Qur'an darinya. Ketika itu, Abu Bakar memerintahkan agar Al Qur'an dikumpulkan supaya tidak hilang. Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al Qur'an setelah terjadinya perang Yamamah, maka Abu Bakar berdiam diri karena wara', tetapi Umar terus mengingatkannya sehingga Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan hal itu, lalu Abu Bakar mengutus seseorang untuk mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu Zaid datang kepada Abu Bakar yang ketika itu di dekatnya ada Umar. Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas. Kami tidak bersangka buruk kepadamu. Engkau sebelumnya adalah orang yang mencatat wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka telusurilah Al Qur'an dan kumpulkanlah." Zaid bin Tsabit berkata, "Maka aku menelusuri Al Qur'an; aku mengumpulkannya dari pelepah kurma, batu tipis, dan dari yang tersimpan dalam dada manusia (berupa hapalan). Ketika itu suhuf Al Qur'an ada pada Abu Bakar sampai Allah mewafatkannya, lalu ada pada Umar semasa hidupnya, selanjutnya pada Hafshah binti Umar radhiyallahu 'anhuma.”

Dengan demikian, di zaman Abu Bakar radhiyallahu anhu semua catatan wahyu disalin ke dalam lembaran-lembaran.

Kaum muslim setuju atas tindakan Abu Bakar itu dan mereka menyebut hal itu sebagai salah satu jasanya, sampai-sampai Ali radhiyallahu 'anhu berkata, "Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar." Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Abu Bakar, karena dia adalah orang yang pertama mengumpulkan Al Qur'an.

c.      Tahap ketiga, di zaman Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 25 H. pembukuan ini disebabkan karena adanya perbedaan manusia dalam hal qiraat (bacaan) mengikuti perbedaan suhuf (lembaran) Al Qur'an yang ada di tangan para sahabat radhiyallahu 'anhum sehingga dikhawatirkan terjadinya fitnah, maka Utsman pun memerintahkan mengumpulkan suhuf-suhuf tersebut ke dalam satu mushaf agar manusia tidak berselisih dan berpecah belah dalam Kitabullah.

Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa Hudzaifah bin Al Yaman pernah datang menemui Utsman setelah selesai menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah merasa kaget terhadap perbedaan manusia dalam hal qiraat, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman, "Susullah umat ini sebelum mereka berselisih sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani." Maka Utsman mengirim seseorang menemui Hafshah dan menyampaikan pesan yang isinya, "Kirimkanlah kepada kami suhuf-suhuf agar kami salin ke dalam beberapa mushaf, kemudian kami akan mengembalikan suhuf itu kepadamu." Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Aash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam agar menyalin suhuf-suhuf ke dalam beberapa mushaf. Utsman juga berkata kepada tiga orang Quraisy itu, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari Al Qur'an, maka tulislah dengan lisan (bahasa dan dialek) Quraisy, karena ia (Al Qur'an) turun dengan lisan mereka." Maka mereka pun melakukannya, sehingga setelah mereka menyalinnya ke dalam beberapa mushaf, maka Utsman mengembalikan suhuf-suhuf itu kepada Hafshah dan mengirimkan ke setiap pelosok satu mushaf yang telah mereka salin serta memerintahkan agar Al Qur'an yang lainnya yang ada dalam setiap lembaran atau mushaf selainnya dibakar.

Tindakan Utsman bin 'Affan ini dilakukan setelah ia bermusyawarah dengan para sahabat radhiyallahu 'anhum.

Mush'ab bin Sa'ad berkata, "Aku mendapati sejumlah besar orang ketika Utsman membakar mushaf-mushaf, lalu hal itu membuat mereka takjub." Atau ia (Mush'ab) berkata, "Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkari." Ini adalah termasuk jasa Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu yang disepakati kaum muslimin, dan mushaf tersebut menyempurnakan apa yang pernah dikumpulkan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Perbedaan pembukuan Utsman dengan Abu Bakar adalah, bahwa tujuan pembukuan Al Qur'an di zaman Abu Bakar adalah untuk membukukan semua Al Qur'an ke dalam satu mushaf agar tidak ada satu pun daripadanya yang hilang karena ketika itu tidak tampak pengaruh dari perbedaan qiraat mereka, sedangkan tujuan pembukuan di zaman Utsman radhiyallahu 'anhu adalah membukukan semua Al Qur'an dalam satu mushaf agar manusia berkumpul di atas mushaf itu karena adanya sesuatu yang dikhawatirkan ketika terjadinya perbedaan qiraat.

Ketika Utsman radhiyallahu anhu mengirimkan mushaf ke berbagai negeri kaum muslimin, Beliau juga menyertakan pula qari (penghafal Al Qur’an) yang pandai untuk membacakannya ke tengah-tengah manusia.

Mukadimah (20)

  Mukadimah (20) Pengantar Tafsir Al Qur’an Pembukuan Tafsir Al Qur’an 266. Pembukuan kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemeri...