Seri (13)
Ayat 30-33: Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan
nikmat-Nya kepada Bani Adam dengan meninggikan nama mereka di hadapan para
malaikat sebelum mereka diciptakan, kisah manusia pertama yaitu Adam ‘alaihis
salam, penciptaannya dan bagaimana Dia mengistimewakannya dengan khilafah dan
ilmu.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ
فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ
مَا لَا تَعْلَمُونَ (30)
30. Ingatlah[1] ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat,
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi[2]." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak
menjadikan orang yang merusak[3] dan menumpahkan darah di sana[4], sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan
nama-Mu?"[5] Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui[6]."
وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ
فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (31)
31. Dan Dia mengajarkan kepada Adam[7] nama-nama
(benda) semuanya[8],
kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat[9] seraya
berfirman, "Sebutkanlah kepada-Ku nama (semua) benda ini jika kamu yang
benar!"[10]
قَالُوا سُبْحَانَكَ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ
أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ (32)
32. Mereka menjawab, "Mahasuci Engkau[11],
tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami[12]. Sungguh
Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana[13]."
قَالَ يَا آدَمُ أَنْبِئْهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ فَلَمَّا أَنْبَأَهُمْ
بِأَسْمَائِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (33)
[1] Demikian pula ingatkanlah kepada yang lain
karena di dalamnya terdapat pelajaran yang berharga.
[2] Makhluk yang akan mengelola bumi dan
memberlakukan perintah-perintah Allah di
Faedah/Catatan:
Imam Al Qurthubi dan lainnya berdalil dengan
ayat ini atas wajibnya mengangkat khalifah untuk memutuskan perselisihan di
antara manusia dan menyelesaikan persengketaan mereka, membela orang yang
teraniaya, menegakkan hudud, mencegah terjadinya perbuatan keji, dan melakukan
perkara-perkara penting lainnya yang tidak dapat ditegakkan kecuali oleh imam
(pemerintah), sedangkan suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya,
maka sesuatu yang menyempurnakannya menjadi wajib.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa hukmul
haakim yarfa’ul khilaf (ketetapan hakim atau pemerintah dapat menyelesaikan
masalah).
Imamah (kepemimpinan besar) dapat diangkat
dengan nash (hadits) sebagaimana yang dikatakan sebagian Ahlussunnah tentang
pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah, atau dengan isyarat sebagaimana yang
dikatakan oleh sebagian yang lain dari Ahlussunnah, atau dengan diangkat oleh
khalifah sebelumnya untuk menggantikannya sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar
terhadap Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, atau dengan membawa kepada
forum syura yang terdiri dari orang-orang yang saleh sebagaimana yang dilakukan
Umar, atau dengan berkumpulnya Ahlul Halli wal ‘Aqdi (dewan khusus yang
mewakili kaum muslimin yang berhak mengeluarkan keputusan) lalu mereka
membaiatnya atau salah seorang dari mereka memba’atnya, maka wajib pula diikuti
menurut jumhur ulama. Bahkan jika ada penggulingan khalifah sehingga khalifah
yang lama ditinggalkan, dan orang-orang menerima khalifah yang baru, maka kita
wajib menerima agar umat bersatu, dan wajib ditaati meskipun zalim selama
perintahnya bukan maksiat. Hal ini sebagaimana pada kekhalifahan Abdul Malik bin
Marwan saat Ibnuz Zubair terbunuh.
Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ خَرَجَ عَنْ الطَّاعَةِ
وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَمَاتَ فَمِيتَتُهُ مِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ»
“Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan
diri dari jamaah (kaum muslimin) lalu
meninggal dunia, maka dia meninggal dengan cara Jahiliyyah.” (Hr. Muslim)
Maksud ‘keluar
dari ketaatan’ adalah keluar dari ketaatan kepada khalifah yang kaum muslim
bersatu di bawahnya, dan tampaknya maksudnya adalah khalifah di wilayah mana
pun, karena manusia tidak berkumpul di atas satu khalifah yang memimpin semua
wilayah Islam sejak runtuhnya Daulah Abbasiyyah, bahkan setiap wilayah ada
pemimpin masing-masing yang mengatur wilayahnya. Karena kalau hadits ini
ditafsirkan dengan khalifah yang menyeluruh dimana semua kaum muslimin bersatu
di bawahnya, maka sedikit sekali faidahnya.
Maksud
“memisahkan diri dari jamaah” adalah keluar dari jamaah yang kaum muslim telah
sepakat untuk menaati seorang pemimpin yang menyatukan mereka dan menjaga
mereka dari musuh mereka.
Maksud “maka
dia akan meninggal dengan cara Jahiliyyah” dinisbatkan kepada kaum Jahiliyyah,
yakni keadaan kekufuran sebelum Islam. Dimiripkan orang yang meninggal dalam
keadaan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimmin seperti orang yang meninggal
di atas kekufuran seperti keadaan kaum Jahiliyah karena mereka tidak di bawah
seorang pemimpin, karena orang yang keluar dari jamaah kaum muslimin seperti
kaum Jahiliyyah yang tidak punya pemimpin.
Dalam hadits
tersebut terdapat dalil, bahwa apabila ada seorang yang keluar dari jamaah kaum
muslim, namun tidak melawan kaum muslimin (memberontak), dan tidak memerangi
mereka, maka kita tidak memeranginya untuk memaksanya masuk ke dalam jamaah
kaum muslimin dan untuk tunduk kepada pemimpin, bahkan kita membiarkannya,
karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk
memeranginya, bahkan hanya mengabarkan tentang keadaannya ketika mati, bahwa ia
seperti kaum Jahiliyyah, dan tidak membuatnya keluar dari Islam. Hal ini
ditunjukkan pula oleh pernyataan Ali radhiyallahu anhu kepada kaum Khawarij, “Silahkan
kalian berada di mana saja yang kalian inginkan, dan perjanjian antara kami
dengan kalian adalah kalian tidak boleh menumpahkan darah, tidak menghalangi
jalan manusia, dan tidak menzalimi seorang pun. Jika kalian melakukan hal itu,
maka aku akan memerangi kalian.” Riwayat ini telah sah dari beliau dengan
lafaz yang berbeda-beda, diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Thabrani, dan Hakim dari
jalan Abdullah bin Syaddad. Abdullah bin Syaddad berkata, “Demi Allah, Ali
tidak memerangi mereka (kaum Khawarij) sampai mereka menghalangi jalan manusia
dan menumpahkan darah yang terpelihara.” Hal ini menunjukkan, bahwa sekedar
menyelisihi pemimpin tidak harus memerangi pelakunya (Lihat Subulussalam
2/374)
Khalifah yang
dipilih harus laki-laki, merdeka, baligh, berakal,
muslim, adil, seorang mujtahid, dapat melihat, selamat anggota badannya dari
cacat, ahli dalam peperangan dan memiliki ide-ide cemerlang, dan menurut
pendapat yang sahih hendaknya dari Quraisy, dan tidak disyaratkan harus orang
dari Bani Hasyim. Demikian juga tidak disyaratkan harus bersih dari kesalahan
berbeda dengan pendapat orang-orang Syi’ah Rafidhah yang guluw (berlebihan).
Pertanyaan, “Jika imam melakukan kefasikan,
maka apakah harus dipecat atau tidak?” Menurut pendapat yang sahih, bahwa ia
tidaklah dipecat berdasarkan hadits berikut:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ
الصَّامِتِ قَالَ دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ
وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً
عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا
بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
Dari Ubadah bin Ash Shaamit ia berkata, “Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil kami, lalu kami membaiat beliau.”
Ubadah melanjutkan, “Di antara janji yang beliau ambil dari kami adalah, agar
kami membaiat beliau untuk senantiasa mendengar dan taat, saat giat maupun
malas, dan saat sulit maupun lapang, dan mengutamakannya di atas kami, serta
agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat
kekufuran yang nyata, yang pada kalian mempunyai alasan yang jelas dari Allah.”
(Hr. Bukhari)
Berdasarkan
hadits ini, bahwa memberontak hukum asalnya adalah tidak boleh kecuali jika
melihat kekafiran yang nyata pada pemimpin dan kita memiliki dalil yang jelas
terhadapnya, dan tentunya dapat mengganti pemimpin tanpa menimbulkan mafsadat
yang besar. Jika malah menimbulkan mafsadat yang lebih besar, maka tidak boleh
memberontak dan wajib bersabar.
Selanjutnya, bolehkah imam memecat dirinya
sendiri? Dalam masalah ini ada khilaf, tetapi Al Hasan bin ‘Ali radhiyallahu
'anhu pernah memecat dirinya sendiri dan menyerahkan pemerintahan kepada
Mu’awiyah, akan tetapi hal ini karena adanya uzur.
Menurut jumhur ulama, bahwa tidak
diperbolehkan mengangkat dua imam (pemerintah) dalam satu wilayah atau lebih.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
مَنْ أَتَاكُمْ
وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ
يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ
“Jika
datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu atau memecah belah
persatuan kalian, maka bunuhlah dia." (Hr. Muslim)
Namun Imam Al Haramain menceritakan dari
Ustadz Abu Ishaq, bahwa ia membolehkan mengangkat dua imam atau lebih jika
berjauhan wilayahnya dan luasnya daerah antara keduanya, tetapi Imam Al
Haramain ragu-ragu terhadapnya.
[3] Dengan berbuat maksiat.
[4] Dengan tanpa alasan yang benar. Ini adalah perkiraan
para malaikat. Menurut Ibnu Katsir, tampaknya mereka mengetahui hal itu
berdasarkan pengetahuan yang khusus atau berdasarkan yang mereka pahami dari
tabiat manusia, karena Dia memberitahukan bahwa Dia akan menciptakan makhluk
jenis ini dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk (lihat
Qs. Al Hijr: 28) atau berdasarkan yang mereka pahami dari kata ‘khalifah’ (yang
saling menggantikan), bahwa Dia akan menyelesaikan hal yang terjadi di antara
mereka berupa tindakan zalim, dan menghalangi mereka dari perkara haram dan
dosa seperti yang dikatakan Imam Al Qurthubi. Ibnu Katsir juga menjelaskan,
bahwa ucapan para malaikat ini bukanlah sikap protes terhadap Allah dan bukan
karena hasad kepada keturunan Adam sebagaimana yang disangka oleh sebagian
mufassir, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menyifati mereka (para
malaikat), bahwa mereka tidak berbicara mendahului-Nya, yakni mereka tidak
bertanya kepada-Nya sesuatu yang tidak Dia izinkan, dan di sini terjadi ketika
Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah memberitahukan mereka, bahwa Dia akan
menciptakan makhluk di bumi. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 49)
Adh Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu
anhuma, bahwa jin sebelumnya telah melakukan kerusakan di muka bumi sebelum
manusia, maka para malaikat mengatakan demikian.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai
kepada Mujahid dari Abdullah bin Amr ia berkata, “Pada mulanya Jin Banul Jaan
berada di muka bumi dua ribu tahun sebelum diciptakan Adam, lalu mereka
mengadakan kerusakan di bumi dan menumpahkan darah, maka Allah mengirimkan satu
pasukan malaikat dan memukul (memerangi) mereka hingga mengejar mereka sampai
ke pulau-pulau di lautan. Selanjutnya Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan khalifah di muka bumi,” maka para malaikat berkata, “Apakah Engkau
hendak menjadikan makhluk yang akan merusak dan menumpahkan darah di sana?”
Allah menjawab, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa-apa yang tidak kamu ketahui.”
(Tafsir Ibnu Abi Hatim 1/109).
[5] Maksud ayat di atas
adalah bahwa para malaikat meminta diberitahukan hikmah di balik penciptaan
mereka, padahal makhluk tesebut menurut perkiraan mereka akan mengadakan
kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah, sedangkan mereka selalu taat
kepada-Nya, bertasbih dengan memuji-Nya dan mengagungkan-Nya dengan semua sifat
sempurna dan sifat kebesaran. Kata-kata "nuqaddisu laka" (lihat ayat
di atas) memiliki dua makna: pertama, berarti "kami menyucikan-Mu
(dari segala yang tidak layak dengan keagungan dan kebesaran-Mu)
karena-Mu" lam di ayat tersebut menunjukkan takhshis (pengkhususan kepada
Allah saja) dan menunjukkan ikhlas (karena Allah) . Kedua, berarti
"Kami menyucikan diri kami dari akhlak buruk karena-Mu dan kami isi dengan
akhlak mulia seperti cinta kepada-Mu, takut, dan mengagungkan-Mu.”
[6] Berupa hikmah yang dalam dan maslahat yang kuat pada
penciptaan mereka. Karena ucapan para malaikat itu sebatas perkiraan mereka,
sedangkan Allah Ta'ala mengetahui yang tampak maupun yang tersembunyi, yang
terdahulu dan yang akan datang. Bahkan kebaikan yang muncul dari mereka lebih
banyak daripada keburukan, dengan diciptakan-Nya mereka, dipilih-Nya siapa di
antara mereka yang menjadi para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan
orang-orang saleh, dan agar ayat-ayat-Nya tampak jelas bagi makhluk-Nya serta
dapat dilakukan ibadah yang tidak bisa dilakukan selain oleh kalangan manusia
seperti jihad dan lainnya, diuji-Nya mereka (manusia); maukah mereka taat
kepada-Nya dengan kecenderungan yang ada dalam diri mereka ke arah kebaikan dan
keburukan, dan jika mereka jatuh ke dalam dosa, maka Dia akan mengampuninya
kalau mereka meminta ampun kepada-Nya, demikian juga agar semakin jelas mana
wali-Nya dan mana musuh-Nya, siapa yang berhak menempati surga-Nya dan siapa
yang berhak menempati neraka-Nya, agar tampak jelas karunia dan keadilan-Nya,
dan agar kelihatan jelas apa yang disembunyikan oleh Iblis berupa keburukan, serta
hikmah-hikmah lainnya.
Dari
ayat 30 di atas kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) bertanya
kepada yang mengetahui jika tidak mengetahui, (2) tidak menghardik penanya,
menjawab pertanyaan, dan mengalihkannya dengan lembut, (3) mengetahui manusia
pertama, (4) keutamaan Nabi Adam alaihis salam, (5) umat manusia dilebihkan
dengan ilmu, sehingga meskipun fisik mereka lemah dibandingkan jin dan
malaikat, namun karena ilmu yang Allah berikan, mereka mampu melakukan hal-hal
berat, seperti membangun gedung tinggi, membuat jalan layang, dll.
[7] Ada yang mengatakan, bahwa dinamakan Adam
karena diciptakan dari Adimul ardhi (permukaan bumi) atau karena warna
kulitnya sawo matang.
[8] Adh Dhahhak berkata dari
Menurut Mujahid, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajarkan kepadanya
nama setiap binatang, setiap burung dan segala sesuatu. Menurut Ar Rabii’,
Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajarkan kepadanya nama-nama para malaikat,
wallahu a’lam.
Menurut Ibnu Katsir, yang sahih bahwa Dia mengajarkan nama-nama
segala sesuatu baik zatnya, sifatnya maupun perbuatannya sebagaimana yang
dikatakan Ibnu Abbas, yaitu sampai nama fiswah dan fisyah, yakni
nama-nama zat dan perbuatannya yang besar maupun yang kecil, wallahu a’lam.
(Lihat Al Mishbahul Munir hal. 51)
Faedah:
Disebutkan dalam hadits syafaat tentang
kelebihan Nabi Adam ‘alaihis salam:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَجْتَمِعُ الْمُؤْمِنُونَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ لَوْ اسْتَشْفَعْنَا إِلَى رَبِّنَا فَيَأْتُونَ
آدَمَ فَيَقُولُونَ أَنْتَ أَبُو النَّاسِ خَلَقَكَ اللَّهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ
لَكَ مَلَائِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ كُلِّ شَيْءٍ فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ
رَبِّكَ حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا هَذَا فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ
وَيَذْكُرُ ذَنْبَهُ فَيَسْتَحِي ائْتُوا
نُوحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللَّهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ
فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ سُؤَالَهُ رَبَّهُ مَا
لَيْسَ لَهُ بِهِ عِلْمٌ فَيَسْتَحِي فَيَقُولُ ائْتُوا خَلِيلَ الرَّحْمَنِ
فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ ائْتُوا مُوسَى عَبْدًا كَلَّمَهُ اللَّهُ
وَأَعْطَاهُ التَّوْرَاةَ فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ
قَتْلَ النَّفْسِ بِغَيْرِ نَفْسٍ فَيَسْتَحِي مِنْ رَبِّهِ فَيَقُولُ ائْتُوا
عِيسَى عَبْدَ اللَّهِ وَرَسُولَهُ وَكَلِمَةَ اللَّهِ وَرُوحَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ
هُنَاكُمْ ائْتُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدًا غَفَرَ
اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ فَيَأْتُونِي
فَأَنْطَلِقُ حَتَّى أَسْتَأْذِنَ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنَ لِي فَإِذَا رَأَيْتُ
رَبِّي وَقَعْتُ سَاجِدًا فَيَدَعُنِي مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ يُقَالُ ارْفَعْ
رَأْسَكَ وَسَلْ تُعْطَهْ وَقُلْ يُسْمَعْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَرْفَعُ رَأْسِي
فَأَحْمَدُهُ بِتَحْمِيدٍ يُعَلِّمُنِيهِ ثُمَّ أَشْفَعُ فَيَحُدُّ لِي حَدًّا
فَأُدْخِلُهُمْ الْجَنَّةَ ثُمَّ أَعُودُ إِلَيْهِ فَإِذَا رَأَيْتُ رَبِّي مِثْلَهُ
ثُمَّ أَشْفَعُ فَيَحُدُّ لِي حَدًّا فَأُدْخِلُهُمْ الْجَنَّةَ ثُمَّ أَعُودُ
الرَّابِعَةَ فَأَقُولُ مَا بَقِيَ فِي النَّارِ إِلَّا مَنْ حَبَسَهُ الْقُرْآنُ
وَوَجَبَ عَلَيْهِ الْخُلُودُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ إِلَّا مَنْ حَبَسَهُ
الْقُرْآنُ يَعْنِي قَوْلَ اللَّهِ تَعَالَى{ خَالِدِينَ فِيهَا}
Dari Anas radhiyallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bersabda, "Pada hari kiamat
orang-orang yang beriman berkumpul lalu mereka berkata, “Sebaiknya kita meminta
syafa'at kepada Tuhan kita ‘Azza wa Jalla sehingga kita dapat pindah dari
tempat kita sekarang juga.” Lalu mereka mendatangi Adam ‘alaihis salam sambil berkata,
'Wahai Adam, engkau adalah bapaknya manusia, Allah menciptakanmu dengan
tangan-Nya sendiri dan menjadikan malaikat-malaikat-Nya sujud kepadamu, serta mengajarkan pula kepadamu nama-nama segala
sesuatu, maka berilah syafa'at untuk kami di sisi Tuhanmu 'Azza wa Jalla
agar Dia memindahkan kami dari tempat kami ini.” Maka Adam berkata, “Bukan aku
yang kalian maksud, “ kemudian Adam menyebutkan dosa yang pernah ia lakukan,
hingga dosa tersebut membuatnya malu kepada Allah, lalu Adam berkata, “Datanglah
kalian kepada Nuh 'alaihis salam karena ia adalah rasul pertama yang Allah utus
ke muka bumi,” kemudian mereka pun mendatangi Nuh 'Alaihis Salam, lalu Nuh
berkata, 'Bukan aku yang kalian maksud, “ lalu ia menyebutkan kekeliruannya,
yaitu merminta kepada Tuhannya dengan tanpa ilmu, hingga membuatnya malu kepada
Tuhannya; “Akan tetapi datangilah Ibrahim ‘alaihis salam kekasih Ar Rahman 'Azza
wa Jalla, “ maka mereka pun mendatanginya, lalu Ibrahim berkata, “Bukan aku
yang kalian maksud, tetapi datanglah kalian kepada Musa 'Alaihis Salam, seorang
hamba yang Allah ajak bicara secara langsung dan diberi-Nya Taurat.' Maka
mereka pun mendatangi Musa, dan Musa juga berkata; 'Bukan aku yang kalian
maksud, ' seraya menyebutkan seseorang yang dia bunuh bukan karena membunuh
orang lain, hingga hal itu membuatnya malu kepada Tuhannya; “Akan tetapi
datanglah kalian kepada Isa 'alaihis salam, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat
serta ruh (ciptaan)-Nya.” Maka mereka pun mendatangi Isa, kemudian Isa berkata,
“Bukan aku yang kalian maksud, akan tetapi datanglah kalian kepada Muhammad,
seorang hamba yang dosanya telah diampuni Allah, baik yang lalu atau yang akan
datang.” Mereka pun mendatangiku, maka aku pun pergi sehingga aku meminta izin
kepada Tuhanku ‘Azza wa Jalla, lalu aku pun diizinkan. Maka ketika aku melihat Tuhanku,
aku langsung jatuh sujud kepada Tuhanku ‘Azza wa Jalla, kemudian Dia
membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Setelah itu dikatakan, “Bangunlah (ya
Muhammad)! Mintalah, maka engkau akan diberikan! Berkatalah maka engkau akan
didengarkan! Dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi
syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang
Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku
batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga. Kemudian aku kembali
kepada Tuhanku ‘Azza wa Jalla untuk yang kedua kalinya, dan ketika aku melihat Tuhanku
aku seperti sebelumnya (langsung jatuh sujud kepada Tuhanku, kemudian
membiarkanku bersujud sekehendak-Nya, dst.) Maka aku memberikan syafa'at dan
Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam
surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'Azza wa Jalla untuk yang
keempat kalinya, lalu aku berkata, “(Wahai Tuhanku!) Tidak ada yang tersisa
kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an dan wajib kekal di neraka.” Abu
‘Abdillah berkata, “Kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an,” maksudnya
firman Allah Ta’ala, “Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (Hr.
Bukhari)
Hadits ini di samping menyebutkan
keistimewaan Nabi Adam, juga menunjukkan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala
mengajarkan kepadanya nama-nama semua makhluk.
[9] Benda-benda itu kepada para malaikat untuk
mengetes mereka.
[10] Di sini Allah Ta'ala membuktikan kelebihan
Adam 'alaihis salam dalam hal ilmu, Allah mengajarkan kepadanya nama-nama benda
semuanya lalu ditunjukkan-Nya kepada para malaikat sambil berfirman: "Beritahukanlah
kepada-Ku nama-nama benda yang ada ini jika kamu memang benar," yakni
memang benar lebih layak menjadi khalifah di muka bumi daripada Adam dan
keturunannya.
[11] Ini adalah penyucian dari para malaikat untuk Allah Subhaanahu
wa Ta'aala dari adanya seseorang yang mengetahui sedikit dari ilmu-Nya kecuali
jika Dia menghendaki dan dari adanya seseorang yang mengetahui sesuatu kecuali
jika Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajarkannya.
[12] Asy Sya’bi pernah ditanya
tentang suatu masalah, maka ia menjawab, “Saya tidak tahu.” Lalu ada yang
berkata kepadanya, “Tidakkah engkau malu mengatakan ‘saya tidak tahu’ padahal
engkau Ahli Fiqih penduduk Irak?” Maka Beliau rahimahullah berkata,
“Akan tetapi para malaikat tidak malu ketika mengatakan, “Tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau
ajarkan kepada kami.” (I’lamul Muwaqqi’in 4/167, 168)
[13] Hikmah atau bijaksana
artinya adalah tepat, yakni menempatkan sesuatu pada posisi yang layak. Kebijaksanaan
Allah Ta’ala meliputi pada firman-Nya, perbuatan-Nya, takdir yang Dia tetapkan
di alam semesta, dan syariat yang Dia tetapkan dalam agama-Nya.
Dari ayat ini
dapat diambil kesimpulan bahwa jika samar bagi seorang hamba hikmah Allah
menciptakan sesuatu atau memerintahkan sesuatu, maka kewajibannya adalah tunduk
dan menerima.
Menurut Al Baghawiy, Al Hakim memiliki dua
arti: pertama, hakim, yakni yang memutuskan dengan adil. Kedua,
yang merapihkan suatu perkara agar tidak rusak. Asal arti hikmah secara
bahasa adalah mencegah, yakni mencegah pemiliknya dari jatuh dalam kebatilan.
[14] Ketika tampak jelas kelemahan mereka.
[15] Yakni nama-nama sesuatu yang ditunjukkan
kepada mereka.
Menurut Zaid bin Aslam, bahwa Adam berkata,
“Engkau Jibra’il, engkau Mika’il, engkau Israfil,” sampai ia sebutkan beberapa
nama semuanya termasuk burung gagak.”
Menurut Mujahid tentang firman Allah Ta’ala,
“Wahai Adam! Beritahukanlah kepada mereka nama-nama itu,”
yaitu nama burung merpati, burung gagak, dan nama-nama segala sesuatu.” Dan
telah diriwayatkan seperti itu dari Sa’id bin Jubair, Al Hasan, dan Qatadah.
[16] Rahasia atau gaib adalah yang tidak kita ketahui dan
tidak dapat kita saksikan. Jika Allah Ta'ala mengetahui yang rahasia, apalagi
yang tampak atau kelihatan.
[17] Allah Ta'ala menegaskan bahwa Dirinya lebih mengetahui
hal yang samar bagi mereka baik di langit maupun di bumi, dan Dia mengetahui
apa yang mereka nyatakan dan apa yang mereka sembunyikan. Hal ini sebagaimana
firman Allah Ta’ala di
Adh
Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Dan Aku
mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan?" maksudnya,
“Aku mengetahui yang rahasia sebagaimana yang nyata, yakni yang disembunyikan
oleh Iblis dalam hatinya berupa kesombongan dan ghurur (terpedaya).”
Abu Ja’far Ar
Raaziy menyebutkan dari Ar Rabii’ bin Anas tentang firman Ta’ala, “Dan Aku
mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan?" Ia
berkata, “Yang mereka (para malaikat) nyatakan adalah ucapan mereka, “Apakah
Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana,”
sedangkan yang mereka sembunyikan adalah ucapan mereka, “Tuhan kita tidaklah
menciptakan makhluk, kecuali kita adalah makhluk yang paling tahu dan paling
mulia,” maka mereka pun menyadari bahwa Allah melebihkan Adam di atas mereka
dalam hal ilmu dan kemuliaan.”
Dari ayat 31-33 kita dapat
menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) menjelaskan tentang kemahakuasaan
Allah Ta’ala, Dia mengajarkan kepada Adam nama semua makhluk, lalu Adam
mengetahuinya, (2) keutamaan ilmu dan Ahli Ilmu, (3) keutamaan mengakui
kekurangan, (4) bolehnya mencela terhadap orang yang mengakui sesuatu, namun ia
belum pantas terhadapnya. Namun kalau
kita perhatikan, betapa lembutnya Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, Dia
tidak menghardik para malaikat, tetapi hanya mengatakan ‘Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar