Minggu, 24 Mei 2026

Seri (1)

 Seri (1)

بسم الله الرحمن الرحيم

وبه أستعين رب يسر يا كريم ‏.‏ رب يسر وأعن وتمم يا كريم‏.‏


 

Tafsir Isti’adzah

Sebelum membaca Al Qur’an, kita diperintahkan membaca isti’adzah, yaitu mengucapkan:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ   

“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Qs. An Nahl: 98)

Maksudnya apabila kamu hendak membaca Al Qur’an. Hal ini seperti pada ayat “Idzaa qumtum ilash shalaah…dst. (Qs. Al Maa’idah: 6), maksudnya apabila kamu hendak mendirikan shalat.

Adapun dalil dalam hadits yang menunjukkan demikian salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Sa’id Al Khudriy ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dan bertakbir, lalu mengucapkan:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

“Mahasuci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Mahasuci nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau.”

Selanjutnya Beliau mengucapkan, “Laailaahaillallah.” Sebanyak tiga kali. Lalu mengucapkan:

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk; dari godaannya, kesombongan, dan syairnya.” (Diriwayatkan pula oleh pemilik kitab sunan yang empat. Tirmidzi berkata, “Ia merupakan hadits paling masyhur dalam bab ini.” Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi dan Shahih Ibnu Majah (804))

Al Hamz dalam hadits tersebut adalah mautah, yakni cekiknya atau penyakit gila yang ditimpakannya, nafkh adalah kesombongannya, sedangkan nafts adalah syairnya (yang tercela) sebagaimana dikatakan ‘Amr; rawi hadits tersebut.

Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa isti’adzah hukumnya sunah; tidak wajib. Ar Raaziy menukilkan dari ‘Athaa’ bin Abi Rabaah bahwa isti’adzah wajib dibaca dalam shalat dan di luar shalat setiap hendak membaca Al Qur’an. Ar Raaziy berhujjah untuk ‘Atha’ dengan zhahir ayat, “Fasta’idz,” dimana ia merupakan perintah yang zhahirnya adalah wajib, dan lagi karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selalu merutinkannya, ia juga dapat menolak kejahatan setan, sedangkan suatu kewajiban jika tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu yang menyempurnakan itu menjadi wajib. Di samping itu, membaca isti’adzah itu lebih hati-hati.

Ucapan, “أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ,” dianggap cukup dalam beristi’adzah. Di samping shighat ini, ada beberapa shighat (bentuk kalimat) isti’adzah lainnya, di antaranya:

1-   أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya: Aku berlindung kepada Allah Yang Mahamendengar lagi Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk (berdasarkan hadits Abu Saíd Al Khudri radhiyallahu anhu).

2-   أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

Artinya: Aku berlindung kepada Allah Yang Mahamendengar lagi Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk, dari penyakit gila yang ditimpakannya, kesombongannya, dan syairnya (berdasarkan hadits Abu Said Al Khudri pula yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).

3-   اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ  مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan yang terkutuk, dari penyakit gila yang ditimpakannya, kesombongannya, dan syairnya (Shighat ini berdasarkan hadits Ibnu Masúd yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah, dishahihkan oleh Al Albani).

4-   أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ إِنَّ اللهَ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, sesungguhnya Allah  Mahamendengar lagi Mahamengetahui (Shighat ini menggabungkan dalil-dalil yang ada, dimana Nafi, Ibnu Amir, dan Kisa’i membaca dengannya).

5-   «أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ»

Artinya: Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya yang mulia dan kekuasaan-Nya yang kekal dari godaan setan yang terkutuk (Shighat ini berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika masuk masjid membaca doa ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanadnya dari Abdullah bin Amr, dan dishahihkan oleh Al Albani).

Dan masih banyak shighat lainnya dari sebagian para qari dan ahli ilmu atau dari sebagian kaum salaf, namun yang berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentu lebih layak diikuti.

Di antara rahasia isti’adzah adalah membersihkan mulut yang sebelumnya dipenuhi laghw (ucapan sia-sia) dan rafts (ucapan kotor), membuat mulut menjadi baik untuk membaca firman Allah Azza wa Jalla. Isti’adzah juga merupakan permintaan pertolongan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, mengakui kekuasaan-Nya dan menyadari keadaan dirinya yang lemah untuk melawan musuh yang nyata yaitu setan, dimana untuk menghadapinya hanya dengan pertolongan Allah Subhaanahu wa Ta'aala saja.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Seseorang ketika membaca Al Qur'an diuji dengan dua hal; (1) sikap malas dan tidak mau melanjutkan, (2) tidak mau mentadabburi (memikirkan kandungan). Ketika engkau meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk (membaca isti'adzah), maka Allah akan menjagamu dari sikap malas dan engkau akan diberi taufik untuk melanjutkan dan mentadabburi." (Syarh Bulugh Al Maram 2/50)

Makna “A’udzu billahi minasy syaithaanir rajiim” adalah aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk agar dia (setan) tidak membahayakanku baik pada agamaku, duniaku, atau menghalangiku dari mengerjakan perkara yang diperintahkan kepadaku, demikian pula agar dia tidak mendorongku untuk mengerjakan perkara yang dilarang. Menurut Abu Bakar Al Jazairiy, maksud isti’adzah adalah aku berlindung kepada Allah Rabbku dari godaan setan yang terkutuk dari mengacaukan bacaanku atau menyesatkanku sehingga aku binasa dan celaka. Dalam Tafsir Al Muyassar disebutkan, bahwa Allah Ta’ala memerintahkan setiap pembaca Al Qur’anul ‘Azhim untuk meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk sebagaimana firman-Nya, “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Terj. Qs. An Nahl: 98) adalah karena Al Qur’anul Karim merupakan hidayah bagi manusia dan obat terhadap penyakit hati, sedangkan setan adalah sebab keburukan dan kesesatan, maka Allah memerintahkan setiap pembaca Al Qur’an berlindung kepada-Nya dari setan yang terkutuk, dari was-wasnya, dan golongannya.

Setan dalam bahasa Arab berasal dari kata “syathana” yang artinya jauh, sehingga setan itu artinya jauh dengan tabiatnya dari tabiat wajar manusia dan jauh dengan kefasikannya dari setiap kebaikan. Ada pula yang berpendapat, bahwa ia berasal dari kata syaatha (terbakar), karena ia dicipta dari api. Ada yang berpendapat, bahwa keduanya benar, namun pendapat pertama lebih shahih.

Sibawaih berkata, “Orang-orang Arab mengatakan, “Tasyaithana fulaan” apabila orang tersebut melakukan perbuatan setan. Kalau setan berasal dari kata syaatha, tentu mereka mengatakan “Tasyayyatha.”

Dengan demikian, setan menurut pendapat yang shahih berasal dari kata syathana yang berarti jauh. Oleh karena itulah, mereka menyebut setiap yang durhaka dari kalangan jin, manusia maupun hewan dengan sebutan “setan.”

Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,

 وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ 

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Qs. Al An’aam: 112)

Adapun hewan bisa disebut setan adalah seperti pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Akan memutuskan shalat, yaitu wanita, keledai dan anjing hitam.” Maka Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah. Mengapa anjing hitam; tidak (anjing) merah atau kuning?” Beliau menjawab, “Anjing hitam adalah setan.” (Hr. Muslim)

Adapun “Rajiim” artinya marjuum, yaitu yang dirajam dan diusir dari kebaikan dan rahmat. Keadaannya yang dirajam adalah seperti diterangkan dalam surat Ash Shaaffaat ayat 8:

لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ  

“Setan-setan itu tidak dapat mendengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru.”

Ada pula yang berpendapat, bahwa rajim artinya raajim (yang melempar), karena ia melemparkan was-was dan tipuan kepada manusia, namun pendapat pertama lebih masyhur dan lebih shahih. (Lihat Al Mishbahul Munir th. 1421 H cet. Darus Salam hal. 17-19)

Isti’adzah di samping dianjurkan diucapkan ketika hendak membaca Al Qur’an, demikian juga dianjurkan diucapkan bagi seorang yang marah. Hal ini berdasarkan hadits berikut,

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ صُرَدٍ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ "

Dari Sulaiman bin Shurad ia berkata, “Aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ketika itu ada dua orang yang saling memaki; yang satu wajahnya merah dan urat lehernya tampak, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui kalimat yang jika diucapkannya akan hilang marahnya. Jika ia mengucapkan ‘A’udzubillahi minasy syaithanirr rajim’ tentu akan hilang marahnya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Demikian pula sehabis bermimpi buruk, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا مِنَ اللَّهِ وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ وَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ » .

“Mimpi yang baik itu berasal dari Allah, sedangkan mimpi yang buruk itu dari setan. Apabila salah seorang di antara kamu mimpi buruk, maka meludah (tipis)lah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah dari keburukan mimpi itu, karena dengan begitu, mimpi itu tidak membahayakannya.” (HR. Muslim)

Demikian pula ketika terlintas fikiran buruk di benaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seri 12 (Surah Al Baqarah ayat 28-29)

  Seri (12)   Ayat 28-29: Menetapkan keberadaan Allah dan kekuasaan-Nya dalam membangkitkan, bukti-bukti kekuasaan-Nya, kekuasaan-Nya da...