Seri (38)
Ayat
168-169: Nikmat Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada semua manusia dan ajakan-Nya
kepada mereka untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ
حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُبِينٌ (168)
168. [1]Wahai
manusia! Makanlah yang halal[2]
lagi baik[3]
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan[4], sesungguhnya
setan itu musuh yang nyata bagimu[5].
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى
اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)
169. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh
kamu berbuat jahat[6]
dan keji[7],
dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah[8].
Ayat 170-171: Keadaan kaum musyrik yang taqlid
(ikut-ikutan) dan tidak berbedanya mereka dengan hewan.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ
مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا
وَلَا يَهْتَدُونَ (170)
170. Dan apabila dikatakan kepada mereka[9],
"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah[10],"
mereka menjawab, "(Tidak), kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati
dari nenek moyang kami.” "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat
petunjuk?"[11].
وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ
إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ (171)
[1] Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa ketika Allah Subhaanahu
wa Ta'aala menerangkan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia,
dan bahwa Dia yang sendiri menciptakan, maka Dia mulai menerangkan, bahwa
Dialah yang memberikan rezeki kepada semua makhluk-Nya, maka Dia sebutkan
sebagai pemberian karunia kepada mereka, bahwa Dia membolehkan untuk mereka
memakan apa yang ada di bumi, yaitu yang dihalalkan oleh Allah lagi baik, yakni
yang dipandang baik oleh jiwanya, tidak membahayakan badan dan akal, dan Dia
juga melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan, yaitu jalan dan langkah
yang ditempuhnya untuk menyesatkan pengikutnya seperti mengharamkan unta
bahirah, sa’ibah wasilah (lihat Qs. Al Ma’idah: 103), dan semisalnya yang telah
dihiasnya kepada mereka di masa jahiliyyah sebagaimana dalam hadits ‘Iyadh bin
Himar yang disebutkan dalam Shahih Muslim dari Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam, Beliau bersabda,
يَقُوْلُ اللهُ
تَعَالَى: إِنَّ كُلَّ مَالٍ مَنَحْتُهُ عِبَادِيْ فَهُوَ لَهُمْ حَلَالٌ –
وَفِيْهِ - وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَجَائَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ
عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ
Allah
Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya semua harta yang Aku berikan kepada
hamba-hamba-Ku adalah halal bagi mereka.” Di hadits itu juga disebutkan, “Dan
sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus, lalu mereka
didatangi oleh setan dan setan menarik mereka dari agama mereka serta mengharamkan
apa yang Aku halalkan kepada mereka.”(Lihat Al Mishbahul Munir hal. 123)
[2] Halal di sini mencakup halal memperolehnya, seperti
tidak dengan cara merampas dan mencuri, demikian juga tidak dengan mu'amalah
yang haram, atau cara yang haram, dan tidak membantu perkara yang haram.
[3] Yaitu yang suci tidak bernajis, bermanfaat dan tidak
membahayakan.
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa
yang haram itu ada dua: yang haram zatnya dan yang haram karena ada sebab luar,
seperti karena terkait dengan hak Allah atau hak hamba-Nya. Demikian juga bahwa
hukum makan agar dapat melangsungkan kehidupan adalah wajib.
[4] Seperti menghalalkan dan mengharamkan dari pihak dirinya
sendiri, segala nadzar maksiat, melakukan bid'ah, dan kemaksiatan. Termasuk
juga mengkonsumsi barang-barang haram. Qatadah dan As Suddiy berpendapat bahwa
semua kemaksiatan kepada Allah termasuk mengikuti langkah-langkah setan. ‘Abd
bin Humaid meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Sumpah atau nadzar yang
dilakukan pada saat marah termasuk langkah-langkah setan, dan kaffaratnya
adalah kaffarat yamin.”
Dalam ayat ini terdapat peringatan agar
tidak tertipu oleh tipu daya setan karena banyak cara yang dilakukannya, di
samping keadaannya yang samar, dan dekatnya dengan selera hawa nafsu.
[5] Maksudnya, setan adalah musuh yang jelas bagi kita
(lihat pula surat Fathir: 6 dan Al Kahfi: 50). Oleh karenanya, tidak ada yang
diinginkannya selain menipu dan mencelakakan kita. Di ayat ini, Allah
Subhaanahu wa Ta'aala tidak cukup menyebutkan "jangan mengikuti
langkah-langkah setan" tetapi menerangkan bahwa dia adalah musuh yang
nyata bagi kita, dan tidak sampai di situ, Dia menerangkan lebih rinci apa yang
diserukan setan, yaitu menyuruh berbuat jahat dan keji seperti yang disebutkan
pada ayat ssetelahnya.
[6] Mencakup semua maksiat.
[7] Yaitu maksiat yang dianggap jelek sekali oleh syara',
uruf (kebiasaan yang berlaku), maupun akal baik berupa perkataan maupun
perbuatan. Contoh: zina, meminum khamr, membunuh, menuduh zina, dsb.
[8] Termasuk mengatakan tentang Allah tanpa ilmu adalah:
- Berkata tentang syari'at Allah
tanpa ilmu (tanpa dasar dalil).
- Berkata tentang taqdir Allah
tanpa ilmu, padahal taqdir-Nya masih tersembunyi.
- Menyifati Allah tanpa dalil.
- Mengatakan bahwa Allah punya
tandingan.
- Mengatakan bahwa Allah
menghalalkan barang ini, mengharamkan barang itu, atau memerintahkan hal ini
dan melarang hal itu, ia menyatakan semua itu tanpa dalil.
- Menafsirkan firman Allah dengan
tafsir batil atau sesuai hawa nafsunya, lalu ia mengatakan "inilah maksud
firman Allah ini.”
- Dsb.
[9] Yakni orang-orang kafir atau orang-orang yang sesat.
[10] Seperti mentauhidkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala,
menghalalkan yang baik-baik dan meninggalkan tradisi yang menyalahi ajaran
agama.
[11] Ayat ini menunjukkan tercelanya sikap taqlid
(ikut-ikutan) dan bahwa taqlid merupakan kebiasaan orang-orang kafir. Demikian
pula menunjukkan bahwa kebanyakan manusia tersesat karena tidak menggunakan
akal sehatnya, ikut-ikutan dengan orang-orang yang tersesat, dan taqlid buta.
Dari
ayat 168-170 kita dapat menari banyak pelajaran, di antaranya: (1) wajibnya
mencari yang halal dan membatasi diri dengannya meskipun kehidupannya
kekurangan, (2) yang halal adalah yang Allah halalkan, sedangkan yang haram
adalah yang Allah haramkan, (3) haramnya mengikuti jejak langkah setan, yaitu
semua keyakinan, ucapan, atau perbuatan yang dilarang Allah, (4) wajibnya
menjauhi diri dari perbuatan buruk dan keji, karena keduanya termasuk ajakan
setan, (5) haramnya taqlid buta, (6) bolehnya mengikuti Ahli Ilmu dan berpegang
dengan pendapat mereka jika bersandar kepada wahyu, yaitu Al Qur’an dan As
Sunnah.
Faedah:
Tingkatan manusia
Tidak semua orang mampu menggali hukum
sehingga berijtihad sendiri, karena yang demikian dapat membuat rusaknya
syari'at dan rusaknya masyarakat. Bahkan untuk ijtihad dibutuhkan ilmu, dan
dalam hal ini yang memilikinya adalah ulama. Dengan demikian ada tiga keadaan
manusia dalam masalah ini, yaitu:
1. Ulama sebagai orang yang diberi ilmu dan
pemahaman oleh Allah Ta'ala.
2.
Penuntut ilmu, dimana ia memiliki ilmu namun belum begitu dalam
sebagaimana ulama.
3.
Orang awam.
Ulama berhak ijtihad, ia berhak menggali hukum dari dalil
itu meskipun hasil istinbat(penggalian)nya menyelisihi yang lain. Jika
ijtihadnya betul, maka ia akan memperoleh dua pahala dan jika salah maka ia
memperoleh satu pahala karena niatnya mencari yang hak setelah melalui
jalur-jalurnya (seperti melalui Ushul Fiqh yang dimiliknya, pengetahuannya yang
luas terhadap dalil, Qawaa'id fiqhiyyah, dsb). Mereka tidak bisa disalahkan
jika ijtihadnya keliru, karena "Maa 'alal muhsiniin min sabiil", yakni
orang yang telah bersusah payah dengan niat yang baik untuk memperoleh yang hak
tidaklah bisa disalahkan.
Penuntut ilmu, ia hendaknya ittiba' (tidak asal mengikuti
tanpa mengetahui dalilnya), ia bisa berpegang dengan keumuman dalil dan
kemutlakannya serta berdasarkan dalil yang sampai, akan tetapi ia tetap harus
berhati-hati, jangan lupa bertanya kepada orang yang lebih alim agar tidak
tergelincir. Dan jika dihadapkan perbedaan para ulama, hendaknya dipilih
pendapat yang yang lebih rajih atau lebih dekat kepada kebenaran. Allah
Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,
الَّذِينَ
يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
“Yang mendengarkan perkataan lalu
mengikuti apa yang paling baik di antaranya…dst.” (Terj. Qs. Az Zumar: 18)
Orang awam, kewajibannya adalah bertanya kepada ulama yang
dipandangnya berilmu, itulah tugasnya, Allah Ta'ala berfirman,
فَاسْأَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang
mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (Terj. Qs. An Nahl: 43)
Mereka boleh bertaklid, namun tidak
sembarangan, bahkan yang diikutinya adalah Ahli Ilmu, wallahu a’lam.
[12] Setelah Allah Azza wa Jalla menyebutkan keadaan
orang-orang kafir yang tidak mau mengikuti kebenaran karena taklid
(ikut-ikutan) dengan nenek moyang mereka tanpa dalil naqli maupun aqli, maka
selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala membuatkan perumpamaan untuk mereka sebagaimana
firman-Nya di ayat lain, “Orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, mempunyai
sifat yang buruk; dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi; dan Dialah yang
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”(Terj. Qs. An Nahl: 60)
[13] Penyeru orang-orang kafir adalah orang-orang yang
berdakwah kepada mereka, mengajak mereka beriman dan mengikuti petunjuk. Dalam
ayat ini, penyeru tersebut diumpamakan seperti penggembala, sedangkan
orang-orang kafir diumpamakan seperti binatang ternak yang tidak memahami
kata-kata si penggembala selain mendengar suara sebagai penegak hujjah, namun
mereka tidak memahaminya.
Berdasarkan ayat ini, bahwa ketika seseorang
tidak menggunakan nikmat Allah Azza wa Jalla berupa akal, pendengaran, dan
penglihatan membuatnya seperti orang yang tidak berakal, tuli, dan buta.
[14] Mereka tidak mendengarkan yang hak dengan pendengaran
yang membuahkan pemahaman dan sikap menerima.
[15] Bisu dari mengatakan yang hak (benar).
[16] Penglihatan mereka tidak mampu melihat bukti-bukti
yang jelas.
[17] Mereka tidak mengerti nasehat yang disampaikan. Inilah
sebab mereka bersikap seperti itu, yakni mereka tidak memiliki akal yang sehat,
dan tidak mengerti hal-hal yang bermaslahat bagi mereka padahal penyeru itu
mengajak kepada keselamatan dan agar jauh dari kesengsaraan, mengajak masuk ke
dalam surga, dan jauh dari neraka.
Dari ayat di atas kita
juga dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) hiburan bagi para da’i
saat menghadapi kaum muqallid (pelaku taqlid buta), (2) haramnya bertaklid
kepada Ahli Bid’ah, (3) wajibnya menuntut ilmu syar’i agar tindakan seorang
mukmin di atas ilmu, (4) tidak boleh diikuti kecuali Ahli Ilmu, karena
mengikuti orang jahil juga merupakan taklid buta.