Pengantar Tafsir Al Qur’an
Perumpamaan
Orang Yang Tidak Faham Maksud (Tafsir) Al Qur'an
17. Iyasy bin Mu’awiyah
berkata, “Perumpamaan orang yang membaca Al Qur’an tetapi tidak mengetahui
tafsirnya adalah seperti sebuah kaum yang diberikan kitab dari Raja mereka di
malam hari, namun mereka tidak memiliki lampu, sehingga mereka merasa cemas,
dan tidak mengetahui isi kitab tersebut. Sedangkan perumpamaan orang yang
mengetahui tafsir adalah seperti seorang yang diberikan kitab dengan ada lampu
padanya sehingga mereka dapat membaca isi kitab itu.”
18. Sudah menjadi maklum,
bahwa setiap perkataan, maka yang diinginkan darinya adalah memahami makna atau
maksudnya, bukan sekedar lafaznya.
Cara Turunnya Wahyu
19. Cara turunnya wahyu bisa berupa:
a.
Mimpi yang benar yang datang
seperti fajar menyingsing.
b.
Malaikat menyampaikan wahyu
langsung ke dalam hati Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
c.
Malaikat langsung menyampaikan
wahyu ketika menjelma menjadi manusia.
d.
Malaikat datang menyampaikan wahyu
dan berbicara kepada rasul dengan suara seperti gemerincing lonceng.
e.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wa sallam langsung melihat malaikat jibril dalam wujud aslinya, lalu
disampaikan wahyu kepada Beliau.
f.
Allah mewahyukan langsung kepada
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam di atas langit tanpa perantara seperti
kewajiban shalat yang lima waktu.
g.
Allah mewahyukan kepada Nabi-Nya
tanpa perantara; mendengar firman-Nya tanpa melihat Dzat-Nya, seperti yang
dialami Nabi Musa alaihis salam.
Definisi Tafsir dan Pembagiannya
20. Tafsir
secara bahasa artinya menerangkan maksud dari sebuah lafaz yang masih musykil.
Sedangkan secara istilah adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan
kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, penjelasan terhadap
kandungannya, serta penggalian terhadap hukum-hukum dan hikmahnya.
Tafsir terbagi dua:
a. Tafsir
bil ma'tsur
(berdasarkan riwayat), yaitu tafsir yang bersandar kepada penukilan yang
shahih, berupa tafsir Al Qur'an dengan Al Qur'an, tafsir Al Qur'an dengan As
Sunnah, atau tafsir Al Qur'an dengan riwayat dari para sahabat atau dari
tabi'in besar. Tafsir bil ma'tsur ini merupakan tafsir terbaik. Adapun
contoh kitab tafsir yang memuat tafsir bil ma'tsur di antaranya adalah: Tafsir
yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas, Tafsir Ibnu Uyaynah, Tafsir Ibnu Abi Hatim,
Tafsir Ibnu Hibban, Tafsir Ibnu 'Athiyyah, Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari,
Tafsir Abul Laits As Samarqandiy, Tafsir Al Baghawi, Tafsir Ibnu Katsir, dan
Tafsir Asy Syaukani.
b. Tafsir
bir ra'yi
(berdasarkan pendapat akal), yaitu tafsir yang mufassirnya mengandalkan pemahamannya
secara khusus dalam menerangkan maksudnya dan menggali kandungannya berdasarkan
pendapatnya.
Para ulama menyebutkan syarat
diterimanya tafsir bir ra'yi, yaitu:
a.
Tidak menyelisihi tafsir bil
ma'tsur dengan perselisihan yang tadhaad (berlawanan).
b.
Sesuai dengan susunan ayat. Oleh
karena itu, perlu dilihat ayat sebelumnya (sibaq) dan ayat setelahnya (lihaq).
c.
Tidak bertentangan dengan dilalah
(yang ditunjukkan) lafaz dari segi bahasa.
d.
Tidak bertentangan dengan ushul
(dasar-dasar) syariat.
e.
Tidak membantu Ahli Bid'ah dan
menguatkan hawa nafsu.
Berhati-hati Dalam
Menafsirkan Al Qur'an
21. Banyak para ulama salaf yang merasa berat berbicara tentang
tafsir suatu ayat yang ia tidak memiliki ilmu terhadapnya sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Ma’mar ia berkata: Abu Bakar Ash Shiddiq
radhiyallahu 'anhu berkata, “Bumi mana yang memberikan tempat kepadaku dan
langit mana yang menaungiku apabila aku berkata tentang kitab Allah sesuatu
yang tidak aku ketahui.”
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Ibnu
Abi Mulaikah bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma pernah ditanya tentang suatu
ayat yang seandainya salah seorang di antara kamu ditanya tentangnya tentu akan
menjawab, tetapi Ibnu Abbas enggan berkomentar terhadap ayat itu.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Anas ia
berkata, “Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah membaca surat “Abasa
wa tawalla,” dan ketika sampai pada ayat ini, “Wa faakihataw wa abba,”
ia berkata, “Kami paham kata ‘faakihah’ lalu apu kata ‘abb’? Demi
Allah wahai Ibnul Khaththab ini benar-benar sikap memberatkan diri.”
Menurut Ibnu Katsir, pernyataan Umar
tersebut tertuju kepada bentuk dan jenisnya, karena semua yang membaca ayat
tersebut akan mengetahui, bahwa ‘abb’ adalah salah satu tumbuhan bumi.
Muhammad bin Sirin berkata: Aku bertanya
kepada Ubaidah –yakni As Salmaani- tentang suatu ayat dari Al Qur’an, maka ia menjawab,
“Orang-orang yang mengetahui tentang apa (ayat) Al Qur’an diturunkan telah
pergi. Oleh karena itu, bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaknya engkau
bersikap lurus.”
Yazid bin Abi Yazid berkata, "Kami
bertanya kepada Sa'id bin Al Musayyib tentang halal dan haram, dan ia adalah
orang yang paling 'alim (mengerti). Tetapi ketika kami bertanya kepadanya
tentang tafsir suatu ayat dari Al Qur'an, maka ia diam seakan-akan tidak
mendengar (ucapan kami)."
'Ubaidullah bin Umar berkata, "Aku
telah menemui para fuqaha' (Ahli Fiqih) Madinah, dan mereka semua menganggap
besar berbicara tentang tafsir. Di antara mereka adalah Salim bin Abdullah, Al
Qasim bin Muhammad, Sa'id bin Al Musayyib dan Nafi'."
Masruq berkata, "Berhati-hatilah
terhadap tafsir, karena ia sama saja meriwayatkan dari Allah."
Ibnu Katsir rahimahullah
menjelaskan, “Adapun orang yang berbicara dengan yang ia ketahui daripadanya
baik secara bahasa maupun syara’, maka tidak mengapa. Oleh karena itu, telah
diriwayatkan dari mereka itu dan lainnya berbagai perkataan tentang tafsir, dan
hal itu tidaklah bertentangan, karena mereka berbicara dalam hal yang mereka
ketahui dan mereka berdiam diri dalam hal yang tidak mereka ketahui, dan inilah
yang wajib bagi setiap orang. Oleh karena wajib berdiam diri dalam hal yang
tidak ia ketahui, maka demikian pula wajib menjawab ketika ditanya dalam hal
yang ia ketahui berdasarkan firman Allah Ta’ala,
لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
"Hendaklah
kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu
menyembunyikannya," (Qs. Ali Imran: 187) dan berdasarkan apa yang disebutkan dalam
hadits yang diriwayatkan melalui beberapa jalan:
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang ditanya tentang suatu
ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan dipasangkan kendali dari api pada
hari Kiamat.”[1]
22. Dengan demikian yang wajib dilakukan seorang muslim ketika
menafsirkan Al Qur'an adalah dirinya merasakan bahwa ia sedang menerjemahkan
firman Allah dan menjadi saksi terhadap maksud firman-Nya. Yang demikian adalah
agar ia tidak berkata terhadap Allah tanpa ilmu sehingga ia terjatuh ke dalam
larangan Allah dan ia akan menyesal pada hari Kiamat. Allah Subhaanahu wa
Ta'aala berfirman,
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا
عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ
(60)
"Dan pada hari kiamat kamu akan
melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam.
Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang
menyombongkan diri?" (Qs. Az Zumar: 60)
Contoh Tafsir Yang Keliru
23. Contoh tafsir yang keliru adalah Tafsir Bathini dan Tafsir
Isyariy.
Tafsir Bathini adalah menafsirkan
Al Qur’an dengan makna-makna yang menyelisihi zhahir Al Qur’an tanpa ada dalil
terhadapnya. Misalnya menafsirkan shalat dalam firman Allah Ta’ala ‘Wa
aqimush shalah’ dengan sebuah ikatan perjanjian, disebut shalat karena menghubungkan
antara orang-orang yang menyambutnya dengan imam mereka. Atau misalnya
menafsirkna kata ‘shiyam’ (puasa) dengan manahan diri dari membuka
rahasia. Tafsir seperti ini hukumnya haram dan pelakunya berdosa.
Tafsir Isyari adalah menafsirkan
Al Qur’an dengan tafsir yang bukan zhahirnya, karena ada isyarat tersembunyi
yang diketahui oleh para Ahli Suluk dan Tashawwuf. Ini juga tafsir yang keliru.
Namun Imam As Suyuthi membolehkan menerimanya dengan syarat:
a.
Tidak bertentangan dengan makna
yang zahir (tampak) dari Al Qur’an.
b.
Tidak beranggapan, bahwa itulah
makna satu-satunya, bukan yang zahir.
c.
Tafsirnya tidak terlalu jauh dan
lemah.
d.
Tidak bertentangan dengan dalil
syar’i dan aqli (akal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar