Senin, 02 Februari 2026

Mukadimah (8)

 

Pengantar Tafsir Al Qur’an



Urutan Tafsir Yang Terbaik

24.  Yang dijadikan rujukan dalam memahami Al Qur'an dan As Sunnah adalah nash-nash yang menerangkannya, pemahaman salafush shaalih dan pemahaman orang-orang yang mengikuti jejak mereka di kalangan para ulama.

25.  Urutan tafsir yang terbaik adalah sebagai berikut:

a.         Tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an, yakni jika di satu ayat masih mujmal (garis besar), maka dirincikan di ayat yang lain.

b.         Jika kita belum mendapatkan tafsirnya di Al Qur’an, maka kita melihat As Sunnah. Hal itu, karena As Sunnah merupakan penjelas bagi Al Qur’an sebagaimana diterangkan dalam surah An Nahl: 44.

c.         Jika kita tidak mendapatkan tafsirnya dalam As Sunnah, maka kita melihat perkataan para sahabat, karena mereka lebih tahu tentang maksudnya dan karena mereka memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang masih bersih, dan amal saleh, terutama sekali adalah para ulama mereka dan para tokohnya seperti khalifah yang empat, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhum.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Demi Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, tidaklah turun satu ayat pun dari kitab Allah kecuali aku mengetahui terhadap siapa turun dan di mana turun. Kalau aku mengetahui ada seorang yang lebih mengetahui kitab Allah daripadaku yang bisa didatangi dengan hewan kendaraan tentu aku akan datangi.”

Ibnu Mas'ud berkata, "Dahulu salah seorang dari kami apabila mempelajari sepuluh ayat, maka ia tidak melewatinya sampai memahami maknanya dan mengamalkannya."

Adapun Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, maka Beliau telah didoakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam doanya,

اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِِيْلَ

“Ya Allah, pahamkanlah ia dalam agama dan ajarkanlah tafsir kepadanya.” (Hr. Bukhari, namun hanya sampai pada kata-kata “fiddiin”, adapun kata “wa ‘allim-hut ta’wiil” maka diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih dari jalan Ibnu Khutsaim dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas, dan Thabrani dari dua jalan)

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata, “Sebaik-baik penafsir Al Qur’an adalah Ibnu Abbas.” (Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya shahih.”)

Al A’masy berkata dari Abu Wa’il, bahwa Ali radhiyallahu 'anhu mengangkat Abdullah bin Abbas sebagai penggantinya pada musim (haji), lalu ia berceramah di hadapan manusia, dan dalam khutbahnya ia membaca surat Al Baqarah –dalam sebuah riwayat: surat An Nuur-, lalu ia menafsirkannya dengan tafsir yang seandainya bangsa Romawi, Turki dan Dailam (Kurdi) mendengarnya tentu mereka akan masuk Islam.”

d.        Jika kita tidak menemukan tafsirnya dalam Al Qur’an, As Sunnah, dan perkataan sahabat, maka kita merujuk kepada perkataan tabi’in seperti Mujahid bin Jabr.

Tabi'in adalah orang-orang yang terbaik setelah sahabat, lebih selamat dari hawa nafsu daripada orang-orang setelahnya. Ketika itu, bahasa Arab juga belum banyak berubah, sehingga mereka lebih dekat kepada kebenaran dalam memahami Al Qur'an daripada generasi setelahnya.

Tentang Mujahid, Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepada kami Aban bin Shalih dari Mujahid ia berkata, “Aku telah menyodorkan mushaf kepada Ibnu Abbas tiga kali dari awal sampai akhir, aku hentikan Beliau pada setiap ayat dan aku tanya tentang ayat tersebut.”

Sufyan Ats Tsauriy berkata, “Apabila datang tafsir kepadamu dari Mujahid, maka kamu sudah cukup dengannya.”

Di samping Mujahid, ada pula ahli tafsir lainnya dari kalangan tabi’in seperti Sa’id bin Jubair, Ikrimah maula Ibnu Abbas, Atha’ bin Abi Rabah, Al Hasan Al Bashri, Masruq bin Al Ajda’, Sa’id bin Al Musayyib, Abul ‘Aliyah, Ar Rabi’ bin Anas, Qatadah, Adh Dhahhaak bin Muzahim, dan tabi’in lainnya serta tabi’ut tabi’in. Ibnu Katsir berkata, “Maka disebutkan pendapat-pendapat mereka tentang suatu ayat, lalu dalam ungkapan mereka terjadi perbedaan pada lafaz yang disangka sebagai ikhtilaf (perbedaan pendapat) oleh orang yang tidak memiliki ilmu, sehingga ia sebutkan bermacam-macam pendapat, padahal tidak demikian, karena di antara mereka ada yang mengungkapkan sesuatu dengan lazim(sesuatu yang menjadi bagiannya)nya atau dengan yang serupa dengannya, dan di antara mereka ada yang menyebutkan sesuatu itu secara tertentu, namun semuanya semakna di banyak tempat. Oleh karena itu, hendaknya paham orang yang pandai terhadap hal itu, dan Allah-lah yang memberi petunjuk.”

Faedah:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Jika mereka (para tabi'in) sepakat terhadap sesuatu, maka janganlah ragu bahwa yang demikian adalah hujjah. Tetapi jika mereka berselisih, maka pendapat sebagian mereka bukan hujjah atas pendapat sebagian yang lain dan atas pendapat orang setelah mereka. Oleh karena itu, dikembalikan kepada bahasa Al Qur'an, atau As Sunnah, atau keumuman bahasa Arab, atau pendapat para sahabat tentang hal itu."

Beliau juga berkata, "Barang siapa yang menyimpang dari madzhab para sahabat dan tabi'in serta tafsir mereka kepada yang lain, maka ia telah salah dalam hal ini, bahkan sebagai pelaku bid'ah meskipun sebagai mujtahid yang diampuni kekeliruannya."

Dan berkata, "Maka barang siapa yang menyelisihi pendapat mereka dan menafsirkan Al Qur'an berbeda dengan tafsir mereka, maka ia telah salah dalam dalil dan madlul (apa yang ditunjukkannya) secara bersamaan."

e.              Mengikuti apa yang diinginkan kalimah (kata) berupa makna syar'i atau lughawi (bahasa) sesuai susunannya.

Jika terjadi perbedaan antara makna syar'i dan lughawi, maka diambil yang diinginkan syar'i, karena Al Qur'an turun untuk menerangkan syariat, bukan untuk menerangkan bahasa, kecuali di sana ada dalil yang menguatkan makna bahasa sehingga dipegang.

Contoh terjadinya perbedaan antara makna syar'i dengan makna lughawi, namun yang didahulukan adalah makna syar'i. Firman Allah Ta'ala tentang kaum munafik:

 وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا

"Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (kaum munafik)." (At Taubah: 84)

Shalat secara bahasa artinya doa, sedangkan secara syara' adalah berdiri di hadapan mayit untuk mendoakannya dengan cara tertentu. Dalam hal ini yang didahulukan adalah makna secara syara' karena itulah maksud pembicara yang langsung dapat dipahami oleh pendengar.

Contoh terjadinya perbedaan antara makna syar'i dengan makna lughawi, namun yang didahulukan adalah makna lughawi. Firman Allah Ta'ala:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan doakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At Taubah: 103)

Maksud shalat di ayat ini adalah doa. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Abdullah bin Abi Aufa, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila kedatangan zakat milik suatu kaum, maka Beliau mendoakan mereka, lalu ayahku datang kepada Beliau membawa zakatnya, maka Beliau bersabda, "

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِيْ أَوْفَي

"Ya Allah berilah rahmat kepada keluarga Abu Aufa."

Sedangkan contoh kata yang bersamaan maknanya antara syar'i dengan lughawi adalah langit, bumi, jujur, dusta, batu, manusia, dsb.

Berpegang dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan bantahan terhadap kelompok Ingkar Sunnah

26.  Dari Al Miqdam Ma'dikarib Al Kindi, bahwa Rasululiah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَّا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

"Telah dekat datangnya masa dimana seorang laki-laki bersandar di atas dipannya sambil berbicara mengenai hadits dari haditsku, kemudian dia berkata, “Di antara kami dan kalian hanya ada Kitabullah Azza wa Jalla. Apa yang kita temui dari sesuatu yang dihalalkan dalam kitab itu, maka kita pun menghalalkannya; dan apa yang kita temui dari sesuatu yang diharamkan, maka kita pun mengharamkannya. Ketahuilah, bahwa yang diharamkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu seperti apa yang diharamkan Allah." (Hr. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani).

Dari Abu Rafi' bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ الْأَمْرُ مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْ نَهَيْتُ عَنْهُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي مَا وَجَدْنَا فِي كِتَابِ اللَّهِ اتَّبَعْنَاهُ

"Sungguh aku (tidak ingin) mendapati seseorang di antara kalian berleha (sambil bersandar) di tempat duduknya ketika seseorang yang datang kepadanya untuk bertanya tentang perkara yang menjadi perintahku dan apa yang menjadi laranganku, kemudian dia menjawab, 'Aku tidak tahu. Semua yang kami dapati di dalam kitab Allah, maka itulah yang kami ikuti'." (Hr. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

Pentingnya Mempelajari Bahasa Arab

27.  Mujahid pernah berkata, “Tidak boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berbicara tentang kitab Allah sementara dia tidak memiliki ilmu bahasa Arab.”

28.  Imam Syafi’i berkata, “Manusia tidak menjadi bodoh dan selalu berselisih paham kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab, dan lebih mengutamakan konsep Aristoteles (filsafat).”

Ahli Tafsir Dari Kalangan Sahabat dan Tabi'in

29.  Ahli tafsir dari kalangan sahabat cukup banyak, di antaranya para khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu 'anhum), hanyasaja riwayat tentang tafsir dari tiga orang yang pertama (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) tidak banyak karena kesibukan mereka mengurus khilafah dan karena kurang butuhnya penukilan tentang tafsir ketika itu lantaran banyak orang yang ahli tentang tafsir.  Termasuk sahabat yang masyhur dengan tafsirnya adalah Abdullah bin 'Abbas[1] dan Abdullah bin Mas'ud[2] di samping Ali bin Abi Thalib[3] radhiyallau 'anhum.

Imam As Suyuthi rahimahullah dalam Al Itqan berkata, “Ada sepuluh orang yang mayshur dalam menafsirkan Al Qur’an dari kalangan sahabat, yaitu para khulafur rasyidun (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al Asy’ari, dan Abdullah bin Az Zubair.”

Selain para sahabat yang disebutkan itu, ada pula para sahabat lainnya yang berbicara tentang tafsir Al Qur’an, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, dan Abdullah bin Amr bin Ash. Akan tetapi nukilan dari mereka sedikit sekali.

30.  Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang tafsir dalam jumlah yang banyak dengan berbagai riwayat dan jalur yang berbeda. Di antara jalur yang terbaiknya adalah jalur Ali bin Abi Thalhah Al Hasyimiy dari Ibnu Abbas.”

Termasuk jalur terbaiknya pula adalah jalur Qais bin Atha bin As Saib, dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. Kedua jalur di atas adalah shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.

Demikian pula jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abu Muhammad Maula keluarga Zaid bin Tsabit dari Ikrimah dan Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, maka isnadnya hasan, dan Ibnu Jarir serta Ibnu Abi Hatim sering menyebutkannya.

Adapun jalur yang paling lemahnya adalah jalur Al Kalbiy dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas. Demikian pula jalur Muqatil bin Sulaiman. Sedangkan jalur Adh Dhahhak bin Muzahim dari Ibnu Abbas adalah terputus, karena Adh Dhahhak tidak pernah bertemu dengan Ibnu Abbas.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Tidak sah dari Ibnu Abbas tentang tafsir selain sekitar seratus hadits.” (Lihat Manahilul Irfan karya Muhammad Abdul Azhim Az Zarqani juz 2 hal. 14)

31.  Syaikh Isham bin Abdul Muhsin Al Hamidan dalam bukunya ‘Ash Shahih min Asbabin Nuzul’ bagian mukaddimah menerangkan,

Ada beberapa jalur dari Ibnu Abbas dengan beberapa derajat atau tingkatan:

a. Mu’awiyah bin Shalih dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas. Ini merupakan jalur yang paling shahih (At Tafsir wal Mufassirun karya Adz Dzahabi 1/77 dan Al ‘Ujab karya Ibnu Hajar), meskipun adanya dakwaan terputus antara Ali dengan Ibnu Abbas, karena perantara antara keduanya adalah seorang yang tsiqah, sehingga tidak masalah (Al Itqaan karya As Suyuthi 2/188 dan Al ‘Ujab karya Ibnu Hajar).

b. Atha bin As Saib dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas. Atha ini bercampur hafalannya di akhir usianya, sedangkan Said bin Jubair termasuk orang yang belum pernah didengar ilmunya oleh Atha sebelum hafalannya bercampur (Tahdzibut Tahdzib 7:207), sehingga jalur ini adalah dhaif.

c. Muhammad bin Ishaq, dari Muhammad bin Abi Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. Ini adalah jalur yang hasan, dan tidak masalah adanya keraguan.

d. Asbath bin Nashr, dari Ismail As Suddiy, dari Abu Malik atau Abu Shalih, dari Ibnu Abbas. Menurut Syaikh Isham, jalur ini adalah dhaif karena bercampurnya hadits As Suddiy (Lihat Al Ujab), dan karena dhaifnya Asbath (Taqribut Tahdzib 1/53 no. 362), dan juga Ibnu Jarir mendhaifkannya (Tafsir Ibn Jarir 1/121).

e. Ibnu Juraij dari Atha dari Ibnu Abbas. Ibnu Hajar berkata, “Untuk surah Al Baqarah dan Ali Imran adalah dari Atha bin Abi Rabah, selain itu dari Atha Al Khurasani, sedangkan dia tidak mendengar dari Ibnu Abbas sehingga terputus, kecuali jika Ibnu Juraij menegaskan bahwa ia adalah Atha bin Abi Rabah.” (Al ‘Ujab)

Adapun jalur dari Mujahid adalah:

a. Al Qasim dari Husain, dari Hajjaj dari Ibnu Juraij dari Mujahid. Husain ini adalah Sunaid bin Dawud Al Mashishiy, dia adalah seorang yang dhaif (Taqribut Tahdzib 1/335 no. 543). Oleh karenanya jalur ini adalah dhaif, apalagi adanya komentar para ulama tentang periwayatan secara ‘an’anah (menggunakan kata ‘dari’) oleh Ibnu Juraij serta tentang mendengar tidaknya dia dari Mujahid (Tahdzibut Tahdzib (6/404, 405).

b. Abdurrazzaq, dari Ats Tsauriy, dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid. Ini adalah jalur yang jayyid (bagus), para perawinya tsiqah, hanyasaja riwayat Ibnu Abi Najih dari Mujahid adalah mursal (terputus di akhir sanad) (Tahdzibut Tahdzib 6/54).

Jalur dari Qatadah adalah:

a. Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah. Jalurnya adalah shahih dan para perawinya tsiqah.

b. Bisyr bin Mu’adz, dari Yazid dari Sa’id dari Qatadah. Isnad ini juga shahih, para perawinya tsiqah, selain Bisyr, namun ia shaduq (sangat jujur). (Taqribut Tahdzib 1/101 no. 74 dan Al Jarh wat Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim 2/368 no. 1417)

Sedangkan jalur dari Abul ‘Aliyah adalah:

a. Abu Ja’far Ar Raziy, dari Ar Rabi dari Abul ‘Aliyah. Jalur ini hasan karena ada perbedaan pendapat tentang Abu Ja’far Ar Raziy (Taqribut Tahdzib 2/406 no. 19 dan Al Jarh wat Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim 6/280 no. 1556), namun jalur ini dishahihkan oleh As Suyuthi (Al Itqan 2/189), tetapi jika yang meriwayatkan darinya adalah anaknya yaitu Abdullah –dimana ia paling banyak meriwayatkan- maka jalur tersebut dhaif (Diwan Adh Dhuafa wal Matrukin karya Adz Dzahabi (165 no. 2141).

(Lihat kitab Ash Shahih min Asbabin Nuzul bagian mukadimah).

32.  Ahli tafsir dari kalangan tabi'in juga banyak, di antara mereka adalah:

a.                   Dari kalangan penduduk Mekkah, mereka adalah murid-murid Ibnu 'Abbas, seperti Sa’id bin Jubair[4], Mujahid[5], Ikrimah[6], dan 'Athaa' bin Abi Rabaah[7].

b.                  Dari kalangan penduduk Madinah, mereka adalah murid-murid Ubay bin Ka'ab, seperti Zaid bin Aslam[8], Abul 'Aliyah Rafi bin Mihran[9], dan Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhiy[10].

c.                   Dari kalangan penduduk Kufah (di Irak), mereka adalah murid-murid Abdullah bin Mas'ud, seperti Qatadah[11], 'Alqamah bin Qais[12], Masruq bin Ajda’[13], dan Amir Asy Sya'biy[14].

Faedah:

1)      Orang-orang yang lebih tahu tentang tafsir adalah penduduk Mekkah, karena mereka adalah murid-murid Ibnu 'Abbas.

2)      Orang-orang yang lebih tahu tentang sejarah atau peperangan adalah penduduk Madinah, lalu penduduk Syam, kemudian penduduk Irak. Penduduk Madinah lebih tahu, karena sejarah terjadi di tengah-tengah mereka, sedangkan penduduk Syam adalah orang-orang yang biasa terjun berperang dan berjihad.

3)      Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Agama, fiqih, dan ilmu tersebar di tengah-tengah umat ini dari murid-murid Ibnu Mas'ud, murid-murid Zaid bin Tsabit, murid-murid Abdullah bin Umar, dan murid-murid Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhum.

Ilmu agama umat ini umumnya dari 4 sahabat ini.

Penduduk Madinah, maka ilmu agama mereka berasal dari murid-murid Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar.

Penduduk Makkah, maka ilmu agama mereka berasal dari murid-murid Abdullah bin Abbas.

Sedangkan penduduk Irak, maka ilmu agama mereka berasal dari murid-murid Abdullah bin Mas'ud." (I'lamul Muwaqqi'in 2/38)


[1] Abdullah bin 'Abbas adalah putera paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia lahir tiga tahun sebelum hijrah dan selalu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena ia adalah putera pamannya, bibinya dari pihak ibu adalah Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia adalah orang yang didoakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam doanya, "Ya Allah, pahamkanlah dia dalam agama dan ajarkanlah tafsir kepadanya.” Berkat doa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini, maka dia menjadi ulama umat ini yang mengajarkan tafsir dan fiqh, dimana Allah memberinya taufiq untuk rajin menuntut ilmu, giat dalam belajar dan bersabar dalam menimba dan menyebarkannya. Oleh karenanya, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab mengundangnya ke dalam majlisnya dan memegang pendapatnya, sampai-sampai kaum muhajirin berkata, "Mengapa engkau tidak mengundang anak-anak kami sebagaimana engkau mengundang Ibnu 'Abbas?" Maka Umar berkata kepada mereka, "Ini adalah anak yang dewasa, lisannya banyak bertanya dan akalnya banyak mengerti." Suatu hari Umar pernah mengundang para sahabat dan membawa Ibnu 'Abbas kepada mereka dengan maksud menunjukkan pendapatnya. Umar berkata, "Apa pendapat kalian tentang firman Allah Ta'ala, "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan," (Terj. Qs. An Nashr: 1) -sampai ayat yang terakhir-?" Sebagian mereka berkata, "Kita diperintah untuk memuji Allah dan meminta ampun kepada-Nya apabila Dia memberikan kemenangan kepada kita." Sebagian mereka lagi diam, lalu Umar berkata kepada Ibnu 'Abbas, "Apakah pendapatmu seperti itu?" Ibnu 'Abbas menjawab, "Tidak." Umar bertanya, "Lalu apa pendapatmu?" Ibnu 'Abbas menjawab, "Itu adalah ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah memberitahukannya ketika datang pertolongan Allah, sedangkan kemenangan tersebut adalah Fathu Makkah (penaklukkan Mekah), yang demikian adalah tanda akan tiba ajalmu. Oleh karena itu, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia adalah Penerima tobat." Umar berkata, "Aku tidak mengetahui tentangnya selain dari apa yang engkau beritahukan." Ibnu Mas'ud berkata, "Sebaik-baik penerjemah Al Qur'an adalah Ibnu 'Abbas. Sekiranya ia mencapai usia kita, tentu tidak ada yang menyainginya." Terlebih, ternyata Ibnu 'Abbas masih hidup 36 tahun setelahnya. Oleh karena itu betapa banyak ilmu yang telah diperolehnya. Ibnu 'Umar pernah berkata kepada seorang yang bertanya kepadanya tentang suatu ayat, maka ia menjawab, "Pergilah ke Ibnu 'Abbas, tanyalah dia karena dia adalah orang yang paling tahu tentang apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." Utsman pernah mengangkatnya sebagai pemimpin haji pada tahun 35 H dan mengangkatnya ssebagai gubernur Bashrah. Saat Utsman terbunuh, maka Ibnu 'Abbas pergi ke Hijaz dan tinggal di Mekah. Selanjutnya dia pergi ke Tha'if dan meninggal di sana pada tahun 68 H dengan usia 71 tahun (Diambil dari kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

[2] Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil Al Huzalliy, ibunya adalah Ummu 'Abd sehingga terkadang ia dinasabkan kepadanya. Ia termasuk As Saabiquunal Awwaluun (orang-orang yang pertama-tama masuk Islam) dan melakukan hijrah dua kali. Ia ikut perang Badar dan perang-perang lainnya. Ia mengambil tujuh puluh lebih surat Al Qur'an dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya di awal-awal Islam,

إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ

"Sesungguhnya engkau adalah pemuda yang mendapat ilmu." (Hr. Ahmad, dan para pentahqiq Musnad Ahmad, "Isnadnya hasan karena 'Ashim bin Abin Nujud, sedangkan para perawi sisanya adalah para perawi dua syaikh (Bukhari-Muslim) selain Hammad bin Salamah, maka ia termasuk para perawi Muslim.")

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ غَضًّا كَمَا أُنْزِلَ، فَلْيَقْرَأْهُ عَلَى قِرَاءَةِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

"Barang siapa yang suka membaca Al Qur'an secara segar sebagaimana ketika diturunkan, maka hendaknya ia membaca seperti bacaan Ibnu Ummi 'Abd." (Hr. Ahmad, para penthaqiq Musnad Ahmad berkata, "Isnadnya hasan karena Ashim –yakni Ibnu Abin Nujud- yang hasan haditsnya.")

Ibnu Mas'ud termasuk orang-orang yang melayani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pernah membawakan sandalnya, air wudhunya, dan bantalnya.

Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah mengirimnya ke Kufah untuk mengajarkan agama kepada mereka dan mengangkat 'Ammar  sebagai gubernurnya, Umar berkata, "Keduanya termasuk orang-orang mulia; termasuk sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, ikutilah keduanya." Di zaman Utsman, Abdullah bin Mas'ud diangkat sebagai gubernur Kufah, lalu diganti dan diperintahkan kembali ke Madinah dan ia wafat di sana pada tahun 32 H, dan dikubur di pemakaman Baqi' dengan usia tujuh puluh tahun lebih (Diambil dari kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

[3] Ali bin Abi Thalib adalah putera paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suami puterinya, yaitu Fathimah radhiyallahu 'anha. Ia juga orang yang pertama beriman dari kalangan kerabat Beliau. Ia masyhur dengan namanya ini "Ali" dan nama panggilannya adalah Abul Hasan atau Abu Turab. Ali bin Abi Thalib lahir sepuluh tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia tumbuh di bawah asuhan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia selalu ikut dalam semua pertempuran selain satu pertempuran saja, yaitu perang Tabuk, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengamanatkannya untuk mengurus keluarganya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya, "Tidak ridhakah kamu, bahwa kedudukan kamu denganku seperti kedudukan Harun dengan Musa, hanyasaja tidak ada nabi setelahku." (Hr. Bukhari dan Muslim). Ali bin Abi Thalin pernah menumpas dua golongan sesat di masa pemerintahannya, yaitu golongan Nashibah yang mengadakan permusuhan dengannya serta berusaha menyembunyikan keutamaannya, dan menumpas golongan Syi'ah Rafidhah yang bersikap berlebihan terhadapnya dengan alasan dusta, yaitu mencintainya, bahkan mereka membuat-buat keutamaan untuknya yang Ali berlepas darinya. Ali terkenal dengan keberanian dan kecerdasannya di samping ilmu dan kesucian hatinya. Ada riwayat dari Ali bin Abi Thalib, bahwa ia berkata, "Bertanyalah kepadaku, bertanyalah kepadaku, dan bertanyalah kepadaku tentang kitab Allah Ta'ala. Demi Allah, tidak ada satu pun ayat kecuali saya tahu turunnya apakah di malam hari atau di siang hari." Ali bin Abi Thalib adalah salah satu dewan Syura (rapat pemerintah) yang ditunjuk oleh Umar radhiyallahu 'anhu untuk menentukan siapa khalifah setelahnya. Sebelumnya Abdurrahman bin 'Auf menawarkan khalifah kepadanya, tetapi ia menolak kecuali dengan beberapa persyaratan yang tidak diterima sebagiannya, lalu Abdurrahman bin 'Auf membai'at Utsman, maka Ali pun membai'atnya dan orang-orang mengikutinya. Setelah wafatnya Utsman, ia dibai'at sebagai khalifah, dan wafat sebagai syahid di Kufah pada malam 17 Ramadhan tahun ke-40 H, semoga Allah meridhainya (Diambil dari kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

[4] Sa’id bin Jubair adalah maula (budak yang dimerdekakan) Bani Waliyah dari Bani Asad bin Khuzaimah. Beliau mengambil ilmu dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abdullah bin Mughaffal Al Muzzanniy, dan Addi bin Hatim. Beliau tinggal di Kufah dan awalnya sebagai sekretaris Abdullah bin Utbah bin Mas’ud, kemudian menjadi sekretaris Abu Bardah Al Asy’ariy, lalu fokus mempelajari ilmu dan Al Qur’an sehingga menjadi imam besar. Bahkan menjadi imam yang diambil ilmunya seperti Abu Amr bin Al ‘Alaa, Minhal bin Amr, Sulaiman Al A’masy, Ayyub As Sikhtiyani, dan Amr bin Dinar. Ketika terjadi revolusi yang dilakukan oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Al Asy’ats terhadap pemerintahan Abdul Malik bin Marwan dan ketika itu Sa’id bin Jubair bergabung di dalamnya sehingga terjadi perang Dairul Jamajim, dimana ketika itu Abdurrahman terbunuh dan pasukannya terpukul mundur. Ketika itu Sa’id bin Jubair pergi ke Mekkah lalu ditangkap oleh gubernurnya yaitu Khalid bin Abdullah Al Qasariy dan membawanya ke Hajjaj yang kemudian Hajjaj membunuhnya. Hal ini terjadi di bulan Sya’ban tahun 95 H. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Al Hajjaj membunuh Sa’id bin Jubair padahal tidak ada seorang pun di muka bumi melainkan butuh kepada ilmunya.”

[5] Mujahid bin Jabr Al Makkiy adalah maula (budak yang dimerdekakan) As Saa'ib bin Abis Saa'ib Al Makhzumi. Ia lahir pada tahun 21 H dan mengambil tafsir Al Qur'an dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma. Ibnu Ishaq meriwayatkan darinya, bahwa ia berkata, "Aku telah menyodorkan mushaf kepada Ibnu 'Abbas sebanyak tiga kali dari Al Fatihah sampai akhirnya, aku memberhentikan Beliau pada setiap ayat dan bertanya tentangnya." Tafsir Mujahid ini dipegang oleh Imam Syafi'i dan Bukhari. Oleh karena itu, Imam Bukhari sering menukil darinya dalam kitab shahihnya. Adz Dzahabiy berkata di akhir biografinya, "Umat telah sepakat tentang keimaman Mujahid dan berhujjah dengannya." Ia wafat di Mekkah dalam keadaan sujud pada tahun 104 H dengan usia 83 tahun (Diambil dari kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

[6] Ikrimah adalah maula (budak yang dimerdekakan) Ibnu Abbas. Beliau adalah Abu Abdillah Ikrimah Al Barbariy salah seorang ulama besar. Imam Asy Sya’biy rahimahullah berkata, “Tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui tentang kitabullah daripada Ikrimah.” Beliau wafat pada tahun 105 H.

[7] Atha bin Abi Rabah adalah orang Yaman dari daerah Janad yang pernah disinggahi Mu’adz bin Jabal saat diutus Nabi shallallahu alaihi wa sallam ke sana. Atha berpindah ke Mekkah dan naik posisinya menjadi imam dan ahli fiqih serta Ahli Fatwa di Mekkah. Ibnu Abbas berkata tentang Atha kepada penduduk Mekkah, “Kalian berkumpul kepadaku padahal di sisi kalian ada Atha.” Beliau wafat pada tahun 114 H.

[8] Zaid bin Aslam Al Madani. Ayahnya adalah maula Umar bin Khaththab. Beliau mengambil ilmu dari ayahnya, Abdullah bin Umar, dan Aisyah radhiyallahu anha. Beliau wafat pada tahun 136 H.

[9]  Al Ijilliy berkata, “Beliau seorang tabiin yang tsiqah, termasuk tabiin besar.” Beliau menerima ilmu dari Abu Musa, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar radhiyallahu anhum. Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, “Tidak ada seorang pun setelah sahabat yang lebih mengetahui tentang Al Qur’an daripada Abul Aliyah.” Beliau wafat pada tahun 90 H, ada pula yang berpendapat selain itu, wallahu a’lam.

[10]  Muhammad bin Sa’ad dalam Ath Thabaqat berkata, “Beliau adalah seorang yang tsiqah, berilmu, banyak meriwayatkan hadits dan wara (sangat hati-hati).” Aun bin Abdillah berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling mengetahui tentang tafsir Al Qur’an daripada Al Qurazhiy.” Beliau lahir pada tahun 40 H dan wafat pada tahun 120 H di Rabdzah, ada yang berpendapat selain ini.

[11] Namanya Qatadah bin Di'amah As Sadusiy Al Bashriy. Ia lahir dalam keadaan buta pada tahun 61 H. Ia seorang yang sangat giat dalam belajar, dan memiliki hapalan yang kuat sampai-sampai ia berkata tentang dirinya, "Aku tidak pernah mengatakan sedikit pun kepada seorang muhaddits, "Ulangi lagi untukku." Dan tidaklah kedua telingaku mendengar sesuatu kecuali dihapal oleh hatiku." Imam Ahmad berkata, "Dia adalah penduduk Bashrah yang paling hapal, ia tidaklah mendengar sesuatu kecuali akan hapal." Ia wafat di Wasith pada tahun 117 H dengan usia 53 tahun (Diambil dari kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

[12] Alqamah bin Qais An Nakha’iy Al Kufi adalah ahli fiqih Kufah, ulama dan qarinya. Beliau meriwayatkan dari khulafa rasyidin, dan banyak para imam mengambil ilmu darinya, seperti Ibrahim An Nakha’i dan Asy Sya’biy. Beliau wafat pada tahun 62 H dalam usia 90 tahun.

[13] Al Hafizh Abu Bakar Al Khathib berkata, “Ketika kecil ia pernah diculik lalu ditemukan sehingga disebut Masruq. Dan ayahnya Al Ajda’ telah masuk ke dalam Islam.” Al Ijiliy berkata, “Beliau seorang yang berasal dari Kufah, tabiin, tsiqah (terpercaya), termasuk murid-murid Abdullah yang membacakan Al Qur’an, berfatwa, dan melakukan shalat hingga bengkak kakinya.” Beliau wafat pada tahun 62 ataun 63 H.

[14] Amir bin Syurahbil Asy Sya’biy adalah seorang tabiin dari penduduk Kufah. Panggilannya Abu Amr. Ashim bin Sulaiman berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih mengetahui hadits Kufah, Basrah, Hijaz, dan negeri lainnya daripada Asy Sya’biy.” Beliau wafat pada tahun 103 H dan berjumpa dengan lima ratus orang sahabat. Pernah menjabat hakim di masa Umar bin Abdul Aziz. Beliau termasuk guru Ibnu Sirin, Al A’masy, dan Syu’bah. Al Ijilliy berkata, “Mursal Asy Sya’bi adalah shahih.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mukadimah (14)

  Pengantar Tafsir Al Qur’an   Muhkamat dan Mutasyabihat 110. Al Qur'an dilihat dari sisi muhkamat dan mutasyabihat terbagi menjad...