Mukadimah (19)
Pengantar Tafsir Al Qur’an
Faedah Disebutkan Para Nabi dan Kisahnya
251.Disebutkan
para nabi dan para rasul serta apa yang mereka bawa, dan kisah mereka bersama
umat mereka terdapat banyak faedah, di antaranya adalah:
a.
Termasuk sempurnanya beriman
kepada mereka adalah mengenal mereka dengan sifat-sifat mereka, sejarah
perjalanan mereka dan keadaan mereka. Semakin bertambah pengetahuan seorang
mukmin terhadapnya, maka semakin besarlah keimanan kepada mereka, kecintaan
kepada mereka, dan semakin memuliakan dan menghormati mereka.
b.
Termasuk hak mereka yang wajib
kita lakukan, terlebih kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam,
adalah mengenal mereka dan mencintai mereka secara jujur, dan tidak ada cara untuk
mencapainya kecuali dengan mengetahui keadaan mereka.
c.
Mengenal para nabi mengharuskan
bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala karena nikmat-Nya kepada kaum
mukmin dengan diutus-Nya seorang rasul kepada mereka yang menyucikan mereka dan
mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah setelah sebelumnya mereka berada
dalam kesesatan yang nyata.
d.
Para rasul adalah pendidik kaum
mukmin, dimana tidak ada satu kebaikan pun yang diperoleh kaum mukmin serta tidak
pula terhindar satu keburukan kecuali melalui tangan mereka dan karena sebab
mereka. Sungguh buruk, jika seorang mukmin tidak mengetahui keadaan
pendidiknya, penyucinya dan pengajarnya.
e.
Jika termasuk hal yang diingkari apabila
seseorang sampai tidak mengetahui keadaan ibu bapaknya dan tidak mungkin
seperti itu, lalu bagaimana dia tidak mengenal Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam yang lebih utama bagi mereka daripada diri mereka sendiri, sedangkan
Beliau adalah bapak mereka; yang haknya didahulukan di atas seluruh hak setelah
hak Allah Subhaanahu wa Ta'aala.
f.
Mengetahui kisah para rasul
bersama umat mereka dapat membuat kaum mukmin meneladani mereka, dan berbagai
kegelisahan serta kegundahan yang menimpa kaum mukmin menjadi ringan karena
ternyata para rasul lebih besar ujiannya daripada mereka (umatnya).
g.
Termasuk hal yang besar yang patut
diteladani adalah mengikuti ajaran dan bimbingan mereka, bagaimana mereka
menyampaikan ilmu sesuai tingkatan manusia, sabar dalam memberikan pengajaran,
dalam berdakwah kepada Allah dengan hikmah, nasihat yang baik dan berdebat
dengan cara yang lebih baik.
h.
Manfaat mengenal Rasul shallallahu
'alaihi wa sallam juga adalah untuk mengetahui ayat-ayat Al Qur’an yang
diturunkan kepada Beliau dan untuk memahami maknanya. Maksud dari firman-Nya
dapat diketahui tergantung pengetahuannya kepada keadaan Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, perjalanannya bersama kaumnya dan para sahabatnya, karena zaman,
tempat dan pribadi manusia berbeda-beda. Oleh karena itu, jika ada seorang yang
ingin mengetahui makna-makna Al Qur’an tanpa hal tersebut, tentu akan terjadi
banyak kesalahan, termasuk dalam memahami maksud firman Allah Subhaanahu wa
Ta'aala.
Faedah Mengetahui Perintah dan Larangan
252.Mengetahui
perintah dan larangan yang tertuju kepada umat terdapat banyak faedah, di
antaranya:
a.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala
mendorong mengetahui batasan-batasan yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan
mencela orang yang tidak mengetahuinya. Di antara batasan-batasan yang paling
penting untuk diketahui adalah perintah-perintah dan larangan-larangan yang
dibebankan kepada kita untuk dikerjakan, dipelajari dan diajarkan. Tidak ada
jalan untuk melaksanakan perintah itu atau menjauhil larangan itu kecuali
dengan mengetahui perintah dan larangan tersebut. Hal itu, karena seorang
mukallaf (yang mendapat beban syariat) apabila diperintah sesuatu, maka
kewajiban pertamanya adalah mengetahui perintah itu, apa yang termasuk di
dalamnya dan yang bukan termasuk di dalamnya. Setelah dia mengetahuinya, maka
dia meminta pertolongan kepada Allah dan berusaha melakukannya sesuai
kemampuan. Demikian pula ketika dia dilarang sesuatu, maka yang pertama dia
lakukan adalah mengetahui larangan itu dan hakikatnya, lalu berusaha semampunya
sambil meminta pertolongan kepada Allah untuk meninggalkannya. Ilmu (mengetahui)
menjadikan sempurna dalam melaksanakan perintah atau meninggalkan larangan. Jika
kewajiban hanya akan sempurna dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib,
dan sesuatu itu adalah ilmu (mengetahui). Dari sini diketahui, bahwa ilmu
didahulukan sebelum beramal.
b.
Mengajak kepada kebaikan, beramar
ma’ruf dan bernahi munkar tidaklah dapat terwujud kecuali setelah mengetahui
kebaikan yang hendak ia seru itu, mengetahui yang ma’ruf dan mengetahui yang munkar. Dan Al Qur’an
mengandung hal itu secara mendalam.
Faedah Ujian
253.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
"Apabila
seorang hamba mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, maka di dalamnya
terdapat enam faedah;
Pertama,
faedah tauhid, dan bahwa Allah yang menakdirkan, menghendaki, dan
menciptakannya. Apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak
dikehendaki-Nya, maka tidak akan terjadi.
Kedua,
faedah keadilan, yakni berlaku hukum-Nya, dan di dalamnya terdapat keadilan-Nya.
Ketiga,
faedah rahmat, dan bahwa rahmat (kasih sayang-Nya) lebih unggul daripada murka
dan siksan-Nya
Keempat,
faedah hikmah, yaitu bahwa kebijaksanaan-Nya menghendaki hal itu, dimana Takdir
yang ditetapkan-Nya bukanlah sia-sia atau main-main
Kelima,
faedah pujian, yaitu bahwa Allah berhak mendapatkan pujian secara mutlak dari
berbagai sisi
Keenam,
faedah kehambaan, yakni bahwa manusia adalah sebatas hamba, berlaku padanya
ketetapan Pemilik dan Penguasanya, maka Dia mengaturnya dengan ketetapan takdir
sebagaimana dia mengaturnya untuk mengikuti aturan agama-Nya. Dengan demikian
ia adalah objek diberlakukan ketetapan ini." (Al Fawaid 1/32)
Faedah
Diberitakan Keadaan Akhir Zaman dan Setelah Kebangkitan
254.Dalam Al Qur’an disebutkan nama-nama untuk hari Akhir, di
antaranya:
a. Yaumul
Ba’ts: hari dibangkitkan manusia setelah mereka mati.
b. Yaumul
Khuruj: hari keluarnya manusia dari kubur untuk menjalani kehidupan yang
baru
c. Yaumul
Qiyamah: hari bangkitnya manusia untuk dihisab.
d. Yaumuddin:
hari dibalasnya amal perbuatan manusia.
e. Yaumul
Fashl: hari diputuskan perkara di antara manusia dengan adil.
f. Yaumul
Hasyr: hari dikumpulkan manusia di padang mahsyar.
g. Yaumul
Jam’i: hari dimana Allah mengumpulkan manusia untuk diberi balasan.
h. Yaumul Hisab:
hari dihisab atau diperiksa amal manusia.
i. Yaumul
Wa’id: hari dibuktikan ancaman Allah terhadap orang-orang kafir.
j. Yaumul Hasrah: hari ketika itu
orang-orang kafir menyesal.
k. Yaumul
Khulud: hari ketika itu kehidupan menjadi kekal abadi.
l. Ad Darul Akhirah:
tempat terakhir, karena terjadi setelah kehidupan dunia dan tidak berpindah ke
tempat lain.
m. Darul
Qarar: karena akhirat tempat menetap yang tidak fana dan tidak berpindah ke
tempat lain.
n. Al Waqi’ah:
karena hari Kiamat itu benar-benar akan terwujud.
o. Al Haaqqah:
karena hari itu mengalahkan semua yang membantahnya dengan kebatilan.
p. Al Qari’ah:
karena peristiwa pada hari itu menggetarkan hati dan telinga.
q. Al
Ghasyiyah: karena malapetaka pada hari itu menimpa secara merata baik
manusia maupun jin.
r. Ath
Thammah: karena kedahsyatan peristiwa pada hari itu mengalahkan semua
peristiwa dahsyat yang ada.
s. Al Azifah:
karena hari Kiamat itu dekat jika melihat kepada usia dunia, dan sesuatu yang
akan datang adalah dekat.
t. Yaumut
Taghabun: karena pada hari itu penduduk surga membuat kecewa penduduk
neraka.
u. Yaumut
Tanad: karena pada hari itu setiap manusia dipanggil untuk menyertai
pemimpinnya, sebagian mereka saling memanggil yang lain, penghuni surga
memanggil penghuni neraka, penghuni neraka memanggil penghuni surga, dan
penghuni A’raf juga memanggil golongan yang lain. (Lihat Al Irsyad Ilaa
Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Al Fauzan hal. 256-257)
255.Mengetahui keadaan pada hari Akhir, apa yang terjadi setelah
mati, padang mahsyar, surga, neraka dsb. terdapat banyak faedah, di antaranya:
a.
Beriman kepada hari Akhir termasuk
rukun iman yang enam, dimana iman tidaklah sah tanpanya, maka semakin besar
pengetahuannya terhadap rinciannya, maka semakin bertambah imannya.
b.
Mengetahui hal tersebut dengan
sebenar-benarnya dapat membuka pintu khauf (rasa takut) dan rajaa’ (berharap),
dimana jika hati kosong darinya, maka robohlah hatinya seroboh-robohnya.
Sebaliknya, ketika hati diisi dengan keduanya (khauf dan raja’), maka akan
membuatnya berhenti melakukan maksiat, sedangkan dengan raja’ maka akan mudah
melakukan ketaatan, dan hal itu tidaklah sempurna kecuali dengan mengetahui
secara rinci perkara-perkara yang dikhawatirkannya dan ditakutinya seperti
keadaan ketika di kubur, peristiwa di padang mahsyar dan sifat-sifat neraka
yang mengerikan. Demikian pula dengan mengetahui lebih rinci surga beserta
kenikmatannya, maka akan membuat seseorang rindu dan berusaha menggapainya
dengan cara yang bisa dilakukan. Bukankah berbeda ketika seseorang dijanjikan
dengan hadiah tanpa diberitahukan apa hadiah dengan ketika dijanjikan hadiah
dengan diberitahukan secara rinci hadiahnya. Yang kedua jelas dapat memacu
seseorang untuk melakukan perbuatan yang dapat mendatangkan hadiah itu.
c.
Dengan mengetahui hal tersebut,
maka seseorang dapat mengetahui karunia Allah dan keadilan-Nya dalam memberikan
balasan terhadap amalan hamba; yang baik dan yang buruk, sehingga menghendaki
Dia mendapat pujian secara sempurna dan menyanjung-Nya dengan sanjungan yang
sesuai.
d.
Dengan mengetahui lebih rinci
pahala dan siksa, maka seorang hamba dapat lebih mengetahui karunia Allah,
keadilan-Nya dan kebijaksanaan-Nya.
Perintah dan Larangan Mengandung
Maslahat Bagi Manusia
256.Al Qur’an apabila memerintahkan perintah syar’i dan mendorong
beradab dan berakhlak mulia, maka akan mengingatkan kepada akal terhadap
maslahat penting yang dikandung dalam perintah itu, yang memang mereka butuhkan
di dunia dan akhirat sehingga dapat dipastikan, bahwa tidak ada yang lebih baik
daripadanya, dan bahwa kebijaksanaan-Nya yang menghendaki untuk memerintahkan
hal itu sangat tepat sekali.
257.Al Qur’an apabila melarang perkara haram, perkara buruk dan
keji, maka ia memberitahukan pula kerusakan dan bahaya yang dikandungnya serta
keburukan yang dihasilkan bagi yang melakukannya, dan bahwa nikmat Allah
Subhaanahu wa Ta'aala yang berupa mengharamkan hal itu untuk mereka,
membersihkan mereka darinya, memuliakan mereka dan meninggikan derajat mereka
agar tidak mendekati perkara itu merupakan nikmat yang sangat besar. Semua yang
diperintahkan mengandung kebaikan, sebaliknya semua yang diharamkan mengandung
kerusakan.
Menegakkan Hujjah Terhadap Manusia
258.Termasuk ilmu Al Qur’an adalah mendebat orang-orang yang berada
di atas kebatilan, menolak syubhat orang-orang yang zalim, menegakkan bukti
secara akal untuk menguatkan dalil naqli (wahyu).
259.Jika Al Qur’an membantah orang-orang yang berada di atas
kebatilan, mengalahkan syubhat mereka serta membatalkan pendapat orang-orang
yang sesat, maka anda dapat membayangkan kehebatannya dalam menampakkan yang
hak, mengalahkan yang batil, menunjukkan orang yang tersesat, menegakkan hujjah
bagi orang yang menentang dan membuat kebatilan itu tidak akan sanggup melawan
kebenaran sedikit pun, bahkan kebatilan itu sesuai namanya menjadi batil
(sia-sia) tidak ada artinya apa-apa jika berhadapan dengan Al Qur’an. Demikian
pula, apabila kita memperhatikan bagaimana Al Qur’an menyebutkan dalil-dalil
‘aqli dengan uraian yang begitu jelas, singkat dan selamat dari kritikan,
kekurangan dan kesamaran, maka kita akan melihat kehebatannya. Terkadang
disebutkan dalil naqli dan ‘aqli (akal) dalam satu kalimat saja; dengan singkat
namun tidak meniadakan maksud, terkadang merincikannya serta menyebutkan
bukti-bukti yang sebagiannya sudah cukup untuk penjelasan, maka segala puji
bagi Allah Rabbul ‘aalamiin.
Hukum menjadi sempurna
260.Hukum-hukum baik masalah
ushul (dasar) maupun furu (cabang) tidak akan sempurna kecuali dengan dua hal,
yaitu terpenuhi syarat dan hilangnya penghalang. Contoh tentang ayat-ayat
ancaman bagi orang yang melakukan perkara yang diharamkan, maka ia termasuk
orang yang terancam berdasarkan nash, akan tetapi mungkin di sana ada
penghalang yang menghalangi seseorang mendapatkan siksa seperti karena ia
bertaubat, permintaan ampunan dari orang-orang mukmin untuknya, musibah atau
penghapus dosa lainnya. Termasuk ke dalam hal ini adalah dalam hal takfir
(mengkafirkan), tabdi’ (membid’ahkan) dan tafsiq (memfasikkan).
Pembacaan Al
Qur'an Secara Tertib (berurutan) Sesuai Yang Tertulis Di Mushaf
261.Pembacaan Al Qur'an secara tertib terbagi tiga:
a.
Tertib kalimah (kata-katanya),
yakni berurutan kata-katanya. Ini adalah wajib. Seperti membaca "Al
Hamdulillahi Rabbil 'Aalamiin" tidak boleh dibaca "Lillahil hamdu
Rabbil 'Aaalamiin."
b.
Tertib ayat, yakni berurutan
ayat-ayatnya. Ini juga wajib menurut pendapat yang rajih. Hal ini berdasarkan
nash dan ijma' (kesepakatan) ulama. Oleh karena itu, tidak boleh membaca "Maaliki
yaumiddiin" lalu membaca "Ar Rahmaanir rahiim."
c.
Tertib surat, yakni berurutannya
surat. Hal ini tsabit (sah) berdasarkan ijtihad, sehingga tidak wajib. Di dalam
hadits disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat
malam membaca surat Al Baqarah, lalu An Nisaa', kemudian Ali Imran (sebagaimana
diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
"Boleh membaca surah yang ini sebelum itu, demikian juga dalam penulisan.
Oleh karena itu, mushaf para sahabat bermacam-macam dalam (urutan)
penulisannya. Akan tetapi, ketika mereka telah sepakat terhadap satu mushaf di
zaman Utsman radhiyallahu 'anhu, maka hal ini termasuk Sunnah Khulafaur
Rasyidin, dan hadits telah menunjukkan bahwa mereka memiliki sunnah yang
wajib diikuti."
Jumlah Ayat Al Qur'an, Kata dan Huruf
Dalam Al Qur'an
262.Jumlah
ayat Al Qur’an adalah enam ribu ayat, kemudian selebihnya masih diperselisihkan
oleh ulama. Ada yang berpendapat, bahwa ayatnya tidak lebih dari 6.000 ayat.
Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 204 ayat. Ada pula yang berpendapat,
bahwa lebihnya 214 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 219 ayat.
Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 225 ayat atau 226 ayat. Ada pula yang
berpendapat, bahwa lebihnya 236 ayat. Semuanya disebutkan oleh Abu ‘Amr Ad
Daaniy dalam kitabnya Al Bayaan.
Menurut riwayat Hafsh, jumlah ayat Al
Qur’an ada 6236, menurut riwayat ad-Dur ada 6262 ayat, sedangkan menurut
Warsy ada 6214.
263.Kata paling panjang dalam Al Qur’an adalah ‘ فأسقيناكموه ’,
sedangkan kata yang paling pendek adalah ‘ طه ’.
264.Adapun jumlah kata dalam Al Qur’an, maka menurut Al Fadhl bin
Syadzan dari ‘Atha bin Yasar adalah 77.439 kata. Sedangkan hurufnya menurut
Abdullah bin Katsir dari Mujahid adalah 321.180 huruf. Sedangkan menurut Al
Fadhl dari ‘Atha’ bin Yasar, bahwa jumlah hurufnya adalah 323.015 huruf. Sallam
Abu Muhammad Al Hammaani berkata, “Bahwa Al Hajjaj pernah mengumpulkan para
qari’, para hafizh dan para juru tulis Al Qur’an, ia berkata, “Beritahukanlah
kepadaku tentang Al Qur’an, ada berapa hurufnya?” Sallam berkata, “Lalu kami
menghitungnya, maka mereka semua sepakat, bahwa jumlah hurufnya 340.740 huruf.”
Kemudian Al Hajjaj berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang separuh Al
Qur’an?” Ternyata tepat pada huruf fa’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al
Kahfi, “وَلْيَتَلَطَّفْ.”
Sepertiga pertama dari Al Qur’an jatuh
pada permulaan ayat yang keseratus dari surat Al Bara’ah (At Taubah), sepertiga
yang kedua jatuh pada permulaan ayat yang keseratus atau keseratus satu dari
surat Asy Syu’ara, sedangkan sepertiga yang ketiga hingga sampai pada akhir
dari Al Qur’an.
Adapun sepertujuh yang pertama, maka
sampai huruf dal dari firman Allah Ta’ala, “Fa minhum man aamana bihi wa
minhum man shadd.” (An Nisaa’: 55). Sepertujuh yang kedua, jatuh pada
hururf ta’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al A’raaf, “Fa ulaaaailaka
habithat.” (Al A’raaf: 147). Sepertujuh yang ketiga, jatuh pada huruf alif
yang kedua dari firman Allah Ta’ala di surah Ar Ra’d, “Ukulahaa.” (Ar
Ra’d: 35). Sepertujuh yang keempat, jatuh pada huruf alif dari firman Allah
Ta’ala di surah Al Hajj, “Ja’alnaa mansakan.” (Al Hajj: 34). Sepertujuh yang kelima, jatuh
pada huruf haa’ dari firman Allah Ta’ala di surah Al Ahzaab, “Wa maa kaana
limu’miniw walaa mu’minah.” (Al Ahzaab: 36). Sepertujuh yang keenam, jatuh
pada huruf wau dari firman Allah Ta’ala di surah Al Fat-h, “Azh Zhaaanniina
billahi zhannas sau’” (Al Fat-h: 6). Sedangkan Sepertujuh yang ketujuh
sampai akhir ayat Al Qur’an. Sallam Abu Muhammad berkata, “Kami ketahui hal itu
selama empat bulan.” Mereka mengatakan, bahwa Al Hajjaj setiap malamnya membaca
seperempat Al Qur’an, seperempat yang pertama sampai akhir surah Al An’aam,
seperempat yang kedua sampai ayat wal yatalaththaf dari surah Al Kahfi,
seperempat yang ketiga sampai akhir surah Az Zumar, dan seperempat yang keempat
sampai akhir Al Qur’an. Namun Syaikh Abu ‘Amr Ad Daani dalam kitabnya Al
Bayaan menyebutkan khilaf dalam semua masalah ini, walllahu a’lam.
Penulisan Al
Qur'an dan Pengumpulannya
265.Pembukuan Al
Qur'an dilakukan dalam tiga tahap:
a.
Tahap pertama, di zaman
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam yang paling banyak dijadikan sandaran adalah hapalan daripada penulisan.
Hal itu, karena kuatnya hapalan orang-orang Arab, sedikitnya orang yang pandai
menulis dan kurangnya sarana-sarana untuk menulis. Oleh karena itu, Al Qur'an
ketika itu tidak dikumpulkan dalam satu mushaf, bahkan orang yang mendengar
suatu ayat langsung menghapalnya atau menulisnya jika mudah, baik di pelepah
kurma, sepotong kulit, batu tipis yang lebar berwarna putih dan pecahan tulang.
Ketika itu para penghapal Al Qur'an jumlahnya banyak. Meskipun begitu ada
sebagian sahabat yang pandai menulis segera menulisnya. Zaid bin Tsabit radhiyallahu
anhu berkata, “Aku mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi
wa sallam sedangkan Beliau mendiktekannya. Ketika aku selesai mencatat, maka
Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya. Jika ada yang terlewat,
maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke tengah-tengah manusia.”
(Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya
terpercaya)
Dalam Shahih
Bukhari disebutkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah mengirimkan tujuh puluh orang sahabat yang disebut dengan Al
Qurra' (para penghapal Al Qur'an), lalu mereka dihadang oleh dua suku Bani
Salim, yaitu Ri'l dan Dzakwan di sumur Ma'unah, kemudian mereka dibunuh.
Di kalangan sahabat juga banyak yang hapal Al
Qur'an, seperti para khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali),
Abdullah bin Mas'ud, Salim maula Abi Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin
Jabal, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid ibnus Sakan, dan Abu Darda radhiyallahu
'anhum.
Para sahabat
yang menjadi pencatat wahyu ada kurang lebih enam belas sahabat, yaitu: Ubay
bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman
bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin Abis
Sarh, Az Zubair bin Al Awam, Al Mughirah bin Syu’bah, Hanzhalah bin Ar Rabi, Amir
bin Fuhairah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin Walid, Amr bin ‘Ash, dan Tsabit
bin Qais radhiyallahu anhum.
b.
Tahap kedua, di zaman
Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 12 H. Sebab diadakan
pengumpulan dan penulisan Al Qur'an adalah karena pada perang Yamamah sejumlah
besar qari (penghapal Al Qur'an) terbunuh, di antaranya adalah Salim maula Abi
Hudzaifah salah seorang di antara beberapa sahabat yang Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam perintahkan umatnya mengambil Al Qur'an darinya. Ketika itu,
Abu Bakar memerintahkan agar Al Qur'an dikumpulkan supaya tidak hilang. Dalam
Shahih Bukhari diterangkan, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu
mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al Qur'an setelah terjadinya perang
Yamamah, maka Abu Bakar berdiam diri karena wara', tetapi Umar terus
mengingatkannya sehingga Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan hal
itu, lalu Abu Bakar mengutus seseorang untuk mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu
Zaid datang kepada Abu Bakar yang ketika itu di dekatnya ada Umar. Abu Bakar
pun berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang
cerdas. Kami tidak bersangka buruk kepadamu. Engkau sebelumnya adalah orang
yang mencatat wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka
telusurilah Al Qur'an dan kumpulkanlah." Zaid bin Tsabit berkata,
"Maka aku menelusuri Al Qur'an; aku mengumpulkannya dari pelepah kurma,
batu tipis, dan dari yang tersimpan dalam dada manusia (berupa hapalan). Ketika
itu suhuf Al Qur'an ada pada Abu Bakar sampai Allah mewafatkannya, lalu ada
pada Umar semasa hidupnya, selanjutnya pada Hafshah binti Umar radhiyallahu
'anhuma.”
Dengan demikian,
di zaman Abu Bakar radhiyallahu anhu semua catatan wahyu disalin ke dalam
lembaran-lembaran.
Kaum muslim setuju atas tindakan Abu Bakar itu
dan mereka menyebut hal itu sebagai salah satu jasanya, sampai-sampai Ali
radhiyallahu 'anhu berkata, "Orang yang paling besar pahalanya dalam hal
mushaf adalah Abu Bakar." Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Abu Bakar,
karena dia adalah orang yang pertama mengumpulkan Al Qur'an.
c.
Tahap ketiga, di zaman
Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 25 H. pembukuan ini
disebabkan karena adanya perbedaan manusia dalam hal qiraat (bacaan) mengikuti
perbedaan suhuf (lembaran) Al Qur'an yang ada di tangan para sahabat
radhiyallahu 'anhum sehingga dikhawatirkan terjadinya fitnah, maka Utsman pun
memerintahkan mengumpulkan suhuf-suhuf tersebut ke dalam satu mushaf agar
manusia tidak berselisih dan berpecah belah dalam Kitabullah.
Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa
Hudzaifah bin Al Yaman pernah datang menemui Utsman setelah selesai menaklukkan
Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah merasa kaget terhadap perbedaan manusia dalam
hal qiraat, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman, "Susullah umat ini
sebelum mereka berselisih sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani."
Maka Utsman mengirim seseorang menemui Hafshah dan menyampaikan pesan yang
isinya, "Kirimkanlah kepada kami suhuf-suhuf agar kami salin ke dalam
beberapa mushaf, kemudian kami akan mengembalikan suhuf itu kepadamu."
Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin
Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Aash, dan Abdurrahman bin Harits bin
Hisyam agar menyalin suhuf-suhuf ke dalam beberapa mushaf. Utsman juga berkata
kepada tiga orang Quraisy itu, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin
Tsabit tentang sesuatu dari Al Qur'an, maka tulislah dengan lisan (bahasa dan
dialek) Quraisy, karena ia (Al Qur'an) turun dengan lisan mereka." Maka
mereka pun melakukannya, sehingga setelah mereka menyalinnya ke dalam beberapa
mushaf, maka Utsman mengembalikan suhuf-suhuf itu kepada Hafshah dan
mengirimkan ke setiap pelosok satu mushaf yang telah mereka salin serta
memerintahkan agar Al Qur'an yang lainnya yang ada dalam setiap lembaran atau
mushaf selainnya dibakar.
Tindakan Utsman bin 'Affan ini dilakukan
setelah ia bermusyawarah dengan para sahabat radhiyallahu 'anhum.
Mush'ab bin Sa'ad berkata, "Aku mendapati
sejumlah besar orang ketika Utsman membakar mushaf-mushaf, lalu hal itu membuat
mereka takjub." Atau ia (Mush'ab) berkata, "Tidak ada seorang pun
dari mereka yang mengingkari." Ini adalah termasuk jasa Utsman bin 'Affan
radhiyallahu 'anhu yang disepakati kaum muslimin, dan mushaf tersebut
menyempurnakan apa yang pernah dikumpulkan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu
'anhu.
Perbedaan pembukuan Utsman dengan Abu Bakar
adalah, bahwa tujuan pembukuan Al Qur'an di zaman Abu Bakar adalah untuk
membukukan semua Al Qur'an ke dalam satu mushaf agar tidak ada satu pun
daripadanya yang hilang karena ketika itu tidak tampak pengaruh dari perbedaan qiraat mereka,
sedangkan tujuan pembukuan di zaman Utsman radhiyallahu 'anhu adalah membukukan
semua Al Qur'an dalam satu mushaf agar manusia berkumpul di atas mushaf itu
karena adanya sesuatu yang dikhawatirkan ketika terjadinya perbedaan qiraat.
Ketika Utsman radhiyallahu anhu
mengirimkan mushaf ke berbagai negeri kaum muslimin, Beliau juga menyertakan
pula qari (penghafal Al Qur’an) yang pandai untuk membacakannya ke
tengah-tengah manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar