Selasa, 21 April 2026

Mukadimah (19)

 

Mukadimah (19)



Pengantar Tafsir Al Qur’an

 

Faedah Disebutkan Para Nabi dan Kisahnya

251.Disebutkan para nabi dan para rasul serta apa yang mereka bawa, dan kisah mereka bersama umat mereka terdapat banyak faedah, di antaranya adalah:

a.         Termasuk sempurnanya beriman kepada mereka adalah mengenal mereka dengan sifat-sifat mereka, sejarah perjalanan mereka dan keadaan mereka. Semakin bertambah pengetahuan seorang mukmin terhadapnya, maka semakin besarlah keimanan kepada mereka, kecintaan kepada mereka, dan semakin memuliakan dan menghormati mereka.

b.         Termasuk hak mereka yang wajib kita lakukan, terlebih kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah mengenal mereka dan mencintai mereka secara jujur, dan tidak ada cara untuk mencapainya kecuali dengan mengetahui keadaan mereka.

c.         Mengenal para nabi mengharuskan bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala karena nikmat-Nya kepada kaum mukmin dengan diutus-Nya seorang rasul kepada mereka yang menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah setelah sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.

d.        Para rasul adalah pendidik kaum mukmin, dimana tidak ada satu kebaikan pun yang diperoleh kaum mukmin serta tidak pula terhindar satu keburukan kecuali melalui tangan mereka dan karena sebab mereka. Sungguh buruk, jika seorang mukmin tidak mengetahui keadaan pendidiknya, penyucinya dan pengajarnya.

e.         Jika termasuk hal yang diingkari apabila seseorang sampai tidak mengetahui keadaan ibu bapaknya dan tidak mungkin seperti itu, lalu bagaimana dia tidak mengenal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang lebih utama bagi mereka daripada diri mereka sendiri, sedangkan Beliau adalah bapak mereka; yang haknya didahulukan di atas seluruh hak setelah hak Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

f.          Mengetahui kisah para rasul bersama umat mereka dapat membuat kaum mukmin meneladani mereka, dan berbagai kegelisahan serta kegundahan yang menimpa kaum mukmin menjadi ringan karena ternyata para rasul lebih besar ujiannya daripada mereka (umatnya).

g.         Termasuk hal yang besar yang patut diteladani adalah mengikuti ajaran dan bimbingan mereka, bagaimana mereka menyampaikan ilmu sesuai tingkatan manusia, sabar dalam memberikan pengajaran, dalam berdakwah kepada Allah dengan hikmah, nasihat yang baik dan berdebat dengan cara yang lebih baik.

h.         Manfaat mengenal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga adalah untuk mengetahui ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan kepada Beliau dan untuk memahami maknanya. Maksud dari firman-Nya dapat diketahui tergantung pengetahuannya kepada keadaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, perjalanannya bersama kaumnya dan para sahabatnya, karena zaman, tempat dan pribadi manusia berbeda-beda. Oleh karena itu, jika ada seorang yang ingin mengetahui makna-makna Al Qur’an tanpa hal tersebut, tentu akan terjadi banyak kesalahan, termasuk dalam memahami maksud firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

Faedah Mengetahui Perintah dan Larangan

252.Mengetahui perintah dan larangan yang tertuju kepada umat terdapat banyak faedah, di antaranya:

a.    Allah Subhaanahu wa Ta'aala mendorong mengetahui batasan-batasan yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan mencela orang yang tidak mengetahuinya. Di antara batasan-batasan yang paling penting untuk diketahui adalah perintah-perintah dan larangan-larangan yang dibebankan kepada kita untuk dikerjakan, dipelajari dan diajarkan. Tidak ada jalan untuk melaksanakan perintah itu atau menjauhil larangan itu kecuali dengan mengetahui perintah dan larangan tersebut. Hal itu, karena seorang mukallaf (yang mendapat beban syariat) apabila diperintah sesuatu, maka kewajiban pertamanya adalah mengetahui perintah itu, apa yang termasuk di dalamnya dan yang bukan termasuk di dalamnya. Setelah dia mengetahuinya, maka dia meminta pertolongan kepada Allah dan berusaha melakukannya sesuai kemampuan. Demikian pula ketika dia dilarang sesuatu, maka yang pertama dia lakukan adalah mengetahui larangan itu dan hakikatnya, lalu berusaha semampunya sambil meminta pertolongan kepada Allah untuk meninggalkannya. Ilmu (mengetahui) menjadikan sempurna dalam melaksanakan perintah atau meninggalkan larangan. Jika kewajiban hanya akan sempurna dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib, dan sesuatu itu adalah ilmu (mengetahui). Dari sini diketahui, bahwa ilmu didahulukan sebelum beramal.

b.    Mengajak kepada kebaikan, beramar ma’ruf dan bernahi munkar tidaklah dapat terwujud kecuali setelah mengetahui kebaikan yang hendak ia seru itu, mengetahui yang ma’ruf  dan mengetahui yang munkar. Dan Al Qur’an mengandung hal itu secara mendalam.

Faedah Ujian

253.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

"Apabila seorang hamba mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, maka di dalamnya terdapat enam faedah;

Pertama, faedah tauhid, dan bahwa Allah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakannya. Apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya, maka tidak akan terjadi.

Kedua, faedah keadilan, yakni berlaku hukum-Nya, dan di dalamnya terdapat keadilan-Nya.

Ketiga, faedah rahmat, dan bahwa rahmat (kasih sayang-Nya) lebih unggul daripada murka dan siksan-Nya

Keempat, faedah hikmah, yaitu bahwa kebijaksanaan-Nya menghendaki hal itu, dimana Takdir yang ditetapkan-Nya bukanlah sia-sia atau main-main

Kelima, faedah pujian, yaitu bahwa Allah berhak mendapatkan pujian secara mutlak dari berbagai sisi

Keenam, faedah kehambaan, yakni bahwa manusia adalah sebatas hamba, berlaku padanya ketetapan Pemilik dan Penguasanya, maka Dia mengaturnya dengan ketetapan takdir sebagaimana dia mengaturnya untuk mengikuti aturan agama-Nya. Dengan demikian ia adalah objek diberlakukan ketetapan ini." (Al Fawaid 1/32)

Faedah Diberitakan Keadaan Akhir Zaman dan Setelah Kebangkitan

254.Dalam Al Qur’an disebutkan nama-nama untuk hari Akhir, di antaranya:

a. Yaumul Ba’ts: hari dibangkitkan manusia setelah mereka mati.

b. Yaumul Khuruj: hari keluarnya manusia dari kubur untuk menjalani kehidupan yang baru

c. Yaumul Qiyamah: hari bangkitnya manusia untuk dihisab.

d. Yaumuddin: hari dibalasnya amal perbuatan manusia.

e. Yaumul Fashl: hari diputuskan perkara di antara manusia dengan adil.

f. Yaumul Hasyr: hari dikumpulkan manusia di padang mahsyar.

g. Yaumul Jam’i: hari dimana Allah mengumpulkan manusia untuk diberi balasan.

h. Yaumul Hisab: hari dihisab atau diperiksa amal manusia.

i. Yaumul Wa’id: hari dibuktikan ancaman Allah terhadap orang-orang kafir.

 j. Yaumul Hasrah: hari ketika itu orang-orang kafir menyesal.

k. Yaumul Khulud: hari ketika itu kehidupan menjadi kekal abadi.

l. Ad Darul Akhirah: tempat terakhir, karena terjadi setelah kehidupan dunia dan tidak berpindah ke tempat lain.

m. Darul Qarar: karena akhirat tempat menetap yang tidak fana dan tidak berpindah ke tempat lain.

n. Al Waqi’ah: karena hari Kiamat itu benar-benar akan terwujud.

o. Al Haaqqah: karena hari itu mengalahkan semua yang membantahnya dengan kebatilan.

p. Al Qari’ah: karena peristiwa pada hari itu menggetarkan hati dan telinga.

q. Al Ghasyiyah: karena malapetaka pada hari itu menimpa secara merata baik manusia maupun jin.

r. Ath Thammah: karena kedahsyatan peristiwa pada hari itu mengalahkan semua peristiwa dahsyat yang ada.

s. Al Azifah: karena hari Kiamat itu dekat jika melihat kepada usia dunia, dan sesuatu yang akan datang adalah dekat.

t. Yaumut Taghabun: karena pada hari itu penduduk surga membuat kecewa penduduk neraka.

u. Yaumut Tanad: karena pada hari itu setiap manusia dipanggil untuk menyertai pemimpinnya, sebagian mereka saling memanggil yang lain, penghuni surga memanggil penghuni neraka, penghuni neraka memanggil penghuni surga, dan penghuni A’raf juga memanggil golongan yang lain. (Lihat Al Irsyad Ilaa Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Al Fauzan hal. 256-257)

255.Mengetahui keadaan pada hari Akhir, apa yang terjadi setelah mati, padang mahsyar, surga, neraka dsb. terdapat banyak faedah, di antaranya:

a.    Beriman kepada hari Akhir termasuk rukun iman yang enam, dimana iman tidaklah sah tanpanya, maka semakin besar pengetahuannya terhadap rinciannya, maka semakin bertambah imannya.

b.    Mengetahui hal tersebut dengan sebenar-benarnya dapat membuka pintu khauf (rasa takut) dan rajaa’ (berharap), dimana jika hati kosong darinya, maka robohlah hatinya seroboh-robohnya. Sebaliknya, ketika hati diisi dengan keduanya (khauf dan raja’), maka akan membuatnya berhenti melakukan maksiat, sedangkan dengan raja’ maka akan mudah melakukan ketaatan, dan hal itu tidaklah sempurna kecuali dengan mengetahui secara rinci perkara-perkara yang dikhawatirkannya dan ditakutinya seperti keadaan ketika di kubur, peristiwa di padang mahsyar dan sifat-sifat neraka yang mengerikan. Demikian pula dengan mengetahui lebih rinci surga beserta kenikmatannya, maka akan membuat seseorang rindu dan berusaha menggapainya dengan cara yang bisa dilakukan. Bukankah berbeda ketika seseorang dijanjikan dengan hadiah tanpa diberitahukan apa hadiah dengan ketika dijanjikan hadiah dengan diberitahukan secara rinci hadiahnya. Yang kedua jelas dapat memacu seseorang untuk melakukan perbuatan yang dapat mendatangkan hadiah itu.

c.    Dengan mengetahui hal tersebut, maka seseorang dapat mengetahui karunia Allah dan keadilan-Nya dalam memberikan balasan terhadap amalan hamba; yang baik dan yang buruk, sehingga menghendaki Dia mendapat pujian secara sempurna dan menyanjung-Nya dengan sanjungan yang sesuai.

d.   Dengan mengetahui lebih rinci pahala dan siksa, maka seorang hamba dapat lebih mengetahui karunia Allah, keadilan-Nya dan kebijaksanaan-Nya.

Perintah dan Larangan Mengandung Maslahat Bagi Manusia

256.Al Qur’an apabila memerintahkan perintah syar’i dan mendorong beradab dan berakhlak mulia, maka akan mengingatkan kepada akal terhadap maslahat penting yang dikandung dalam perintah itu, yang memang mereka butuhkan di dunia dan akhirat sehingga dapat dipastikan, bahwa tidak ada yang lebih baik daripadanya, dan bahwa kebijaksanaan-Nya yang menghendaki untuk memerintahkan hal itu sangat tepat sekali.

257.Al Qur’an apabila melarang perkara haram, perkara buruk dan keji, maka ia memberitahukan pula kerusakan dan bahaya yang dikandungnya serta keburukan yang dihasilkan bagi yang melakukannya, dan bahwa nikmat Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang berupa mengharamkan hal itu untuk mereka, membersihkan mereka darinya, memuliakan mereka dan meninggikan derajat mereka agar tidak mendekati perkara itu merupakan nikmat yang sangat besar. Semua yang diperintahkan mengandung kebaikan, sebaliknya semua yang diharamkan mengandung kerusakan.

Menegakkan Hujjah Terhadap Manusia

258.Termasuk ilmu Al Qur’an adalah mendebat orang-orang yang berada di atas kebatilan, menolak syubhat orang-orang yang zalim, menegakkan bukti secara akal untuk menguatkan dalil naqli (wahyu).

259.Jika Al Qur’an membantah orang-orang yang berada di atas kebatilan, mengalahkan syubhat mereka serta membatalkan pendapat orang-orang yang sesat, maka anda dapat membayangkan kehebatannya dalam menampakkan yang hak, mengalahkan yang batil, menunjukkan orang yang tersesat, menegakkan hujjah bagi orang yang menentang dan membuat kebatilan itu tidak akan sanggup melawan kebenaran sedikit pun, bahkan kebatilan itu sesuai namanya menjadi batil (sia-sia) tidak ada artinya apa-apa jika berhadapan dengan Al Qur’an. Demikian pula, apabila kita memperhatikan bagaimana Al Qur’an menyebutkan dalil-dalil ‘aqli dengan uraian yang begitu jelas, singkat dan selamat dari kritikan, kekurangan dan kesamaran, maka kita akan melihat kehebatannya. Terkadang disebutkan dalil naqli dan ‘aqli (akal) dalam satu kalimat saja; dengan singkat namun tidak meniadakan maksud, terkadang merincikannya serta menyebutkan bukti-bukti yang sebagiannya sudah cukup untuk penjelasan, maka segala puji bagi Allah Rabbul ‘aalamiin.

Hukum menjadi sempurna

260.Hukum-hukum baik masalah ushul (dasar) maupun furu (cabang) tidak akan sempurna kecuali dengan dua hal, yaitu terpenuhi syarat dan hilangnya penghalang. Contoh tentang ayat-ayat ancaman bagi orang yang melakukan perkara yang diharamkan, maka ia termasuk orang yang terancam berdasarkan nash, akan tetapi mungkin di sana ada penghalang yang menghalangi seseorang mendapatkan siksa seperti karena ia bertaubat, permintaan ampunan dari orang-orang mukmin untuknya, musibah atau penghapus dosa lainnya. Termasuk ke dalam hal ini adalah dalam hal takfir (mengkafirkan), tabdi’ (membid’ahkan) dan tafsiq (memfasikkan).

 

Pembacaan Al Qur'an Secara Tertib (berurutan) Sesuai Yang Tertulis Di Mushaf

261.Pembacaan Al Qur'an secara tertib terbagi tiga:

a.    Tertib kalimah (kata-katanya), yakni berurutan kata-katanya. Ini adalah wajib. Seperti membaca "Al Hamdulillahi Rabbil 'Aalamiin" tidak boleh dibaca "Lillahil hamdu Rabbil 'Aaalamiin."

b.    Tertib ayat, yakni berurutan ayat-ayatnya. Ini juga wajib menurut pendapat yang rajih. Hal ini berdasarkan nash dan ijma' (kesepakatan) ulama. Oleh karena itu, tidak boleh membaca "Maaliki yaumiddiin" lalu membaca "Ar Rahmaanir rahiim."

c.    Tertib surat, yakni berurutannya surat. Hal ini tsabit (sah) berdasarkan ijtihad, sehingga tidak wajib. Di dalam hadits disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat malam membaca surat Al Baqarah, lalu An Nisaa', kemudian Ali Imran (sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Boleh membaca surah yang ini sebelum itu, demikian juga dalam penulisan. Oleh karena itu, mushaf para sahabat bermacam-macam dalam (urutan) penulisannya. Akan tetapi, ketika mereka telah sepakat terhadap satu mushaf di zaman Utsman radhiyallahu 'anhu, maka hal ini termasuk Sunnah Khulafaur Rasyidin, dan hadits telah menunjukkan bahwa mereka memiliki sunnah yang wajib diikuti."

 

Jumlah Ayat Al Qur'an, Kata dan Huruf Dalam Al Qur'an

262.Jumlah ayat Al Qur’an adalah enam ribu ayat, kemudian selebihnya masih diperselisihkan oleh ulama. Ada yang berpendapat, bahwa ayatnya tidak lebih dari 6.000 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 204 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 214 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 219 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 225 ayat atau 226 ayat. Ada pula yang berpendapat, bahwa lebihnya 236 ayat. Semuanya disebutkan oleh Abu ‘Amr Ad Daaniy dalam kitabnya Al Bayaan.

Menurut riwayat Hafsh, jumlah ayat Al Qur’an ada 6236, menurut riwayat ad-Dur ada 6262 ayat, sedangkan menurut Warsy ada 6214.

263.Kata paling panjang dalam Al Qur’an adalah    فأسقيناكموه  ’, sedangkan kata yang paling pendek adalah ‘ طه  ’.

264.Adapun jumlah kata dalam Al Qur’an, maka menurut Al Fadhl bin Syadzan dari ‘Atha bin Yasar adalah 77.439 kata. Sedangkan hurufnya menurut Abdullah bin Katsir dari Mujahid adalah 321.180 huruf. Sedangkan menurut Al Fadhl dari ‘Atha’ bin Yasar, bahwa jumlah hurufnya adalah 323.015 huruf. Sallam Abu Muhammad Al Hammaani berkata, “Bahwa Al Hajjaj pernah mengumpulkan para qari’, para hafizh dan para juru tulis Al Qur’an, ia berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang Al Qur’an, ada berapa hurufnya?” Sallam berkata, “Lalu kami menghitungnya, maka mereka semua sepakat, bahwa jumlah hurufnya 340.740 huruf.” Kemudian Al Hajjaj berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang separuh Al Qur’an?” Ternyata tepat pada huruf fa’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al Kahfi, “وَلْيَتَلَطَّفْ.

Sepertiga pertama dari Al Qur’an jatuh pada permulaan ayat yang keseratus dari surat Al Bara’ah (At Taubah), sepertiga yang kedua jatuh pada permulaan ayat yang keseratus atau keseratus satu dari surat Asy Syu’ara, sedangkan sepertiga yang ketiga hingga sampai pada akhir dari Al Qur’an.

Adapun sepertujuh yang pertama, maka sampai huruf dal dari firman Allah Ta’ala, “Fa minhum man aamana bihi wa minhum man shadd.” (An Nisaa’: 55). Sepertujuh yang kedua, jatuh pada hururf ta’ pada firman Allah Ta’ala di surah Al A’raaf, “Fa ulaaaailaka habithat.” (Al A’raaf: 147). Sepertujuh yang ketiga, jatuh pada huruf alif yang kedua dari firman Allah Ta’ala di surah Ar Ra’d, “Ukulahaa.” (Ar Ra’d: 35). Sepertujuh yang keempat, jatuh pada huruf alif dari firman Allah Ta’ala di surah Al Hajj, “Ja’alnaa mansakan.  (Al Hajj: 34). Sepertujuh yang kelima, jatuh pada huruf haa’ dari firman Allah Ta’ala di surah Al Ahzaab, “Wa maa kaana limu’miniw walaa mu’minah.” (Al Ahzaab: 36). Sepertujuh yang keenam, jatuh pada huruf wau dari firman Allah Ta’ala di surah Al Fat-h, “Azh Zhaaanniina billahi zhannas sau’” (Al Fat-h: 6). Sedangkan Sepertujuh yang ketujuh sampai akhir ayat Al Qur’an. Sallam Abu Muhammad berkata, “Kami ketahui hal itu selama empat bulan.” Mereka mengatakan, bahwa Al Hajjaj setiap malamnya membaca seperempat Al Qur’an, seperempat yang pertama sampai akhir surah Al An’aam, seperempat yang kedua sampai ayat wal yatalaththaf dari surah Al Kahfi, seperempat yang ketiga sampai akhir surah Az Zumar, dan seperempat yang keempat sampai akhir Al Qur’an. Namun Syaikh Abu ‘Amr Ad Daani dalam kitabnya Al Bayaan menyebutkan khilaf dalam semua masalah ini, walllahu a’lam.

Penulisan Al Qur'an dan Pengumpulannya

265.Pembukuan Al Qur'an dilakukan dalam tiga tahap:

a.      Tahap pertama, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang paling banyak dijadikan sandaran adalah hapalan daripada penulisan. Hal itu, karena kuatnya hapalan orang-orang Arab, sedikitnya orang yang pandai menulis dan kurangnya sarana-sarana untuk menulis. Oleh karena itu, Al Qur'an ketika itu tidak dikumpulkan dalam satu mushaf, bahkan orang yang mendengar suatu ayat langsung menghapalnya atau menulisnya jika mudah, baik di pelepah kurma, sepotong kulit, batu tipis yang lebar berwarna putih dan pecahan tulang. Ketika itu para penghapal Al Qur'an jumlahnya banyak. Meskipun begitu ada sebagian sahabat yang pandai menulis segera menulisnya. Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu berkata, “Aku mencatat wahyu di hadapan Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sedangkan Beliau mendiktekannya. Ketika aku selesai mencatat, maka Beliau bersabda, “Bacakanlah!” Lalu aku membacakannya. Jika ada yang terlewat, maka Beliau mengingatkannya, lalu aku bawa wahyu itu ke tengah-tengah manusia.” (Hr. Thabrani dengan sanad yang para perawinya terpercaya)

Dalam Shahih Bukhari disebutkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan tujuh puluh orang sahabat yang disebut dengan Al Qurra' (para penghapal Al Qur'an), lalu mereka dihadang oleh dua suku Bani Salim, yaitu Ri'l dan Dzakwan di sumur Ma'unah, kemudian mereka dibunuh.

Di kalangan sahabat juga banyak yang hapal Al Qur'an, seperti para khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Abdullah bin Mas'ud, Salim maula Abi Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid ibnus Sakan, dan Abu Darda radhiyallahu 'anhum.

Para sahabat yang menjadi pencatat wahyu ada kurang lebih enam belas sahabat, yaitu: Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin Abis Sarh, Az Zubair bin Al Awam, Al Mughirah bin Syu’bah, Hanzhalah bin Ar Rabi, Amir bin Fuhairah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin Walid, Amr bin ‘Ash, dan Tsabit bin Qais radhiyallahu anhum.

b.      Tahap kedua, di zaman Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 12 H. Sebab diadakan pengumpulan dan penulisan Al Qur'an adalah karena pada perang Yamamah sejumlah besar qari (penghapal Al Qur'an) terbunuh, di antaranya adalah Salim maula Abi Hudzaifah salah seorang di antara beberapa sahabat yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan umatnya mengambil Al Qur'an darinya. Ketika itu, Abu Bakar memerintahkan agar Al Qur'an dikumpulkan supaya tidak hilang. Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al Qur'an setelah terjadinya perang Yamamah, maka Abu Bakar berdiam diri karena wara', tetapi Umar terus mengingatkannya sehingga Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan hal itu, lalu Abu Bakar mengutus seseorang untuk mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu Zaid datang kepada Abu Bakar yang ketika itu di dekatnya ada Umar. Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas. Kami tidak bersangka buruk kepadamu. Engkau sebelumnya adalah orang yang mencatat wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka telusurilah Al Qur'an dan kumpulkanlah." Zaid bin Tsabit berkata, "Maka aku menelusuri Al Qur'an; aku mengumpulkannya dari pelepah kurma, batu tipis, dan dari yang tersimpan dalam dada manusia (berupa hapalan). Ketika itu suhuf Al Qur'an ada pada Abu Bakar sampai Allah mewafatkannya, lalu ada pada Umar semasa hidupnya, selanjutnya pada Hafshah binti Umar radhiyallahu 'anhuma.”

Dengan demikian, di zaman Abu Bakar radhiyallahu anhu semua catatan wahyu disalin ke dalam lembaran-lembaran.

Kaum muslim setuju atas tindakan Abu Bakar itu dan mereka menyebut hal itu sebagai salah satu jasanya, sampai-sampai Ali radhiyallahu 'anhu berkata, "Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar." Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Abu Bakar, karena dia adalah orang yang pertama mengumpulkan Al Qur'an.

c.      Tahap ketiga, di zaman Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, yaitu pada tahun ke 25 H. pembukuan ini disebabkan karena adanya perbedaan manusia dalam hal qiraat (bacaan) mengikuti perbedaan suhuf (lembaran) Al Qur'an yang ada di tangan para sahabat radhiyallahu 'anhum sehingga dikhawatirkan terjadinya fitnah, maka Utsman pun memerintahkan mengumpulkan suhuf-suhuf tersebut ke dalam satu mushaf agar manusia tidak berselisih dan berpecah belah dalam Kitabullah.

Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa Hudzaifah bin Al Yaman pernah datang menemui Utsman setelah selesai menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah merasa kaget terhadap perbedaan manusia dalam hal qiraat, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman, "Susullah umat ini sebelum mereka berselisih sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani." Maka Utsman mengirim seseorang menemui Hafshah dan menyampaikan pesan yang isinya, "Kirimkanlah kepada kami suhuf-suhuf agar kami salin ke dalam beberapa mushaf, kemudian kami akan mengembalikan suhuf itu kepadamu." Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Aash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam agar menyalin suhuf-suhuf ke dalam beberapa mushaf. Utsman juga berkata kepada tiga orang Quraisy itu, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari Al Qur'an, maka tulislah dengan lisan (bahasa dan dialek) Quraisy, karena ia (Al Qur'an) turun dengan lisan mereka." Maka mereka pun melakukannya, sehingga setelah mereka menyalinnya ke dalam beberapa mushaf, maka Utsman mengembalikan suhuf-suhuf itu kepada Hafshah dan mengirimkan ke setiap pelosok satu mushaf yang telah mereka salin serta memerintahkan agar Al Qur'an yang lainnya yang ada dalam setiap lembaran atau mushaf selainnya dibakar.

Tindakan Utsman bin 'Affan ini dilakukan setelah ia bermusyawarah dengan para sahabat radhiyallahu 'anhum.

Mush'ab bin Sa'ad berkata, "Aku mendapati sejumlah besar orang ketika Utsman membakar mushaf-mushaf, lalu hal itu membuat mereka takjub." Atau ia (Mush'ab) berkata, "Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkari." Ini adalah termasuk jasa Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu yang disepakati kaum muslimin, dan mushaf tersebut menyempurnakan apa yang pernah dikumpulkan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Perbedaan pembukuan Utsman dengan Abu Bakar adalah, bahwa tujuan pembukuan Al Qur'an di zaman Abu Bakar adalah untuk membukukan semua Al Qur'an ke dalam satu mushaf agar tidak ada satu pun daripadanya yang hilang karena ketika itu tidak tampak pengaruh dari perbedaan qiraat mereka, sedangkan tujuan pembukuan di zaman Utsman radhiyallahu 'anhu adalah membukukan semua Al Qur'an dalam satu mushaf agar manusia berkumpul di atas mushaf itu karena adanya sesuatu yang dikhawatirkan ketika terjadinya perbedaan qiraat.

Ketika Utsman radhiyallahu anhu mengirimkan mushaf ke berbagai negeri kaum muslimin, Beliau juga menyertakan pula qari (penghafal Al Qur’an) yang pandai untuk membacakannya ke tengah-tengah manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mukadimah (20)

  Mukadimah (20) Pengantar Tafsir Al Qur’an Pembukuan Tafsir Al Qur’an 266. Pembukuan kitab tafsir telah dimulai di akhir-akhir pemeri...