Seri (32)
Juz
2
Ayat 142-145: Menerangkan tentang pemindahan
kiblat dari Baitulmaqdis ke Ka’bah dalam shalat, sikap orang-orang Yahudi
terhadapnya, bantahan terhadap mereka, dan bahwa informasi tentang sikap mereka
sudah datang lebih dahulu sebelum terjadi pemindahan Kiblat sebagai mukjizat
untuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ
عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ
يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (142)
142. [1]Orang-orang
yang kurang akal[2]
di antara manusia akan berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (umat
Islam) dari kiblat (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat
kepadanya?" Katakanlah, "Milik
Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki
ke jalan yang lurus"[3].
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى
النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي
كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ
عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
(143)
[1] Ketika
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekah di tengah-tengah
kaum musyirikin, Beliau berkiblat ke Baitul Maqdis, tetapi setelah 16 atau 17
bulan berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau
disuruh oleh Allah untuk menghadap ke arah ka'bah sebagai kiblat, terutama
sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadah shalat itu, arah Baitul
Maqdis dan ka'bah itu bukanlah menjadi tujuan, tetapi tujuannya adalah untuk
menghadapkan diri kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya. Di antara hikmah adanya kiblat juga adalah untuk persatuan umat
Islam.
Imam
Bukhari meriwayatkan dari Al Barra’ radhiyallahu 'anhu,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا
أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا وَكَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ الْبَيْتِ
وَأَنَّهُ صَلَّى أَوْ صَلَّاهَا صَلَاةَ الْعَصْرِ وَصَلَّى مَعَهُ قَوْمٌ فَخَرَجَ
رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ صَلَّى مَعَهُ فَمَرَّ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ وَهُمْ رَاكِعُونَ
قَالَ أَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قِبَلَ مَكَّةَ فَدَارُوا كَمَا هُمْ قِبَلَ الْبَيْتِ وَكَانَ الَّذِي مَاتَ
عَلَى الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَ قِبَلَ الْبَيْتِ رِجَالٌ قُتِلُوا لَمْ نَدْرِ
مَا نَقُولُ فِيهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ{ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ }
Bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap ke Baitul Maqdis
selama 16 atau 17 bulan, Beliau suka jika sekiranya kiblatnya menghadap ke
Baitullah. Saat Beliau melakukan shalat pertama kali (menghadap Baitullah),
yaitu shalat Ashar bersama beberapa orang, lalu salah seorang yang ikut shalat
bersama Beliau keluar dan melewati beberapa orang yang berada di masjid yang
sedang ruku’, ia pun berkata, “Aku bersaksi dengan nama Allah, sungguh, aku
telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke Mekah,
maka berbaliklah kalian sebagaimana mereka menghadap ke Baitullah.” Sebelumnya
telah ada beberapa orang yang terbunuh menghadap arah kiblat yang lama sebelum
dipindahkan ke arah Baitullah, kami tidak mengetahui apa yang kami katakan
tentang mereka, maka Allah menurunkan ayat, “Dan Allah
tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang kepada manusia (Terj. Qs. Al Baqarah: 143).”
Ibnu Ishak meriwayatkan dari Al Barraa', ia
berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap
Baitulmaqdis dan sering menghadap ke langit menunggu perintah Allah, maka Allah
menurunkan ayat, "Qad naraa taqalluba wajhika fis samaa'…dst. lalu
ada beberapa orang kaum muslimin yang berkata, "Kami senang sekali, jika
kami mengetahui keadaan orang-orang yang wafat sebelum kami menghadap ke
kiblat, maka Allah menurunkan ayat, "Wa maa kaanallahu liyudhii'a
iimaanakum". Kemudian orang-orang yang kurang akal di antara manusia
berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (umat
Islam) dari kiblat (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?
Maka Allah menurunkan ayat, "Sayaquulus sufahaa' minan naas..dst.."
Ali
bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam ketika berhijrah ke Madinah diperintahkan Allah untuk
menghadap ke Baitulmaqdis, maka orang-orang Yahudi pun bergembira (karenanya). Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke arahnya selama beberapa bulan, dan
Beliau suka jika sekiranya Beliau menghadap ke kiblat Nabi Ibrahim. Untuk itu,
Beliau berdoa kepada Allah dan menengadahkan pandangannya ke langit, maka Allah
‘Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya, “Palingkanlah mukamu ke arahnya.”
(Terj. Qs. Al Baqarah: 144) Orang-orang Yahudi merasa curiga terhadapnya,
mereka berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat
(Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?” Maka Allah
menurunkan ayat, “Katakanlah,
"Milik Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang
Dia kehendaki ke jalan yang lurus" (Terj. Qs. Al
Baqarah: 142)
Al
Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa banyak hadits-hadits yang berkenaan
dengan hal ini. Singkatnya, sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
diperintahkan menghadap Sakhrah di Baitulmaqdis. Oleh karenanya, Beliau ketika
di Mekah shalat di antara dua rukun, di hadapannya ada ka’bah; sedangkan Beliau
menghadap ke Sakhrah di Baitulmaqdis. Ketika Beliau berhijrah ke Madinah,
Beliau tidak dapat menghimpun kedua kiblat itu, maka Allah memerintahkan agar menghadap
ke Baitulmaqdis. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan jumhur ulama.
Dalam
Shahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, ia berkata,
بَيْنَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلَاةِ
الصُّبْحِ إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ
الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبِلُوهَا وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّأْمِ فَاسْتَدَارُوا
إِلَى الْكَعْبَةِ
“Ketika
orang-orang di Quba’ sedang melakukan shalat Subuh, tiba-tiba ada seorang yang
datang dan berkata, “Sesungguhnya semalam telah diturunkan ayat Al Qur’an
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Beliau diperintahkan
menghadap ke Ka’bah, maka menghadaplah kepadanya.” Saat itu, wajah mereka menghadap
ke Syam, lalu mereka berputar ke arah ka’bah.”
Dari
hadits ini Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, dalam hadits tersebut terdapat
dalil, bahwa yang menasakh belum wajib diikuti kecuali setelah diketahui
meskipun turun dan penyampaiannya telah berlalu, karena mereka tidak
diperintahkan mengulangi shalat Ashar, Maghrib, dan Isya, wallahu a’lam.
Ayat di atas mengandung
beberapa hal, di antaranya: mukjizat, hiburan bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, penenteraman terhadap hati kaum mukmin, adanya tindakan I'tiradh
(protes) serta jawabannya, sifat orang yang memprotes, dan sifat orang yang
tunduk menerima hukum Allah Ta'ala.
[2] Maksudnya,
orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud dan
hikmah pemindahan kiblat akan berkata seperti yang disebutkan di atas dengan
nada mengolok-olok. Mereka disebut
"sufaha" (kurang akal) karena tidak mengerti hal-hal yang bermaslahat
terutama bagi diri mereka, mereka rela menjual keimanan dengan harga yang
murah. Mereka yang akan berkata seperti ini adalah orang-orang Yahudi, Nasrani,
kaum munafik dan semisalnya, termasuk orang-orang yang suka memprotes hukum
Allah dan syariat-Nya seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) di zaman sekarang.
Adapun orang-orang yang berakal dan cerdas -mereka adalah orang-orang mukmin-
akan tunduk menerima hukum-hukum Tuhannya sebagaimana disebutkan dalam
"Sesungguhnya jawaban orang-orang
mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul
memutuskan perkara di antara mereka ialah ucapan, "Kami mendengar dan kami
taat." Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Penyebutan "sufaha" untuk mereka
sebenarnya terdapat bantahan terhadap perkataan mereka itu dan agar kita tidak
menghiraukannya. Namun demikian, Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidak membiarkan
syubhat ucapan mereka itu, bahkan tetap membantahnya agar tidak lagi terlintas
di hati hamba-hamba-Nya yang mukmin sebagaimana disebutkan pada ayat di atas
dan ayat setelahnya.
Ayat di atas juga menunjukkan, bahwa protes
terhadap hukum Allah dan syariat-Nya merupakan tanda terhadap kedunguan dan
kurangnya akal seseorang.
[3] Yakni mengapa mereka mengatakan seperti itu padahal
milik Allah-lah timur dan barat, tidak ada satu arah yang keluar dari
kepemilikan-Nya. Meskipun demikian, Dia tetap membimbing orang yang Dia
kehendaki ke jalan yang lurus, di antaranya dengan menghadapkan arah kiblat ke
Ka'bah, dimana hal ini termasuk ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Hal ini pun
menunjukkan lebih dekatnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum
mukmin dengan Nabi Ibrahim 'alaihis salam dibanding orang-orang Yahudi dan
Nasrani.
[4] Setelah Allah Azza wa Jalla menyebutkan tentang
pemindahan kiblat ke Baitul Haram yang posisinya di bagian tengah bumi, maka di
ayat ini, Dia menyatakan bahwa Dia juga menjadikan mereka sebagai umat
pertengahan atau adil dan pilihan di antara umat-umat yang ada, sebagaimana Dia
juga mengarahkan mereka kepada kiblat yang berada di bagian tengah bumi.
Ibnu
Katsir menjelaskan, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengarahkan mereka (umat
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) kepada kiblat Nabi Ibrahim
‘alaihis salam dan memilih kiblat itu untuk mereka adalah agar mereka menjadi
umat yang adil dan pilihan dan agar mereka pada hari Kiamat menjadi saksi atas
umat yang lain, karena semuanya mengakui keutamaan mereka. Ia (Ibnu Katsir)
juga menjelaskan, bahwa karena mereka adalah umat yang adil dan pilihan, maka
Allah mengistimewakan mereka dengan syariat yang paling sempurna, jalan yang
paling lurus dan paling jelas, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dia telah memilih kamu dan
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.
(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian
orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, agar
Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas
segenap manusia.” (Terj. Qs. Al Hajj: 78) (Lihat Al
Mishbahul Munir hal. 112).
[5] Sebagian mufassir menerangkan, bahwa maksud ayat di
atas adalah ‘Sebagaimana Kami telah mengaruniakan nikmat hidayah kepada
kalian, demikian pula Kami berikan nikmat kepada kalian dengan menjadikan
kalian sebagai umat yang pertengahan.’
Umat
Islam dijadikan umat pertengahan, yakni umat yang adil dan pilihan, karena
mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran
baik di dunia maupun di akhirat dan akan bersaksi di akhirat bahwa para rasul
telah menyampaikan risalah kepada kaumnya, sebagaimana Nabi kita Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam akan menjadi saksi terhadap umatnya, bahwa Beliau
telah menyampaikan riasalahnya.
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda,
يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلَام يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ لَهُ
هَلْ بَلَّغْتَ فَيَقُولُ نَعَمْ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ هَلْ بَلَّغَكُمْ
فَيَقُولُونَ مَا أَتَانَا مِنْ نَذِيرٍ أَوْ مَا أَتَانَا مِنْ أَحَدٍ قَالَ فَيُقَالُ
لِنُوحٍ مَنْ يَشْهَدُ لَكَ فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ قَالَ فَذَلِكَ قَوْلُهُ{
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا } قَالَ الْوَسَطُ الْعَدْلُ قَالَ فَيُدْعَوْنَ
فَيَشْهَدُونَ لَهُ بِالْبَلَاغِ قَالَ ثُمَّ أَشْهَدُ عَلَيْكُمْ
“Nabi Nuh ‘alaihis
salam akan dipanggil pada hari Kiamat, lalu ia ditanya, “Apakah kamu telah
menyampaikan (risalahmu)?” Ia menjawab, “Ya.” Maka dipanggil kaumnya dan mereka
pun ditanya, “Apakah ia telah menyampaikan (risalahnya) kepada kamu?” Mereka
menjawab, “Tidak ada seorang pemberi peringatan pun yang datang kepada kami
atau (berkata) tidak ada seorang pun yang datang kepada kami.” Lalu Nabi Nuh
ditanya, “Siapa yang menjadi saksimu?” Ia menjawab, “Muhammad dan umatnya.”
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Itulah maksud firman Allah, “Dan
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam); umat pertengahan (yang
adil dan pilihan).” Beliau juga bersabda, “Wasath
adalah yang adil. Mereka (umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) pun
dipanggil dan bersaksi bahwa Beliau telah menyampaikan. Selanjutnya, aku
menjadi saksi atas kalian.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Bukhari,
Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Imam
Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالنَّبِيُّ
وَمَعَهُ الرَّجُلَانِ وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ
هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا فَيَقُولُونَ لَا فَيُقَالُ لَهُ هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ فَيَقُولُ
نَعَمْ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ يَشْهَدُ لَكَ فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ فَيُدْعَى
مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ فَيَقُولُونَ
نَعَمْ فَيُقَالُ وَمَا عِلْمُكُمْ فَيَقُولُونَ جَاءَنَا نَبِيُّنَا فَأَخْبَرَنَا
أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا فَذَلِكَ قَوْلُهُ{ وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً
وَسَطًا } قَالَ يَقُولُ عَدْلًا{ لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ
الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا }
“Pada
hari Kiamat ada seorang nabi dengan seorang pengikut dan seorang nabi dengan
dua orang pengikut, dan ada pula yang pengikutnya lebih dari itu, maka kaumnya
dipanggil dan ditanya, “Apakah Nabi ini telah menyampaikan (risalahnya)
kepadamu?” Mereka menjawab, “Tidak.” Lalu nabi itu ditanya, “Apakah kamu telah
menyampaikan (risalahmu) kepada kaummu?” Ia menjawab, “Ya.” Maka ia ditanya
lagi, “Siapa saksimu?” Nabi itu menjawab, “Muhammad dan umatnya.” Maka Nabi
Muhammad dan umatnya dipanggil lalu ditanya, “Apakah Nabi ini telah
menyampaikan (risalahnya) kepada kaumnya?” Mereka menjawab, “Ya.” Mereka
ditanya lagi, “Dari mana kamu tahu?” Mereka menjawab, “Telah datang kepada kami
Nabi kami dan memberitahukan kami, bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan
(risalahnya).” Itulah maksud firman-Nya, “Dan
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam); umat pertengahan (yang
adil dan pilihan).” Yakni yang adil, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Terj.
QS. Al Baqarah: 143).
Imam
Bukhari meriwayatkan dari Abul Aswad ia berkata, “Aku datang ke Madinah dan
ketika itu di sana sedang mewabah sebuah penyakit, sehingga sebagian orang
meninggal
dengan cepatnya, lalu aku duduk di dekat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu,
kemudian ada sebuah jenazah yang lewat, lalu disebut baik jenazah itu, maka
Umar berkata, “Mesti.” Lalu ada jenazah yang lain dan disebut baik pula, maka
Umar berkata, “Mesti.” Kemudian ada jenazah lagi yang lain dan disebut buruk,
maka Umar menjawab, “Mesti.” Lalu aku bertanya, “Mesti apa wahai Amirul
Mukminin?” Umar menjawab, “Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam,
أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ
أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ قُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ قُلْتُ وَاثْنَانِ
قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ
“Siapa saja seorang muslim yang disaksikan
baik oleh empat orang, maka Allah akan memasukkan ia ke surga.” Kami pun
bertanya, “Bagaimana dengan tiga orang?” Beliau menjawab, “Demikian pula tiga
orang.” Aku bertanya, ”Bagaimana dengan dua orang?” Beliau menjawab, “Demikian
pula dengan dua orang.” Selanjutnya, kami tidak bertanya jika satu orang.”
(Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Tirmidzi dan Nasa’i)
Umat Islam adalah umat pertengahan, mereka
pertengahan dalam masalah agama antara orang-orang yang ghuluw (berlebihan) dan
orang-orang yang meremehkan. Contoh pertengahan umat Islam adalah mereka tidak
seperti orang-orang Nasrani yang berlebihan kepada nabi mereka sampai
menuhankannya, dan tidak seperti orang-orang Yahudi yang bersikap kasar kepada
nabi-nabi mereka. Umat Islam beriman kepada semua nabi dan tidak
membeda-bedakannya dalam beriman. Mereka juga diberikan beberapa kelebihan, di
antaranya:
- Bumi seluruhnya dijadikan masjid
selain kuburan dan kamar mandi, sedangkan orang-orang Ahli Kitab hanya boleh
shalat di biara dan gereja mereka saja.
- Dihalalkan untuk umat Islam yang
baik-baik dan diharamkan yang kotor, sedangkan kepada orang-orang Yahudi
diharamkan beberapa hal yang baik sebagai hukuman untuk mereka, adapun
orang-orang Nasrani tidak menajiskan sesuatu, tidak mengharamkan sesuatu bahkan
menghalalkan semua hewan yang merangkak tanpa pengecualian.
- Jika dalam syariat Taurat apabila
seseorang membunuh orang lain, maka ia wajib dibunuh dan tidak ada pilihan bagi
wali korban untuk memaafkan. Berbeda dengan syariat
Nabi Isa putera Maryam yang mengharuskan memaafkan, karena manusia ketika itu
tidak mampu melakukan qishas. Adapun agama Islam ini, maka ia adalah agama yang
adil dan sebagai rahmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Wahai orang-orang
yang beriman! Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita
dengan wanita. maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari
saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan
hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan
cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan
kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka
baginya siksa yang sangat pedih.” (Qs. Al Baqarah: 178)
- Dihalalkan untuk umat Islam
ghanimah.
- Dll.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي
نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ
لِي الْغَنَائِمُ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ
إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ
“Aku
diberi lima kelebihan yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku;
aku ditolong dengan dijadikan musuh takut (kepadaku) jauh-jauh hari sejarak
perjalanan sebulan, dijadikan bumi untukku sebagai masjid dan alat bersuci.
Oleh karena itu, siapa saja seorang dari umatku yang kedatangan waktu shalat,
maka hendaknya ia shalat, dan dihalalkan ghanimah bagiku, demikian pula
sebelumnya nabi diutus kepada kaumnya tertentu, sedangkan aku diutus kepada
manusia semuanya dan aku diberi izin memberi syafaat.” (Hr. Bukhari)
Umat Islam diberikan agama yang paling
sempurna, akhlak yang paling mulia dan amal yang paling utama. Allah Subhaanahu
wa Ta'aala memberikan kepada mereka ilmu, hilm (santun), adil dan ihsan yang
tidak diberikan kepada umat selainnya. Oleh karena itu, mereka adalah umat
yang adil dan pilihan agar mereka menjadi saksi bagi manusia karena
keadilan, mereka menghukumi manusia; tidak dihukumi, dan oleh karenanya
kesepakatan mereka juga maqbul (diterima).
Di antara persaksian umat Nabi Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap umat yang lain adalah ketika di hari
kiamat, saat Allah Subhaanahu wa Ta'aala bertanya kepada para rasul tentang
tugas mereka menyampaikan risalah, sedangkan kaum mereka mengaku belum pernah
didatangi oleh rasul, maka para nabi mengangkat umat Islam sebagai saksi
terhadap mereka bahwa mereka telah menyampaikan risalahnya.
Pada ayat ini juga terdapat dalil bahwa
ijma' umat ini adalah hujjah dan ma'shum berdasarkan firman-Nya "wasathaa"
dan berdasarkan firman-Nya juga "litakuunuu syuhadaa'a 'alan naas".
Lebih khusus lagi di antara umat Islam yang
memiliki sifat wasathiyyah (pertengahan) adalah Ahlussunnah wal Jamaah, dimana
mereka pertengahan di antara firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada. Mereka
pertengahan di antara kaum Mu’aththilah (yang meniadakan sifat Allah) dan kaum
Musyabbihah (yang menyerupakan sifat Allah). Mereka juga pertengahan antara
kaum Qadariyyah (yang mengingkari takdir) dan kaum Jabriyyah (yang menyatakan
bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan pilihan). Mereka juga pertengahan
antara kaum Murji’ah (yang tidak memasukkan amal ke dalam iman) dan kaum
Khawarij (yang mengkafirkan seorang muslim karena melakukan dosa besar).
[6] Yakni atas kebenaranmu, atau atas perbuatanmu. Ada
yang mengatakan, maksudnya memberikan rekomendasi terhadapmu dan membenarkan
persaksianmu.
Ayat ini sama seperti di surat An Nisaa’
ayat 41.
[7] Mengetahui di sini karena terkait dengan pahala dan
siksa, yakni agar jelas asalannya mengapa orang ini berhak diberi pahala dan
mengapa orang itu berhak disiksa, meskipun Allah Subhaanahu wa Ta'aala sudah
mengetahui segala perkara sebelum terwujudnya. Hal ini menunjukkan keadilan-Nya
dan penegakkan hujjah terhadap hamba-hamba-Nya.
[8] Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidaklah mensyariatkan
menghadap ke Baitul Maqdis melainkan agar diketahui dan diuji-Nya siapa yang
mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beriman kepadanya dan
mengikuti Beliau dalam semua keadaan dengan orang yang malah berbalik. Di
samping itu, Beliau adalah seorang hamba yang diperintah Allah dan diatur, dan
lagi kitab-kitab terdahulu pun mengabarkan bahwa ia akan menghadap ke Ka'bah.
Oleh karena itu orang yang adil, dimana tujuannya adalah mencari yang hak akan
bertambah iman dan ketaatannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebaliknya, orang yang malah berbalik, berpaling dari kebenaran dan mengikuti
hawa nafsunya, maka ia akan bertambah kufur dan kufur, bingung dan bertambah
bingung, termakan oleh hujjah yang batil yang didasari syubhat yang tidak ada
hakikatnya.
[9] Yaitu mereka yang meyakini kebenaran Rasul-Nya shallallahu
'alaihi wa sallam dan bahwa apa yang Beliau bawa adalah kebenaran yang tidak
perlu diragukan lagi, dan bahwa Allah berbuat apa yang Dia kehendaki dan
menetapkan apa yang Dia inginkan, Dia berhak membebani hamba-hamba-Nya dengan
apa yang Dia kehendaki dan menasakh/menghapus apa yang Dia kehendaki, dan Dia
memiliki hikmah yang sempurna serta hujjah yang dalam terhadap semua itu, berbeda
dengan orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, dimana setiap kali ada
perkara baru, maka timbul keraguan dalam hati mereka. Adapun orang-orang yang
beriman, maka bukan bertambah ragu, tetapi malah bertambah keyakinan dan
keimanannya sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di
antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara
kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun
orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa
gembira.--
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan
surat itu bertambahlah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah
ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (Terj. Qs. At Taubah: 124-125)
Mereka yang bertambah keimanannya itu adalah
orang-orang yang mengenal nikmat Allah, bersyukur dan mengakui ihsan-Nya yang
menjadikan mereka menghadap ke rumah yang agung itu; rumah yang diutamakan-Nya
di atas semua dataran bumi, dijadikan-Nya pergi ke rumah itu sebagai salah satu
rukun Islam yang dapat menghapuskan dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, bagi
mereka hal itu terasa ringan dan mudah.
[10] Imam Bukhari meriwayatkan dalam bagian tafsir juz 9
hal. 237 dari Al Barra' radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam shalat menghadap Baitulmaqdis selama 16 atau 17 bulan. Beliau ingin
sekali kiblatnya menghadap ke Baitullah (di Mekah). Pernah suatu ketika, Beliau
melakukan shalat atau melakukan shalat Ashar menghadap Baitullah, dan ikut pula
bersama Beliau beberapa orang sahabat, lalu seseorang yang ikut shalat bersama
Beliau pergi setelah shalat dan melewati orang-orang yang berada di masjid yang
ketika itu sedang ruku, maka ia berkata, "Aku bersaksi dengan nama
Allah, sungguh aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
menghadap ke Mekah", maka mereka pun berputar (menghadap ke Mekah)
sebagaimana mereka menghadap ke Baitulmaqdis. Di antara mereka ada beberapa
orang yang meninggal terbunuh ketika kiblat belum dirubah, kami tidak
mengetahui apa yang harus kami ucapkan terhadap mereka itu, maka Allah
menurunkan ayat, "Wa maa kaanallahu liyudhii'a iimaanakum (artinnya: dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu)...dst." (Al Haafizh dalam Al Fat-h juz 1
hal. 104 berkata, "Penyusun (Imam Bukhari) dalam bagian tafsir menyebutkan
dari jalan Ats Tsauri dari Abu Ishaq, "Bahwa aku mendengar Al Barra',”
sehingga menjadi amanlah dari tadlis yang dilakukan Abu Ishaq).
Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Simak dari
Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam menghadap ke Ka'bah, para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah!
Bagaimana keadaan saudara-saudara kita yang meninggal dalam keadaan masih
shalat menghadap Baitulmaqdis?" Maka Allah menurunkan ayat, "Wa
maa kaanallahu liyudhii'a iimaanakum...dst." (Imam Tirmidzi berkata,
"Hadits ini hasan shahih," dan dalam periwayatan Simak dari Ikrimah
terdapat idhthirab (kegoncangan), akan tetapi hadits ini memiliki syahid
(penguat), yaitu hadits sebelumnya).
[11] Yakni shalatmu yang dahulu menghadap ke Baitul Maqdis.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu,”
yakni (menghadapmu) ke kiblat yang pertama, pembenaranmu kepada nabimu, sikapmu
mengikuti Nabimu ketika menghadap ke kiblat yang lain; Dia akan memberikan kamu
pahala kedua-duanya, sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada
manusia.”
Dalam ayat ini terdapat dalil bagi
Ahlussunnah bahwa amal termasuk bagian dari iman, karena shalat disebut dengan
iman.
Dalam ayat ini terdapat berita gembira
kepada orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah dengan Islam dan iman, yakni
Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan menjaga iman mereka dan tidak akan
menyia-nyiakannya. Penjagaan-Nya terhadap iman, bisa berupa penjagaan-Nya agar
tidak hilang dan batal dengan cara menjaganya dari semua yang bisa merusak,
menghilangkan, dan mengurangi berupa cobaan-cobaan yang menghanyutkan dan hawa
nafsu yang biasa menghalangi. Demikian juga bisa berupa pengembangan-Nya kepada
iman itu, memberinya taufiq kepada hal yang dapat menambah iman mereka dan
menguatkan keyakinan mereka.
Firman-Nya "dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu"
seakan-akan untuk menjaga anggapan-anggapan yang timbul dari firman-Nya "Kami
tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya melainkan agar
Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang" bahwa hal itu bisa menjadi sebab sebagian kaum
mukmin meninggalkan imannya, maka anggapan ini ditolak dengan firman-Nya "dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu".
[12] Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin
Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
قَدِمَ عَلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم
سَبْىٌ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْىِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِى ،
إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِى السَّبْىِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا
وَأَرْضَعَتْهُ ، فَقَالَ لَنَا النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم : « أَتَرَوْنَ
هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِى النَّارِ » . قُلْنَا : لاَ وَهْىَ تَقْدِرُ عَلَى
أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ . فَقَالَ :« اللَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ
بِوَلَدِهَا » .
“Pernah ada para tawanan di hadapan Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam. Di antara tawanan itu ada seorang wanita yang memerah
susunya untuk memberi minum, ketika ia menemukan anaknya dalam tawanan, ia
segera mengambilnya dan memeluknya dengan perutnya serta menyusukannya.
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ”Apakah menurutmu wanita ini akan melemparkan anaknya
ke api?” Kami (para sahabat) berkata, “Tidak. Padahal dia mampu untuk tidak
melemparnya.” Maka Beliau bersabda, “Allah Subhaanahu wa Ta'aala lebih sayang
kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.”
Dari ayat 142-143 kita dapat menarik banyak pelajaran, di
antaranya: (1) bolehnya terjadi naskh dalam Islam, seperti perpindahan arah
kiblat dari menghadap ke Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah, (2) kebiasaan kaum
kafir adalah melakukan gonjang-ganjing terhadap urusan kaum mukmin dan
memperkeruh masalah, maka kaum mukmin harus teguh agar kebatilan tidak menjadi
tegak, (3) keutamaan umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam di atas
umat-umat yang lain, (4) sahnya shalat orang yang shalat menghadap ke arah
bukan kiblat ketika tidak mengetahui arahnya selama dia telah berusaha
mencarinya, dan tidak perlu diulangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar