Selasa, 18 Agustus 2026

Seri 32 (Surah Al Baqarah ayat 142-143)

 

Seri (32)

 




Juz 2

 

 Ayat 142-145: Menerangkan tentang pemindahan kiblat dari Baitulmaqdis ke Ka’bah dalam shalat, sikap orang-orang Yahudi terhadapnya, bantahan terhadap mereka, dan bahwa informasi tentang sikap mereka sudah datang lebih dahulu sebelum terjadi pemindahan Kiblat sebagai mukjizat untuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

 

سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (142)  

142. [1]Orang-orang yang kurang akal[2] di antara manusia akan berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?"  Katakanlah, "Milik Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus"[3].

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (143)  

143. [4]Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam); umat pertengahan (yang adil dan pilihan)[5] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu[6]. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya melainkan agar Kami mengetahui[7] siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang[8]. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah[9], dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu[10] [11]. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia[12].


[1] Ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin, Beliau berkiblat ke Baitul Maqdis, tetapi setelah 16 atau 17 bulan berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Allah untuk menghadap ke arah ka'bah sebagai kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadah shalat itu, arah Baitul Maqdis dan ka'bah itu bukanlah menjadi tujuan, tetapi tujuannya adalah untuk menghadapkan diri kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Di antara hikmah adanya kiblat juga adalah untuk persatuan umat Islam.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Al Barra’ radhiyallahu 'anhu,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا وَكَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ الْبَيْتِ وَأَنَّهُ صَلَّى أَوْ صَلَّاهَا صَلَاةَ الْعَصْرِ وَصَلَّى مَعَهُ قَوْمٌ فَخَرَجَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ صَلَّى مَعَهُ فَمَرَّ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ وَهُمْ رَاكِعُونَ قَالَ أَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ مَكَّةَ فَدَارُوا كَمَا هُمْ قِبَلَ الْبَيْتِ وَكَانَ الَّذِي مَاتَ عَلَى الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَ قِبَلَ الْبَيْتِ رِجَالٌ قُتِلُوا لَمْ نَدْرِ مَا نَقُولُ فِيهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ{ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ }

Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan, Beliau suka jika sekiranya kiblatnya menghadap ke Baitullah. Saat Beliau melakukan shalat pertama kali (menghadap Baitullah), yaitu shalat Ashar bersama beberapa orang, lalu salah seorang yang ikut shalat bersama Beliau keluar dan melewati beberapa orang yang berada di masjid yang sedang ruku’, ia pun berkata, “Aku bersaksi dengan nama Allah, sungguh, aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke Mekah, maka berbaliklah kalian sebagaimana mereka menghadap ke Baitullah.” Sebelumnya telah ada beberapa orang yang terbunuh menghadap arah kiblat yang lama sebelum dipindahkan ke arah Baitullah, kami tidak mengetahui apa yang kami katakan tentang mereka, maka Allah menurunkan ayat, “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia (Terj. Qs. Al Baqarah: 143).

Ibnu Ishak meriwayatkan dari Al Barraa', ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap Baitulmaqdis dan sering menghadap ke langit menunggu perintah Allah, maka Allah menurunkan ayat, "Qad naraa taqalluba wajhika fis samaa'…dst. lalu ada beberapa orang kaum muslimin yang berkata, "Kami senang sekali, jika kami mengetahui keadaan orang-orang yang wafat sebelum kami menghadap ke kiblat, maka Allah menurunkan ayat, "Wa maa kaanallahu liyudhii'a iimaanakum". Kemudian orang-orang yang kurang akal di antara manusia berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya? Maka Allah menurunkan ayat, "Sayaquulus sufahaa' minan naas..dst.."

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berhijrah ke Madinah diperintahkan Allah untuk menghadap ke Baitulmaqdis, maka orang-orang Yahudi pun bergembira (karenanya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke arahnya selama beberapa bulan, dan Beliau suka jika sekiranya Beliau menghadap ke kiblat Nabi Ibrahim. Untuk itu, Beliau berdoa kepada Allah dan menengadahkan pandangannya ke langit, maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya, “Palingkanlah mukamu ke arahnya.” (Terj. Qs. Al Baqarah: 144) Orang-orang Yahudi merasa curiga terhadapnya, mereka berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?” Maka Allah menurunkan ayat, “Katakanlah, "Milik Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus" (Terj. Qs. Al Baqarah: 142)

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa banyak hadits-hadits yang berkenaan dengan hal ini. Singkatnya, sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan menghadap Sakhrah di Baitulmaqdis. Oleh karenanya, Beliau ketika di Mekah shalat di antara dua rukun, di hadapannya ada ka’bah; sedangkan Beliau menghadap ke Sakhrah di Baitulmaqdis. Ketika Beliau berhijrah ke Madinah, Beliau tidak dapat menghimpun kedua kiblat itu, maka Allah memerintahkan agar menghadap ke Baitulmaqdis. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan jumhur ulama.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, ia berkata,

بَيْنَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبِلُوهَا وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّأْمِ فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ

“Ketika orang-orang di Quba’ sedang melakukan shalat Subuh, tiba-tiba ada seorang yang datang dan berkata, “Sesungguhnya semalam telah diturunkan ayat Al Qur’an kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Beliau diperintahkan menghadap ke Ka’bah, maka menghadaplah kepadanya.” Saat itu, wajah mereka menghadap ke Syam, lalu mereka berputar ke arah ka’bah.”

Dari hadits ini Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, dalam hadits tersebut terdapat dalil, bahwa yang menasakh belum wajib diikuti kecuali setelah diketahui meskipun turun dan penyampaiannya telah berlalu, karena mereka tidak diperintahkan mengulangi shalat Ashar, Maghrib, dan Isya, wallahu a’lam.

Ayat di atas mengandung beberapa hal, di antaranya: mukjizat, hiburan bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, penenteraman terhadap hati kaum mukmin, adanya tindakan I'tiradh (protes) serta jawabannya, sifat orang yang memprotes, dan sifat orang yang tunduk menerima hukum Allah Ta'ala.

[2] Maksudnya, orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud dan hikmah pemindahan kiblat akan berkata seperti yang disebutkan di atas dengan nada mengolok-olok. Mereka disebut "sufaha" (kurang akal) karena tidak mengerti hal-hal yang bermaslahat terutama bagi diri mereka, mereka rela menjual keimanan dengan harga yang murah. Mereka yang akan berkata seperti ini adalah orang-orang Yahudi, Nasrani, kaum munafik dan semisalnya, termasuk orang-orang yang suka memprotes hukum Allah dan syariat-Nya seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) di zaman sekarang. Adapun orang-orang yang berakal dan cerdas -mereka adalah orang-orang mukmin- akan tunduk menerima hukum-hukum Tuhannya sebagaimana disebutkan dalam surat An Nuur: 51,

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka ialah ucapan, "Kami mendengar dan kami taat." Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Penyebutan "sufaha" untuk mereka sebenarnya terdapat bantahan terhadap perkataan mereka itu dan agar kita tidak menghiraukannya. Namun demikian, Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidak membiarkan syubhat ucapan mereka itu, bahkan tetap membantahnya agar tidak lagi terlintas di hati hamba-hamba-Nya yang mukmin sebagaimana disebutkan pada ayat di atas dan ayat setelahnya.

Ayat di atas juga menunjukkan, bahwa protes terhadap hukum Allah dan syariat-Nya merupakan tanda terhadap kedunguan dan kurangnya akal seseorang.

[3] Yakni mengapa mereka mengatakan seperti itu padahal milik Allah-lah timur dan barat, tidak ada satu arah yang keluar dari kepemilikan-Nya. Meskipun demikian, Dia tetap membimbing orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus, di antaranya dengan menghadapkan arah kiblat ke Ka'bah, dimana hal ini termasuk ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Hal ini pun menunjukkan lebih dekatnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum mukmin dengan Nabi Ibrahim 'alaihis salam dibanding orang-orang Yahudi dan Nasrani.

[4] Setelah Allah Azza wa Jalla menyebutkan tentang pemindahan kiblat ke Baitul Haram yang posisinya di bagian tengah bumi, maka di ayat ini, Dia menyatakan bahwa Dia juga menjadikan mereka sebagai umat pertengahan atau adil dan pilihan di antara umat-umat yang ada, sebagaimana Dia juga mengarahkan mereka kepada kiblat yang berada di bagian tengah bumi.

Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengarahkan mereka (umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) kepada kiblat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan memilih kiblat itu untuk mereka adalah agar mereka menjadi umat yang adil dan pilihan dan agar mereka pada hari Kiamat menjadi saksi atas umat yang lain, karena semuanya mengakui keutamaan mereka. Ia (Ibnu Katsir) juga menjelaskan, bahwa karena mereka adalah umat yang adil dan pilihan, maka Allah mengistimewakan mereka dengan syariat yang paling sempurna, jalan yang paling lurus dan paling jelas, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, agar Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia.” (Terj. Qs. Al Hajj: 78) (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 112).

[5] Sebagian mufassir menerangkan, bahwa maksud ayat di atas adalah ‘Sebagaimana Kami telah mengaruniakan nikmat hidayah kepada kalian, demikian pula Kami berikan nikmat kepada kalian dengan menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.

Umat Islam dijadikan umat pertengahan, yakni umat yang adil dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat dan akan bersaksi di akhirat bahwa para rasul telah menyampaikan risalah kepada kaumnya, sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam akan menjadi saksi terhadap umatnya, bahwa Beliau telah menyampaikan riasalahnya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلَام يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ لَهُ هَلْ بَلَّغْتَ فَيَقُولُ نَعَمْ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ هَلْ بَلَّغَكُمْ فَيَقُولُونَ مَا أَتَانَا مِنْ نَذِيرٍ أَوْ مَا أَتَانَا مِنْ أَحَدٍ قَالَ فَيُقَالُ لِنُوحٍ مَنْ يَشْهَدُ لَكَ فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ قَالَ فَذَلِكَ قَوْلُهُ{ وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا } قَالَ الْوَسَطُ الْعَدْلُ قَالَ فَيُدْعَوْنَ فَيَشْهَدُونَ لَهُ بِالْبَلَاغِ قَالَ ثُمَّ أَشْهَدُ عَلَيْكُمْ

“Nabi Nuh ‘alaihis salam akan dipanggil pada hari Kiamat, lalu ia ditanya, “Apakah kamu telah menyampaikan (risalahmu)?” Ia menjawab, “Ya.” Maka dipanggil kaumnya dan mereka pun ditanya, “Apakah ia telah menyampaikan (risalahnya) kepada kamu?” Mereka menjawab, “Tidak ada seorang pemberi peringatan pun yang datang kepada kami atau (berkata) tidak ada seorang pun yang datang kepada kami.” Lalu Nabi Nuh ditanya, “Siapa yang menjadi saksimu?” Ia menjawab, “Muhammad dan umatnya.” Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Itulah maksud firman Allah, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam); umat pertengahan (yang adil dan pilihan).” Beliau juga bersabda, “Wasath adalah yang adil. Mereka (umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) pun dipanggil dan bersaksi bahwa Beliau telah menyampaikan. Selanjutnya, aku menjadi saksi atas kalian.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Bukhari, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالنَّبِيُّ وَمَعَهُ الرَّجُلَانِ وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا فَيَقُولُونَ لَا فَيُقَالُ لَهُ هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ فَيَقُولُ نَعَمْ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ يَشْهَدُ لَكَ فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ فَيُدْعَى مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ فَيَقُولُونَ نَعَمْ فَيُقَالُ وَمَا عِلْمُكُمْ فَيَقُولُونَ جَاءَنَا نَبِيُّنَا فَأَخْبَرَنَا أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا فَذَلِكَ قَوْلُهُ{ وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا } قَالَ يَقُولُ عَدْلًا{ لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا }

“Pada hari Kiamat ada seorang nabi dengan seorang pengikut dan seorang nabi dengan dua orang pengikut, dan ada pula yang pengikutnya lebih dari itu, maka kaumnya dipanggil dan ditanya, “Apakah Nabi ini telah menyampaikan (risalahnya) kepadamu?” Mereka menjawab, “Tidak.” Lalu nabi itu ditanya, “Apakah kamu telah menyampaikan (risalahmu) kepada kaummu?” Ia menjawab, “Ya.” Maka ia ditanya lagi, “Siapa saksimu?” Nabi itu menjawab, “Muhammad dan umatnya.” Maka Nabi Muhammad dan umatnya dipanggil lalu ditanya, “Apakah Nabi ini telah menyampaikan (risalahnya) kepada kaumnya?” Mereka menjawab, “Ya.” Mereka ditanya lagi, “Dari mana kamu tahu?” Mereka menjawab, “Telah datang kepada kami Nabi kami dan memberitahukan kami, bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan (risalahnya).” Itulah maksud firman-Nya, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam); umat pertengahan (yang adil dan pilihan).” Yakni yang adil,  agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Terj. QS. Al Baqarah: 143).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abul Aswad ia berkata, “Aku datang ke Madinah dan ketika itu di sana sedang mewabah sebuah penyakit, sehingga sebagian orang meninggal dengan cepatnya, lalu aku duduk di dekat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, kemudian ada sebuah jenazah yang lewat, lalu disebut baik jenazah itu, maka Umar berkata, “Mesti.” Lalu ada jenazah yang lain dan disebut baik pula, maka Umar berkata, “Mesti.” Kemudian ada jenazah lagi yang lain dan disebut buruk, maka Umar menjawab, “Mesti.” Lalu aku bertanya, “Mesti apa wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab, “Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ قُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ قُلْتُ وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ

“Siapa saja seorang muslim yang disaksikan baik oleh empat orang, maka Allah akan memasukkan ia ke surga.” Kami pun bertanya, “Bagaimana dengan tiga orang?” Beliau menjawab, “Demikian pula tiga orang.” Aku bertanya, ”Bagaimana dengan dua orang?” Beliau menjawab, “Demikian pula dengan dua orang.” Selanjutnya, kami tidak bertanya jika satu orang.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Tirmidzi dan Nasa’i)

Umat Islam adalah umat pertengahan, mereka pertengahan dalam masalah agama antara orang-orang yang ghuluw (berlebihan) dan orang-orang yang meremehkan. Contoh pertengahan umat Islam adalah mereka tidak seperti orang-orang Nasrani yang berlebihan kepada nabi mereka sampai menuhankannya, dan tidak seperti orang-orang Yahudi yang bersikap kasar kepada nabi-nabi mereka. Umat Islam beriman kepada semua nabi dan tidak membeda-bedakannya dalam beriman. Mereka juga diberikan beberapa kelebihan, di antaranya:

-  Bumi seluruhnya dijadikan masjid selain kuburan dan kamar mandi, sedangkan orang-orang Ahli Kitab hanya boleh shalat di biara dan gereja mereka saja.

-  Dihalalkan untuk umat Islam yang baik-baik dan diharamkan yang kotor, sedangkan kepada orang-orang Yahudi diharamkan beberapa hal yang baik sebagai hukuman untuk mereka, adapun orang-orang Nasrani tidak menajiskan sesuatu, tidak mengharamkan sesuatu bahkan menghalalkan semua hewan yang merangkak tanpa pengecualian.

-  Jika dalam syariat Taurat apabila seseorang membunuh orang lain, maka ia wajib dibunuh dan tidak ada pilihan bagi wali korban untuk memaafkan. Berbeda dengan syariat Nabi Isa putera Maryam yang mengharuskan memaafkan, karena manusia ketika itu tidak mampu melakukan qishas. Adapun agama Islam ini, maka ia adalah agama yang adil dan sebagai rahmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (Qs. Al Baqarah: 178)

-  Dihalalkan untuk umat Islam ghanimah.

-  Dll.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْغَنَائِمُ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ

“Aku diberi lima kelebihan yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku; aku ditolong dengan dijadikan musuh takut (kepadaku) jauh-jauh hari sejarak perjalanan sebulan, dijadikan bumi untukku sebagai masjid dan alat bersuci. Oleh karena itu, siapa saja seorang dari umatku yang kedatangan waktu shalat, maka hendaknya ia shalat, dan dihalalkan ghanimah bagiku, demikian pula sebelumnya nabi diutus kepada kaumnya tertentu, sedangkan aku diutus kepada manusia semuanya dan aku diberi izin memberi syafaat.” (Hr. Bukhari)

Umat Islam diberikan agama yang paling sempurna, akhlak yang paling mulia dan amal yang paling utama. Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberikan kepada mereka ilmu, hilm (santun), adil dan ihsan yang tidak diberikan kepada umat selainnya. Oleh karena itu, mereka adalah umat yang adil dan pilihan agar mereka menjadi saksi bagi manusia karena keadilan, mereka menghukumi manusia; tidak dihukumi, dan oleh karenanya kesepakatan mereka juga maqbul (diterima).

Di antara persaksian umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap umat yang lain adalah ketika di hari kiamat, saat Allah Subhaanahu wa Ta'aala bertanya kepada para rasul tentang tugas mereka menyampaikan risalah, sedangkan kaum mereka mengaku belum pernah didatangi oleh rasul, maka para nabi mengangkat umat Islam sebagai saksi terhadap mereka bahwa mereka telah menyampaikan risalahnya.

Pada ayat ini juga terdapat dalil bahwa ijma' umat ini adalah hujjah dan ma'shum berdasarkan firman-Nya "wasathaa" dan berdasarkan firman-Nya juga "litakuunuu syuhadaa'a 'alan naas".

Lebih khusus lagi di antara umat Islam yang memiliki sifat wasathiyyah (pertengahan) adalah Ahlussunnah wal Jamaah, dimana mereka pertengahan di antara firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada. Mereka pertengahan di antara kaum Mu’aththilah (yang meniadakan sifat Allah) dan kaum Musyabbihah (yang menyerupakan sifat Allah). Mereka juga pertengahan antara kaum Qadariyyah (yang mengingkari takdir) dan kaum Jabriyyah (yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan pilihan). Mereka juga pertengahan antara kaum Murji’ah (yang tidak memasukkan amal ke dalam iman) dan kaum Khawarij (yang mengkafirkan seorang muslim karena melakukan dosa besar).

[6] Yakni atas kebenaranmu, atau atas perbuatanmu. Ada yang mengatakan, maksudnya memberikan rekomendasi terhadapmu dan membenarkan persaksianmu.

Ayat ini sama seperti di surat An Nisaa’ ayat 41.

[7] Mengetahui di sini karena terkait dengan pahala dan siksa, yakni agar jelas asalannya mengapa orang ini berhak diberi pahala dan mengapa orang itu berhak disiksa, meskipun Allah Subhaanahu wa Ta'aala sudah mengetahui segala perkara sebelum terwujudnya. Hal ini menunjukkan keadilan-Nya dan penegakkan hujjah terhadap hamba-hamba-Nya.

[8] Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidaklah mensyariatkan menghadap ke Baitul Maqdis melainkan agar diketahui dan diuji-Nya siapa yang mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beriman kepadanya dan mengikuti Beliau dalam semua keadaan dengan orang yang malah berbalik. Di samping itu, Beliau adalah seorang hamba yang diperintah Allah dan diatur, dan lagi kitab-kitab terdahulu pun mengabarkan bahwa ia akan menghadap ke Ka'bah. Oleh karena itu orang yang adil, dimana tujuannya adalah mencari yang hak akan bertambah iman dan ketaatannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebaliknya, orang yang malah berbalik, berpaling dari kebenaran dan mengikuti hawa nafsunya, maka ia akan bertambah kufur dan kufur, bingung dan bertambah bingung, termakan oleh hujjah yang batil yang didasari syubhat yang tidak ada hakikatnya.

[9] Yaitu mereka yang meyakini kebenaran Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dan bahwa apa yang Beliau bawa adalah kebenaran yang tidak perlu diragukan lagi, dan bahwa Allah berbuat apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia inginkan, Dia berhak membebani hamba-hamba-Nya dengan apa yang Dia kehendaki dan menasakh/menghapus apa yang Dia kehendaki, dan Dia memiliki hikmah yang sempurna serta hujjah yang dalam terhadap semua itu, berbeda dengan orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, dimana setiap kali ada perkara baru, maka timbul keraguan dalam hati mereka. Adapun orang-orang yang beriman, maka bukan bertambah ragu, tetapi malah bertambah keyakinan dan keimanannya sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.-- Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambahlah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (Terj. Qs. At Taubah: 124-125)

Mereka yang bertambah keimanannya itu adalah orang-orang yang mengenal nikmat Allah, bersyukur dan mengakui ihsan-Nya yang menjadikan mereka menghadap ke rumah yang agung itu; rumah yang diutamakan-Nya di atas semua dataran bumi, dijadikan-Nya pergi ke rumah itu sebagai salah satu rukun Islam yang dapat menghapuskan dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, bagi mereka hal itu terasa ringan dan mudah.

[10] Imam Bukhari meriwayatkan dalam bagian tafsir juz 9 hal. 237 dari Al Barra' radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap Baitulmaqdis selama 16 atau 17 bulan. Beliau ingin sekali kiblatnya menghadap ke Baitullah (di Mekah). Pernah suatu ketika, Beliau melakukan shalat atau melakukan shalat Ashar menghadap Baitullah, dan ikut pula bersama Beliau beberapa orang sahabat, lalu seseorang yang ikut shalat bersama Beliau pergi setelah shalat dan melewati orang-orang yang berada di masjid yang ketika itu sedang ruku, maka ia berkata, "Aku bersaksi dengan nama Allah, sungguh aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke Mekah", maka mereka pun berputar (menghadap ke Mekah) sebagaimana mereka menghadap ke Baitulmaqdis. Di antara mereka ada beberapa orang yang meninggal terbunuh ketika kiblat belum dirubah, kami tidak mengetahui apa yang harus kami ucapkan terhadap mereka itu, maka Allah menurunkan ayat, "Wa maa kaanallahu liyudhii'a iimaanakum (artinnya: dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu)...dst." (Al Haafizh dalam Al Fat-h juz 1 hal. 104 berkata, "Penyusun (Imam Bukhari) dalam bagian tafsir menyebutkan dari jalan Ats Tsauri dari Abu Ishaq, "Bahwa aku mendengar Al Barra',” sehingga menjadi amanlah dari tadlis yang dilakukan Abu Ishaq).

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Simak dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke Ka'bah, para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah! Bagaimana keadaan saudara-saudara kita yang meninggal dalam keadaan masih shalat menghadap Baitulmaqdis?" Maka Allah menurunkan ayat, "Wa maa kaanallahu liyudhii'a iimaanakum...dst." (Imam Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih," dan dalam periwayatan Simak dari Ikrimah terdapat idhthirab (kegoncangan), akan tetapi hadits ini memiliki syahid (penguat), yaitu hadits sebelumnya).

[11] Yakni shalatmu yang dahulu menghadap ke Baitul Maqdis. Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu,” yakni (menghadapmu) ke kiblat yang pertama, pembenaranmu kepada nabimu, sikapmu mengikuti Nabimu ketika menghadap ke kiblat yang lain; Dia akan memberikan kamu pahala kedua-duanya, sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada manusia.”

Dalam ayat ini terdapat dalil bagi Ahlussunnah bahwa amal termasuk bagian dari iman, karena shalat disebut dengan iman.

Dalam ayat ini terdapat berita gembira kepada orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah dengan Islam dan iman, yakni Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan menjaga iman mereka dan tidak akan menyia-nyiakannya. Penjagaan-Nya terhadap iman, bisa berupa penjagaan-Nya agar tidak hilang dan batal dengan cara menjaganya dari semua yang bisa merusak, menghilangkan, dan mengurangi berupa cobaan-cobaan yang menghanyutkan dan hawa nafsu yang biasa menghalangi. Demikian juga bisa berupa pengembangan-Nya kepada iman itu, memberinya taufiq kepada hal yang dapat menambah iman mereka dan menguatkan keyakinan mereka.

Firman-Nya "dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu" seakan-akan untuk menjaga anggapan-anggapan yang timbul dari firman-Nya "Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang" bahwa hal itu bisa menjadi sebab sebagian kaum mukmin meninggalkan imannya, maka anggapan ini ditolak dengan firman-Nya "dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu".

[12] Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

قَدِمَ عَلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم سَبْىٌ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْىِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِى ، إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِى السَّبْىِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ ، فَقَالَ لَنَا النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم : « أَتَرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِى النَّارِ » . قُلْنَا : لاَ وَهْىَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ . فَقَالَ :« اللَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا » .    

“Pernah ada para tawanan di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara tawanan itu ada seorang wanita yang memerah susunya untuk memberi minum, ketika ia menemukan anaknya dalam tawanan, ia segera mengambilnya dan memeluknya dengan perutnya serta menyusukannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ”Apakah menurutmu wanita ini akan melemparkan anaknya ke api?” Kami (para sahabat) berkata, “Tidak. Padahal dia mampu untuk tidak melemparnya.” Maka Beliau bersabda, “Allah Subhaanahu wa Ta'aala lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.”

Dari ayat 142-143 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) bolehnya terjadi naskh dalam Islam, seperti perpindahan arah kiblat dari menghadap ke Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah, (2) kebiasaan kaum kafir adalah melakukan gonjang-ganjing terhadap urusan kaum mukmin dan memperkeruh masalah, maka kaum mukmin harus teguh agar kebatilan tidak menjadi tegak, (3) keutamaan umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam di atas umat-umat yang lain, (4) sahnya shalat orang yang shalat menghadap ke arah bukan kiblat ketika tidak mengetahui arahnya selama dia telah berusaha mencarinya, dan tidak perlu diulangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seri 38 (Surah Al Baqarah ayat 168-171)

  Seri (38)   Ayat 168-169: Nikmat Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada semua manusia dan ajakan-Nya kepada mereka untuk tidak mengiku...