Seri (15)
Ayat 40-48:
Membicarakan tentang Bani Israil, peringatan Allah kepada Bani Israil,
nikmat-nikmat
yang Allah berikan kepada mereka, ajakan Allah kepada mereka agar beriman
kepada risalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah mengingatkan
mereka kepada hari Kiamat; hari dimana harta dan anak tidak lagi bermanfaat,
serta beberapa perintah dan larangan Allah kepada Bani Israil.
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي
أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ
(40)
40. [1]Wahai
Bani[2]
Israil[3],
ingatlah[4]
nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu[5],
dan penuhilah janjimu kepada-Ku[6],
niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu[7],
dan takutlah kepada-Ku saja[8].
وَآمِنُوا بِمَا أَنْزَلْتُ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا
أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ
(41)
41. Dan berimanlah kamu kepada apa yang
telah Aku turunkan (Al Quran)[9]
yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat)[10],
dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya[11]. Janganlah
kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah[12],
dan bertakwalah hanya kepada-Ku[13].
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ
تَعْلَمُونَ (42)
42. [14]Dan
janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan[15]
dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran[16],
sedangkan kamu mengetahuinya.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
(43)
43. [17]Dan
dirikanlah shalat[18],
tunaikanlah zakat[19],
dan ruku'lah beserta orang yang ruku'[20].
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ
تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (44)
44. Mengapa kamu menyuruh orang lain
(mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri[21], padahal
kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?[22]
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا
عَلَى الْخَاشِعِينَ (45)
45. [23]Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu[24]. Dan sesungguhnya
yang demikian itu[25]
sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'[26],
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ
رَاجِعُونَ (46)
46. (yaitu) mereka yang yakin, bahwa mereka
akan menemui Tuhannya[27],
dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya[28].
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ
وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (47)
47. [29]Wahai
Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu[30],
dan Aku telah melebihkan kamu di atas semua umat (pada masa itu)[31].
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ
مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (48)
[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala
berfirman memerintahkan Bani Israil untuk masuk ke dalam Islam dan mengikuti
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mendorong mereka dengan
menyebutkan bapak mereka Israil, yaitu Nabiyyullah Ya’qub ‘alaihis salam.
Maksudnya adalah, wahai keturunan hamba yang saleh lagi taat kepada Allah!
Jadilah kalian seperti bapak kalian dalam mengikuti kebenaran.” (Lihat Al
Mishbahul Munir hal. 55)
[2] Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Bani
pada asalnya adalah untuk keturunan yang laki-laki, tetapi jika dihubungkan
dengan kabilah atau umat, maka mencakup yang laki-laki maupun yang perempuan.”
(Tafsir Al Qur’anil Karim 1/142).
[3] Israil
adalah sebutan bagi Nabi Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim Al Khalil. Israil artinya
hamba Allah. Bani Israil adalah keturunan Nabi Ya'qub; sekarang terkenal dengan
bangsa Yahudi dan orang-orang Nasrani terdahulu termasuk para rasulnya.
[4] Mengingat atau dzikr bisa dengan hati, dan
bisa dengan lisan. Bisa juga maksudnya “syukurilah.” Al Hasan berkata,
“Mengingat nikmat adalah dengan mensyukurinya.”
Menurut
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Ingatlah nikmat-nikmat Allah dengan
hati, lisan, dan anggota badan. Hal itu, karena syukur dilakukan oleh tiga hal
itu; hati, lisan, dan anggota badan.” (Tafsir Al Qur’anil Karim 1/143)
[5] Mencakup semua nikmat yang diberikan Allah
kepada mereka, sebagian nikmat tersebut akan disebutkan dalam
Qatadah berkata, “Nikmat-nikmat itu adalah
nikmat yang diberikan secara khusus kepada Bani Israil, seperti terbelahnya
lautan, diselamatkan mereka dari Fir’aun, ditenggelamkan Fir’aun, dinaunginya
mereka oleh awan ketika tersesat di tanah terbuka, diturunkan Manna dan Salwa,
diturunkan kitab Taurat, dan nikmat-nikmat lainnya yang tidak terhingga.”
Yang lain berpendapat, bahwa nikmat-nikmat
itu adalah semua nikmat yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya.
Tujuan mengingatnya adalah agar mereka
mengakui nikmat tersebut, memujinya dengan lisan dan mengarahkan anggota
badannya untuk mengerjakan perbuatan yang dicintai Allah dan diridhai-Nya.
Termasuk nikmat Allah juga kepada mereka adalah mengangkat di antara mereka
sebagai nabi dan rasul sebagaimana yang diucapkan Nabi Musa ‘alaihis salam
kepada mereka,
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya,
"Wahai kaumku! Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat
nabi-nabi di antara kamu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan
diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun
di antara umat-umat yang lain.” (Terj. Qs. Al Maa’idah: 20).
[6] Janji
Bani Israil kepada Allah adalah bahwa mereka akan menyembah Allah dan tidak
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta beriman kepada
rasul-rasul-Nya di antaranya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam serta
menegakkan syari'at-Nya sebagaimana yang disebutkan di dalam Taurat.
Menurut
Al Hasan, bahwa janji mereka kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala adalah firman
Allah Ta’ala,
Dan sesungguhnya
Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara
mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta
kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta
beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada
Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu dan kamu
akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka barang
siapa yang kafir di antaramu setelah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari
jalan yang lurus.” (Terj. Qs. Al Maa’idah: 12)
[7] Janji Allah kepada mereka adalah seperti yang
disebutkan di
[8] Maksud firman-Nya, “Dan
takutlah kepada-Ku saja,” menurut
Ibnu Abbas adalah, bisa saja kamu mendapatkan hukuman seperti yang menimpa
nenek moyangmu dahulu yang telah kamu ketahui, berupa maskh (perubahan
rupa/bentuk) dan lainnya. Menurut Al Baghawi, takutlah kepada-Nya saja jangan
sampai melanggar perjanjian.
Ibnu
Katsir rahimahullah berkata, “Ini merupakan perpindahan dari targhib
(mendorong) kepada tarhib (mengancam), Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajak
mereka dengan targhib dan tarhib agar mereka kembali kepada kebenaran,
mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mengambil nasihat Al
Qur’an, menjauhi larangannya, mengikuti perintahnya dan membenarkan beritanya,
dan Allah yang menunjuki siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (Lihat Al
Mishbahul Munir hal. 56).
[9] Hal ini menghendaki juga beriman kepada orang yang
diturunkan kepadanya Al Qur'an, yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa
sallam.
[10] Sesuai dengan kitab Taurat yang ada pada mereka seperti
dalam masalah tauhid, kenabian, berita, dan sifat Nabi Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam, serta tidak menyelisihinya sehingga tidak ada lagi penghalang
bagi mereka untuk beriman kepadanya, karena ia datang dengan membawa hal yang
sama dengan dibawa para rasul. Oleh karena itu, jika mereka mendustakan kitab
Al Qur'an, maka sama saja mereka mendustakan kitab Taurat dan kitab-kitab yang
lain. Mereka (Bani Isra'il) adalah orang yang lebih patut beriman dan
membenarkannya, karena mereka Ahlul kitab (orang yang diberi kitab) dan
memiliki pengetahuan.
Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan
berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan
apa yang ada padamu (Taurat),” Abul ‘Aliyah
berkata, “Wahai semua Ahli Kitab, berimanlah kamu kepada yang Aku turunkan yang
membenarkan apa yang ada padamu,” karena mereka mendapatkan nama Muhammad
tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” Telah
diriwayatkan pula seperti ini dari Mujahid, Ar Rabii’ bin Anas, dan Qatadah.
Dalam kitab
Taurat pada bagian Kidung Agung 5: 16 dalam bahasa Ibrani disebutkan:
“Hikko mamittakim
we kullo Muhammadîm zehdoodeh wa zehraee.”
Yang
artinya: Ucapannya adalah semanis-manis ucapan.
Dialah Muhammad yang agung. Inilah orang yang Kucintai dan kekasih-Ku.
Dalam Injil
Yohanes 16: 7 Al Masih berkata kepada sahabat-sahabatnya,
“Akan tetapi, aku katakan
kepada kalian, bahwa lebih baik bagi kalian jika aku pergi, karena jika aku
tidak pergi, maka penghibur itu yaitu Parakletos tidak kunjung datang.”
Parakletos (pemberi syafaat) dalam
bahasa Yunani maksudnya adalah Muhammad.
Dalam Yeyasa 29:12 yang berbunyi:
“Dan akan diserahkan kitab itu kepada seorang
yang tidak dapat membaca dengan dikatakan, ”Bacalah ini,” maka ia akan
menjawab, ”Aku tidak dapat membaca.”
Seperti inilah
keadaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, saat malaikat Jibril
menyuruhnya membaca, namun Beliau mengatakan, “Saya tidak bisa membaca.”
[11] Yakni kepada Al Qur'an dan kepada Rasul-Nya
shallallahu alaihi wa sallam. Kata-kata "pertama kafir kepadanya"
lebih dalam daripada kata-kata "janganlah kamu kafir kepadanya,"
karena kata-kata tersebut menunjukkan kesegeraan mereka untuk kafir padahal tidak
patut bagi mereka, dan mereka akan memperoleh dosa mereka serta dosa orang yang
mengikuti mereka setelahnya.
Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan
janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya.”
Ibnu Abbas berkata, “Janganlah kamu menjadi orang yang pertama kali kafir
kepadanya, padahal kamu memiliki ilmu terhadapnya yang tidak dimiliki oleh
selainmu.”
Abul
‘Aliyah berkata, “Janganlah kamu menjadi orang yang pertama kali kafir kepada
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dari jenismu Ahli Kitab setelah
kamu mendengar tentang pengutusannya.” Al Hasan, As Suddiy dan Rabi’ bin Anas
juga mengatakan seperti itu.
[12] Yaitu perhiasan dunia yang akan lenyap. Inilah
sebab yang menghalangi mereka untuk beriman, yaitu karena lebih memilih dan mengutamakan
perhiasan dunia di atas kebahagiaan yang selama-lamanya –na'uuudzu billahi
min dzaalik-. Mereka lebih memilih kedudukan dan harta daripada beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya. Tentang firman Allah Ta’ala, “Janganlah
kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah,” Ibnu
Katsir berkata, “Jangan kamu tukar beriman kepada ayat-ayat-Ku dan membenarkan
rasul-Ku dengan dunia dan kesenangannya, karena ia sedikit dan akan fana.”
(Lihat Al Mishbahul Munir hal. 56)
Menurut
Al Baghawi, hal itu karena para tokoh Yahudi dan ulamanya biasa memperoleh
jatah pada setiap tahunnya dari tanaman masyarakat, susu ternaknya, dan
uangnya. Mereka khawatir jika menerangkan sifat Nabi Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam, kemudian mereka mengikutinya, maka jatah itu hilang dari
mereka, maka mereka rubah sifat yang tertera dalam Taurat tentang Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam dan mereka
sembunyikan namanya. Mereka lebih memilih dunia di atas akhirat.
[13] Yang menghendaki untuk mengedepankan iman daripada
perhiasan dunia.
Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan
bertakwalah hanya kepada-Ku,” menurut Ibnu
Katsir, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengancam mereka atas kesengajaan
mereka menyembunyikan kebenaran dan menampakkan kebalikannya serta menyelisihi Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 56).
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Thalq bin
Habib, ia berkata, “Takwa itu kamu mengerjakan ketaatan kepada Allah dengan
berharap rahmat Allah di atas cahaya dari Allah, dan kamu tinggalkan bermaksiat
kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena takut kepada siksa Allah.”
[14] Jika
pada ayat sebelumnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan diri mereka berhenti
dari kekafiran dan kesesatan, maka pada ayat ini Dia memerintahkan mereka agar
tidak menyesatkan orang lain.
[15] Hal itu karena yang diharapkan dari orang yang
memiliki pengetahuan adalah menerangkan yang hak (benar) dan membedakannya dari
yang batil serta menampakkan yang hak itu agar orang-orang yang mencari
petunjuk dapat memperolehnya, orang-orang yang tersesat dapat kembali, dan
tegaknya hujjah terhadap orang-orang yang tetap menyelisihi. Oleh karena itu,
siapa saja ahli ilmu yang menerangkan kebenaran dan tidak mencampuradukkan
dengan yang batil, maka dia termasuk para pewaris rasul dan penggantinya serta
pemberi petunjuk kepada umat. Jika sebaliknya, maka ia termasuk du'at (penyeru)
ke arah neraka Jahannam.
Di ayat ini, Allah Subhaanahu wa Ta'aala
melarang mereka mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, menyembunyikan
yang hak dan menampakkan yang batil. Dia juga memerintahkan mereka untuk
menampakkan yang hak dan menegaskannya.
Adh Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas
tentang firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah
kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan,”
ia berkata, “Jangan kamu campurkan yang hak dengan yang batil, yang benar
dengan yang dusta.”
Sedangkan
Qatadah berkata, “Jangan kamu campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan
agama Islam.” Firman-Nya, “Sedangkan kamu mengetahuinya,” yakni
mengetahui bahwa agama Allah adalah Islam, dan bahwa agama Yahudi dan agama
Nasrani merupakan agama bid’ah; bukan berasal dari Allah.” Telah diriwayatkan
pula seperti ini dari Al Hasan Al Bashri.
Menurut
Al Baghawi, maksud “jangan mencampuradukkan kebenaran dengan
kebatilan” adalah jangan kamu campurkan kebenaran yang Allah turunkan
kepada kalian seperti tentang sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
dengan kebatilan, yaitu apa saja yang kalian tulis dengan tangan kalian yang
isinya merubah sifat yang disebutkan tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wa sallam. Namun mayoritas mufassir menafsirkan, bahwa maksudnya jangan
mencampuradukkan agama Islam dengan agama Yahudi dan Nasrani.
Menurut
Muqatil, bahwa orang-orang Yahudi mengakui sebagian sifat Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam, namun mereka menyembunyikan sebagian lagi agar
dibenarkan.
Menurut
Abu Bakar Al Jaza’iriy, maksud “jangan mencampuradukkan kebenaran
dengan kebatilan” adalah pernyataan mereka, “Memang Muhammad itu Nabi,
tetapi dia diutus untuk bangsa Arab, bukan untuk Bani Israil.”
Menurut
penulis, bahwa dalam ayat di atas juga terdapat bantahan terhadap pemikiran
sesat dan menyesatkan, yaitu penyatuan berbagai agama dan pernyataan bahwa
semua adalah sama.
Tentang
firman-Nya, “Sedangkan kamu mengetahuinya,” Ibnu Abbas –sebagaimana diriwayatkan
oleh Muhammad bin Ishaq- berkata, “Jangan kamu sembunyikan apa yang ada pada
kamu berupa pengetahuan tentang Rasul-Ku dan apa yang dibawanya, sedangkan kamu
menemukan hal itu tertulis dalam kitab-kitab yang ada padamu yang kamu
ketahui.”
Menurut
Al Baghawi, maksudnya sedangkan kamu mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang
nabi dan rasul.
Ibnu
Katsir menjelaskan, “Bisa juga maknanya adalah sedangkan kamu mengetahui bahwa
di dalam sikap itu terdapat bahaya yang
besar bagi manusia, yaitu menyesatkan mereka dari petunjuk; sehingga membawa
mereka ke neraka dan membuat mereka menempuh jalan yang kalian tunjukkan berupa
kebatilan yang dicampuri sedikit kebenaran agar laris di kalangan mereka.”
[16] Di
antara yang mereka sembunyikan itu ialah, bahwa Allah akan mengutus seorang
Nabi dari keturunan Ismail yang akan membangun umat yang besar di belakang
hari, Yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
[17] Setelah Al Qur’an mengajak mereka beriman dan
memperingatkan mereka dari bersikap kafir dan menyembunyikan kebenaran, maka ia
mengajak mereka untuk tunduk kepada hukum-hukum Islam dan syariatnya.
[18] Tentang hakikat mendirikan shalat telah dibahas di bagian
awal tafsir surah Al Baqarah. Di sini penulis
menyebutkan secara singkat sifat shalat yang sesuai sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam.
Sifat shalat sesuai sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
ketika hendak shalat berdiri menghadap kiblat.
Sebelum memulai shalat, kita harus berniat
di hati (tidak perlu diucapkan di lisan), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda “Innamal a’maalu bin niyyaat” (artinya: Sesungguhnya amal itu
tergantung dengan niat).
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bertakbir; mengucapkan “Allahu akbar,” sambil mengangkat kedua
tangan. Terkadang ucapan takbir Beliau bersamaan dengan mengangkat kedua
tangan, terkadang sebelum mengangkat kedua tangan (Hr. Bukhari dan Nasa’i) dan
terkadang setelah mengangkat kedua tangan (Hr. Bukhari dan Abu Dawud).
Jari-jari tangan Beliau tegak, tidak direnggangkan dan tidak dirapatkan. Kedua
telapak tangan Beliau setentang dengan bahu, terkadang setentang dengan
telinga.
Setelah itu, Beliau menaruh tangan kanan
di atas tangan kiri (bersedekap) di dadanya (boleh digenggam tangan kirinya dan
boleh juga tidak). Telapak tangan kanan Beliau diletakkan di atas telapak
tangan kiri, pergelangan, dan lengannya.
Beliau menundukkan kepalanya dan
mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud.
Kemudian membaca doa iftitah, doa yang
Beliau ajarkan ada beberapa macam, di antaranya sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ بَاعِدْ
بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ،
اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ
اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ
وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antaraku
dan antara kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan
barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkan baju
yang putih dari noda. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, air es, dan air
dingin.”
Ia juga bisa membaca doa iftitah ini,
«سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، تَبَارَكَ اسْمُكَ،
وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ»
“Mahasuci Engkau ya Allah sambil aku
memuji-Mu. Mahamulia nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan yang
berhak disembah selain Engkau.” (Umar radhiyallahu ‘anhu biasa membaca doa ini
di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Yang lebih utama adalah seseorang
terkadang membaca doa yang ini, dan terkadang doa yang itu agar lebih sempurna
dalam mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu Beliau berta’awwudz; mengucapkan “A’uudzu
billahis samii’il ‘aliim minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa
naftsih,” dan mengucapkan “Bismillahir rahmaanir rahiim” dengan
tidak dikeraskan suaranya dan membaca surat Al Faatihah ayat-perayat (tidak
disambung).
Setelah Beliau selesai membaca surat Al
Fatihah, Beliau membaca “Aamiiiiiin” dengan menjaharkan/mengeraskan
suaranya dan memanjangkannya.
Selesai membaca surat Al Fatihah, Beliau
membaca surat yang lain, terkadang surat yang Beliau baca cukup panjang dan
terkadang pendek. Beliau biasa membaca surat pada rakaat pertama lebih panjang
daripada rakaat kedua.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
menjaharkan bacaan surat Al Fatihah dan surat setelahnya dalam shalat Shubuh,
Maghrib, dan Isya pada dua rakaat pertamanya. Beliau juga menjaharkan bacaan
tersebut dalam shalat Jum’at, shalat ‘Iedain (dua hari raya), shalat istisqa’
(shalat meminta kepada Allah agar diturunkan
hujan) dan shalat kusuf (gerhana).
Setelah Beliau selesai membaca surat yang
lain setelah Al Fatihah, Beliau diam sejenak (Menurut Ibnul Qayyim, diam Beliau pada saat ini seukuran tarikan nafas), lalu mengangkat kedua tangan dan bertakbir, kemudian
ruku’. Ketika ruku’, Beliau meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua
lututnya, menekannya, dan merenggangkan jari-jarinya seakan-akan Beliau
menggenggam lututnya.
Saat ruku’, Beliau menjauhkan kedua sikut
dari rusuknya, kepala Beliau tidak didongakkan ke atas dan tidak ditundukkan,
akan tetapi pertengahan di antara keduanya. Pada saat ruku’ Beliau meluruskan
punggungnya, sehingga jika sekiranya air dituangkan di atasnya bisa menetap
(tidak tumpah). Beliau ruku’ dengan
thuma’ninah (diam sejenak setelah benar-benar ruku’, ukuran thuma’ninah kira-kira seukuran satu kali tasbih
(ucapan “subhaana Rabbiyal ‘azhiim”)). Saat ruku’
Beliau membaca,
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْم
Artinya: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha
Agung.”(sebanyak 3 X atau lebih)
Dan dianjurkan menambahkan dengan bacaan
ini,
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِي
“Mahasuci Engkau ya Allah Tuhan kami
sambil memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”
Beliau juga mengajarkan dzikir yang lain
di samping dzikr di atas, terkadang Beliau membaca dzikr di atas dan terkadang
Beliau membaca dzikr yang lain. Beliau melarang kita ketika ruku’ membaca ayat
Al Qur’an.
Setelah itu, Beliau bangkit dari ruku’
mengucap “Sami’allahu liman hamidah” sambil mengangkat kedua tangan,
badannya tegak lurus kemudian membaca,
رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ
Artinya: “Wahai Tuhan kami, untuk-Mulah
segala puji.”
Terkadang Beliau menambahkan:
حَمْدًا
كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Artinya: “Dengan pujian yang banyak, baik, lagi diberkahi.”
Dan terkadang menambahkan dengan dzikr yang
lain selain di atas. Beliau juga memerintahkan untuk thuma’ninah ketika
i’tidal.
Beliau kemudian bertakbir lalu turun untuk
sujud. Ketika sujud, kedua
telapak tangan Beliau dibuka (tidak dilipat), namun jari-jarinya dirapatkan dan
diarahkannya ke kiblat. Kedua telapak tangan Beliau ditaruh sejajar dengan
kedua bahu, terkadang sejajar dengan kedua telinga. Ketika sujud, Beliau juga
menekan hidung dan dahinya ke permukaan tanah, demikian juga kedua lutut dan
ujung kaki, Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan sujud di atas tujuh
anggota badan; dahi –Beliau berisyarat dengan tangannya ke hidungnya-, kedua
tangan, kedua lutut dan kedua ujung kaki. Dan kami tidak diperbolehkan menarik
kain dan rambut.” (Hr.
Bukhari-Muslim)
Ketika sujud, Beliau mengangkat kedua
sikutnya dan tidak menidurkannya sambil menjauhkan lengan dari lambung/rusuk
serta merapatkan kedua tumit dan menghadapkan jari-jari kaki ke arah kiblat.
Ketika sujud Beliau membaca,
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى
Artinya: “Mahasuci Tuhanku Yang Maha
Tinggi.” .”(sebanyak 3 X atau lebih)
Dan dianjurkan menambahkan dengan bacaan
ini,
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِي
“Mahasuci Engkau ya Allah Tuhan kami sambil
memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”
Beliau juga mengajarkan dzikir yang lain
di samping dzikr di atas.
Saat sujud, Beliau memerintahkan kita
untuk memperbanyak doa, karena keadaan seseorang yang paling dekat dengan Allah
Tuhannya adalah pada saat sujud. Beliau melarang kita ketika sujud membaca ayat
Al Qur’an. Pada saat sujud, Beliau memerintahkan kita untuk thuma’ninah (diam
sejenak setelah benar-benar sujud).
Setelah itu, Beliau bangkit dari sujud
sambil bertakbir untuk melakukan duduk di antara dua sujud. Cara duduk Beliau
adalah dengan iftirasy (yaitu kaki kanan ditegakkan dan kaki kiri ditidurkan
untuk diduduki), namun terkadang cara duduk Beliau dengan cara iq’aa (yaitu
duduk di atas kedua tumit dengan ditegakkan dua kaki). Ketika duduk antara dua
sujud, Beliau membaca,
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَعَافِنِيْ وَاهْدِنِيْ
وَارْزُقْنِيْ
Artinya, "Ya Allah, ampunilah aku,
sayangilah aku, sehatkanlah aku, tunjukkanlah aku dan karuniakanlah rezeki
kepadaku."
Ketika duduk di antara dua sujud, Beliau
memerintahkan pula thuma’ninah. Setelah itu, Beliau bertakbir lagi untuk sujud
dan melakukan hal yang sama dengan sujud pertama tadi. Lalu Beliau bertakbir
untuk bangun dari sujud ke rakaat selanjutnya.
Pada rakaat kedua, Beliau melakukan hal yang sama
dengan rakaat pertama, dan ketika selesai dari sujud kedua, Beliau duduk
tasyahhud awwal, cara duduknya dengan cara iftirasy (duduk di atas kaki kiri
dan menegakkan kaki kanan seperti ketika duduk di antara dua sujud) dan
meletakkan telapak tangan kanan di atas paha atau lutut kanan, telapak tangan
kiri di atas paha atau lutut kiri. Telapak tangan kiri Beliau terbuka di atas
paha atau lutut kiri, jari-jari tangan kanan digenggam
semuanya, sedangkan jari telunjuk Beliau diangkat kemudian digerak-gerakkan
ketika berdoa, serta pandangan mata tertuju ke arah jari telunjuk. Saat duduk
tasyahhud, Beliau mengajarkan doa tahiyat, yaitu,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ
عَلَيك اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Artinya: “Segala pengagungan untuk Allah
serta semua ibadah badan dan ucapan, salam atasmu wahai Nabi, serta rahmat
Allah dan berkah-Nya semoga dilimpahkan kepadamu. Salam untuk kami dan untuk
hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan
utusan-Nya.”
‘Atha’ (seorang tabi’in) menjelaskan,
bahwa para sahabat mengucapkan “As Salaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu,”
ketika Beliau masih hidup, namun setelah Beliau wafat, mereka mengucapkan “As
Salaamu ‘alan nabiyyi (wa rahmatullah…dst.)”.
Pada tasyahhud awwal boleh hanya sampai
doa ini saja (tahiyyat tanpa shalawat), boleh juga ia tambahkan dengan
shalawat. Beliau mengajarkan beberapa cara membaca shalawat kepada Beliau, di
antaranya adalah:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
Artinya, “Ya Allah, berilah shalawat
kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah berikan
shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji
lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Muhammad dan kepada
keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah berikan keberkahan kepada Ibrahim
dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau maha Terpuji lagi Maha Mulia.”(Hr.
Bukhari-Muslim)
Setelah selesai tasyahhud awwal, Beliau
bangun sambil bertakbir dan terkadang sambil mengangkat kedua tangannya untuk
menambahkan rakaatnya yang kurang.
Setelah Beliau menyempurnakan rakaatnya
(setelah bangun dari sujud kedua), Beliau duduk untuk tasyahhud akhir, cara
duduknya adalah dengan cara tawarruk yaitu dengan mengedepankan kaki
kiri dan menegakkan kaki kanan (terkadang Beliau menidurkannya) sambil duduk
dengan pinggul yang kiri.
Beliau membaca hal yang sama seperti
tasyahhud awwal (yaitu membaca tahiyyat), dan di tasyahhud akhir ini kita
diwajibkan membaca shalawat. Selesai membaca shalawat, Beliau mengajarkan kita
untuk berdoa dengan doa berikut,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ
أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.
Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari azab jahannam, dari azab kubur, dari cobaan hidup dan
mati serta dari keburukan cobaan Al Masih Ad Dajjal.”
Di waktu ini (sebelum salam), kita
dianjurkan berdoa, karena waktu tersebut termasuk waktu mustajab, dan lebih
baik lagi apabila doanya diambil dari As Sunnah seperti:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ
ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْماً كَثِيْراً وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ
فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ
اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku telah
menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak dan tidak ada yang dapat
mengampuni dosa-dosa selain-Mu, maka ampuni aku dengan ampunan dari sisi-Mu,
sayangi aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Setelah
itu, Beliau mengucapkan salam ke kanan “As Salaamu ‘alaikum wa rahmatullah,”
hingga tampak pipi Beliau, demikian juga salam ke kiri.
Beliau melarang kita berisyarat dengan
tangan ketika salam.
Ibrahim An Nakha’iy berkata, “Wanita dalam shalatnya melakukan hal
yang sama dilakukan oleh laki-laki.”.
[19] Dalam shalat dan zakat terdapat ikhlas kepada
Allah dan sikap ihsan dalam beribadah, serta terdapat sikap ihsan terhadap
hamba-hamba Allah. Pada shalat dan zakat terdapat ibadah hati, badan, dan
harta.
Disebut “zakat” karena di dalamnya terdapat
penyucian atau pengembangan terhadap harta.
Hikmah zakat
adalah sebagai bentuk syukur terhadap nikmat harta, sedangkan hikmah shalat
adalah sebagai bentuk syukur terhadap nikmat badan.
[20] Ayat ini bisa maksudnya memerintahkan orang-orang Yahudi
untuk masuk ke dalam Islam dengan mengerjakan shalat secara benar dan
menunaikan zakat sehingga mereka tergolong orang-orang yang ruku', yakni
tergolong umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ada juga yang menafsirkan ayat
"Dan ruku'lah beserta orang yang ruku'" adalah perintah
mengerjakan shalat berjamaah dan ada pula yang mengartikan, tunduklah kepada
perintah-perintah Allah bersama orang-orang yang tunduk.
Sebagian ulama
berdalil dengan ayat ini untuk menerangkan wajibnya shalat berjamaah, yaitu
dari ayat "dan rukulah beserta orang yang ruku'", yakni
shalatlah beserta orang-orang yang shalat. Karena
tidak mungkin dapat ruku bersama orang-orang yang ruku kecuali dalam shalat
berjamaah. Imam Al Baghawi rahimahullah berkata, "Ahli
ilmu sepakat, bahwa tidak ada keringanan untuk meninggalkan shalat berjamaah
kecuali jika ada udzur." (Syarhus Sunnah 3/348).
Disebutnya shalat dengan ruku' menunjukkan
bahwa ruku' merupakan rukun shalat, dan tidak dinamakan shalat jika tidak ada
rukunya. Disebutkan bagian dari gerakan shalat, yaitu ruku' juga untuk
menunjukkan wajibnya ruku' dalam shalat.
Perhatian kaum salaf terhadap shalat
berjamaah
Rabi'ah bin Yazid rahimahullah
berkata, "Tidaklah seorang muazin shalat Zhuhur mengumandangkan azan sejak
40 tahun yang lalu, melainkan saya telah berada di masjid kecuali jika saya
sedang sakit atau safar." (Siyar A'lamin Nubala)
Sufyan Ats Tsauriy rahimahullah
berkata, “Kedatanganmu untuk shalat sebelum iqamat adalah bentuk penghormatanmu
terhadap shalat.” (Fathul Bari 3/533, karya Ibnu Rajab)
Ibnul Musayyib berkata, “Aku
belum pernah tertinggal takbiratul ihram sejak lima puluh tahun yang lalu, dan
aku tidak pernah melihat leher belakang seseorang dalam shalat (berjamaah)
sejak lima puluh tahun yang lalu.” (As Siyar 4/30)
Faedah:
Ketahuilah,
bahwa kesamaan itu disebabkan bergaul bersama seseorang. Jika engkau bergaul dengan orang-orang yang lalai, maka engkau bisa ikut lalai. Jika engkau
bergaul dengan orang-orang yang berdzikir kepada Allah, maka engkau akan ikut berdzikir kepada Allah.
Jika bergaul dengan orang yang malas,
maka engkau akan menjadi orang yang malas. Oleh karena itu, Allah berfirman kepada Maryam, "Rukulah
bersama orang-orang yang ruku." Maka perhatikanlah urusanmu dan
lihatlah temanmu. Jika Allah memberimu teman yang baik, maka perbanyaklah
bersyukur kepada Allah atas nikmat yang besar ini, dan jangan berteman dengan
orang yang tidak mengarahkanmu kepada Allah serta tidak mengajakmu menaati
perintah-Nya.
Dari ayat 40-43 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1)
wajibnya mengingat nikmat Allah Ta’ala agar kita mensyukurinya, (2) wajibnya
memenuhi janji, apalagi janji antara seorang hamba dengan Rabbnya, (3) wajibnya
menerangkan kebenaran dan haramnya menyembunyikan. (4) haramnya
mencampuradukkan yang hak (benar) dengan yang batil untuk menyesatkan manusia
dan memalingkan mereka dari kebenaran seperti pernyataan orang-orang Yahudi,
“Memang Muhammad adalah seorang nabi, tetapi hanya diutus untuk bangsa Arab,
bukan untuk orang-orang Yahudi.”
[21] Ayat ini menunjukkan
bahwa termasuk ditelantarkannya seseorang (tidak memperoleh taufik dari Allah
Azza wa Jalla) adalah ketika dia menyuruh orang lain berbuat kebaikan, namun ia
melupakan dirinya sendiri.
[22] Yakni alangkah buruknya
keadaan kamu wahai Ahli Kitab! Kamu mendorong orang lain mengerjakan kebaikan,
namun kamu melupakan dirimu untuk memperoleh kebaikan yang besar yaitu Islam,
padahal kamu membaca kitab Taurat yang di sana diterangkan sifat Nabi Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam dan kewajiban beriman kepadanya. Tidakkah kamu
menggunakan akal sehatmu?!
Abdurrazzaq meriwayatkan
dari Ma’mar dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala, “Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan,
sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri,” ia berkata, “Dahulu Bani Israil memerintahkan manusia
untuk menaati Allah, bertakwa kepada-Nya dan berbuat baik, tetapi mereka
sendiri menyelisihi, sehingga mereka dicela Allah ‘Azza wa Jalla.” Hal ini
dikatakan pula oleh As Suddiy.
Adapun Ibnu Juraij, ia berkata,
“Ahli Kitab dan kaum munafik memerintahkan manusia untuk shalat dan puasa,
tetapi mereka tidak mengerjakan apa yang mereka perintahkan kepada manusia,
maka Allah mencela mereka karena hal itu. Oleh karena itu,
barang siapa yang memerintahkan kebaikan, maka hendaknya ia adalah orang yang
paling bersegera kepadanya.”
Ibnu Katsir
menjelaskan, “Maksudnya adalah bahwa Allah Ta’ala mencela mereka atas sikap ini
dan mengingatkan mereka terhadap kesalahan mereka dalam hak diri mereka, dimana
mereka memerintahkan kebaikan tetapi tidak melakukannya, dan maksudnya bukanlah
mencela mereka karena perintah mereka kepada kebaikan namun mereka
meninggalkannya, karena memerintahkan yang ma’ruf adalah perkara ma’ruf dan hal
itu wajib bagi orang yang berilmu, tetapi yang wajib dan patut bagi orang yang
berilmu adalah melaksanakan bersama orang yang ia perintahkan dan tidak
tertinggal dari mereka sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, “Dan
aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku
tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup.”
(Lihat Qs. Huud: 88), semuanya termasuk memerintahkan yang ma’ruf dan
melakukannya wajib, dimana yang satu tidaklah gugur karena yang lain
ditinggalkan berdasarkan pendapat yang sahih di antara dua pendapat ulama dari
kalangan salaf dan khalaf.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 57)
Imam Al Hasan Al Basri rahimahullah berkata, "Kalau sekiranya
seorang mukmin tidak menasihati saudaranya kecuali setelah dirinya sempurna,
tentu tidak ada seorang penasehat pun, sedikit orang yang mengingatkan, dan
tidak ada lagi yang mengajak manusia kepada Allah Azza wa Jalla, serta yang
mendorongnya untuk menaati-Nya, dan mencegahnya dari perbuatan maksiat, akan
tetapi dengan berkumpulnya bersama ahli ilmu dan saling mengingatkan orang-orang
beriman yang satu dengan yang lain dapat menjadikan hidup hati orang-orang yang
bertakwa, mengingatkannya dari kelalaian dan menjaga diri dari lupa." (Adabul
Hasan Al Basri 1/125)
Menurut sebagian ulama, ayat ini turun berkenaan dengan para ulama Yahudi,
yang di antara mereka ada yang berkata kepada kerabatnya atau sekutunya yang
beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam saat ditanya tentang
agama yang dibawa Beliau shallallahu alaihi wa sallam, ia menjawab, “Tetaplah
di atas agamanya, karena perintahnya adalah benar dan ucapannya juga benar.”
Ayat ini
meskipun turun berkenaan tentang ulama bani Isra'il, namun ia umum kepada
setiap orang yang menyuruh orang lain berbuat baik namun ia melupakan dirinya; seperti
sebuah lilin yang menerangi orang lain, namun dirinya habis terbakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الَّذِيْ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ
وَ يَنْسَى نَفْسَهُ مَثَلُ الْفَتِيْلَةِ تُضِيء ُلِلنَّاسِ وَ تُحَرِّقُ نَفْسَهَا
“Perumpamaan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia
namun ia melupakan dirinya sendiri adalah seperti sebuah sumbu, ia menerangi
manusia, sedangkan dirinya sendiri terbakar.” (Hr. Thabrani dari Abu Barzah dan
Jundab, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 5837)
يُجَاءُ
بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ بِهِ
أَقْتَابُهُ فَيَدُورُ بِهَا فِي النَّارِ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ
فَيُطِيفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ مَا أَصَابَكَ
أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ فَقَالَ
كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ
وَآتِيهِ
"Seseorang
akan didatangkan pada hari kiamat kemudian dilemparkan ke neraka hingga ususnya
terburai keluar dan ia berkeliling di neraka seperti keledai mengitari alat
penumbuk gandumnya, kemudian penduduk neraka bertanya, Wahai fulan! Apa yang
menimpamu, bukankah dulu kamu memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran?”
Ia menjawab, “Dulu saya memerintahkan kebaikan, tetapi saya tidak melakukannya
dan saya melarang kemungkaran, tetapi saya melakukannya.” (Hr. Ahmad, Bukhari
dan Muslim).
Fudhail bin Iyadh rahimahullah
berkata, "Hendaknya engkau menjauhi diri dari menunjukkan manusia kepada
Allah namun engkau kehilangan jalannya. Berlindunglah selalu kepada Allah dari
menjadi jembatan pengantar ke surga tetapi kemudian jembatan itu dijatuhkan ke
neraka." (Siyar A'lamin Nubala 6/291)
Al Basyir Al Ibrahimi rahimahullah
berkata, "Kedudukan paling rendah bagi seseorang adalah kedudukan hanya
bicara tanpa beramal, dan lebih rendah lagi adalah ketika seseorang seperti
buku catatan, dimana tertulis di sana
perkataan manusia dan tindakannya; sedangkan dia tidak mengambil bagian dengan
mereka dalam beramal saleh." (Atsarul Basyir Al Ibrahimi 1/56).
Menurut penulis, bahwa yang tercela adalah
memerintahkan orang lain mengerjakan kewajiban tetapi dia meninggalkannya, atau
melarang orang lain melakukan perkara haram tetapi dia mengerjakannya. Adapun
jika amalan sunah, maka tidak mengapa jika seseorang menyuruh orang lain
melakukannya sedangkan dia meninggalkannya, meskipun lebih utama adalah jika
dia juga melakukannya, wallahu a’lam.
[23] Setelah Allah Azza wa Jalla memerintahkan mereka
meninggalkan kesesatan dan berpegang kepada syariat, dimana hal itu berat bagi
mereka, maka Dia mengarahkan mereka untuk melakukan hal yang membantu perkara
tersebut.
[24] Yakni jadikanlah sabar dengan semua macamnya
dan shalat sebagai penolongmu untuk mengatasi semua masalah dan menghadapi
cobaan hidup. Sabar itu ada beberapa macam, yaitu: 1) sabar dalam menjalankan
ketaatan kepada Allah, 2) sabar dalam menjauhi larangan Allah, dan 3) sabar
terhadap taqdir Allah dengan tidak berkeluh-kesah.
Tentang firman Allah Ta’ala, “Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu,” Muqatil bin Hayyan berkata, “Jadikanlah sabar
mengerjakan kewajiban dan shalat sebagai penolongmu untuk mencari akhirat.”
Di antara ulama ada yang menafsirkan huruf wau
di ayat tersebut dengan arti ‘alaa (atas) sehingga maksud ayat tersebut
adalah jadikanlah bersabar dalam shalat sebagai
penolongmu.
[25] Bisa tertuju kepada shalat atau kepada pesan yang
terkandung dalam ayat tersebut.
[26] Bagi mereka yang khusyu', memiliki rasa takut kepada
Allah, berharap apa yang ada di sisi-Nya dan rasa cinta kepada-Nya, maka
mengerjakan shalat itu ringan. Karena hal tersebut (khusyu', rasa takut, berharap,
dan cinta) menghendaki untuk mengerjakannya dengan lapang dada dan senang.
Berbeda dengan yang tidak memilikinya, mengerjakan shalat menjadi hal yang
sangat berat meskipun hanya sebentar. Khusyu' artinya tunduknya hati, tenang
dan tenteramnya kepada Allah Ta'ala, memasrahkan diri kepada-Nya dengan
menghinakan diri, menampakkan rasa butuh serta beriman kepada Allah dan kepada
pertemuan dengan-Nya.
Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu
Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,”
ia berkata, “Yaitu orang-orang yang membenarkan apa yang diturunkan Allah.”
Menurut Al Hasan, maksud “Kecuali bagi
orang-orang yang khusyu’,” adalah bagi orang-orang yang takut kepada Allah.
Ada pula yang menafsirkan, bagi orang-orang yang taat.
Menurut Muqatil bin Hayyan, maksudnya bagi orang-orang yang tawadhu.
Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah berkata, "Engkau akan temukan orang yang
paling bercahaya wajahnya adalah orang yang paling banyak shalatnya dan paling
khusyu kepada Allah dalam melaksanakannya. " (Syarh Riyadhush Shalihin
1/190)
Faedah/Catatan:
Menurut sebagian ulama, Khusyu' artinya tetap hadirnya hati dan diamnya anggota
badan. Khusyu adalah ruhnya shalat, semakin tinggi tingkat kekhusyuan
seseorang, maka semakin besar pahala yang diperolehnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda,
إِنَّ
الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا
ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
“Sesungguhnya seseorang jika selesai shalat, maka (pahala)
shalat yang dicatat untuknya hanyalah sepersepuluh, sepersembilan,
seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga dan
setengahnya.” (Hr. Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)
Ada beberapa cara untuk
menggapai kekhusyuan, di antaranya:
1.
Berusaha melakukan hal yang membantu kekhusyuan.
2.
Menjauhkan segala macam kesibukan dan
penghalang yang memalingkan dari khusyu’.
Hal-hal yang membantu kekhusyu’an di antaranya adalah:
1.
Membuktikan kesiapan untuk shalat,
misalnya menjawab panggilan azan, berdoa setelah azan, menyempurnakan wudhunya,
berhias untuk shalat, segera berangkat ke masjid (tanpa terburu-buru), berjalan
ke masjid dengan tenang dan menampakkan sikap yang sopan, meluruskan, dan
merapatkan shaf, dsb.
2.
Berthuma’ninah ketika shalat (tidak
cepat-cepat).
3.
Mengingat maut.
4.
Mentadabburi (memikirkan) ayat-ayat yang
dibaca, demikian juga dzikr-dzikr dalam shalatnya. Untuk dapat mentadabburi
ayat-ayatnya adalah dengan membacanya ayat-perayat.
5.
Membaca ayat Al Qur’an dengan tartil dan
dengan suara yang bagus.
6.
Membaca isti’adzah/ta’awwudz sebelum
membaca surat Al Fatihah.
7.
Mengetahui bahwa Allah menjawab ucapannya
ketika membaca surat Al Fatihah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
« قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ
عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى
وَإِذَا قَالَ ( الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى
عَلَىَّ عَبْدِى . وَإِذَا قَالَ ( مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ) . قَالَ مَجَّدَنِى
عَبْدِى - وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى - فَإِذَا قَالَ ( إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) . قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى
وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ....
Allah Ta’ala berfirman, “Aku
membagi shalat antara-Ku dengan hamba-Ku dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa
yang dia minta. Apabila seorang hamba mengucapkan “Al Hamdu lillahi Rabbil
‘aalamiin”, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku,” jika dia mengucapkan,
“Ar Rahmaanir Rahiim,” Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah
menyanjung-Ku”. Jika dia mengucapkan, “Maaliki yaumiddin”, Allah
berfirman, “Hamba-Ku memuliakan-Ku” –Dia juga berfirman, “Hamba-Ku telah
menyerahkan (urusannya) kepada-Ku.” Dan jika dia mengucapkan, “Iyyaaka
na’budu wa iyyaaka nasta’iin,” Allah berfirman, “Inilah bagian antara
Aku dengan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta….” (Hr. Muslim)
8.
Shalat memakai sutrah dan mendekat
kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى
سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Apabila
salah seorang di antara kamu shalat, maka shalatlah dengan memakai
sutrah/penghalang, mendekatlah kepadanya dan jangan biarkan seseorang lewat di
hadapannya.” (Hr. Ibnu Majah)
Bagi
imam dan orang yang shalat sendiri diperintahkan untuk memakai sutrah
(penghalang agar tidak dilewati orang lain) baik berupa balok, tiang, dinding,
orang yang sedang duduk, dsb.) di depannya. Tinggi sutrah minimal setinggi kayu
cagak pelana (berdasarkan riwayat Muslim) atau kira-kira sejengkal lebih. Jika
imam sudah memakai sutrah maka makmum tidak perlu memakai sutrah. Hukum memakai
sutrah menurut sebagian ulama adalah sunnah mu’akkadah (yang ditekankan), ulama
yang lain berpendapat hukumnya wajib. Oleh karena itu, hendaknya seseorang
tidak meninggalkannya.
Di antara hikmah memakai sutrah adalah
untuk membatasi pandangan kita agar mata kita tidak melihat ke mana-mana
sehingga menimbulkan banyak fikiran.
9.
Menghadapkan pandangan ke tempat sujud.
10. Membaca
surat atau dzikr yang lain yang berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam (tidak hanya satu macam saja)
11. Mengetahui
keutamaan khusyu’ (lihat surat Al Mu'minun: 1).
12. Bersungguih-sungguh
dalam berdoa, khususnya ketika sujud.
Sedangkan hal-hal yang memalingkan
kekhusyuan
di antaranya adalah:
1.
Tempat shalat dan pakaian shalatnya
terdapat ukiran atau corak yang mencolok.
2.
Suara keras di dekatnya. Oleh karena itu
tidak dibenarkan mengeraskan suara ketika ada yang sedang shalat seperti yang
dilakukan sebagian orang, yaitu melantunkan sya’ir-sya’ir antara azan dan
iqamat dengan pengeras suara.
3.
Menahan buang air besar/kecil.
4.
Makanan sudah dihidangkan sedangkan
dirinya lapar.
5.
Mengantuk berat.
6.
Melakukan shalat di dekat orang yang
sedang bercakap-cakap dan orang yang sedang tidur.
7.
Menyibukkan diri meratakan/membersihkan
pasir yang ada di tempat sujud. Oleh karena itu, sebaiknya sebelum shalat ia
meratakan/membersihkan pasir-pasirnya.
8.
Memandang ke arah langit.
9.
Meludah ke bagian kiblat atau kanannya.
10.
Tidak menahan nguapnya.
11.
Bercekak pinggang.
12.
Menoleh ketika shalat.
[27] Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya mereka tahu, bahwa
mereka akan dikumpulkan dan dihadapkan kepada-Nya pada hari Kiamat.” (Lihat Al
Mishbahul Munir hal. 58) Menurut Al Baghawi, maksudnya mereka akan melihat
Allah di akhirat.
[28] Mereka yakin akan bertemu dengan Tuhannya setelah mati
dan akan kembali kepada-Nya pada hari Kiamat untuk dihisab dan menerima
pembalasan terhadap amal. Semua keyakinan inilah yang membuat mereka merasa
ringan menjalankan ibadah, membuat mereka tetap terhibur ketika mendapatkan
musibah, meringankan derita mereka, dan mencegah diri mereka dari berbuat
maksiat.
Tentang firman Allah Ta’ala ini “Dan
bahwa mereka akan kembali kepada-Nya,”
Ibnu Katsir berkata, “Yakni urusan-urusan mereka akan dikembalikan kepada
kehendak-Nya, Dia akan memutuskannya sesuai yang Dia kehendaki dengan
keadilan-Nya. Oleh karena itu, ketika mereka yakin terhadap akhirat dan
pembalasan, maka mengerjakan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran menjadi
mudah bagi mereka.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 58).
Dari ayat 44-46 kita
dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) buruknya jalan orang yang
menyuruh orang lain mengerjakan kebaikan, namun ia sendiri tidak
mengamalkannya, (2) keburukan yang dilakukan oleh orang yang mengetahui lebih
buruk lagi, (3) disyariatkan menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong
menghadapi masalah-masalah berat sebagaimana keadaan Nabi shallallahu alaihi wa
sallam yang ketika mendapatkan masalah rumit, Beliau segera shalat, (4)
keutamaan khusyu, mengingat mati, dan bahwa dirinya akan kembali kepada Allah
untuk dihisab dan diberikan balasan.
[29] Ibnu Katsir menjelaskan, "Allah Subhaanahu wa
Ta'aala mengingatkan mereka terhadap nikmat-nikmat-Nya yang dahulu kepada nenek
moyang dan pendahulu mereka serta dilebihkannya mereka di atas umat-umat yang
lain di zaman mereka, yaitu dengan diangkatnya para rasul dari kalangan mereka
dan diturunkannya kitab-kitab kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan sesungguhnya telah Kami
pilih mereka dengan pengetahuan (Kami) atas bangsa-bangsa.” (Terj. Qs. Ad Dukhaan: 32)
[30] Yang mengharuskan untuk bersyukur kepada-Nya,
bukan malah mengkufurinya. Di antara nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada
Bani Israil adalah seperti yang disebutkan dalam ayat 49-57.
[31] Bani
Israil yang telah diberi rahmat oleh Allah dan dilebihkannya dari segala umat adalah
nenek moyang mereka yang berada di masa Nabi Musa alaihis salam. Termasuk kelebihan yang diberikan Allah Ta'ala kepada
mereka adalah banyaknya para nabi dari kalangan mereka serta diturunkan-Nya
kitab-kitab kepada mereka seperti Taurat dan Injil.
Bani Israil diberikan kelebihan oleh Allah Subhaanahu
wa Ta'aala di masa Nabi Musa ‘alaihis salam, adapun setelah ada umat Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka umat Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wa sallam lebih utama daripada Bani Israil. Hal ini berdasarkan firman
Allah Ta’ala, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.
Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah hal itu lebih baik bagi mereka, di
antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
fasik.”
(Terj. Qs. Ali Imran: 110) dan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam tentang firman Allah Ta’ala tersebut:
إِنَّكُمْ
تَتِمُّونَ سَبْعِينَ أُمَّةً أَنْتُمْ خَيْرُهَا وَأَكْرَمُهَا عَلَى اللَّهِ
"Sesungguhnya kalian menyempurnakan tujuh puluh umat, dan
kalianlah yang terbaik (di antara mereka) serta paling mulia di sisi
Allah." (Hr. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani
dalam kedua shahihnya).
[32] Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala
memberitahukan, bahwa jika mereka tetap tidak mau beriman kepada Rasul-Nya
shallallahu alaihi wa sallam dan tidak mengikuti apa yang dibawanya, apabila
mereka datang menghadap Allah dalam keadaan seperti itu, maka kerabat dekat
mereka tidak dapat memberikan manfaat apa-apa kepada mereka dan tidak pula
bermanfaat syafaat orang-orang yang memiliki kedudukan untuk mereka, dan bagi
mereka azab yang pedih. Demikian pula tidak diterima tebusan apa pun dari
mereka meskipun dengan emas sepenuh bumi.
[33] Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, “(Yaitu)
bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,” (Terj. Qs.
An Najm: 38), demikian pula sebagaimana firman-Nya di ayat lain, “Setiap orang dari mereka
pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (Terj. Qs. Abasa: 37)
[34] Syafaat adalah
usaha perantaraan dalam memberikan suatu manfaat bagi orang lain atau menghindarkan
suatu madharat bagi orang lain. Syafaat yang tidak diterima di sisi Allah
adalah syafaat bagi orang-orang kafir.
[35] Meskipun dengan harta yang ada di bumi semuanya. Ayat
di atas semakna dengan ayat berikut,
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir
dan mati dalam keadaan kekafirannya, maka tidaklah diterima dari seseorang di
antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas
(sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan mereka sekali-kali
tidak memperoleh penolong." (Terj. Qs. Ali Imran: 91)
[36] Tidak ada seorang pun yang berani maju untuk menolong
mereka dan menyelamatkan mereka dari azab, lihat pula
Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan
mereka tidak akan ditolong,” Ibnu Jarir Ath Thabari berkata, “Maksudnya
bahwa mereka pada hari itu tidak akan ditolong oleh seorang penolong pun sebagaimana
tidak akan diberi syafaat oleh seorang pemberi syafaat, dan tidak diterima dari
mereka suatu tebusan pun. Ketika itu, tidak ada lagi keterpihakan dan telah
lenyap sogokan maupun syafaat, sikap saling tolong-menolong pun hilang, dan
keputusan dikembalikan kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahaadil, dimana
tidak bermanfaat lagi para pemberi syafaat dan para penolong di sisi-Nya, lalu
Dia membalas keburukan dengan keburukan yang semisalnya dan membalas kebaikan
dengan balasan yang berlipat ganda. Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala, “Dan tahanlah mereka (di
tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya:-- "Kenapa kamu
tidak tolong-menolong ?" Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.” (Terj. Qs. Ash Shaaffaat:
24-26) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, lihat Al Mishbahul Munir hal. 59-60).
Ayat di atas juga menunjukkan kepada kita
agar tidak bergantung kepada makhluk, karena mereka sama sekali tidak memiliki
dan tidak berkuasa apa-apa meskipun seberat dzarrah (debu) pun pada hari
kiamat, dan agar kita hanya bergantung kepada Allah, karena Dia yang mampu
mendatangkan manfaat dan menolak madharat (bahaya). Oleh karena itu, hendaknya kita beribadah
kepada Allah, bergantung kepada-Nya, dan meminta pertolongan kepada-Nya.
Dari ayat 47-48 di atas
kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) wajibnya mengingat
nikmat agar disyukuri, yaitu dengan mengakui nikmat itu berasal dari Allah,
memuji-Nya, dan menaati perintah-Nya, (2) wajibnya menjaga diri dari azab Allah
pada hari Kiamat, yaitu dengan beriman dan beramal saleh setelah meninggalkan
syirik dan kemaksiatan, (3) menetapkan bahwa syafaat tidaklah diberikan kepada
orang kafir, dan bahwa tebusan tidak diterima dari mereka sama sekali pada hari
Kiamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar