Sabtu, 20 Juni 2026

Seri 15 (Surah Al Baqarah ayat 40-48)

 

Seri (15)

 


Ayat 40-48: Membicarakan tentang Bani Israil, peringatan Allah kepada Bani Israil, nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka, ajakan Allah kepada mereka agar beriman kepada risalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah mengingatkan mereka kepada hari Kiamat; hari dimana harta dan anak tidak lagi bermanfaat, serta beberapa perintah dan larangan Allah kepada Bani Israil.

 

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (40)  

40. [1]Wahai Bani[2] Israil[3], ingatlah[4] nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu[5], dan penuhilah janjimu kepada-Ku[6], niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu[7], dan takutlah kepada-Ku saja[8].

وَآمِنُوا بِمَا أَنْزَلْتُ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ (41) 

41. Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran)[9] yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat)[10], dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya[11]. Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah[12], dan bertakwalah hanya kepada-Ku[13].

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (42) 

42. [14]Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan[15] dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran[16], sedangkan kamu mengetahuinya.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) 

43. [17]Dan dirikanlah shalat[18], tunaikanlah zakat[19], dan ruku'lah beserta orang yang ruku'[20].

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (44)  

44. Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri[21], padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?[22]

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45) 

45. [23]Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu[24]. Dan sesungguhnya yang demikian itu[25] sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'[26],

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46) 

46. (yaitu) mereka yang yakin, bahwa mereka akan menemui Tuhannya[27], dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya[28].

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (47)  

47. [29]Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu[30], dan Aku telah melebihkan kamu di atas semua umat (pada masa itu)[31].

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (48)  

48. [32]Dan takutlah kamu pada hari, (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun[33]. Sedangkan syafa'at[34] dan tebusan apa pun darinya tidak diterima[35] dan mereka tidak akan ditolong[36].


[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan Bani Israil untuk masuk ke dalam Islam dan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mendorong mereka dengan menyebutkan bapak mereka Israil, yaitu Nabiyyullah Ya’qub ‘alaihis salam. Maksudnya adalah, wahai keturunan hamba yang saleh lagi taat kepada Allah! Jadilah kalian seperti bapak kalian dalam mengikuti kebenaran.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 55)

[2] Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Bani pada asalnya adalah untuk keturunan yang laki-laki, tetapi jika dihubungkan dengan kabilah atau umat, maka mencakup yang laki-laki maupun yang perempuan.” (Tafsir Al Qur’anil Karim 1/142).

[3] Israil adalah sebutan bagi Nabi Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim Al Khalil. Israil artinya hamba Allah. Bani Israil adalah keturunan Nabi Ya'qub; sekarang terkenal dengan bangsa Yahudi dan orang-orang Nasrani terdahulu termasuk para rasulnya.

[4]  Mengingat atau dzikr bisa dengan hati, dan bisa dengan lisan. Bisa juga maksudnya “syukurilah.” Al Hasan berkata, “Mengingat nikmat adalah dengan mensyukurinya.”

Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Ingatlah nikmat-nikmat Allah dengan hati, lisan, dan anggota badan. Hal itu, karena syukur dilakukan oleh tiga hal itu; hati, lisan, dan anggota badan.” (Tafsir Al Qur’anil Karim 1/143)

[5]  Mencakup semua nikmat yang diberikan Allah kepada mereka, sebagian nikmat tersebut akan disebutkan dalam surat ini (lihat ayat 49 dan ayat-ayat setelahnya).

Qatadah berkata, “Nikmat-nikmat itu adalah nikmat yang diberikan secara khusus kepada Bani Israil, seperti terbelahnya lautan, diselamatkan mereka dari Fir’aun, ditenggelamkan Fir’aun, dinaunginya mereka oleh awan ketika tersesat di tanah terbuka, diturunkan Manna dan Salwa, diturunkan kitab Taurat, dan nikmat-nikmat lainnya yang tidak terhingga.”

Yang lain berpendapat, bahwa nikmat-nikmat itu adalah semua nikmat yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya.

Tujuan mengingatnya adalah agar mereka mengakui nikmat tersebut, memujinya dengan lisan dan mengarahkan anggota badannya untuk mengerjakan perbuatan yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Termasuk nikmat Allah juga kepada mereka adalah mengangkat di antara mereka sebagai nabi dan rasul sebagaimana yang diucapkan Nabi Musa ‘alaihis salam kepada mereka,

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku! Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antara kamu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain.” (Terj. Qs. Al Maa’idah: 20).

[6] Janji Bani Israil kepada Allah adalah bahwa mereka akan menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta beriman kepada rasul-rasul-Nya di antaranya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam serta menegakkan syari'at-Nya sebagaimana yang disebutkan di dalam Taurat.

Menurut Al Hasan, bahwa janji mereka kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala adalah firman Allah Ta’ala,

Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu dan kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu setelah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (Terj. Qs. Al Maa’idah: 12)

[7] Janji Allah kepada mereka adalah seperti yang disebutkan di surat Al Maa'idah: 12, yaitu firman-Nya, “Pasti Aku akan menutupi dosa-dosamu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahya sungai-sungai. Tetapi barang siapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus."

[8] Maksud firman-Nya, “Dan takutlah kepada-Ku saja,” menurut Ibnu Abbas adalah, bisa saja kamu mendapatkan hukuman seperti yang menimpa nenek moyangmu dahulu yang telah kamu ketahui, berupa maskh (perubahan rupa/bentuk) dan lainnya. Menurut Al Baghawi, takutlah kepada-Nya saja jangan sampai melanggar perjanjian.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini merupakan perpindahan dari targhib (mendorong) kepada tarhib (mengancam), Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajak mereka dengan targhib dan tarhib agar mereka kembali kepada kebenaran, mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mengambil nasihat Al Qur’an, menjauhi larangannya, mengikuti perintahnya dan membenarkan beritanya, dan Allah yang menunjuki siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 56).

[9] Hal ini menghendaki juga beriman kepada orang yang diturunkan kepadanya Al Qur'an, yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

[10] Sesuai dengan kitab Taurat yang ada pada mereka seperti dalam masalah tauhid, kenabian, berita, dan sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, serta tidak menyelisihinya sehingga tidak ada lagi penghalang bagi mereka untuk beriman kepadanya, karena ia datang dengan membawa hal yang sama dengan dibawa para rasul. Oleh karena itu, jika mereka mendustakan kitab Al Qur'an, maka sama saja mereka mendustakan kitab Taurat dan kitab-kitab yang lain. Mereka (Bani Isra'il) adalah orang yang lebih patut beriman dan membenarkannya, karena mereka Ahlul kitab (orang yang diberi kitab) dan memiliki pengetahuan.

Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat),” Abul ‘Aliyah berkata, “Wahai semua Ahli Kitab, berimanlah kamu kepada yang Aku turunkan yang membenarkan apa yang ada padamu,” karena mereka mendapatkan nama Muhammad tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” Telah diriwayatkan pula seperti ini dari Mujahid, Ar Rabii’ bin Anas, dan Qatadah.

Dalam kitab Taurat pada bagian Kidung Agung 5: 16 dalam bahasa Ibrani disebutkan:

“Hikko mamittakim we kullo Muhammadîm zehdoodeh wa zehraee.”

Yang artinya: Ucapannya adalah semanis-manis ucapan. Dialah Muhammad yang agung. Inilah orang yang Kucintai dan kekasih-Ku.

Dalam Injil Yohanes 16: 7 Al Masih berkata kepada sahabat-sahabatnya,

“Akan tetapi, aku katakan kepada kalian, bahwa lebih baik bagi kalian jika aku pergi, karena jika aku tidak pergi, maka penghibur itu yaitu Parakletos  tidak kunjung datang.”

Parakletos (pemberi syafaat) dalam bahasa Yunani maksudnya adalah Muhammad.

Dalam Yeyasa 29:12 yang berbunyi:

“Dan akan diserahkan kitab itu kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan dikatakan, ”Bacalah ini,” maka ia akan menjawab, ”Aku tidak dapat membaca.”

Seperti inilah keadaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, saat malaikat Jibril menyuruhnya membaca, namun Beliau mengatakan, “Saya tidak bisa membaca.”

[11]  Yakni kepada Al Qur'an dan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Kata-kata "pertama kafir kepadanya" lebih dalam daripada kata-kata "janganlah kamu kafir kepadanya," karena kata-kata tersebut menunjukkan kesegeraan mereka untuk kafir padahal tidak patut bagi mereka, dan mereka akan memperoleh dosa mereka serta dosa orang yang mengikuti mereka setelahnya.

Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya.” Ibnu Abbas berkata, “Janganlah kamu menjadi orang yang pertama kali kafir kepadanya, padahal kamu memiliki ilmu terhadapnya yang tidak dimiliki oleh selainmu.”

Abul ‘Aliyah berkata, “Janganlah kamu menjadi orang yang pertama kali kafir kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dari jenismu Ahli Kitab setelah kamu mendengar tentang pengutusannya.” Al Hasan, As Suddiy dan Rabi’ bin Anas juga mengatakan seperti itu.

[12]  Yaitu perhiasan dunia yang akan lenyap. Inilah sebab yang menghalangi mereka untuk beriman, yaitu karena lebih memilih dan mengutamakan perhiasan dunia di atas kebahagiaan yang selama-lamanya –na'uuudzu billahi min dzaalik-. Mereka lebih memilih kedudukan dan harta daripada beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tentang firman Allah Ta’ala, “Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah,” Ibnu Katsir berkata, “Jangan kamu tukar beriman kepada ayat-ayat-Ku dan membenarkan rasul-Ku dengan dunia dan kesenangannya, karena ia sedikit dan akan fana.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 56)

Menurut Al Baghawi, hal itu karena para tokoh Yahudi dan ulamanya biasa memperoleh jatah pada setiap tahunnya dari tanaman masyarakat, susu ternaknya, dan uangnya. Mereka khawatir jika menerangkan sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, kemudian mereka mengikutinya, maka jatah itu hilang dari mereka, maka mereka rubah sifat yang tertera dalam Taurat tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa  sallam dan mereka sembunyikan namanya. Mereka lebih memilih dunia di atas akhirat.

[13] Yang menghendaki untuk mengedepankan iman daripada perhiasan dunia.

Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan bertakwalah hanya kepada-Ku,” menurut Ibnu Katsir, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengancam mereka atas kesengajaan mereka menyembunyikan kebenaran dan menampakkan kebalikannya serta menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 56).

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Thalq bin Habib, ia berkata, “Takwa itu kamu mengerjakan ketaatan kepada Allah dengan berharap rahmat Allah di atas cahaya dari Allah, dan kamu tinggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena takut kepada siksa Allah.”

[14] Jika pada ayat sebelumnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan diri mereka berhenti dari kekafiran dan kesesatan, maka pada ayat ini Dia memerintahkan mereka agar tidak menyesatkan orang lain.

[15]  Hal itu karena yang diharapkan dari orang yang memiliki pengetahuan adalah menerangkan yang hak (benar) dan membedakannya dari yang batil serta menampakkan yang hak itu agar orang-orang yang mencari petunjuk dapat memperolehnya, orang-orang yang tersesat dapat kembali, dan tegaknya hujjah terhadap orang-orang yang tetap menyelisihi. Oleh karena itu, siapa saja ahli ilmu yang menerangkan kebenaran dan tidak mencampuradukkan dengan yang batil, maka dia termasuk para pewaris rasul dan penggantinya serta pemberi petunjuk kepada umat. Jika sebaliknya, maka ia termasuk du'at (penyeru) ke arah neraka Jahannam.

Di ayat ini, Allah Subhaanahu wa Ta'aala melarang mereka mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, menyembunyikan yang hak dan menampakkan yang batil. Dia juga memerintahkan mereka untuk menampakkan yang hak dan menegaskannya.

Adh Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan,” ia berkata, “Jangan kamu campurkan yang hak dengan yang batil, yang benar dengan yang dusta.”

Sedangkan Qatadah berkata, “Jangan kamu campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam.” Firman-Nya, “Sedangkan kamu mengetahuinya,” yakni mengetahui bahwa agama Allah adalah Islam, dan bahwa agama Yahudi dan agama Nasrani merupakan agama bid’ah; bukan berasal dari Allah.” Telah diriwayatkan pula seperti ini dari Al Hasan Al Bashri.

Menurut Al Baghawi, maksud “jangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan” adalah jangan kamu campurkan kebenaran yang Allah turunkan kepada kalian seperti tentang sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan kebatilan, yaitu apa saja yang kalian tulis dengan tangan kalian yang isinya merubah sifat yang disebutkan tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Namun mayoritas mufassir menafsirkan, bahwa maksudnya jangan mencampuradukkan agama Islam dengan agama Yahudi dan Nasrani.

Menurut Muqatil, bahwa orang-orang Yahudi mengakui sebagian sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, namun mereka menyembunyikan sebagian lagi agar dibenarkan.

Menurut Abu Bakar Al Jaza’iriy, maksud “jangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan” adalah pernyataan mereka, “Memang Muhammad itu Nabi, tetapi dia diutus untuk bangsa Arab, bukan untuk Bani Israil.”

Menurut penulis, bahwa dalam ayat di atas juga terdapat bantahan terhadap pemikiran sesat dan menyesatkan, yaitu penyatuan berbagai agama dan pernyataan bahwa semua adalah sama.

Tentang firman-Nya, “Sedangkan kamu mengetahuinya,” Ibnu Abbas –sebagaimana diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq- berkata, “Jangan kamu sembunyikan apa yang ada pada kamu berupa pengetahuan tentang Rasul-Ku dan apa yang dibawanya, sedangkan kamu menemukan hal itu tertulis dalam kitab-kitab yang ada padamu yang kamu ketahui.”

Menurut Al Baghawi, maksudnya sedangkan kamu mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang nabi dan rasul.

Ibnu Katsir menjelaskan, “Bisa juga maknanya adalah sedangkan kamu mengetahui bahwa di dalam  sikap itu terdapat bahaya yang besar bagi manusia, yaitu menyesatkan mereka dari petunjuk; sehingga membawa mereka ke neraka dan membuat mereka menempuh jalan yang kalian tunjukkan berupa kebatilan yang dicampuri sedikit kebenaran agar laris di kalangan mereka.”

[16] Di antara yang mereka sembunyikan itu ialah, bahwa Allah akan mengutus seorang Nabi dari keturunan Ismail yang akan membangun umat yang besar di belakang hari, Yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

[17]  Setelah Al Qur’an mengajak mereka beriman dan memperingatkan mereka dari bersikap kafir dan menyembunyikan kebenaran, maka ia mengajak mereka untuk tunduk kepada hukum-hukum Islam dan syariatnya.

[18]  Tentang hakikat mendirikan shalat telah dibahas di bagian awal tafsir surah Al Baqarah. Di sini penulis menyebutkan secara singkat sifat shalat yang sesuai sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Sifat shalat sesuai sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak shalat berdiri menghadap kiblat.

Sebelum memulai shalat, kita harus berniat di hati (tidak perlu diucapkan di lisan), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda “Innamal a’maalu bin niyyaat” (artinya: Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niat).

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir; mengucapkan “Allahu akbar,” sambil mengangkat kedua tangan. Terkadang ucapan takbir Beliau bersamaan dengan mengangkat kedua tangan, terkadang sebelum mengangkat kedua tangan (Hr. Bukhari dan Nasa’i) dan terkadang setelah mengangkat kedua tangan (Hr. Bukhari dan Abu Dawud). Jari-jari tangan Beliau tegak, tidak direnggangkan dan tidak dirapatkan. Kedua telapak tangan Beliau setentang dengan bahu, terkadang setentang dengan telinga.

Setelah itu, Beliau menaruh tangan kanan di atas tangan kiri (bersedekap) di dadanya (boleh digenggam tangan kirinya dan boleh juga tidak). Telapak tangan kanan Beliau diletakkan di atas telapak tangan kiri, pergelangan, dan lengannya.

Beliau menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud.

Kemudian membaca doa iftitah, doa yang Beliau ajarkan ada beberapa macam, di antaranya sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antaraku dan antara kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkan baju yang putih dari noda. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, air es, dan air dingin.”

Ia juga bisa membaca doa iftitah ini,

«سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، تَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ»

“Mahasuci Engkau ya Allah sambil aku memuji-Mu. Mahamulia nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” (Umar radhiyallahu ‘anhu biasa membaca doa ini di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Yang lebih utama adalah seseorang terkadang membaca doa yang ini, dan terkadang doa yang itu agar lebih sempurna dalam mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu Beliau berta’awwudz; mengucapkan “A’uudzu billahis samii’il ‘aliim minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih,” dan mengucapkan “Bismillahir rahmaanir rahiim” dengan tidak dikeraskan suaranya dan membaca surat Al Faatihah ayat-perayat (tidak disambung).

Setelah Beliau selesai membaca surat Al Fatihah, Beliau membaca “Aamiiiiiin” dengan menjaharkan/mengeraskan suaranya dan memanjangkannya.

Selesai membaca surat Al Fatihah, Beliau membaca surat yang lain, terkadang surat yang Beliau baca cukup panjang dan terkadang pendek. Beliau biasa membaca surat pada rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjaharkan bacaan surat Al Fatihah dan surat setelahnya dalam shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya pada dua rakaat pertamanya. Beliau juga menjaharkan bacaan tersebut dalam shalat Jum’at, shalat ‘Iedain (dua hari raya), shalat istisqa’ (shalat meminta kepada Allah agar diturunkan  hujan) dan shalat kusuf (gerhana).

Setelah Beliau selesai membaca surat yang lain setelah Al Fatihah, Beliau diam sejenak (Menurut Ibnul Qayyim, diam Beliau pada saat ini seukuran tarikan nafas), lalu mengangkat kedua tangan dan bertakbir, kemudian ruku’. Ketika ruku’, Beliau meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya, menekannya, dan merenggangkan jari-jarinya seakan-akan Beliau menggenggam lututnya.

Saat ruku’, Beliau menjauhkan kedua sikut dari rusuknya, kepala Beliau tidak didongakkan ke atas dan tidak ditundukkan, akan tetapi pertengahan di antara keduanya. Pada saat ruku’ Beliau meluruskan punggungnya, sehingga jika sekiranya air dituangkan di atasnya bisa menetap (tidak tumpah). Beliau  ruku’ dengan thuma’ninah (diam sejenak setelah benar-benar ruku’, ukuran thuma’ninah kira-kira seukuran satu kali tasbih (ucapan “subhaana Rabbiyal ‘azhiim”)). Saat ruku’ Beliau membaca,

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْم

Artinya: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung.”(sebanyak 3 X atau lebih)

Dan dianjurkan menambahkan dengan bacaan ini,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Mahasuci Engkau ya Allah Tuhan kami sambil memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

Beliau juga mengajarkan dzikir yang lain di samping dzikr di atas, terkadang Beliau membaca dzikr di atas dan terkadang Beliau membaca dzikr yang lain. Beliau melarang kita ketika ruku’ membaca ayat Al Qur’an.

Setelah itu, Beliau bangkit dari ruku’ mengucap “Sami’allahu liman hamidah” sambil mengangkat kedua tangan, badannya tegak lurus kemudian membaca,

رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ

Artinya: “Wahai Tuhan kami, untuk-Mulah segala puji.”

Terkadang Beliau menambahkan:

حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Artinya: “Dengan pujian yang banyak, baik, lagi diberkahi.”

Dan terkadang menambahkan dengan dzikr yang lain selain di atas. Beliau juga memerintahkan untuk thuma’ninah ketika i’tidal.

Beliau kemudian bertakbir lalu turun untuk sujud. Ketika sujud, kedua telapak tangan Beliau dibuka (tidak dilipat), namun jari-jarinya dirapatkan dan diarahkannya ke kiblat. Kedua telapak tangan Beliau ditaruh sejajar dengan kedua bahu, terkadang sejajar dengan kedua telinga. Ketika sujud, Beliau juga menekan hidung dan dahinya ke permukaan tanah, demikian juga kedua lutut dan ujung kaki, Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan; dahi –Beliau berisyarat dengan tangannya ke hidungnya-, kedua tangan, kedua lutut dan kedua ujung kaki. Dan kami tidak diperbolehkan menarik kain dan rambut.” (Hr. Bukhari-Muslim)

Ketika sujud, Beliau mengangkat kedua sikutnya dan tidak menidurkannya sambil menjauhkan lengan dari lambung/rusuk serta merapatkan kedua tumit dan menghadapkan jari-jari kaki ke arah kiblat. Ketika sujud Beliau membaca,

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى 

Artinya: “Mahasuci Tuhanku Yang Maha Tinggi.” .”(sebanyak 3 X atau lebih)

Dan dianjurkan menambahkan dengan bacaan ini,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Mahasuci Engkau ya Allah Tuhan kami sambil memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

Beliau juga mengajarkan dzikir yang lain di samping dzikr di atas.

Saat sujud, Beliau memerintahkan kita untuk memperbanyak doa, karena keadaan seseorang yang paling dekat dengan Allah Tuhannya adalah pada saat sujud. Beliau melarang kita ketika sujud membaca ayat Al Qur’an. Pada saat sujud, Beliau memerintahkan kita untuk thuma’ninah (diam sejenak setelah benar-benar sujud).

Setelah itu, Beliau bangkit dari sujud sambil bertakbir untuk melakukan duduk di antara dua sujud. Cara duduk Beliau adalah dengan iftirasy (yaitu kaki kanan ditegakkan dan kaki kiri ditidurkan untuk diduduki), namun terkadang cara duduk Beliau dengan cara iq’aa (yaitu duduk di atas kedua tumit dengan ditegakkan dua kaki). Ketika duduk antara dua sujud, Beliau membaca,

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَعَافِنِيْ وَاهْدِنِيْ وَارْزُقْنِيْ

Artinya, "Ya Allah, ampunilah aku, sayangilah aku, sehatkanlah aku, tunjukkanlah aku dan karuniakanlah rezeki kepadaku."

Ketika duduk di antara dua sujud, Beliau memerintahkan pula thuma’ninah. Setelah itu, Beliau bertakbir lagi untuk sujud dan melakukan hal yang sama dengan sujud pertama tadi. Lalu Beliau bertakbir untuk bangun dari sujud ke rakaat selanjutnya.

Pada rakaat kedua, Beliau melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama, dan ketika selesai dari sujud kedua, Beliau duduk tasyahhud awwal, cara duduknya dengan cara iftirasy (duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti ketika duduk di antara dua sujud) dan meletakkan telapak tangan kanan di atas paha atau lutut kanan, telapak tangan kiri di atas paha atau lutut kiri. Telapak tangan kiri Beliau terbuka di atas paha atau lutut kiri, jari-jari tangan kanan digenggam semuanya, sedangkan jari telunjuk Beliau diangkat kemudian digerak-gerakkan ketika berdoa, serta pandangan mata tertuju ke arah jari telunjuk. Saat duduk tasyahhud, Beliau mengajarkan doa tahiyat, yaitu,

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيك اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Artinya: “Segala pengagungan untuk Allah serta semua ibadah badan dan ucapan, salam atasmu wahai Nabi, serta rahmat Allah dan berkah-Nya semoga dilimpahkan kepadamu. Salam untuk kami dan untuk hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.”

‘Atha’ (seorang tabi’in) menjelaskan, bahwa para sahabat mengucapkan “As Salaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu,” ketika Beliau masih hidup, namun setelah Beliau wafat, mereka mengucapkan “As Salaamu ‘alan nabiyyi (wa rahmatullah…dst.)”.

Pada tasyahhud awwal boleh hanya sampai doa ini saja (tahiyyat tanpa shalawat), boleh juga ia tambahkan dengan shalawat. Beliau mengajarkan beberapa cara membaca shalawat kepada Beliau, di antaranya adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

Artinya, “Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah berikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah berikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau maha Terpuji lagi Maha Mulia.”(Hr. Bukhari-Muslim)

Setelah selesai tasyahhud awwal, Beliau bangun sambil bertakbir dan terkadang sambil mengangkat kedua tangannya untuk menambahkan rakaatnya yang kurang.

Setelah Beliau menyempurnakan rakaatnya (setelah bangun dari sujud kedua), Beliau duduk untuk tasyahhud akhir, cara duduknya adalah dengan cara tawarruk yaitu dengan mengedepankan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan (terkadang Beliau menidurkannya) sambil duduk dengan pinggul yang kiri.

Beliau membaca hal yang sama seperti tasyahhud awwal (yaitu membaca tahiyyat), dan di tasyahhud akhir ini kita diwajibkan membaca shalawat. Selesai membaca shalawat, Beliau mengajarkan kita untuk berdoa dengan doa berikut,

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab jahannam, dari azab kubur, dari cobaan hidup dan mati serta dari keburukan cobaan Al Masih Ad Dajjal.”

Di waktu ini (sebelum salam), kita dianjurkan berdoa, karena waktu tersebut termasuk waktu mustajab, dan lebih baik lagi apabila doanya diambil dari As Sunnah seperti:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْماً كَثِيْراً وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain-Mu, maka ampuni aku dengan ampunan dari sisi-Mu, sayangi aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Setelah itu, Beliau mengucapkan salam ke kanan “As Salaamu ‘alaikum wa rahmatullah,” hingga tampak pipi Beliau, demikian juga salam ke kiri.

Beliau melarang kita berisyarat dengan tangan ketika salam.

Ibrahim An Nakha’iy berkata, “Wanita dalam shalatnya melakukan hal yang sama dilakukan oleh laki-laki.”.

[19]  Dalam shalat dan zakat terdapat ikhlas kepada Allah dan sikap ihsan dalam beribadah, serta terdapat sikap ihsan terhadap hamba-hamba Allah. Pada shalat dan zakat terdapat ibadah hati, badan, dan harta.

Disebut “zakat” karena di dalamnya terdapat penyucian atau pengembangan terhadap harta.

Hikmah zakat adalah sebagai bentuk syukur terhadap nikmat harta, sedangkan hikmah shalat adalah sebagai bentuk syukur terhadap nikmat badan.

[20] Ayat ini bisa maksudnya memerintahkan orang-orang Yahudi untuk masuk ke dalam Islam dengan mengerjakan shalat secara benar dan menunaikan zakat sehingga mereka tergolong orang-orang yang ruku', yakni tergolong umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ada juga yang menafsirkan ayat "Dan ruku'lah beserta orang yang ruku'" adalah perintah mengerjakan shalat berjamaah dan ada pula yang mengartikan, tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama orang-orang yang tunduk.

Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menerangkan wajibnya shalat berjamaah, yaitu dari ayat "dan rukulah beserta orang yang ruku'", yakni shalatlah beserta orang-orang yang shalat. Karena tidak mungkin dapat ruku bersama orang-orang yang ruku kecuali dalam shalat berjamaah. Imam Al Baghawi rahimahullah berkata, "Ahli ilmu sepakat, bahwa tidak ada keringanan untuk meninggalkan shalat berjamaah kecuali jika ada udzur." (Syarhus Sunnah 3/348).

Disebutnya shalat dengan ruku' menunjukkan bahwa ruku' merupakan rukun shalat, dan tidak dinamakan shalat jika tidak ada rukunya. Disebutkan bagian dari gerakan shalat, yaitu ruku' juga untuk menunjukkan wajibnya ruku' dalam shalat.

Perhatian kaum salaf terhadap shalat berjamaah

Rabi'ah bin Yazid rahimahullah berkata, "Tidaklah seorang muazin shalat Zhuhur mengumandangkan azan sejak 40 tahun yang lalu, melainkan saya telah berada di masjid kecuali jika saya sedang sakit atau safar." (Siyar A'lamin Nubala)

Sufyan Ats Tsauriy rahimahullah berkata, “Kedatanganmu untuk shalat sebelum iqamat adalah bentuk penghormatanmu terhadap shalat.” (Fathul Bari 3/533, karya Ibnu Rajab)

Ibnul Musayyib berkata, “Aku belum pernah tertinggal takbiratul ihram sejak lima puluh tahun yang lalu, dan aku tidak pernah melihat leher belakang seseorang dalam shalat (berjamaah) sejak lima puluh tahun yang lalu.” (As Siyar 4/30)

Faedah:

Ketahuilah, bahwa kesamaan itu disebabkan bergaul bersama seseorang. Jika engkau bergaul dengan orang-orang yang lalai,  maka engkau bisa ikut lalai. Jika engkau bergaul dengan orang-orang yang berdzikir kepada Allah,  maka engkau akan ikut berdzikir kepada Allah. Jika bergaul dengan orang yang malas,  maka engkau akan menjadi orang yang malas. Oleh karena itu,  Allah berfirman kepada Maryam, "Rukulah bersama orang-orang yang ruku." Maka perhatikanlah urusanmu dan lihatlah temanmu. Jika Allah memberimu teman yang baik, maka perbanyaklah bersyukur kepada Allah atas nikmat yang besar ini, dan jangan berteman dengan orang yang tidak mengarahkanmu kepada Allah serta tidak mengajakmu menaati perintah-Nya.

Dari ayat 40-43 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) wajibnya mengingat nikmat Allah Ta’ala agar kita mensyukurinya, (2) wajibnya memenuhi janji, apalagi janji antara seorang hamba dengan Rabbnya, (3) wajibnya menerangkan kebenaran dan haramnya menyembunyikan. (4) haramnya mencampuradukkan yang hak (benar) dengan yang batil untuk menyesatkan manusia dan memalingkan mereka dari kebenaran seperti pernyataan orang-orang Yahudi, “Memang Muhammad adalah seorang nabi, tetapi hanya diutus untuk bangsa Arab, bukan untuk orang-orang Yahudi.”

[21] Ayat ini menunjukkan bahwa termasuk ditelantarkannya seseorang (tidak memperoleh taufik dari Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia menyuruh orang lain berbuat kebaikan, namun ia melupakan dirinya sendiri.

[22]  Yakni alangkah buruknya keadaan kamu wahai Ahli Kitab! Kamu mendorong orang lain mengerjakan kebaikan, namun kamu melupakan dirimu untuk memperoleh kebaikan yang besar yaitu Islam, padahal kamu membaca kitab Taurat yang di sana diterangkan sifat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan kewajiban beriman kepadanya. Tidakkah kamu menggunakan akal sehatmu?!

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala, Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri,” ia berkata, “Dahulu Bani Israil memerintahkan manusia untuk menaati Allah, bertakwa kepada-Nya dan berbuat baik, tetapi mereka sendiri menyelisihi, sehingga mereka dicela Allah ‘Azza wa Jalla.” Hal ini dikatakan pula oleh As Suddiy.

Adapun Ibnu Juraij, ia berkata, “Ahli Kitab dan kaum munafik memerintahkan manusia untuk shalat dan puasa, tetapi mereka tidak mengerjakan apa yang mereka perintahkan kepada manusia, maka Allah mencela mereka karena hal itu. Oleh karena itu, barang siapa yang memerintahkan kebaikan, maka hendaknya ia adalah orang yang paling bersegera kepadanya.”

Ibnu Katsir menjelaskan, “Maksudnya adalah bahwa Allah Ta’ala mencela mereka atas sikap ini dan mengingatkan mereka terhadap kesalahan mereka dalam hak diri mereka, dimana mereka memerintahkan kebaikan tetapi tidak melakukannya, dan maksudnya bukanlah mencela mereka karena perintah mereka kepada kebaikan namun mereka meninggalkannya, karena memerintahkan yang ma’ruf adalah perkara ma’ruf dan hal itu wajib bagi orang yang berilmu, tetapi yang wajib dan patut bagi orang yang berilmu adalah melaksanakan bersama orang yang ia perintahkan dan tidak tertinggal dari mereka sebagaimana perkataan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup.” (Lihat Qs. Huud: 88), semuanya termasuk memerintahkan yang ma’ruf dan melakukannya wajib, dimana yang satu tidaklah gugur karena yang lain ditinggalkan berdasarkan pendapat yang sahih di antara dua pendapat ulama dari kalangan salaf dan khalaf.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 57)

Imam Al Hasan Al Basri rahimahullah berkata, "Kalau sekiranya seorang mukmin tidak menasihati saudaranya kecuali setelah dirinya sempurna, tentu tidak ada seorang penasehat pun, sedikit orang yang mengingatkan, dan tidak ada lagi yang mengajak manusia kepada Allah Azza wa Jalla, serta yang mendorongnya untuk menaati-Nya, dan mencegahnya dari perbuatan maksiat, akan tetapi dengan berkumpulnya bersama ahli ilmu dan saling mengingatkan orang-orang beriman yang satu dengan yang lain dapat menjadikan hidup hati orang-orang yang bertakwa, mengingatkannya dari kelalaian dan menjaga diri dari lupa." (Adabul Hasan Al Basri 1/125)

Menurut sebagian ulama, ayat ini turun berkenaan dengan para ulama Yahudi, yang di antara mereka ada yang berkata kepada kerabatnya atau sekutunya yang beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam saat ditanya tentang agama yang dibawa Beliau shallallahu alaihi wa sallam, ia menjawab, “Tetaplah di atas agamanya, karena perintahnya adalah benar dan ucapannya juga benar.”

Ayat ini meskipun turun berkenaan tentang ulama bani Isra'il, namun ia umum kepada setiap orang yang menyuruh orang lain berbuat baik namun ia melupakan dirinya; seperti sebuah lilin yang menerangi orang lain, namun dirinya habis terbakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الَّذِيْ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَ يَنْسَى نَفْسَهُ مَثَلُ الْفَتِيْلَةِ تُضِيء ُلِلنَّاسِ وَ تُحَرِّقُ نَفْسَهَا

“Perumpamaan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia namun ia melupakan dirinya sendiri adalah seperti sebuah sumbu, ia menerangi manusia, sedangkan dirinya sendiri terbakar.” (Hr. Thabrani dari Abu Barzah dan Jundab, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 5837)

يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ بِهِ أَقْتَابُهُ فَيَدُورُ بِهَا فِي النَّارِ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيُطِيفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ مَا أَصَابَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ فَقَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ

"Seseorang akan didatangkan pada hari kiamat kemudian dilemparkan ke neraka hingga ususnya terburai keluar dan ia berkeliling di neraka seperti keledai mengitari alat penumbuk gandumnya, kemudian penduduk neraka bertanya, Wahai fulan! Apa yang menimpamu, bukankah dulu kamu memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran?” Ia menjawab, “Dulu saya memerintahkan kebaikan, tetapi saya tidak melakukannya dan saya melarang kemungkaran, tetapi saya melakukannya.” (Hr. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, "Hendaknya engkau menjauhi diri dari menunjukkan manusia kepada Allah namun engkau kehilangan jalannya. Berlindunglah selalu kepada Allah dari menjadi jembatan pengantar ke surga tetapi kemudian jembatan itu dijatuhkan ke neraka." (Siyar A'lamin Nubala 6/291)

Al Basyir Al Ibrahimi rahimahullah berkata, "Kedudukan paling rendah bagi seseorang adalah kedudukan hanya bicara tanpa beramal, dan lebih rendah lagi adalah ketika seseorang seperti buku catatan,  dimana tertulis di sana perkataan manusia dan tindakannya; sedangkan dia tidak mengambil bagian dengan mereka dalam beramal saleh." (Atsarul Basyir Al Ibrahimi 1/56).

Menurut penulis, bahwa yang tercela adalah memerintahkan orang lain mengerjakan kewajiban tetapi dia meninggalkannya, atau melarang orang lain melakukan perkara haram tetapi dia mengerjakannya. Adapun jika amalan sunah, maka tidak mengapa jika seseorang menyuruh orang lain melakukannya sedangkan dia meninggalkannya, meskipun lebih utama adalah jika dia juga melakukannya, wallahu a’lam.

[23] Setelah Allah Azza wa Jalla memerintahkan mereka meninggalkan kesesatan dan berpegang kepada syariat, dimana hal itu berat bagi mereka, maka Dia mengarahkan mereka untuk melakukan hal yang membantu perkara tersebut.

[24]  Yakni jadikanlah sabar dengan semua macamnya dan shalat sebagai penolongmu untuk mengatasi semua masalah dan menghadapi cobaan hidup. Sabar itu ada beberapa macam, yaitu: 1) sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, 2) sabar dalam menjauhi larangan Allah, dan 3) sabar terhadap taqdir Allah dengan tidak berkeluh-kesah.

Tentang firman Allah Ta’ala, “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu,” Muqatil bin Hayyan berkata, “Jadikanlah sabar mengerjakan kewajiban dan shalat sebagai penolongmu untuk mencari akhirat.”

Ada pula yang menafsirkan kata sabar di ayat tersebut dengan puasa. Hal ini disebutkan oleh Mujahid. Imam Al Qurthubi dan lainnya berkata, “Oleh karena itulah mengapa Ramadhan dinamakan dengan bulan sabar.” Kata sabar diartikan dengan puasa, karena puasa dapat membuat seseorang zuhud terhadap dunia, sedangkan shalat dapat membuat seseorang rindu kepada akhirat.

Di antara ulama ada yang menafsirkan huruf wau di ayat tersebut dengan arti ‘alaa (atas) sehingga maksud ayat tersebut adalah jadikanlah bersabar dalam shalat sebagai penolongmu.

[25] Bisa tertuju kepada shalat atau kepada pesan yang terkandung dalam ayat tersebut.

[26] Bagi mereka yang khusyu', memiliki rasa takut kepada Allah, berharap apa yang ada di sisi-Nya dan rasa cinta kepada-Nya, maka mengerjakan shalat itu ringan. Karena hal tersebut (khusyu', rasa takut, berharap, dan cinta) menghendaki untuk mengerjakannya dengan lapang dada dan senang. Berbeda dengan yang tidak memilikinya, mengerjakan shalat menjadi hal yang sangat berat meskipun hanya sebentar. Khusyu' artinya tunduknya hati, tenang dan tenteramnya kepada Allah Ta'ala, memasrahkan diri kepada-Nya dengan menghinakan diri, menampakkan rasa butuh serta beriman kepada Allah dan kepada pertemuan dengan-Nya.

Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala, “Kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” ia berkata, “Yaitu orang-orang yang membenarkan apa yang diturunkan Allah.”

Menurut Al Hasan, maksud “Kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” adalah bagi orang-orang yang takut kepada Allah. Ada pula yang menafsirkan, bagi orang-orang yang taat. Menurut Muqatil bin Hayyan, maksudnya bagi orang-orang yang tawadhu.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Engkau akan temukan orang yang paling bercahaya wajahnya adalah orang yang paling banyak shalatnya dan paling khusyu kepada Allah dalam melaksanakannya. " (Syarh Riyadhush Shalihin 1/190)

Faedah/Catatan:

Menurut sebagian ulama, Khusyu' artinya tetap hadirnya hati dan diamnya anggota badan. Khusyu adalah ruhnya shalat, semakin tinggi tingkat kekhusyuan seseorang, maka semakin besar pahala yang diperolehnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seseorang jika selesai shalat, maka (pahala) shalat yang dicatat untuknya hanyalah sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga dan setengahnya.” (Hr. Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)

Ada beberapa cara untuk menggapai kekhusyuan, di antaranya:

1.  Berusaha melakukan hal yang membantu kekhusyuan.

2.  Menjauhkan segala macam kesibukan dan penghalang yang memalingkan dari khusyu’.

Hal-hal yang membantu kekhusyu’an di antaranya adalah:

1.        Membuktikan kesiapan untuk shalat, misalnya menjawab panggilan azan, berdoa setelah azan, menyempurnakan wudhunya, berhias untuk shalat, segera berangkat ke masjid (tanpa terburu-buru), berjalan ke masjid dengan tenang dan menampakkan sikap yang sopan, meluruskan, dan merapatkan shaf, dsb.

2.        Berthuma’ninah ketika shalat (tidak cepat-cepat).

3.        Mengingat maut.

4.        Mentadabburi (memikirkan) ayat-ayat yang dibaca, demikian juga dzikr-dzikr dalam shalatnya. Untuk dapat mentadabburi ayat-ayatnya adalah dengan membacanya ayat-perayat.

5.        Membaca ayat Al Qur’an dengan tartil dan dengan suara yang bagus.

6.        Membaca isti’adzah/ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.

7.        Mengetahui bahwa Allah menjawab ucapannya ketika membaca surat Al Fatihah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ ( الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) . قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى . وَإِذَا قَالَ ( مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ) . قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى - وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى - فَإِذَا قَالَ ( إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) . قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ....

  Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat antara-Ku dengan hamba-Ku dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Apabila seorang hamba mengucapkan “Al Hamdu lillahi Rabbil ‘aalamiin”, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku,” jika dia mengucapkan, “Ar Rahmaanir Rahiim,” Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Jika dia mengucapkan, “Maaliki yaumiddin”, Allah berfirman, “Hamba-Ku memuliakan-Ku” –Dia juga berfirman, “Hamba-Ku telah menyerahkan (urusannya) kepada-Ku.” Dan jika dia mengucapkan, “Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin,” Allah berfirman, “Inilah bagian antara Aku dengan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta….” (Hr. Muslim)

8.        Shalat memakai sutrah dan mendekat kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ

  “Apabila salah seorang di antara kamu shalat, maka shalatlah dengan memakai sutrah/penghalang, mendekatlah kepadanya dan jangan biarkan seseorang lewat di hadapannya.” (Hr. Ibnu Majah)

  Bagi imam dan orang yang shalat sendiri diperintahkan untuk memakai sutrah (penghalang agar tidak dilewati orang lain) baik berupa balok, tiang, dinding, orang yang sedang duduk, dsb.) di depannya. Tinggi sutrah minimal setinggi kayu cagak pelana (berdasarkan riwayat Muslim) atau kira-kira sejengkal lebih. Jika imam sudah memakai sutrah maka makmum tidak perlu memakai sutrah. Hukum memakai sutrah menurut sebagian ulama adalah sunnah mu’akkadah (yang ditekankan), ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib. Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak meninggalkannya.

Di antara hikmah memakai sutrah adalah untuk membatasi pandangan kita agar mata kita tidak melihat ke mana-mana sehingga menimbulkan banyak fikiran.

9.        Menghadapkan pandangan ke tempat sujud.

10.    Membaca surat atau dzikr yang lain yang berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (tidak hanya satu macam saja)

11.    Mengetahui keutamaan khusyu’ (lihat surat Al Mu'minun: 1).

12.    Bersungguih-sungguh dalam berdoa, khususnya ketika sujud.

Sedangkan hal-hal yang memalingkan kekhusyuan di antaranya adalah:

1.             Tempat shalat dan pakaian shalatnya terdapat ukiran atau corak yang mencolok.

2.             Suara keras di dekatnya. Oleh karena itu tidak dibenarkan mengeraskan suara ketika ada yang sedang shalat seperti yang dilakukan sebagian orang, yaitu melantunkan sya’ir-sya’ir antara azan dan iqamat dengan pengeras suara.

3.             Menahan buang air besar/kecil.

4.             Makanan sudah dihidangkan sedangkan dirinya lapar.

5.             Mengantuk berat.

6.             Melakukan shalat di dekat orang yang sedang bercakap-cakap dan orang yang sedang tidur.

7.             Menyibukkan diri meratakan/membersihkan pasir yang ada di tempat sujud. Oleh karena itu, sebaiknya sebelum shalat ia meratakan/membersihkan pasir-pasirnya.

8.             Memandang ke arah langit.

9.             Meludah ke bagian kiblat atau kanannya.

10.         Tidak menahan nguapnya.

11.         Bercekak pinggang.

12.         Menoleh ketika shalat.

[27] Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya mereka tahu, bahwa mereka akan dikumpulkan dan dihadapkan kepada-Nya pada hari Kiamat.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 58) Menurut Al Baghawi, maksudnya mereka akan melihat Allah di akhirat.

[28] Mereka yakin akan bertemu dengan Tuhannya setelah mati dan akan kembali kepada-Nya pada hari Kiamat untuk dihisab dan menerima pembalasan terhadap amal. Semua keyakinan inilah yang membuat mereka merasa ringan menjalankan ibadah, membuat mereka tetap terhibur ketika mendapatkan musibah, meringankan derita mereka, dan mencegah diri mereka dari berbuat maksiat.

Tentang firman Allah Ta’ala ini Dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya,” Ibnu Katsir berkata, “Yakni urusan-urusan mereka akan dikembalikan kepada kehendak-Nya, Dia akan memutuskannya sesuai yang Dia kehendaki dengan keadilan-Nya. Oleh karena itu, ketika mereka yakin terhadap akhirat dan pembalasan, maka mengerjakan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran menjadi mudah bagi mereka.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 58).

Dari ayat 44-46 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) buruknya jalan orang yang menyuruh orang lain mengerjakan kebaikan, namun ia sendiri tidak mengamalkannya, (2) keburukan yang dilakukan oleh orang yang mengetahui lebih buruk lagi, (3) disyariatkan menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong menghadapi masalah-masalah berat sebagaimana keadaan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang ketika mendapatkan masalah rumit, Beliau segera shalat, (4) keutamaan khusyu, mengingat mati, dan bahwa dirinya akan kembali kepada Allah untuk dihisab dan diberikan balasan.

[29] Ibnu Katsir menjelaskan, "Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengingatkan mereka terhadap nikmat-nikmat-Nya yang dahulu kepada nenek moyang dan pendahulu mereka serta dilebihkannya mereka di atas umat-umat yang lain di zaman mereka, yaitu dengan diangkatnya para rasul dari kalangan mereka dan diturunkannya kitab-kitab kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala, Dan sesungguhnya telah Kami pilih mereka dengan pengetahuan (Kami) atas bangsa-bangsa.” (Terj. Qs. Ad Dukhaan: 32)

[30]  Yang mengharuskan untuk bersyukur kepada-Nya, bukan malah mengkufurinya. Di antara nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada Bani Israil adalah seperti yang disebutkan dalam ayat 49-57.

[31] Bani Israil yang telah diberi rahmat oleh Allah dan dilebihkannya dari segala umat adalah nenek moyang mereka yang berada di masa Nabi Musa alaihis salam. Termasuk kelebihan yang diberikan Allah Ta'ala kepada mereka adalah banyaknya para nabi dari kalangan mereka serta diturunkan-Nya kitab-kitab kepada mereka seperti Taurat dan Injil.

Bani Israil diberikan kelebihan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala di masa Nabi Musa ‘alaihis salam, adapun setelah ada umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam lebih utama daripada Bani Israil. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, Kamu adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah hal itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Terj. Qs. Ali Imran: 110) dan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang firman Allah Ta’ala tersebut:

إِنَّكُمْ تَتِمُّونَ سَبْعِينَ أُمَّةً أَنْتُمْ خَيْرُهَا وَأَكْرَمُهَا عَلَى اللَّهِ

"Sesungguhnya kalian menyempurnakan tujuh puluh umat, dan kalianlah yang terbaik (di antara mereka) serta paling mulia di sisi Allah." (Hr. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam kedua shahihnya).

[32] Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan, bahwa jika mereka tetap tidak mau beriman kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam dan tidak mengikuti apa yang dibawanya, apabila mereka datang menghadap Allah dalam keadaan seperti itu, maka kerabat dekat mereka tidak dapat memberikan manfaat apa-apa kepada mereka dan tidak pula bermanfaat syafaat orang-orang yang memiliki kedudukan untuk mereka, dan bagi mereka azab yang pedih. Demikian pula tidak diterima tebusan apa pun dari mereka meskipun dengan emas sepenuh bumi.

[33] Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, “(Yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,” (Terj. Qs. An Najm: 38), demikian pula sebagaimana firman-Nya di ayat lain, “Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (Terj. Qs. Abasa: 37)

[34] Syafaat adalah usaha perantaraan dalam memberikan suatu manfaat bagi orang lain atau menghindarkan suatu madharat bagi orang lain. Syafaat yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafaat bagi orang-orang kafir.

[35] Meskipun dengan harta yang ada di bumi semuanya. Ayat di atas semakna dengan ayat berikut,

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kekafirannya, maka tidaklah diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong." (Terj. Qs. Ali Imran: 91)

[36] Tidak ada seorang pun yang berani maju untuk menolong mereka dan menyelamatkan mereka dari azab, lihat pula surat Ath Thaariq ayat 10. Demikian pula berhala-berhala yang dahulu mereka sembah juga tidak bisa menolong mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Maka mengapa yang mereka sembah selain Allah sebagai tuhan untuk mendekatkan diri (kepada Allah) tidak dapat menolong mereka. Bahkan tuhan-tuhan itu telah lenyap dari mereka? Itulah akibat kebohongan mereka dan apa yang dahulu mereka ada-adakan.” (Terj. Qs. Al Ahqaaf: 28)

Tentang firman Allah Ta’ala, “Dan mereka tidak akan ditolong, Ibnu Jarir Ath Thabari berkata, “Maksudnya bahwa mereka pada hari itu tidak akan ditolong oleh seorang penolong pun sebagaimana tidak akan diberi syafaat oleh seorang pemberi syafaat, dan tidak diterima dari mereka suatu tebusan pun. Ketika itu, tidak ada lagi keterpihakan dan telah lenyap sogokan maupun syafaat, sikap saling tolong-menolong pun hilang, dan keputusan dikembalikan kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahaadil, dimana tidak bermanfaat lagi para pemberi syafaat dan para penolong di sisi-Nya, lalu Dia membalas keburukan dengan keburukan yang semisalnya dan membalas kebaikan dengan balasan yang berlipat ganda. Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala, Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya:-- "Kenapa kamu tidak tolong-menolong ?" Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.” (Terj. Qs. Ash Shaaffaat: 24-26) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, lihat Al Mishbahul Munir hal. 59-60).

Ayat di atas juga menunjukkan kepada kita agar tidak bergantung kepada makhluk, karena mereka sama sekali tidak memiliki dan tidak berkuasa apa-apa meskipun seberat dzarrah (debu) pun pada hari kiamat, dan agar kita hanya bergantung kepada Allah, karena Dia yang mampu mendatangkan manfaat dan menolak madharat (bahaya).  Oleh karena itu, hendaknya kita beribadah kepada Allah, bergantung kepada-Nya, dan meminta pertolongan kepada-Nya.

Dari ayat 47-48 di atas kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) wajibnya mengingat nikmat agar disyukuri, yaitu dengan mengakui nikmat itu berasal dari Allah, memuji-Nya, dan menaati perintah-Nya, (2) wajibnya menjaga diri dari azab Allah pada hari Kiamat, yaitu dengan beriman dan beramal saleh setelah meninggalkan syirik dan kemaksiatan, (3) menetapkan bahwa syafaat tidaklah diberikan kepada orang kafir, dan bahwa tebusan tidak diterima dari mereka sama sekali pada hari Kiamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seri 24 (surah Al Baqarah ayat 104-108)

  Seri (24)   Ayat 104-105: Mengajarkan adab kepada kaum mukmin, menerangkan tipu daya orang-orang Yahudi dan keburukan mereka, serta ke...