Sabtu, 08 Agustus 2026

Seri 28 (surah Al Baqarah ayat 124-129)

 

Seri (28)



 


Ayat 124-129: Menerangkan kedudukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, pembangunan yang dilakukannya terhadap ka’bah dan doa Beliau di dekatnya.

 

وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ (124) 

124. [1]Dan (ingatlah), ketika Ibrahim[2] diuji[3] Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya[4]. Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu sebagai imam bagi seluruh manusia[5]." Ibrahim berkata, "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku"[6]. Allah berfirman, "(Benar, tetapi) Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim"[7].

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (125)  

125. [8]Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul bagi manusia[9] dan tempat yang aman[10]. Jadikanlah maqam Ibrahim[11] itu tempat shalat[12]. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah[13] rumah-Ku[14] untuk orang-orang yang thawaf, orang yang i'tikaf, orang yang ruku', dan orang yang sujud[15]".

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (126) 

126. Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman dan berikanlah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian[16]. Allah berfirman, "Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri juga[17] kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka[18] dan itulah seburuk-buruk tempat kembali[19]."

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (127)  

127. Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa)[20], "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami.[21] Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar[22] lagi Maha Mengetahui[23]".

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (128)  

128. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau[24], dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau serta tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan ibadah (haji) kami[25], dan terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang[26].

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (129)  

129. Ya Tuhan kami, utuslah di tengah mereka sesorang rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah)[27] kepada mereka serta menyucikan mereka[28]. Sesungguhnya Engkaulah yang Mahaperkasa[29] lagi Mahabijaksana[30].


[1] Pada ayat ini, Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan tentang hamba dan kekasih-Nya, yaitu Ibrahim 'alaihis salam, seorang yang telah diakui kepemimpinan dan kemuliaannya oleh semua golongan Ahlul kitab, bahkan oleh kaum musyrik. Allah Subhaanahu wa Ta'aala memuji Beliau di banyak tempat dalam kitab-Nya, di antaranya di surat Al Baqarah ini, surat Ali Imran: 67-68, Al An’aam: 161, An Nahl: 123, dan lain-lain.

[2] Dalam bahasa Suryani dan Ibrani disebut Abraham, yang artinya bapak yang sangat sayang. Oleh karena kasih sayangnya, maka Allah Ta’ala menjadikannya sebagai pengurus anak-anak orang mukmin di surga sampai hari Kiamat.

[3] Ujian terhadap Nabi Ibrahim 'alaihis salam berupa beban perintah dan larangan. Contohnya: membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, mengorbankan anaknya Ismail, menghancurkan patung, menghadapi raja Namrudz, berkhitan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan sunanul fitrah, dan lain-lain.

Hal yang sudah menjadi sunnatullah, Dia menguji hamba-hamba-Nya agar diketahui siapa di antara mereka yang dusta dan siapa di antara mereka yang jujur. Orang yang dusta tidak teguh ketika mendapatkan ujian dan cobaan, sedangkan orang yang jujur tetap teguh pendirian, tidak goyang meskipun banyak rintangan dan hambatan. Dengan ujian tersebut, orang yang jujur semakin tinggi derajatnya, bertambah tinggi kedudukannya, semakin bersih amalnya serta semakin kelihatan keistimewaannya, dan di antara contoh terdepan orang yang jujur imannya adalah Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Saat ia mendapatkan ujian, ia mampu memenuhinya, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala bersyukur kepadanya, dan Dia senantiasa Maha mensyukuri, Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu sebagai imam bagi seluruh manusia" yakni sebagai teladan dan panutan dalam hal petunjuk bagi manusia, mereka yang mengikutinya akan memperoleh petunjuk dan berbahagia, dan ia (Nabi Ibrahim) akan memperoleh pujian yang kekal, pahala yang besar serta penghormatan dari semua orang. Hal ini merupakan kedudukan yang paling tinggi dan paling utama. Ketika Nabi Ibrahim 'alaihis salam telah menerima kedudukan ini, ia meminta kepada Allah agar kedudukan ini diperoleh pula oleh keturunannya. Permintaan ini menunjukkan keimamannya, dan sikap nasihat (tulus) kepada hamba-hamba Allah, kecintaannya agar di antara mereka banyak yang mendapat petunjuk, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengabulkannya dan memberitahukan bahwa janji-Nya, yakni kedudukan itu tidak akan diperoleh oleh orang-orang yang zalim. Dengan demikian imamah fid din (kepemimpinan dalam agama) tidak akan diperoleh oleh mereka yang zalim, karena kedudukan tersebut hanyalah bisa diraih dengan sabar dan yakin (lihat surat As Sajdah: 24), dimana dengannya seseorang dapat memiliki iman yang besar dan dapat beramal saleh yang banyak, berakhlak mulia, berkepribadian lurus, memiliki rasa takut yang tinggi kepada Allah, dan inabah (kembali) kepada-Nya. (Lihat pula Taisirul Karimir Rahman oleh Syaikh as Sa'diy hal. 65).

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Telah diperselisihkan tentang kalimat yang Allah uji Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dengannya. Ada beberapa riwayat tentang hal itu dari Ibnu Abbas. Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah mengujinya dengan manasik haji. Hal ini diriwayatkan pula oleh Abu Ishaq. Abdurrazzaq juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah Ta’ala, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan),” ia berkata, “Allah menguji Beliau dengan thaharah (bersuci); lima di kepala dan lima di jasad. Lima di kepala itu adalah memotong kumis, berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, bersiwak dan membelah tengah rambut kepala. Sedangkan di jasad adalah memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, berkhitan, mencabut bulu ketiak, mencuci bekas buang air besar dan buang air kecil dengan air. Ibnu Abi Hatim berkata, “Telah diriwayatkan seperti ini dari Sa’id bin Al Musayyib, Mujahid, Asy Sya’biy, An Nakha’iy, Abu Shalih, dan Abul Jild.” Hampir mirip seperti ini yang disebutkan dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

"Ada sepuluh perkara yang termasuk ke dalam fitrah; mencukur kumis, membiarkan janggut, bersiwak, beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), memotong kuku, mencuci lipatan jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja' dengan air." Zakariya berkata, Mush'ab berkata, "Dan aku lupa yang kesepuluh, kalau tidak salah berkumur-kumur." Waki’ berkata, “Intiqaashul maa’ maksudnya beristinja.”

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

"Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 98)

Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, “Kalimat yang Allah uji Nabi Ibrahim dengannya, lalu Beliau melaksanakannya adalah berpisah dengan kaumnya ketika Beliau diperintahkan berpisah dengan mereka, berdebat dengan Namrudz di jalan Allah ketika ia mengetahui ajaran Nabi Ibrahim yang ternyata bertentangan dengannya, sabarnya Beliau ketika dilempar ke dalam api agar mereka berhasil membakar Beliau di jalan Allah betapa pun besar kejadian itu, berhijrah meninggalkan kampung halaman dan negerinya karena Allah ketika Dia memerintahkan Beliau untuk keluar meninggalkan mereka, juga ketika Beliau menjalankan perintah-Nya untuk menjamu tamu, dan bersabar terhadapnya dengan jiwa dan hartanya, serta ujian-Nya untuk menyembelih anaknya ketika Beliau diperintahkan menyembelih anaknya. Ketika Nabi Ibrahim mengerjakan ujian dari Allah itu semuanya dengan ikhlas, maka Allah berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab, "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” (Terj. Qs. Al Baqarah: 131) Beliau tunduk patuh kepada Allah meskipun menyelisihi kebanyakan manusia dan berpisah dengan mereka.

Faedah:

Saat Nabi Ibrahim alaihissalam menikah dengan Siti Hajar, maka Siti Sarah cemburu dan bersumpah untuk memotong salah satu anggota tubuh Siti Hajar karena saking cemburunya, maka Nabi Ibrahim alaihissalam menyuruhnya untuk melaksanakan sumpahnya yaitu dengan melubangi telinga Siti Hajar, lalu yang demikian menjadi Sunnah." Inilah sebab ditindik telinga kaum wanita (untuk dipakaikan anting).

Demikianlah pendapat Ibnul Jauzi, Ibnul Qayyim, Al Waqidi, Ibnu Katsir, dan Baihaqi.

[4] Ayat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala di surat An Najm: 37.

[5] Sebagai balasan terhadap perbuatannya, dimana Beliau telah berhasil melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, sehingga Allah jadikan Beliau sebagai panutan bagi manusia dan imam yang diikuti dan ditelusuri jejaknya.

Ayat ini menunjukkan bahwa keimaman dalam agama tidak dicapai kecuali dengan benarnya keyakinan dan bersabar dalam melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla.

[6] Allah telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim 'alaihis salam, karena banyak di antara rasul-rasul itu adalah keturunan Nabi Ibrahim 'alaihis salam (Lihat Qs. Al ‘Ankabut: 27). Meskipun begitu, ada di antara keturunannya yang zalim, maka janji Allah tidaklah mengena kepada mereka dan mereka tidak berhak menjadi imam sehingga tidak diikuti. Ibnu Jarir menjelaskan, bahwa ayat ini meskipun zhahirnya bentuknya khabar (berita), dimana janji Allah untuk mengangkat imam tidak akan mengena kepada orang yang zalim, namun di sana terdapat pemberitahuan dari Allah kepada Nabi Ibrahim Al Khalil ‘alaihis salam, bahwa akan ada di antara keturunannya orang yang menzalimi dirinya.

Ibnu Khuwaiz Mandad Al Malikiy berkata, “Orang yang zalim tidak pantas menjadi khalifah, hakim, mufti, saksi dan rawi.”

[7]  Dari ayat ini kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) kepemimpinan dalam agama tidak diperoleh kecuali dengan keyakinan dan kesabaran (tetap menempuh jalan mereka yang mendapat petunjuk), lihat pula Qs. As Sajdah: 24, (2) disyariatkan memberikan kepemimpinan berdasarkan janji dan pesan, namun dengan syarat tidak memberikannya kecuali kepada orang yang berada di atas iman, ilmu, amal, keadilan, dan kesabaran, (3) mengerjakan beban-beban syariat baik yang berupa ucapan maupun perbuatan menjadikan seseorang layak menjadi panutan yang baik bagi manusia.

[8] Syaikh As Sa'diy rahimahullah berkata, "Kemudian Allah Ta'ala menyebutkan contoh tetap yang menunjukkan keimaman Nabi Ibrahim, yaitu Baitullah Al Haram, dimana pergi berhajji ke tempat itu merupakan salah satu rukun Islam yang dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Di sana terdapat bekas-bekas peninggalan Al Khalil (Nabi Ibrahim 'alaihis salam) dan anak cucunya yang menunjukkan keimamannya dan dapat dikenang keadaannya." (Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 65).

[9] Seperti untuk hajji, umrah, shalat dan thawaf. Al ‘Aufiy meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang firman Allah Ta’ala, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul bagi manusia,” ia berkata, “Mereka tidak akan puas memenuhi keperluannya di sana, mereka mendatanginya lalu pulang ke keluarganya, kemudian kembali lagi ke sana.”

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Kesimpulan tafsir ayat di atas menurut para imam tersebut adalah bahwa Allah Ta’ala menyebutkan kemuliaan Baitullah, dan apa yang Dia tetapkan dengan sifat-sifatnya baik secara syar’i maupun taqdir, yaitu keadaannya yang menjadi tempat berkumpul bagi manusia, yakni menjadi tempat yang dirindukan dan dicintai oleh jiwa manusia, dan keperluan kepadanya tidak akan tuntas meskipun dikunjungi berkali-kali pada setiap tahun sebagai pengabulan Allah terhadap doa kekasih-Nya Ibrahim ‘alaihis salam dalam doanya, “Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka,” sampai doanya, “Wahai Tuhan kami, perkenankanlah doa.” (Lihat surat Ibrahim: 37-40).”

Allah Subhaanahu wa Ta'aala juga menyifatinya dengan menjadikannya sebagai tempat yang aman meskipun seeorang telah melakukan perbuatan yang tidak patut dilakukan, namun ketika memasukinya akan aman lagi, dan kemuliaan ini tidak lain karena kemuliaan pembangunnya pertama kali, yaitu kekasih Allah Ar Rahman sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan Aku.” (Terj. Qs. Al Hajj: 26). Allah Ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya rumah yang pertama dibangun untuk menjadi (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia--Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; (Terj. Qs. Ali Imran: 96-97). (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 99)

[10] Yakni setiap orang yang berada di sana aman, bahkan tidak hanya manusia, hewan pun aman, termasuk juga pepohonan. Oleh karena itu, orang-orang dahulu di zaman Jahiliyyah sangat memuliakan sekali tempat itu, sampai-sampai ketika seseorang berjumpa dengan pembunuh ayahnya di tanah haram, ia tidak berani bangkit menyerangnya. Ketika Islam datang, maka ditambah lagi kehormatan dan kemuliaannya.

[11] Maqam Ibrahim adalah tempat berdiri Nabi Ibrahim alaihis salam di waktu membangun Ka'bah, saat bangunan Ka’bah semakin tinggi, maka Nabi Ibrahim memerlukan batu agar Beliau melanjutkan pembangunannya, lalu dibawakan kepada Beliau batu itu, dan Beliau berdiri di atasnya, sehingga disebut sebagai Maqam Ibrahim.

Menurut Syaikh As Sa'diy, maqam di sini ada dua makna, bisa maksudnya adalah maqam yang menghadap ke pintu Ka'bah, sehingga perintah menjadikannya sebagai tempat shalat adalah anjuran untuk mengerjakan dua rakaat thawaf yang dilakukan di belakang Maqam Ibrahim (inilah pendapat mayoritas para mufassir). Bisa juga maksud maqam adalah semua maqam (tempat berdiri) Nabi Ibrahim dalam ibadah hajji, yaitu semua syia'r hajji, seperti thawaf, sa'i, wuquf di 'Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, berkurban dan perbuatan lainnya yang termasuk ibadah hajji. Sehingga perintah menjadikan mushalla maksudnya adalah perintah menjadikan tempat beribadah, yakni ikutilah dia dalam syiar-syiar haji. Menurut Beliau (Syaikh As Sa’diy) juga, mungkin saja makna ini lebih utama, karena masuknya makna yang pertama ke dalamnya dan adanya kemungkinan makna dari lafaz itu kepadanya (Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 65).

Sufyan Ats Tsauriy meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair tentang firman Allah Ta’ala, “Jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat,” ia berkata, “Batu adalah tempat berdiri Ibrahim Nabi Allah. Allah menjadikannya rahmat. Beliau berdiri di atasnya dan dibantu diulurkan batu-batu bangunan oleh Isma’il. Sekiranya bagian kepalanya dibasuh, maka akan bersilang kedua kakinya.”

As Suddiy berkata, “Maqam adalah batu yang diletakkan istri Ismail di bawah kaki Nabi Ibrahim sehingga ia membasuhkan kepalanya.” Demikian yang disebutkan oleh Qurthubi, namun ia mendhaifkannya, sedangkan yang lain menguatkannya. Ar Razi menukil dalam tafsirnya dari Al Hasan Al Bashri, Qatadah, dan Ar Rabi bin Anas.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Jabir ketika ia mengisahkan haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, “Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berthawaf, maka Umar berkata kepadanya, “Apakah ini maqam (tempat berdiri) bapak kita?” Beliau menjawab, “Ya.” Umar berkata, “Mengapa kita tidak menjadikannya sebagai tempat shalat?” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat.”

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata, “Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata,

وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْنَا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَنَزَلَتْ{ وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }وَآيَةُ الْحِجَابِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ أَمَرْتَ نِسَاءَكَ أَنْ يَحْتَجِبْنَ فَإِنَّهُ يُكَلِّمُهُنَّ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ فَنَزَلَتْ آيَةُ الْحِجَابِ وَاجْتَمَعَ نِسَاءُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْغَيْرَةِ عَلَيْهِ فَقُلْتُ لَهُنَّ{ عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبَدِّلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ } فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ

“Aku bersesuaian dengan Tuhanku pada tiga hal. Aku pernah berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya Maqam Ibrahim kita jadikan sebagai tempat shalat?” Lalu turunlah ayat, “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Qs. Al Baqarah: 125). Yang kedua tentang hijab. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau perintahkan istri-istri engkau untuk berhijab karena yang berkomunikasi dengan mereka ada orang yang saleh dan juga ada yang fajir (suka bermaksiat)?' Maka turunlah ayat hijab. Dan (yang ketiga), saat istri-istri beliau cemburu kepada beliau (sehingga banyak yang membangkang), aku katakan kepada mereka, 'Semoga jika Beliau menceraikan kalian, Tuhannya akan menggantinya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian.' Maka turunlah ayat tentang masalah ini (Lihat Qs. At Tahrim: 5)."

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap rukun, lalu Beliau melakukan raml (jalan cepat dengan langkah pendek) sebanyak tiga kali dan berjalan biasa sebanyak empat kali, selanjutnya Beliau menuju Maqam Ibrahim dan membaca, “Wattakhidzuu mim maqaami Ibraahiima mushalla.” Beliau menjadikan posisi maqam antara Beliau dengan Baitullah, lalu Beliau melakukan shalat dua rakaat.” (Ibnu Katsir berkata, “Ini merupakan potongan dari hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Muslim.”)

Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari ‘Amr bin Dinar ia berkata, “Aku mendengar Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang, lalu berthawaf di Baitullah sebanyak tujuh kali dan shalat dua rakaat di belakang maqam (Ibrahim).”

Ini semua menunjukkan, bahwa yang dimaksud dengan maqam adalah batu (tempat) Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berdiri di atasnya untuk membangun ka’bah. Ketika dinding ka’bah semakin tinggi, maka Nabi Isma’il membawakan batu itu agar Nabi Ibrahim dapat berdiri di atasnya, lalu ia mengulurkan batu kepada Nabi Ibrahim, kemudian Beliau menaruh batu-batu itu di tangannya untuk meninggikan dinding. Setiap kali satu sisi telah rampung, maka Nabi Isma’il berpindah ke sisi yang lain, ia berputar mengelilingi ka’bah, sedangkan Nabi Ibrahim berdiri di atas batu itu, dimana setiap kali selesai dinding yang satu, maka Beliau memindahkannya ke sisi berikutnya. Demikianlah seterusnya sampai dinding ka’bah pun selesai sebagaimana akan datang penjelasannya dalam kisah Nabi Ibrahim dan Isma’il ketika membangun ka’bah dari riwayat Ibnu Abbas dalam Shahih Bukhari. Bekas-bekas kedua kaki Nabi Ibrahim tampak padanya, dan hal ini terus dikenal oleh orang-orang Arab di masa Jahiliyyah. Oleh karena itu, Abu Thalib pernah berkata dalam syair lamnya yang terkenal,

وَمَوْطِئُ إِبْرَاهِيْمَ فِي الصَّخْرِ رَطْبَةٌ ... عَلَى قَدَمَيْهِ حَافِيًا غَيْرَ نَاعِلٍ

Tempat berpijak Nabi Ibrahim di batu besar itu masih basah

Ia berdiri di atas kedua telapak kakinya tanpa memakai terompah.

Kaum muslimin juga sempat menjumpainya. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku melihat maqam (batu) di sana terdapat jari-jari Beliau (Nabi Ibrahim ‘alaihis salam) dan kempis kedua telapak kakinya, hanyasaja sudah pudar karena manusia mengusapnya dengan tangan-tangan mereka.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 99).

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa maqam Ibrahim ini sebelumnya menempel dengan dinding ka’bah dan tempatnya sudah masyhur di sebelah pintu ka’bah (Multazam) yang berada di dekat Hajar Aswad. Tepatnya tempat maqam Ibrahim tersebut berada di sebelah kanan pintu ka’bah bagi orang yang hendak memasukinya, yaitu di salah satu bagian yang terpisah darinya. Ketika Nabi Ibrahim ‘alaihis salam selesai membangun ka’bah, maka Beliau meletakkannya (menempelkannya) ke dinding ka’bah atau setelah Beliau menyelesaikan pembangunannya, maka Beliau tinggalkan batu itu di sana. Oleh karena itu, dan Allah yang lebih tahu, Dia memerintahkan shalat di sana setelah selesai thawaf, dan sesuai sekali dilakukan di dekat Maqam Ibrahim ketika Beliau selesai membangun ka’bah. Sesungguhnya yang menjauhkannya dari dinding ka’bah adalah Amirul mukminin Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu salah satu imam yang mendapat petunjuk dan salah satu khalifah yang lurus yang kita diperintahkan mengikutinya, dimana Beliau adalah salah satu dari dua orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang keduanya,

اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ

"Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar." (Hr. Tirmidzi)

Beliau juga orang yang Al Qur’an turun menyatakan suatu pernyataan yang sesuai dengannya, yaitu shalat di dekatnya. Oleh karena itu, tidak ada salah seorang sahabat radhiyallahu 'anhum yang mengingkarinya. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 100).

‘Abdurrazzaq meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata, “Orang yang pertama menggeser maqam Ibrahim ke tempat sekarang ini adalah Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu.”

Al Hafizh Abu Bakar Ahmad bin ‘Ali bin Al Husain Al Baihaqi meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa maqam itu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan di zaman Abu Bakar menempel dengan Baitullah, lalu Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu menggesernya.” (Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah isnad yang shahih dengan riwayat-riwayat yang sebelumnya.”).

Perhatian:

Maqam di sini bukanlah berati kuburan, karena kuburan dalam bahasa Arab disebut maqbarah, jamaknya adalah maqaabir. Adapun maqaam, berasal dari kata "Qaama-yaquumu-qiyaam" artinya berdiri, maqam adalah ismul makaan, yakni tempat berdiri, yaitu batu yang menjadi pijakan Nabi Ibrahim dalam membangun ka’bah. Hal ini kami sebutkan karena ada sebagian orang yang menganggap bahwa maqam Ibrahim maksudnya adalah kuburan Ibrahim, dengan anggapan yang salah ini akhirnya ia menyatakan tidak mengapa kuburan berada di dalam masjid atau didekatkan dengan masjid. Bahkan hal itu tidak dibenarkan dalam Islam, di samping hal itu merupakan wasilah (sarana) yang bisa mengarah kepada kemusyrikan.

[12] Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas, bahwa Umar berkata, "Aku sesuai dengan keputusan Tuhanku dalam tiga hal. Aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, apa tidak sebaiknya kita jadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat," maka turunlah ayat "Wattakhidzuu mim maqaami Ibraahiima mushallaa". Pada ayat hijab, aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah engkau perintahkan istri-istrimu berhijab? Karena yang berbicara dengan mereka ada orang yang baik dan ada orang yang buruk," sehingga turunlah ayat hijab. Demikian juga ketika istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkumpul karena cemburu kepada Beliau, maka aku berkata kepada mereka, "Jika Beliau menceraikan kamu, boleh jadi Allah akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu," sehingga turunlah ayat tersebut (lihat surat At Tahrim: 4). Imam Bukhari menyebutkan juga hadits ini dalam bagian tafsir juz 9 hal. 235, di sana terdapat mutaba'ah Yahya bin Sa'id terhadap Hasyim, Imam Bukhari menyebutkan dalam dua tempat secara mu'allaq (tanpa sanad). Di sana disebutkan secara tegas, bahwa Humaid mendengar dari Anas. Al Haafizh dalam Al Fat-h juz 2 hal. 51 berkata, "Oleh karena itu, menjadi aman dari tadlisnya."

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Umar berkata, "Aku sesuai dengan keputusan Tuhanku dalam tiga hal; dalam hal maqaam Ibrahim, dalam hal hijab, dan dalam hal pemberian keputusan kepada para tawanan perang Badar."

[13] Yakni wahyu dan perintah kepada keduanya untuk membersihkan Baitullah dari kemusyrikan, dari kekafiran, kebid’ahan, dan kemaksiatan. Demikian juga membersihkan dari kotoran dan najis. Dalam ayat ini juga terdapat dalil perintah membersihkan masjid-masjid dan keutamaan membersihkannya.

[14] Diidhafatkan/dihubungkan rumah tersebut kepada Allah menjadi "Rumah Allah" karena beberapa faedah:

1.      Agar mendapat perhatian dari Nabi Ibrahim dan Isma'il, karena rumah itu adalah rumah-Nya, sehingga keduanya semangat dalam melakukannya.

2.      Diidhafatkan menghendaki agar dimuliakan dan dihormati.

3.      Diidhafatkan dengan Allah adalah memiliki daya tarik yang dalam terhadap hati agar kembali kepada-Nya. (Lihat Taisirul Karimir Rahman oleh Syaikh As Sa'diy hlm. 66)

Penyandaran rumah tersebut kepada Allah disebut sebagai idhafat tasyrif, yang menunjukkan kemuliaan rumah tersebut meskipun semua masjid juga adalah rumah Allah atau rumah milik-Nya.

[15] Maksudnya, orang-orang yang shalat. Dalam ayat ini terdapat perintah membersihkan masjid-masjid Allah.

Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ r بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ , وَتُطَيَّبَ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dibangun masjid-masjid di kampung-kampung dan agar dibersihkan serta diberikan wewangian.” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud (479)).

[16] Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam awalnya mutlak untuk semua penduduknya, namun kemudian Nabi Ibrahim 'alaihis salam membatasinya untuk orang-orang mukmin saja sebagai adabnya kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Setelah Beliau mendoakan rezeki untuk penduduknya dan membatasinya kepada orang-orang mukmin, sedangkan rezeki Allah mengena baik kepada orang mukmin maupun orang kafir, orang yang bermaksiat maupun orang yang saleh, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, “Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri juga kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.

Ibnu Abbas berkata, “Sebelumnya Nabi Ibrahim membatasi doanya untuk orang-orang mukmin tidak selain mereka, maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan barang siapa yang kafir, Aku juga memberikan rezeki kepada mereka sebagaimana Aku memberikan rezeki kepada orang-orang mukmin, apakah Aku menciptakan makhluk, lalu Aku tidak memberi rezeki kepada mereka? Aku berikan kesenangan sementara kepada mereka, lalu Aku paksa mereka untuk masuk ke dalam azab neraka, dan neraka adalah seburuk-buruk tempat kembali.” Kemudian Ibnu Abbas membacakan ayat, “Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (Terj. Qs. Al Israa’: 20)  (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih). Dan diriwayatkan pula seperti itu dari Ikrimah dan Mujahid.

Ayat di atas seperti firman Allah Ta’ala di surat Yunus: 69-70, Luqman: 23-24, dan Az Zukhruf: 33-35.

Mekah dijadikan sebagai tanah suci

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ بَيْتَ اللهِ وَأَمَّنَهُ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا فلَا يُصَادُ صَيْدُهَا وَلَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا

“Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah mengharamkan Baitullah dan mendoakan keamanan untuknya, dan aku pun menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram (suci), yaitu di antara kedua daerah yang berbatu hitam. Oleh karena itu, hewan buruannya tidak boleh diburu dan pohon berdurinya tidak boleh ditebang." (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Nasa’i dan Muslim)

Dalam hadits-hadits yang lain disebutkan, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang mengharamkan Mekah sebelum diciptakan langit dan bumi. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat Fathu Makkah,

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا فَقَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ فَقَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ

“Sesungguhnya tanah ini diharamkan (disucikan) Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram (suci), karena diharamkan Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri ini adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Pohon berdurinya tidak boleh ditebang, tidak boleh diburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan (dan tidak boleh dimiliki), dan tidak boleh memotong rerumputannya." Kemudian Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk Qain (tukang besi atau tukang pencelup) dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda, "Selain Idzkhir."

عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ وَهُوَ يَبْعَثُ الْبُعُوثَ إِلَى مَكَّةَ ائْذَنْ لِي أَيُّهَا الْأَمِيرُ أُحَدِّثْكَ قَوْلًا قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَدَ مِنْ يَوْمِ الْفَتْحِ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَبْصَرَتْهُ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ أَنَّهُ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ فَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا وَلَا يَعْضِدَ بِهَا شَجَرَةً فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا فَقُولُوا لَهُ إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي فِيهَا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ وَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَقِيلَ لِأَبِي شُرَيْحٍ مَا قَالَ لَكَ عَمْرٌو قَالَ أَنَا أَعْلَمُ بِذَلِكَ مِنْكَ يَا أَبَا شُرَيْحٍ إِنَّ الْحَرَمَ لَا يُعِيذُ عَاصِيًا وَلَا فَارًّا بِدَمٍ وَلَا فَارًّا بِخَرْبَةٍ

Dari Abu Syuraih Al Adawi bahwa ia berkata kepada Amr bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah, “Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ucapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juga turut melihat Beliau ketika Beliau mengucapkannya. Waktu itu, Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian Beliau bersabda, "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat saja di siang hari. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya tanah haram tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)." (Hr. Bukhari dan Muslim, lafaz ini adalah lafaz Muslim)

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Jika hal ini telah diketahui, maka tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Allah yang mengharamkan Mekkah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Ibrahim ‘alaihis salam yang mengharamkannya, karena Ibrahim menyampaikan dari Allah hukum-Nya terhadapnya dan pengharaman-Nya kepadanya, dan negeri tersebut senantiasa sebagai negeri yang haram (suci) di sisi Allah sebelum Nabi Ibrahim membangunnya, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertulis di sisi Allah sebagai penutup para nabi, sedangkan Adam masih rata dengan tanah. Meskipun begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berkata, “Wahai Tuhan kami, utuslah ke tengah-tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka.” Allah Subhaanahu wa Ta'aala pun mengabulkan doa Beliau berdasarkan yang telah diketahui-Nya dan ditetapkan-Nya…dst.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 101)

Doa Nabi Ibrahim untuk kota Mekah agar diberikan keamanan dan agar dilimpahkan rezeki

Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman. Maksudnya aman dari ketakutan, yakni penduduknya tidak merasa takut. Dan ternyata doa Beliau dikabulkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Dia melakukan hal itu baik secara syara’ maupun taqdir, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia,” (Terj. Qs. Ali Imran: 97) dan firman-Nya, Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya saling rampok-merampok. “ (Terj. Qs. Al ‘Ankabut: 67) sedangkan dalam Shahih Muslim dari Jabir ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seseorang membawa senjata di Mekah.

[17] Rezeki yang Allah berikan adalah untuk semua makhluk baik yang mukmin maupun yang kafir, yang saleh maupun yang bermaksiat. Orang mukmin menggunakan rezeki itu untuk beribadah kepada Allah dan ia akan masuk ke dalam surga, sedangkan orang kafir menggunakannya untuk bersenang-senang saja serta untuk bermaksiat kepada-Nya, dan ia akan dipaksa masuk neraka.

[18] Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ ثُمَّ قَرَأَ{وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}

"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi, “Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (QS. Huud (11): 102). (Hr. Bukhari)

[19] Dari ayat 125-126 terdapat banyak pelajaran yang dapat kita ambil, di antaranya: (1) Karunia Allah Ta’ala dengan menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul dan tempat yang aman yang menghendaki untuk disyukuri oleh setiap mukmin, (2) sunnahnya shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim bagi yang telah thawaf, (3) wajibnya menjaga Baitullah dan Masjidil haram dari sesuatu yang membahayakan yang menimpa juga kepada orang yang thawaf, i’tikaf, ruku’, dan sujud, (4) berkah doa Nabi Ibrahim alaihis salam untuk penduduk Mekkah, dan pengabulan Allah terhadap doanya, (5) orang kafir tidak dihalangi mendapatkan rezeki, bahkan ia memiliki hak hidup, kecuali jika ia sebagai kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), maka ia diperangi atau masuk Islam, (6) tempat kembali orang kafir adalah ke neraka, dan meninggal dunia di tanah haram tidaklah berguna apa-apa bagi orang kafir.

[20] Qurthubi dan lainnya menukilkan dari Ubay dan Ibnu Mas’ud, bahwa keduanya membaca ayat di atas sebagai berikut,

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ وَيَقُوْلاَنِ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

[21] Dari tindakan dan ucapan Nabi Ibrahim dan Isma'il 'alaihimas salam dapat diketahui tingginya rasa khauf (takut) dan rajaa' (harap) serta jauhnya keduanya dari rasa ujub (bangga diri). Amal mereka berdua yang begitu mulia dan agung dianggap kurang oleh mereka berdua, sampai-sampai mereka berdoa kepada Allah agar amal mereka diterima sehingga bermanfaat, dan seperti inilah kesempurnaan. Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Janganlah engkau ujub dengan amalmu, mintalah kepada Allah agar diterima setelah selesai, dan mintalah kepada Allah keikhlasan ketika memulai." (At Ta'liq ala Shahih Muslim 1/258)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Tanda diterima amalmu adalah ketika engkau anggap amal itu kurang, sedikit, dan ringan di hatimu, sehingga orang yang betul-betul paham memohon ampunan kepada Allah setelah melakukan ketaatan kepada-Nya." (Madarijus Salikin 2/62)

Mereka juga berdua berdoa untuk diri mereka dan anak cucu mereka agar tetap di atas Islam; yang hakikatnya adalah ketundukan hati dan patuh kepada Allah Azza wa Jalla yang mencakup ketundukan anggota badan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wuhaib bin Al Wird, bahwa ia membaca ayat, “Wa idz yarfa’u ibraahiimul qawaa’ida minal baiti wa ismaa’iilu Rabbanaa taqabbal minnaa.” Lalu ia menangis sambil berkata, “Wahai kekasih Ar Rahman, engkau tinggikan tiang-tiang rumah Ar Rahman, sedangkan engkau dalam keadaan takut jika amalmu tidak diterima.”

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

أَوَّلَ مَا اتَّخَذَ النِّسَاءُ الْمِنْطَقَ مِنْ قِبَلِ أُمِّ إِسْمَاعِيلَ اتَّخَذَتْ مِنْطَقًا لَتُعَفِّيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ ثُمَّ جَاءَ بِهَا إِبْرَاهِيمُ وَبِابْنِهَا إِسْمَاعِيلَ وَهِيَ تُرْضِعُهُ حَتَّى وَضَعَهُمَا عِنْدَ الْبَيْتِ عِنْدَ دَوْحَةٍ فَوْقَ زَمْزَمَ فِي أَعْلَى الْمَسْجِدِ وَلَيْسَ بِمَكَّةَ يَوْمَئِذٍ أَحَدٌ وَلَيْسَ بِهَا مَاءٌ فَوَضَعَهُمَا هُنَالِكَ وَوَضَعَ عِنْدَهُمَا جِرَابًا فِيهِ تَمْرٌ وَسِقَاءً فِيهِ مَاءٌ ثُمَّ قَفَّى إِبْرَاهِيمُ مُنْطَلِقًا فَتَبِعَتْهُ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ فَقَالَتْ يَا إِبْرَاهِيمُ أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الْوَادِي الَّذِي لَيْسَ فِيهِ إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ مِرَارًا وَجَعَلَ لَا يَلْتَفِتُ إِلَيْهَا فَقَالَتْ لَهُ أَاللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَتْ إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا ثُمَّ رَجَعَتْ فَانْطَلَقَ إِبْرَاهِيمُ حَتَّى إِذَا كَانَ عِنْدَ الثَّنِيَّةِ حَيْثُ لَا يَرَوْنَهُ اسْتَقْبَلَ بِوَجْهِهِ الْبَيْتَ ثُمَّ دَعَا بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ رَبِّ{ إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ حَتَّى بَلَغَ يَشْكُرُونَ }وَجَعَلَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ تُرْضِعُ إِسْمَاعِيلَ وَتَشْرَبُ مِنْ ذَلِكَ الْمَاءِ حَتَّى إِذَا نَفِدَ مَا فِي السِّقَاءِ عَطِشَتْ وَعَطِشَ ابْنُهَا وَجَعَلَتْ تَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتَلَوَّى أَوْ قَالَ يَتَلَبَّطُ فَانْطَلَقَتْ كَرَاهِيَةَ أَنْ تَنْظُرَ إِلَيْهِ فَوَجَدَتْ الصَّفَا أَقْرَبَ جَبَلٍ فِي الْأَرْضِ يَلِيهَا فَقَامَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْ الْوَادِيَ تَنْظُرُ هَلْ تَرَى أَحَدًا فَلَمْ تَرَ أَحَدًا فَهَبَطَتْ مِنْ الصَّفَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْوَادِيَ رَفَعَتْ طَرَفَ دِرْعِهَا ثُمَّ سَعَتْ سَعْيَ الْإِنْسَانِ الْمَجْهُودِ حَتَّى جَاوَزَتْ الْوَادِيَ ثُمَّ أَتَتْ الْمَرْوَةَ فَقَامَتْ عَلَيْهَا وَنَظَرَتْ هَلْ تَرَى أَحَدًا فَلَمْ تَرَ أَحَدًا فَفَعَلَتْ ذَلِكَ سَبْعَ مَرَّاتٍ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَلِكَ سَعْيُ النَّاسِ بَيْنَهُمَا فَلَمَّا أَشْرَفَتْ عَلَى الْمَرْوَةِ سَمِعَتْ صَوْتًا فَقَالَتْ صَهٍ تُرِيدُ نَفْسَهَا ثُمَّ تَسَمَّعَتْ فَسَمِعَتْ أَيْضًا فَقَالَتْ قَدْ أَسْمَعْتَ إِنْ كَانَ عِنْدَكَ غِوَاثٌ فَإِذَا هِيَ بِالْمَلَكِ عِنْدَ مَوْضِعِ زَمْزَمَ فَبَحَثَ بِعَقِبِهِ أَوْ قَالَ بِجَنَاحِهِ حَتَّى ظَهَرَ الْمَاءُ فَجَعَلَتْ تُحَوِّضُهُ وَتَقُولُ بِيَدِهَا هَكَذَا وَجَعَلَتْ تَغْرِفُ مِنْ الْمَاءِ فِي سِقَائِهَا وَهُوَ يَفُورُ بَعْدَ مَا تَغْرِفُ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُ اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنْ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا قَالَ فَشَرِبَتْ وَأَرْضَعَتْ وَلَدَهَا فَقَالَ لَهَا الْمَلَكُ لَا تَخَافُوا الضَّيْعَةَ فَإِنَّ هَا هُنَا بَيْتَ اللَّهِ يَبْنِي هَذَا الْغُلَامُ وَأَبُوهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَهْلَهُ وَكَانَ الْبَيْتُ مُرْتَفِعًا مِنْ الْأَرْضِ كَالرَّابِيَةِ تَأْتِيهِ السُّيُولُ فَتَأْخُذُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ فَكَانَتْ كَذَلِكَ حَتَّى مَرَّتْ بِهِمْ رُفْقَةٌ مِنْ جُرْهُمَ أَوْ أَهْلُ بَيْتٍ مِنْ جُرْهُمَ مُقْبِلِينَ مِنْ طَرِيقِ كَدَاءٍ فَنَزَلُوا فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ فَرَأَوْا طَائِرًا عَائِفًا فَقَالُوا إِنَّ هَذَا الطَّائِرَ لَيَدُورُ عَلَى مَاءٍ لَعَهْدُنَا بِهَذَا الْوَادِي وَمَا فِيهِ مَاءٌ فَأَرْسَلُوا جَرِيًّا أَوْ جَرِيَّيْنِ فَإِذَا هُمْ بِالْمَاءِ فَرَجَعُوا فَأَخْبَرُوهُمْ بِالْمَاءِ فَأَقْبَلُوا قَالَ وَأُمُّ إِسْمَاعِيلَ عِنْدَ الْمَاءِ فَقَالُوا أَتَأْذَنِينَ لَنَا أَنْ نَنْزِلَ عِنْدَكِ فَقَالَتْ نَعَمْ وَلَكِنْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِي الْمَاءِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَلْفَى ذَلِكَ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ وَهِيَ تُحِبُّ الْإِنْسَ فَنَزَلُوا وَأَرْسَلُوا إِلَى أَهْلِيهِمْ فَنَزَلُوا مَعَهُمْ حَتَّى إِذَا كَانَ بِهَا أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْهُمْ وَشَبَّ الْغُلَامُ وَتَعَلَّمَ الْعَرَبِيَّةَ مِنْهُمْ وَأَنْفَسَهُمْ وَأَعْجَبَهُمْ حِينَ شَبَّ فَلَمَّا أَدْرَكَ زَوَّجُوهُ امْرَأَةً مِنْهُمْ وَمَاتَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ فَجَاءَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَمَا تَزَوَّجَ إِسْمَاعِيلُ يُطَالِعُ تَرِكَتَهُ فَلَمْ يَجِدْ إِسْمَاعِيلَ فَسَأَلَ امْرَأَتَهُ عَنْهُ فَقَالَتْ خَرَجَ يَبْتَغِي لَنَا ثُمَّ سَأَلَهَا عَنْ عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ فَقَالَتْ نَحْنُ بِشَرٍّ نَحْنُ فِي ضِيقٍ وَشِدَّةٍ فَشَكَتْ إِلَيْهِ قَالَ فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِي عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقُولِي لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ كَأَنَّهُ آنَسَ شَيْئًا فَقَالَ هَلْ جَاءَكُمْ مِنْ أَحَدٍ قَالَتْ نَعَمْ جَاءَنَا شَيْخٌ كَذَا وَكَذَا فَسَأَلَنَا عَنْكَ فَأَخْبَرْتُهُ وَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا فِي جَهْدٍ وَشِدَّةٍ قَالَ فَهَلْ أَوْصَاكِ بِشَيْءٍ قَالَتْ نَعَمْ أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ السَّلَامَ وَيَقُولُ غَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِكَ قَالَ ذَاكِ أَبِي وَقَدْ أَمَرَنِي أَنْ أُفَارِقَكِ الْحَقِي بِأَهْلِكِ فَطَلَّقَهَا وَتَزَوَّجَ مِنْهُمْ أُخْرَى فَلَبِثَ عَنْهُمْ إِبْرَاهِيمُ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَتَاهُمْ بَعْدُ فَلَمْ يَجِدْهُ فَدَخَلَ عَلَى امْرَأَتِهِ فَسَأَلَهَا عَنْهُ فَقَالَتْ خَرَجَ يَبْتَغِي لَنَا قَالَ كَيْفَ أَنْتُمْ وَسَأَلَهَا عَنْ عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ فَقَالَتْ نَحْنُ بِخَيْرٍ وَسَعَةٍ وَأَثْنَتْ عَلَى اللَّهِ فَقَالَ مَا طَعَامُكُمْ قَالَتْ اللَّحْمُ قَالَ فَمَا شَرَابُكُمْ قَالَتْ الْمَاءُ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي اللَّحْمِ وَالْمَاءِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ يَوْمَئِذٍ حَبٌّ وَلَوْ كَانَ لَهُمْ دَعَا لَهُمْ فِيهِ قَالَ فَهُمَا لَا يَخْلُو عَلَيْهِمَا أَحَدٌ بِغَيْرِ مَكَّةَ إِلَّا لَمْ يُوَافِقَاهُ قَالَ فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِي عَلَيْهِ السَّلَامَ وَمُرِيهِ يُثْبِتُ عَتَبَةَ بَابِهِ فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ قَالَ هَلْ أَتَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ قَالَتْ نَعَمْ أَتَانَا شَيْخٌ حَسَنُ الْهَيْئَةِ وَأَثْنَتْ عَلَيْهِ فَسَأَلَنِي عَنْكَ فَأَخْبَرْتُهُ فَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا بِخَيْرٍ قَالَ فَأَوْصَاكِ بِشَيْءٍ قَالَتْ نَعَمْ هُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامَ وَيَأْمُرُكَ أَنْ تُثْبِتَ عَتَبَةَ بَابِكَ قَالَ ذَاكِ أَبِي وَأَنْتِ الْعَتَبَةُ أَمَرَنِي أَنْ أُمْسِكَكِ ثُمَّ لَبِثَ عَنْهُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِسْمَاعِيلُ يَبْرِي نَبْلًا لَهُ تَحْتَ دَوْحَةٍ قَرِيبًا مِنْ زَمْزَمَ فَلَمَّا رَآهُ قَامَ إِلَيْهِ فَصَنَعَا كَمَا يَصْنَعُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ وَالْوَلَدُ بِالْوَالِدِ ثُمَّ قَالَ يَا إِسْمَاعِيلُ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي بِأَمْرٍ قَالَ فَاصْنَعْ مَا أَمَرَكَ رَبُّكَ قَالَ وَتُعِينُنِي قَالَ وَأُعِينُكَ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ أَبْنِيَ هَا هُنَا بَيْتًا وَأَشَارَ إِلَى أَكَمَةٍ مُرْتَفِعَةٍ عَلَى مَا حَوْلَهَا قَالَ فَعِنْدَ ذَلِكَ رَفَعَا الْقَوَاعِدَ مِنْ الْبَيْتِ فَجَعَلَ إِسْمَاعِيلُ يَأْتِي بِالْحِجَارَةِ وَإِبْرَاهِيمُ يَبْنِي حَتَّى إِذَا ارْتَفَعَ الْبِنَاءُ جَاءَ بِهَذَا الْحَجَرِ فَوَضَعَهُ لَهُ فَقَامَ عَلَيْهِ وَهُوَ يَبْنِي وَإِسْمَاعِيلُ يُنَاوِلُهُ الْحِجَارَةَ وَهُمَا يَقُولَانِ{ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ } قَالَ فَجَعَلَا يَبْنِيَانِ حَتَّى يَدُورَا حَوْلَ الْبَيْتِ وَهُمَا يَقُولَانِ{ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ }

"Wanita pertama yang menggunakan ikat pinggang adalah ibu Nabi Isma'il 'alaihis salam. Dia menggunakannya untuk menghilangkan jejak dari Sarah, kemudian Ibrahim 'alaihis salam membawanya (Hajar) berserta anaknya Isma'il yang saat itu ibunya masih menyusuinya hingga Ibrahim 'alaihis salam menempatkan keduanya dekat Baitullah (Ka'bah) pada sebuah gubuk di atas zamzam di ujung Al Masjidil Haram. Waktu itu di Makkah tidak ada seorang pun yang tinggal di sana dan tidak ada pula air. Ibrahim menempatkan keduanya di sana dan meninggalkan semacam kantung berisi kurma dan kantung/geriba berisi air. Kemudian Ibrahim pergi untuk meninggalkan keduanya. Maka Ibu Isma'il mengikutinya seraya berkata, "Wahai Ibrahim, kamu mau pergi kemana?” Apakah kamu (tega) meninggalkan kami di lembah yang tidak ada seorang manusia dan tidak ada sesuatu apa pun ini.” Ibu Isma'il terus saja mengulang-ulang pertanyaannya berkali-kali hingga akhirnya Ibrahim tidak menoleh lagi kepadanya. Akhirnya ibu Isma'il bertanya, "Apakah Allah yang memerintahkan kamu atas semua ini?" Ibrahim menjawab, "Ya.” Ibu Isma'il berkata, "Kalau begitu, Allah tidak akan menelantarkan kami." Kemudian ibu Isma'il kembali dan Ibrahim melanjutkan perjalanannya hingga ketika sampai pada sebuah bukit dan mereka tidak melihatnya lagi, Ibrahim menghadap ke arah Ka'bah lalu berdoa untuk mereka dengan beberapa kalimat doa dengan mengangkat kedua belah tangannya, dalam doanya ia berkata, "Rabbi, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian dari keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman-tanaman di dekat rumah-Mu yang disucikan.") hingga sampai kepada kalimatnya, “Semoga mereka menjadi hamba-hamba yang bersyukur.” (Qs. Ibrahim ayat 37). Kemudian ibu Isma'il mulai menyusui Isma’il dan minum dari air persediaan hingga ketika air yang ada pada geriba habis, dia menjadi haus begitu juga anaknya. Lalu dia memandang kepada Isma'il sang bayi yang sedang meronta-ronta," atau perawi berkata dengan redaksi, "Berguling-guling di atas tanah." Kemudian Hajar pergi meninggalkan Isma'il dan tidak kuat melihat keadaannya, maka dia mendatangi bukit Shafaa sebagai gunung yang paling dekat keberadaannya dengannya. Dia berdiri di sana lalu menghadap ke arah lembah dengan harapan dapat melihat orang di sana namun dia tidak melihat seorang pun, lalu turun dari bukit Shafaa dan ketika sampai di lembah dia menyingsingkan ujung pakaiannya dan berusaha keras layaknya seorang manusia yang berjuang keras hingga ketika dia dapat melewati lembah dan sampai di bukit Marwah lalu berdiri di sana sambil melihat-lihat apakah ada orang di sana namun dia tidak melihat ada seorang pun. Dia melakukan hal itu sebanyak tujuh kali (antara bukit Shafa dan Marwah). Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Oleh karena itu, manusia melakukan sa'i (dalam hajji) antara kedua bukit itu.” Ketika berada di puncak Marwah, dia mendengar ada suara, lalu dia berkata dalam hatinya, "diamlah" yang Hajar maksud adalah dirinya sendiri. Kemudian dia berusaha mendengarkanya maka dia dapat mendengar suara itu lagi maka dia berkata, "Engkau telah memperdengarkan suaramu jika engkau bermaksud memberikan bantuan, maka bantulah aku.” Ternyata suara itu adalah suara malaikat (Jibril 'alaihis salam) yang berada di dekat zamzam, lantas Jibril mengais air dengan tumitnya" atau katanya, dengan sayapnya hingga air keluar memancar. Ibu Isma'il mulai membuat tampungan air dengan tangannya seperti ini yaitu menciduk air dan memasukkannya ke geriba sedangkan air terus saja memancar dengan deras setelah diciduk.” Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semoga Allah merahmati Ummu Isma'il (Siti Hajar) karena kalau dia membiarkan zamzam" atau sabda Beliau, "Kalau dia tidak segera menampung air tentulah air zamzam itu akan menjadi air yang mengalir." Akhirnya dia dapat minum air dan menyusui anaknya kembali. Kemudian malaikat berkata kepadanya, "Janganlah kamu takut ditelantarkan karena di sini adalah rumah Allah, yang akan dibangun oleh anak ini dan ayahnya dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya.” Pada saat itu Ka'bah Baitullah posisinya agak tinggi dari permukaan tanah seperti sebuah bukit kecil, yang apabila datang banjir akan terkikis ke samping kanan dan kirinya. Ibu Isma'il, Hajar, terus melewati hidup seperti itu hingga kemudian lewat serombongan orang dari suku Jurhum atau keluarga Jurhum yang datang dari jalur bukit Kadaa' lalu singgah di bagian bawah Makkah kemudian mereka melihat ada seekor burung sedang terbang berputar-putar. Mereka berseru, "Burung ini pasti berputar karena mengelilingi air padahal kita mengetahui secara pasti bahwa di lembah ini tidak ada air.” Akhirnya mereka mengutus satu atau dua orang yang larinya cepat dan ternyata mereka menemukan ada air. Mereka kembali dan mengabarkan keberadaan air lalu mereka mendatangi air. Beliau berkata, "Saat itu Ibu Isma'il sedang berada di dekat air." Mereka berkata kepadanya, "Apakah kamu mengizinkan kami untuk singgah bergabung denganmu di sini?". Ibu Isma'il berkata; "Ya boleh, tapi kalian tidak berhak memiliki air." Mereka berkata, "Baiklah". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Ibu Isma'il menjadi senang atas peristiwa ini karena ada orang-orang yang tinggal bersamanya.” Akhirnya mereka pun tinggal di sana dan mengirim utusan kepada keluarga mereka untuk mengajak mereka tinggal bersama-sama di sana. Ketika para keluarga dari mereka sudah tinggal bersama Hajar, dan Isma'il sudah beranjak belia, dia belajar berbahasa arab dari mereka, bahkan menjadi manusia paling berharga dan paling menakjubkan mereka. Setelah dewasa, mereka menikahkan Isma'il dengan seorang wanita dari mereka dan tidak lama kemudian ibu Isma'il meninggal dunia. Di kemudian hari Ibrahim datang setelah Isma'il menikah untuk mencari tahu apa yang telah ditinggalkannya namun dia tidak menemukan Isma'il. Ibrahim bertanya tentang Isma'il kepada istri Isma'il. Istrinya menjawab, "Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya tentang kehidupan dan keadaan mereka. Istri Isma'il menjawab, "Kami mengalami banyak keburukan dan hidup kami sempit, dan penuh penderitaan yang berat.” Istri Isma'il mengadukan kehidupan yang dijalaninya bersama suaminya kepada Ibrahim. Ibrahim berkata, "Nanti apabila suami kamu datang sampaikan salam dariku dan katakan kepadanya agar mengubah palang pintu rumahnya.” Ketika Isma'il datang dia merasakan sesuatu lalu dia bertanya kepada istrinya, "Apakah ada orang yang datang kepadamu?" Istrinya menjawab, "Ya. Tadi ada orang tua begini dan begitu keadaannya datang kepada kami dan dia menanyakan kamu lalu aku terangkan dan dia bertanya kepadaku tentang keadaan kehidupan kita maka aku terangkan bahwa aku hidup dalam kepayahan dan penderitaan.” Isma'il bertanya, "Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?" Istrinya menjawab, "Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mengubah palang pintu rumah kamu." Isma'il berkata, "Dialah ayahku dan sungguh dia telah memerintahkan aku untuk menceraikan kamu, maka kembalilah kamu kepada keluargamu.” Maka Isma'il menceraikan istrinya. Kemudian Isma'il menikah lagi dengan seorang wanita lain dari kalangan penduduk itu, lalu Ibrahim pergi lagi meninggalkan mereka dalam kurun waktu yang dikehendaki Allah dan setelah itu datang kembali untuk menemui mereka namun dia tidak mendapatkan Isma'il hingga akhirnya dia mendatangi istri Isma'il lalu bertanya kepadanya tentang Isma'il. Istrinya menjawab, "Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Ibrahim bertanya lagi, "Bagaimana keadaan kalian.” Dia bertanya kepada istrinya Isma'il tentang kehidupan dan keadaan hidup mereka. Istrinya menjawab, "Kami selalu dalam keadaan baik-baik saja dan cukup.” Istri Isma'il juga memuji Allah. Ibrahim bertanya, “Apa makanan kalian?” Istri Isma'il menjawab, "Daging.” Ibrahim bertanya lagi, "Apa minuman kalian?”' Istri Isma'il menjawab, "Air." Maka Ibrahim berdoa, "Ya Allah, berkahilah mereka dalam daging dan air mereka.” Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Saat itu tidak ada biji-bijian di Makkah dan seandainya ada tentu Ibrahim sudah mendoakannya.” Dia berkata, "Dan dari (doa Ibrahim tentang daging dan air) itulah, tidak ada seorang pun selain penduduk Makkah yang mengeluh jika yang mereka dapati hanya daging dan air." Ibrahim selanjutnya berkata, "Jika nanti suamimu datang, sampaikan salam dariku kepadanya dan perintahkanlah dia agar memperkokoh palang pintu rumahnya.” Ketika Isma'il datang, dia berkata, "Apakah ada orang yang datang kepadamu?". Istrinya menjawab, "Ya. Tadi ada orang tua dengan penampilan sangat baik datang kepada kita, dan istrinya memuji Ibrahim. Dia bertanya kepadaku tentang kamu maka aku terangkan lalu dia bertanya kepadaku tentang keadaan hidup kita maka aku jawab bahwa aku dalam keadaan baik." Isma'il bertanya, "Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?" Istrinya menjawab, "Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mempertahankan palang pintu rumah kamu.” Isma'il berkata, "Dialah ayahku dan palang pintu yang dimaksud adalah kamu. Dia memerintahkanku untuk mempertahankan kamu." Kemudian Ibrahim meninggalkan mereka lagi untuk waktu tertentu sebagaimana dikehendaki Allah, lalu datang kembali setelah itu saat Isma'il meruncingkan anak panahnya di bawah kemah dekat zamzam. Ketika dia melihatnya, dia segera menghampirinya dan berbuat sebagaimana layaknya seorang ayah terhadap anaknya dan seorang anak terhadap ayahnya, kemudian dia berkata, "Wahai Isma'il, Allah memerintahkanku dengan suatu perintah.” Isma'il berkata, "Lakukanlah apa yang diperintahkan Tuhanmu.” Ibrahim berkata lagi, “Apakah kamu akan membantu aku?" Isma'il berkata, "Ya aku akan membantumu.” Ibrahim berkata, "Allah memerintahkan aku agar membangun rumah di tempat ini.” Ibrahim menunjuk ke suatu tempat yang agak tinggi di banding sekelilingnya.” Perawi berkata, "Di dekat tempat itulah keduanya meninggikan pondasi Baitullah, Isma'il bekerja mengangkut batu-batu sedangkan Ibrahim yang menyusunnya (membangunnya) hingga ketika bangunan sudah tinggi, Isma'il datang membawa batu ini lalu meletakkannya untuk Ibrahim agar bisa naik di atasnya sementara Isma'il memberikan batu-batu. Keduanya bekerja sambil mengucapkan kalimat do'a; "Wahai Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami sesunggunya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” Keduanya terus saja membangun hingga mengelilingi Baitullah dan keduanya terus saja membaca doa, "Wahai Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 127).

Kisah orang-orang Quraisy membangun Ka’bah kembali setelah sekian lama setelah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam; lima tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam

Pada saat perbaikan ka’bah, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ikut mengangkut batu bersama kaum Quraisy saat usia Beliau 35 tahun.

Muhammad bin Ishaq binYasar berkata dalam As Siirah, “Saat usia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencapai 35 tahun, orang-orang Quraisy berkumpul untuk membangun Ka’bah, mereka ingin memasang atap di atasnya dan mereka merasa segan merobohkannya. Ketika itu, ka’bah hanyalah sebatas tembok yang tingginya lebih sedikit dari orang berdiri. Mereka ingin meninggikan dan memasang atap di atasnya. Hal itu, karena ada segolongan orang yang mencuri perbendaharaan Ka’bah yang letaknya di sumur (lubang) di dalam ka’bah. Tersebutlah bahwa orang yang ditemukan pada dirinya perbendaharaan ka’bah adalah Duwaik maula Bani Malih bin ‘Amr dari suku Khuza’ah, maka orang-orang Quraisy memotong tangannya. Sebagian orang menduga, bahwa yang mencurinya adalah orang-orang yang tidak dikenal lalu menaruhnya di rumah Duwaik. Saat itu, laut telah mendamparkan sebuah perahu ke Jeddah milik seorang pedagang Romawi, lalu perahu itu pecah, maka mereka pun mengambil papannya dan menyiapkannya untuk dijadikan atap ka’bah. Di Mekkah ada seorang tukang kayu dari Mesir, maka dia menyiapkan untuk mereka sesuatu yang diperlukan untuk merenovasi ka’bah. Ketika itu juga, dari sumur Ka’bah yang setiap harinya diletakkan hadiah ada seekor ular yang menganga (membuka mulutnya) di dinding ka’bah. Ular tersebut termasuk yang mereka takuti, hal itu karena tidak ada seorang pun yang mendekat kecuali ular itu bangun dan mengusirnya sambil membuka mulutnya. Oleh karenanya mereka takut. Suatu hari, saat ulat itu menganga di dinding ka’bah seperti biasanya, Allah mengirimkan seekor burung lalu menyambarnya dan membawanya pergi. Orang-orang Quraisy pun berkata, “Kita berharap Allah ridha dengan maksud kita. Kita punya pekerja (tukang kayu) yang baik, kita juga punya kayu dan Allah telah menjaga kita dari ular itu.”

Ketika mereka telah sepakat untuk merobohkannya dan membangun ka’bah kembali, maka Abu Wahb bin ‘Amr bin ‘Aidz bin ‘Abd bin Imran bin Makhzum bangkit mengambil batu ka’bah, tetapi batu itu terlepas dari tangannya dan kembali ke tempat semula, ia pun berkata, “Wahai kaum Quraisy, janganlah kalian memasuki pembangunannya kecuali dari penghasilan yang halal, tidak ada di sana upah dari pelacur, hasil jual beli riba, dan bukan dari perbuatan aniaya terhadap orang lain.” Ibnu Ishaq berkata, “Orang-orang menisbatkan pidato ini kepada Al Walid bin Mughirah bin Abdullah bin ‘Amr bin Makhzum.”

Setelah itu orang-orang Quraisy membagi-bagi pekerjaan membangun ka’bah. Bagian yang ada pintunya diserahkan kepada Bani ‘Abdu Manaf dan Bani Zuhrah, bagian yang terletak antara hajar aswad dan rukun Yamani diserahkan kepada Bani Makhzum dan beberapa suku Quraisy yang bergabung dengan mereka. Bagian atas ka’bah diserahkan kepada Bani Jahm dan Bani Sahm. Bagian yang ada hajar (aswad) diserahkan kepada Bani ‘Abduddar bin Qushay, Bani Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushai dan Bani ‘Addiy bin Ka’ab bin Lu’ay, inilah yang dinamakan Hathim.

Selanjutnya kaum Quraisy merasa segan merobohkannya dan takut melakukannya, maka Al Walid bin Mughirah berkata, ”Saya yang akan memulai merobohkannya.”Maka ia pun mengambil cangkul dan berdiri di depannya sambil berkata, “Ya Allah, jangan khawatir. Sesungguhnya maksud kami adalah baik.” Maka mulailah ia merobohkannya dari bagian dua rukun, sedangkan orang-orang menunggu apa yang akan terjadi pada malam harinya.” Mereka berkata, “Kita lihat dulu, jika ada musibah yang menimpanya, maka kita tidak akan merobohkannya sedikit pun dan kita akan kembalikan seperti sebelumnya. Tetapi jika ia tidak mendapatkan musibah, maka berarti Allah ridha dengan tindakan kita.” Maka pada pagi harinya dari malam itu, Al Walid melanjutkan pekerjaannya, ia pun merobohkannya dan yang lain pun ikut merobohkannya sampai semuanya roboh ke pondasinya, yaitu pondasi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kemudian mereka mencoba mengangkat batu-batu hijau yang bentuknya seperti mata tombak, dimana yang satu dengan yang lain saling mengait.”

Ibnu Ishaq berkata, “Telah menceritakan kepadaku sebagian yang meriwayatkan kisah ini, bahwa salah seorang dari kaum Quraisy yang merobohkannya memasukkan linggis ke batu-batu itu untuk mencongkel salah satunya, ketika batu itu bisa digerakkan, maka seluruh kota Mekah mengalami keretakan (gempa) sehingga mereka pun berhenti dari keinginan mencongkel pondasi tersebut.”

Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian suku-suku Quraisy mengumpulkan batu-batu untuk membangunnya. Masing-masing suku mengumpulkan batu-batunya sendiri-sendiri, lalu mereka pun membangunnya sampai pembangunan itu tertuju ke tempat rukun, yakni hajar aswad. Mereka pun berselisih terhadapnya, dimana masing-masing suku ingin sekali kalau mereka yang mengangkatnya tidak yang lain sehingga mereka pun berembuk, tetapi tidak mencapai hasil bahkan ujung-ujungnya mengarah kepada peperangan, maka Bani Abdu Manaf menyiapkan sewajan yang berisi darah, lalu mereka dengan Bani ‘Addiy bin Ka’ab bin Lu’ay berjanji untuk siap mati, dan mereka pun memasukkan tangannya ke dalam wajan berisi darah itu. Mereka sebut peristiwa ini dengan “La’qatuddam”. Ketika itu kaum Quraisy bersikap diam selama 4 malam lima hari, lalu mereka berkumpul dan bermusyawarah untuk mencari jalan tengahnya. Sebagian orang yang meriwayatkan mengatakan, bahwa Abu Umayyah bin Mughirah bin Abdullah bin ‘Amr bin Makhzum dimana dia adalah orang Quraisy yang paling tua umurnya berkata, “Wahai kaum Quraisy, angkatlah orang yang pertama kali masuk dari pintu masjid ini sebagai pemutus masalah yang kalian perselisihkan.” Maka mereka pun melakukannya. Ternyata orang yang pertama masuk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat mereka melihatnya, maka mereka berkata, “Orang yang terpercaya ini kami ridha, ini adalah Muhammad.” Saat Beliau sampai kepada mereka dan mereka memberitahukan hal itu kepada Beliau, maka Beliau berkata, ”Berikanlah sebuah kain kepadaku.” Maka diberikanlah kain kepada Beliau, lalu Beliau mengambil rukun, yaitu Hajar Aswad, kemudian Beliau menaruh hajar aswad di situ dengan tangannya, kemudian Beliau bersabda, “Hendaknya masing-masing suku memegang ujung kain dan hendaknya mereka angkat bersama-sama.” Maka mereka pun melakukannya, sehingga mereka berhasil mengangkat ke tempatnya, lalu Beliau menaruhnya dengan tangannya, lalu Beliau yang menyelesaikannya. Orang-orang Quraisy sebelum Beliau menerima wahyu menjuluki Beliau dengan Al Amin (Orang terpercaya). Selesai mereka membangunnya dan membangunnya sesuai yang mereka rencanakan, Zubair bin Abdul Muththalib berkata tentang peristiwa ular yang sebelumnya mereka segan membangun ka’bah karenanya,

عَجِبْتُ لَمَّا تَصَوَّبَتِ العُقَابُ ... إِلَى الثُّعْبَانِ وَهِيَ لهَاَ اضْطِرَابٌ ...

وَقَدْ كَانَتْ يَكُوْنُ لَهَا كَشِيْشٌ ... وَأحْيَانًا يَكُوْنُ لَهَا وَثَابٌ ...

إِذَا قُمْنَا إِلَى التَّأْسِيْسِ شَدَّتْ ... تَهَيَّبْنَا الْبِنَاءَ وَقَدْ تُهَابُ ...

فَلَمَّا أَنْ خَشِيْنَا الزَّجْرَ جَاءَتْ ... عِقَابٌ تَتتَلَئَّبُّ لَهَا اِنْصِبَابٌ ...

فَضَمَّتْهَا إِلَيْهَا ثُمَّ خَلََتْ ... لَنَا الْبُنْيَانُ لَيْسَ لَهُ حِجَابٌ ...

فَقُمْنَا حَاشِدِيْنَ إِلَى بِنَاءٍ ... لَنَا مِنْهُ الْقَوَاعِدُ وَالتُّرَابُ ...

غَدَاةَ نَرْفَِعُ التَّأْسِيْسَ مِنْهُ ... وَلَيْسَ عَلَى مَسَوِيْنَا ثِيَابٌ ...

أَعَزَّ بِهِ الْمَلِيْكُ بَنِي لُؤَيٍّ ... فَلَيْسَ لِأَصْلِهِ مِنْهُمْ ذِهَابُ ...

وَقَدْ حَشَدَتْ هُنَاك بَنُوْ عَدِّيٍّ ... وَمُرَّةٍ قَدْ تَقَدَّمَها كِلاَبُ ...

فَبَوَّأَنَا الْمَلِيْكَ بِذَاكَ عِزًّا ... وَعِنْدَ اللهِ يُلْتَمَسُ الثَّوَابُ...

Aku takjub ketika burung elang menukik ke arah ular besar yang bergerak-gerak itu

Ular itu mendesis dan terkadang meloncat-loncat saat kami hendak membangunnya sehingga membuat kami takut

Saat kami takut dosa, maka datanglah elang itu dengan buasnya ke arah ular itu

Ular itu dicengkeramnya lalu dibawa pergi, sehingga bangunan itu tidak ada lagi penghalang

Lalu kami bangkit dengan segera kepada bangunan itu untuk membongkar tiang dan pondasi

Di hari kami membangunnya sedangkan kami tidak memakai baju

Allah memuliakan Bani Lu’ay, maka kejayaan kakeknya tidak akan hilang

Terhimpun di sana Bani ‘Addiy, Murrah yang didahului oleh Bani Kilab

Maka kami besarkan Allah Yang Maharaja dengan pembangunan ini, dan hanya kepada Allah diminta pahala.

Kisah Abdullah bin Az Zubair membangun ka’bah sesuai yang diinginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

Ibnu Ishaq berkata, “Ka’bah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam panjang (dan lebarnya) 18 hasta dan diberi kelambu dengan kain qubathi (katun), setelah itu diberi kelambu dengan kain burdah. Orang yang pertama kali memakaikan kain sutera kepadanya adalah Al Hajjaj binYusuf.”

Al Hafizh Ibnu Katsir kepada, “Keadaan ka’bah tetap seperti ketika kaum Quraisy membangunnya sampai ia mengalami kebakaran pada awal masa pemerintahan Abdullah bin Az Zubair setelah tahun 60 H dan di akhir pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah ketika mereka mengepung Abdullah bin Az Zubair. Dalam masa pemerintahan Ibnu Zubair, ka’bah dibongkarnya dan dibangun kembali di atas pondasi Nabi Ibrahim, dan ia memasukkan hijr ke dalamnya dan membuat dua pintu, yaitu pintu sebelah timur dan pintu sebelah barat dekat dengan tanah sebagaimana yang ia dengar dari bibinya Aisyah Ummul mukminin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Keadaan ka’bah tetap seperti itu sampai ia dibunuh oleh Al Hajjaj, maka Al Hajjaj mengembalikan seperti semula atas perintah Abdul Malik bin Marwan.”

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari ‘Atha’ ia berkata, “Ketika Baitullah terbakar di zaman Yazid bin Mu’awyah saat penduduk Syam memeranginya, maka keadaannya dibiarkan oleh Ibnuz Zubair seperti itu sehingga datanglah orang-orang di musim haji, Ibnuz Zubair ingin membuat mereka berani atau menghimpun pasukan menghadapi penduduk Syam. Ketika orang-orang telah berkumpul, maka Ibnuz Zubair berkata, “Wahai manusia, sampaikanlah saran kalian kepadaku terhadap ka’bah ini, apakah perlu aku bongkar lalu aku bangun kembali atau aku perbaiki yang telah rapuh darinya?” Ibnu Abbas berkata, “Aku mempunyai pendapat yang sebaliknya. Menurutku engkau perbaiki saja yang telah rapuh darinya dan engkau biarkan Baitullah dalam keadaan ketika manusia masuk Islam, dengan keadaan batu-batu seperti ketika manusia masuk Islam serta seperti keadaan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus.” Ibnuz Zubair berkata, “Kalau sekiranya rumah salah seorang dari mereka terbakar, tentu ia tidak ridha kecuali dengan diperbarui, lalu bagaimana dengan rumah Tuhanmu ‘Azza wa Jalla?” Sesungguhnya aku telah beristikharah 3 kali kepada Tuhanku, lalu aku berniat melanjutkan keinginanku.” Setelah berlalu tiga (malam), maka semakin bulatlah tekadnya untuk membongkar Baitullah, lalu orang-orang menghindarinya karena takut ada azab yang turun dari langit kepada orang yang pertama kali melakukannya. Maka ada seorang laki-laki yang menaiki Ka’bah dan melemparkan batu-batu darinya, dan ketika orang-orang melihat ternyata tidak terjadi apa-apa padanya, maka mereka pun ikut melakukannya dan mereka pun membongkarnya sehingga rata dengan tanah, lalu Ibnuz Zubair membuat tiang-tiang yang ia tutupi dengan kain sampai bangunan ka’bah tinggi. Ibnuz Zubair berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلَا أَنَّ النَّاسَ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ وَلَيْسَ عِنْدِي مِنْ النَّفَقَةِ مَا يُقَوِّي عَلَى بِنَائِهِ لَكُنْتُ أَدْخَلْتُ فِيهِ مِنْ الْحِجْرِ خَمْسَ أَذْرُعٍ وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابًا يَدْخُلُ النَّاسُ مِنْهُ وَبَابًا يَخْرُجُونَ مِنْهُ

“Kalau bukan karena manusia baru lepas dari kekafiran dan karena aku tidak punya biaya untuk memperbaikinya, tentu aku akan memasukkan hijr ke dalamnya sepanjang lima hasta, dan tentu aku akan jadikan untuknya pintu yang manusia dapat masuk darinya dan dapat keluar darinya.”

Ibnuz Zubair berkata, “Aku mempunyai biaya untuknya dan aku tidak takut kepada manusia.” Maka ia pun melakukan perluasan sepanjang lima hasta dengan memasukkan hijr ke dalamnya, sehingga pondasinya mulai tampak baginya, orang-orang pun mulai menyorotinya, lalu ia bangun bangunan di atasnya. Panjang ka’bah seluruhnya adalah 18 hasta, ketika ia melakukan pelebaran, maka ia mendapati (biayanya) kurang, maka ia tambahkan hanya sepuluh hasta dan ia membuat dua buah pintu; pintu masuk dan pintu keluar. Ketika Ibnuz Zubair dibunuh, maka Al Hajjaj menuliskan surat kepada Abdul Malik bin Marwan memberitahukan hal tersebut dan memberitahukan bahwa Ibnuz Zubair telah membuat tembok di atas pondasi yang membuat adanya sorotan oleh orang-orang arif di Mekah. Lalu Abdul Malik menjawab surat itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya kami tidak ikut campur dengan perombakan yang dilakukan Ibnuz Zubair sedikit pun. Mengenai panjangnya yang ia tambahkan, maka aku menyetujuinya, adapun yang ia tambahkan padanya dari sebagian hijr, maka kembalikanlah kepada bangunan semula dan tutuplah pintu yang ia buka.” Maka Al Hajjaj membongkarnya dan mengembalikannya kepada bangunan semula.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Nasa’i yang marfu’nya, namun tidak ia sebutkan kisah ini).

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Sunnah membenarkan apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Az Zubair radhiyallahu 'anhuma, karena itulah yang diinginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi Beliau khawatir akan diingkari oleh sebagian manusia karena mereka baru masuk Islam dan baru lepas dari kekafiran, akan tetapi sunnah ini tidak diketahui oleh Abdul Malik bin Marwan. Oleh karena itu, ketika ia memastikan hal itu kepada Aisyah bahwa ia meriwayatkan seperti itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, “Kami ingin membiarkan dia dengan apa yang ia lakukan.” Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin ‘Ubaid ia berkata, “Al Harits bin Abdullah pernah datang sebagai duta kepada Abdul Malik bin Marwan pada masa khilafahnya. Lalu Abdul Malik berkata, “Aku tidak menyangka Abu Hubaib (maksudnya Ibnuz Zubair) mendengar dari Aisyah apa yang ia sangka bahwa ia mendengar darinya.” Al Harits berkata, “Benar, bahkan aku mendengarnya dari Aisyah.” Abdul Malik berkata, “Engkau dengar ia berkata apa?” Al Harits berkata, “Aisyah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ قَوْمَكِ اسْتَقْصَرُوا مِنْ بُنْيَانِ الْبَيْتِ وَلَوْلَا حَدَاثَةُ عَهْدِهِمْ بِالشِّرْكِ أَعَدْتُ مَا تَرَكُوا مِنْهُ فَإِنْ بَدَا لِقَوْمِكِ مِنْ بَعْدِي أَنْ يَبْنُوهُ فَهَلُمِّي لِأُرِيَكِ مَا تَرَكُوا مِنْهُ فَأَرَاهَا قَرِيبًا مِنْ سَبْعَةِ أَذْرُعٍ هَذَا حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدٍ وَزَادَ عَلَيْهِ الْوَلِيدُ بْنُ عَطَاءٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ مَوْضُوعَيْنِ فِي الْأَرْضِ شَرْقِيًّا وَغَرْبِيًّا وَهَلْ تَدْرِينَ لِمَ كَانَ قَوْمُكِ رَفَعُوا بَابَهَا قَالَتْ قُلْتُ لَا قَالَ تَعَزُّزًا أَنْ لَا يَدْخُلَهَا إِلَّا مَنْ أَرَادُوا فَكَانَ الرَّجُلُ إِذَا هُوَ أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَهَا يَدَعُونَهُ يَرْتَقِي حَتَّى إِذَا كَادَ أَنْ يَدْخُلَ دَفَعُوهُ فَسَقَطَ

“Sesungguhnya kaummu memendekkan bangunan ka’bah, kalau bukan karena mereka baru lepas dari kesyirkkan, tentu aku akan mengembalikannya kepada bentuk semula yang mereka tinggalkan. Jika kaummu setelahku berniat hendak membangunnya, maka kemarilah aku tunjukkan kepadamu apa yang mereka tinggalkan. Maka Beliau menunjukkan kepadanya kekurangan tersebut, yaitu kurang lebih tujuh hasta.” Ini adalah hadits Abdullah bin ‘Ubaid. Al Walid bin ‘Atha’ (salah satu perawi) menambahkan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Dan tentu aku akan jadikan untuknya dua buah pintu yang diletakkan (menempel) di tanah, yaitu di sebelah timur dan di sebelah barat. Dan tahukah kamu mengapa kaummu meninggikan pintunya?” Aisyah berkata, “Aku menjawab,”Tidak.” Beliau bersabda, “Untuk mempersulit agar tidak ada yang memasukinya selain yang mereka kehendaki. Oleh karena itu jika seseorang hendak memasukinya, maka mereka membiarkannya naik, dan ketika orang itu hampir memasukinya, maka mereka dorong sehingga jatuh.”

Abdul Malik berkata kepada Al Harits, “Apakah engkau mendengarnya mengucapkan seperti ini?” Ia menjawab, “Ya.” Maka Abdul Malik mengetuk-ngetukkan dengan tongkatnya sejenak, lalu ia berkata, “Aku ingin seandainya aku biarkan ia (Ibnuz Zubair) dan apa yang ia pikul (lakukan).” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 105-106).

Menjelang Kiamat orang Habsyi akan menghancurkan ka’bah

Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنْ الْحَبَشَةِ

“Akan menghancurkan ka’bah orang yang betis kakinya kecil dari kalangan Habasyah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

كَأَنِّي بِهِ أَسْوَدَ أَفْحَجَ يَقْلَعُهَا حَجَرًا حَجَرًا

“Seakan-akan aku melihatnya berkulit hitam dan berkaki pengkor, ia membongkar ka’bah batu demi batu.” (Hr. Bukhari)

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi setelah Ya’juj dan Ma’juj keluar. Hal ini berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ

“Sesungguhnya Baitullah masih tetap didatangi oleh jamaah yang melakukan haji dan umrah setelah keluar Ya’juj dan Ma’juj.”

[22] Maha Mendengar ucapan hamba-hamba-Nya.

[23] Maha Mengetahui keadaan mereka, demikian pula mengetahui isi hati dan tindakan mereka.

[24] Menurut Ibnu Jarir, maksud mereka adalah, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk kepada perintah-Mu dan patuh menaati-Mu, dan kami tidak menyekutukan-Mu dengan seorang pun dalam ketaatan dan beribadah. ‘Ikrimah berkata tentang ayat, “Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau,” Allah berfirman, “Aku telah lakukan.” Dan ayat, “Dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau,” Allah berfirman, “Aku telah lakukan.”.

Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa doa Nabi Ibrahim dan Isma’il ini sebagaimana yang Allah beritakan kepada kita tentang hamba-hamba-Nya yang bertakwa yang mukmin dalam firman-Nya, “Dan orang orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Terj. Qs. Al Furqan: 74) ukuran ini diharapkan sekali secara syara’, karena untuk sempurnanya kecintaan beribadah kepada Allah Ta’ala adalah seseorang suka kalau keturunannya juga beribadah kepada Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu, ketika Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim, “Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu sebagai pemimpin bagi manusia,” ia berkata, “Dan dari keturunanku.” Allah berfirman, “Janji-Ku tidak akan mengena kepada orang-orang yang zalim.” Ayat ini juga semakna dengan ayat, “Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala.” (Terj. Qs. Ibrahim: 35). Demikian juga telah sahih dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

 إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ 

“Apabila anak cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 129)

[25] Kata "manasik" pada ayat tersebut bisa maksudnya semua pekerjaan haji, dan bisa maksudnya lebih umum lagi yaitu agama yang benar dan tata cara ibadah semuanya karena arti nusuk adalah ibadah, namun biasanya dipakai untuk tempat-tempat pelaksanaan ibadah hajji, sehinga isi doa mereka berdua adalah agar diberi taufiq kepada ilmu yang bermanfaat serta amal yang saleh (Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 66).

Sa’id bin Manshur berkata, telah memberitakan kepada kami ‘Itab bin Basyir dari Khushaif dari Mujahid, ia berkata, “Ibrahim berkata, ”Serta tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan ibadah (haji) kami,” maka malaikat Jibril datang kepada Beliau lalu membawanya kepada Baitullah, lalu malaikat Jibril berkata, “Tinggikanlah pondasi-pondasi (Baitullah).” Maka Beliau meninggikan pondasi Baitullah dan menyempurnakan pembangunannya, lalu malaikat Jibril membawanya keluar dan pergi menuju Shafa. Jibril berkata, “Ini termasuk syiar-syiar Allah.” Lalu Jibril membawanya ke Marwah dan berkata, “Ini termasuk syiar-syiar Allah.” Kemudian Jibril membawanya ke Mina. Ketika sampai di ‘Aqabah, tiba-tiba Iblis berdiri di dekat sebuah pohon,” lalu malaikat Jibril berkata, “Bertakbirlah dan lemparlah dia.” Maka Nabi Ibrahim bertakbir dan melemparnya, lalu Iblis pergi dan berdiri di dekat Jumrah Wustha, ketika Jibril dan Ibrahim melewatinya, maka malaikat Jibril berkata, “Bertakbirlah dan lemparlah dia.” Maka Nabi Ibrahim bertakbir dan melemparnya, lalu si jahat Iblis pergi, pada mulanya si jahat itu ingin memasukkan sesuatu ke dalam ibadah haji tetapi tidak bisa. Lalu Jibril memegang tangan Nabi Ibrahim dan membawanya ke Al Masy’aril Haram dan berkata, “Ini adalah Al Masy’aril Haram.” Jibril juga membawa Nabi Ibrahim hingga sampai ke Arafah. Jibril berkata, “Apakah engkau telah mengetahui apa yang telah aku perlihatkan?” Jibril berkata hal itu sebanyak tiga kali. Ibrahim menjawab, “Ya.” Telah diriwayatkan pula seperti ini dari Abu Mijlaz dan Qatadah. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 107)

[26] Seorang hamba betapa pun banyak ibadahnya, namun tetap tidak lepas dari kekurangan dan butuhnya ia kepada tobat, dan pada pengakuan ini terdapat obat dari penyakit ujub.

Dari ayat ini kita dapat menarik pelajaran, bahwa seorang mukmin yang bertakwa tidak boleh ujub dengan amalnya, bahkan ia khawatir jika amalnya ditolak, sehingga ia meminta kepada Allah agar diterima amalnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang yang menuju negeri akhirat tentu ada kekurangan dan kelalaian, oleh karenanya ia meminta ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya, karena seorang hamba kalau pun telah bersungguh-sungguh semampunya, ia tetap tidak akan sanggup memenuhi hak Allah yang diwajibkan kepadanya, maka tidak ada lagi usaha yang bisa dilakukannya selain istighfar dan tobat setelah melakukan ketaatan.” (Majmu Fatawa 10/850)

Dengan istifgfar dan tobat itulah ahli ibadah menjadi sempurna keadaannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Seorang hamba yang sejati tidak melihat dirinya kecuali penuh dengan kekurangan. Oleh karena pandangannya seperti ini, dia pun merasa besar apa yang dia berusaha raih (surga) dan menganggap dirinya hina, serta mengetahui kekurangannya, dan merasakan sedikitnya bekal yang telah disiapkan di depan matanya, maka barangsiapa yang mengenal Allah dan mengetahui kadar dirinya, dia tidaklah melihat dirinya kecuali dengan penglihatan yang penuh dengan kekurangan." (Madarijus Salikin)

[27] Ada yang mengartikan hikmah di ayat tersebut dengan tafsirnya. Diartikan dengan Sunnah juga tepat, karena Sunnah merupakan penjelas Al Qur'an, dan di dalamnya terdapat hikmah. Yang mengatakan bahwa Al Hikmah artinya adalah As Sunnah adalah Al Hasan, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Abu Malik dan lain-lain. Ada pula yang mengartikan hikmah dengan pemahaman terhadap agama. Dan hal ini tidaklah bertentangan.

[28] Dari syirik dan akhlak yang buruk, dan menjadikan mereka taat kepada Allah.

Ayat ini juga menjadi dalil tasfiyah dan tarbiyah dalam berdakwah, yakni dibersihkan segala yang bukan dari Islam dan dibina kaum muslimin dengan Tarbiyah Islamiyyah yang bersumber dari ajaran Islam yang murni. Tasfiyah dan Tarbiyah harus dilakukan, terlebih di zaman sekarang, zaman dimana umat Islam tidak mampu membedakan mana ajaran Islam dan mana yang bukan ajaran Islam, maka seorang da'i hendaknya dalam dakwahnya membersihkan ajaran Islam yang dicampuri oleh berbagai bid'ah serta menerangkan ajaran Islam yang sesungguhnya.

[29] Tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi Allah Azza wa Jalla.

[30] Bijaksana artinya tepat, yakni menempatkan sesuatu tepat sesuai dengan tempatnya.

Permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dikabulkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan sesuai dengan taqdir Allah yang terdahulu yang menetapkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Rasul bagi orang-orang yang ummiy (bangsa Arab) dan bagi selain mereka (bangsa selain Arab) dari kalangan manusia dan jin semuanya. Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Irbadh bin Sariyah, ia berkata,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَخَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِنَّ آدَمَ لَمُنْجَدِلٌ فِي طِينَتِهِ وَسَأُنَبِّئُكُمْ بِتَأْوِيلِ ذَلِكَ دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ وَكَذَلِكَ تَرَى أُمَّهَاتُ النَّبِيِّينَ صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku hamba Allah (tertulis) dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh) sebagai penutup para nabi, sedangkan Adam masih menyatu dengan tanah. Maukah kamu aku beritahukan takwil (dalam salah satu riwayat disebutkan “awal”) dari hal itu, yaitu doa Nabi Ibrahim, kabar gembira Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang melihat (dalam mimpinya) keluar dari (rahimnya) cahaya yang menyinari istana-istana Syam. Demikian pula ibu-ibu para nabi bermimpi.”

Maksudnya yang pertama kali meninggikan nama Beliau (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) dan mentenarkannya di kalangan manusia adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam; namanya senantiasa disebut dan dikenal sampai disebut secara tegas oleh penutup nabi-nabi Bani Israil, yaitu Nabi Isa putera Maryam ketika Beliau berkhutbah di tengah-tengah Bani Israil, ia berkata, Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." (Terj. Qs. Ash Shaff: 6)

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Dan mimpi ibuku yang melihat (dalam mimpinya) keluar dari (rahimnya) cahaya yang menyinari istana-istana Syam. Demikian pula ibu-ibu para nabi bermimpi.” Ada yang berpendapat, bahwa hal itu adalah mimpi yang dialami ibunya saat mengandung Beliau dan ia ceritakan kepada kaumnya sehingga berita itu tersiar dan tersebar di antara mereka. Yang demikian merupakan persiapan. Adapun pengkhususan negeri Syam dengan muncul cahayanya terdapat isyarat bahwa menetapnya agama dan kenabian Beliau adalah di negeri Syam. Oleh karena itulah, di akhir zaman Syam akan menjadi benteng Islam dan pemeluknya dan di sanalah turun Nabi Isa putera Maryam, Beliau turun di Damaskus di menara putih sebelah timur yang ada di sana. Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim,

لَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

“Akan senantiasa ada di antara umatku segolongan orang yang menegakkan perintah Allah, tidaklah memadharratkan mereka orang yang mengucilkan mereka dan menyelisihi mereka sampai datang kepada mereka perintah Allah sedangkan mereka berada di atasnya.” (Umair berkata, maka Malik bin Yukhamir berkata, Mu’adz berkata, “Sedang mereka berada di Syam.” Lalu Mu’awiyah berkata, “Ini Malik, ia mengatakan bahwa dirinya mendengar Mu’adz berkata, “Sedang mereka berada di Syam.”) Lihat Al Mishbahul Munir hal. 107.

Dari ayat 127-129 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) keutamaan mengambil bagian dalam pembangunan masjid, (2) orang mukmin yang berilmu mengerjakan kebaikan namun dengan merasa cemas jika amalnya tidak diterima, dan ia memohon kepada-Nya agar amalnya diterima, (3) disyariatkan meminta kepada Allah untuk diri dan keturunannya agar mereka tetap istiqamah di atas Islam hingga wafat, (4) wajibnya mempelajari manasik haji dan umrah bagi mereka yang hendak berhaji dan berumrah, (5) wajibnya menyucikan hati dan mentarbiyahnya dengan keimanan, amal saleh, serta membina akhlaknya dengan ilmu dan kebijaksanaan, (6) disyariatkan tawassul dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya agar terkabulkan doa, bukan dengan jaah (kedudukan) seseorang sebagaimana yang dilakukan orang-orang yang berbuat bid’ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seri 38 (Surah Al Baqarah ayat 168-171)

  Seri (38)   Ayat 168-169: Nikmat Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada semua manusia dan ajakan-Nya kepada mereka untuk tidak mengiku...