Seri (28)
Ayat
124-129: Menerangkan kedudukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, pembangunan yang
dilakukannya terhadap ka’bah dan doa Beliau di dekatnya.
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ
فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي
قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ (124)
124. [1]Dan
(ingatlah), ketika Ibrahim[2]
diuji[3]
Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim
menunaikannya[4].
Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu sebagai imam bagi
seluruh manusia[5]."
Ibrahim berkata, "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku"[6]. Allah
berfirman, "(Benar, tetapi) Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang
zalim"[7].
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ
أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
(125)
125. [8]Dan
(ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul bagi manusia[9]
dan tempat yang aman[10].
Jadikanlah maqam Ibrahim[11]
itu tempat shalat[12]. Dan
telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah[13]
rumah-Ku[14]
untuk orang-orang yang thawaf, orang yang i'tikaf, orang yang ruku', dan orang
yang sujud[15]".
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ
أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ
وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ
الْمَصِيرُ (126)
126. Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa,
"Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman dan berikanlah rezeki
berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu yang beriman di antara mereka
kepada Allah dan hari kemudian[16].
Allah berfirman, "Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri juga[17] kesenangan
sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka[18]
dan itulah seburuk-buruk tempat kembali[19]."
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (127)
127. Dan (ingatlah), ketika Ibrahim
meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa)[20],
"Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami.[21]
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar[22]
lagi Maha Mengetahui[23]".
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً
مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ
الرَّحِيمُ (128)
128. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk
patuh kepada Engkau[24],
dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau serta
tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan ibadah (haji) kami[25],
dan terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima tobat lagi
Maha Penyayang[26].
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ
وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ
الْحَكِيمُ (129)
[1] Pada ayat ini, Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan
tentang hamba dan kekasih-Nya, yaitu Ibrahim 'alaihis salam, seorang yang telah
diakui kepemimpinan dan kemuliaannya oleh semua golongan Ahlul kitab, bahkan
oleh kaum musyrik. Allah Subhaanahu wa Ta'aala memuji Beliau di banyak tempat
dalam kitab-Nya, di antaranya di
[2] Dalam bahasa Suryani dan Ibrani disebut Abraham, yang
artinya bapak yang sangat sayang. Oleh karena kasih sayangnya, maka Allah
Ta’ala menjadikannya sebagai pengurus anak-anak orang mukmin di surga sampai
hari Kiamat.
[3] Ujian
terhadap Nabi Ibrahim 'alaihis salam berupa beban perintah dan larangan.
Contohnya: membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, mengorbankan
anaknya Ismail, menghancurkan patung, menghadapi raja Namrudz, berkhitan,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan sunanul fitrah, dan lain-lain.
Hal
yang sudah menjadi sunnatullah, Dia menguji hamba-hamba-Nya agar diketahui
siapa di antara mereka yang dusta dan siapa di antara mereka yang jujur. Orang
yang dusta tidak teguh ketika mendapatkan ujian dan cobaan, sedangkan orang
yang jujur tetap teguh pendirian, tidak goyang meskipun banyak rintangan dan
hambatan. Dengan ujian tersebut, orang yang jujur semakin tinggi derajatnya,
bertambah tinggi kedudukannya, semakin bersih amalnya serta semakin kelihatan
keistimewaannya, dan di antara contoh terdepan orang yang jujur imannya adalah
Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Saat ia mendapatkan ujian, ia mampu memenuhinya,
maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala bersyukur kepadanya, dan Dia senantiasa Maha
mensyukuri, Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku
akan menjadikan kamu sebagai imam bagi seluruh manusia"
yakni sebagai teladan dan panutan dalam hal petunjuk bagi manusia, mereka yang
mengikutinya akan memperoleh petunjuk dan berbahagia, dan ia (Nabi Ibrahim)
akan memperoleh pujian yang kekal, pahala yang besar serta penghormatan dari
semua orang. Hal ini merupakan kedudukan yang paling tinggi dan paling utama.
Ketika Nabi Ibrahim 'alaihis salam telah menerima kedudukan ini, ia meminta
kepada Allah agar kedudukan ini diperoleh pula oleh keturunannya. Permintaan
ini menunjukkan keimamannya, dan sikap nasihat (tulus) kepada hamba-hamba Allah, kecintaannya agar di antara
mereka banyak yang mendapat petunjuk, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala
mengabulkannya dan memberitahukan bahwa janji-Nya, yakni kedudukan itu tidak
akan diperoleh oleh orang-orang yang zalim. Dengan demikian imamah fid din
(kepemimpinan dalam agama) tidak akan diperoleh oleh mereka yang zalim, karena
kedudukan tersebut hanyalah bisa diraih dengan sabar dan yakin (lihat
Al Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Telah
diperselisihkan tentang kalimat yang Allah uji Nabi Ibrahim ‘alaihis salam
dengannya.
عَشْرٌ مِنْ
الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ
وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ
الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ
مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ
"
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ
الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
وَنَتْفُ الْآبَاطِ
"Sunnah-sunnah
fitrah itu ada
Muhammad
bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, “Kalimat yang Allah uji Nabi
Ibrahim dengannya, lalu Beliau melaksanakannya adalah berpisah dengan kaumnya
ketika Beliau diperintahkan berpisah dengan mereka, berdebat dengan Namrudz di
jalan Allah ketika ia mengetahui ajaran Nabi Ibrahim yang ternyata bertentangan
dengannya, sabarnya Beliau ketika dilempar ke dalam api agar mereka berhasil
membakar Beliau di jalan Allah betapa pun besar kejadian itu, berhijrah
meninggalkan kampung halaman dan negerinya karena Allah ketika Dia
memerintahkan Beliau untuk keluar meninggalkan mereka, juga ketika Beliau
menjalankan perintah-Nya untuk menjamu tamu, dan bersabar terhadapnya dengan
jiwa dan hartanya, serta ujian-Nya untuk menyembelih anaknya ketika Beliau
diperintahkan menyembelih anaknya. Ketika Nabi Ibrahim mengerjakan ujian dari
Allah itu semuanya dengan ikhlas, maka Allah berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!"
Ibrahim menjawab, "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” (Terj. Qs. Al Baqarah: 131)
Beliau tunduk patuh kepada Allah meskipun menyelisihi kebanyakan manusia dan
berpisah dengan mereka.
Faedah:
Saat Nabi Ibrahim alaihissalam menikah dengan Siti
Hajar, maka Siti Sarah cemburu dan bersumpah untuk memotong salah satu anggota
tubuh Siti Hajar karena saking cemburunya, maka Nabi Ibrahim alaihissalam
menyuruhnya untuk melaksanakan sumpahnya yaitu dengan melubangi telinga Siti
Hajar, lalu yang demikian menjadi Sunnah." Inilah sebab ditindik telinga
kaum wanita (untuk dipakaikan anting).
Demikianlah pendapat Ibnul Jauzi, Ibnul Qayyim, Al
Waqidi, Ibnu Katsir, dan Baihaqi.
[4] Ayat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala di
[5] Sebagai balasan terhadap perbuatannya, dimana Beliau
telah berhasil melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya,
sehingga Allah jadikan Beliau sebagai panutan bagi manusia dan imam yang
diikuti dan ditelusuri jejaknya.
Ayat
ini menunjukkan bahwa keimaman dalam agama tidak dicapai kecuali dengan
benarnya keyakinan dan bersabar dalam melaksanakan perintah Allah Azza wa
Jalla.
[6] Allah
telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim 'alaihis salam, karena banyak di antara
rasul-rasul itu adalah keturunan Nabi Ibrahim 'alaihis salam (Lihat Qs. Al
‘Ankabut: 27). Meskipun begitu, ada di antara keturunannya yang zalim, maka
janji Allah tidaklah mengena kepada mereka dan mereka tidak berhak menjadi imam
sehingga tidak diikuti. Ibnu Jarir menjelaskan, bahwa ayat ini meskipun
zhahirnya bentuknya khabar (berita), dimana janji Allah untuk mengangkat imam
tidak akan mengena kepada orang yang zalim, namun di sana terdapat
pemberitahuan dari Allah kepada Nabi Ibrahim Al Khalil ‘alaihis salam, bahwa
akan ada di antara keturunannya orang yang menzalimi dirinya.
Ibnu
Khuwaiz Mandad Al Malikiy berkata, “Orang yang zalim tidak pantas menjadi
khalifah, hakim, mufti, saksi dan rawi.”
[7] Dari ayat ini
kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) kepemimpinan dalam agama
tidak diperoleh kecuali dengan keyakinan dan kesabaran (tetap menempuh jalan
mereka yang mendapat petunjuk), lihat pula Qs. As Sajdah: 24, (2) disyariatkan
memberikan kepemimpinan berdasarkan janji dan pesan, namun dengan syarat tidak
memberikannya kecuali kepada orang yang berada di atas iman, ilmu, amal,
keadilan, dan kesabaran, (3) mengerjakan beban-beban syariat baik yang berupa
ucapan maupun perbuatan menjadikan seseorang layak menjadi panutan yang baik
bagi manusia.
[8] Syaikh As Sa'diy rahimahullah berkata,
"Kemudian Allah Ta'ala menyebutkan contoh tetap yang menunjukkan keimaman
Nabi Ibrahim, yaitu Baitullah Al Haram, dimana pergi berhajji ke tempat itu
merupakan salah satu rukun Islam yang dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan.
Di
[9] Seperti untuk hajji, umrah, shalat dan thawaf. Al
‘Aufiy meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang firman Allah
Ta’ala, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan
rumah (Ka'bah) tempat berkumpul bagi manusia,” ia berkata, “Mereka tidak akan puas memenuhi keperluannya di
Al
Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Kesimpulan tafsir ayat di atas menurut para imam
tersebut adalah bahwa Allah Ta’ala menyebutkan kemuliaan Baitullah, dan apa
yang Dia tetapkan dengan sifat-sifatnya baik secara syar’i maupun taqdir, yaitu
keadaannya yang menjadi tempat berkumpul bagi manusia, yakni menjadi tempat
yang dirindukan dan dicintai oleh jiwa manusia, dan keperluan kepadanya tidak
akan tuntas meskipun dikunjungi berkali-kali pada setiap tahun sebagai
pengabulan Allah terhadap doa kekasih-Nya Ibrahim ‘alaihis salam dalam doanya, “Maka
jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka,” sampai doanya, “Wahai
Tuhan kami, perkenankanlah doa.” (Lihat
Allah Subhaanahu
wa Ta'aala juga menyifatinya dengan menjadikannya sebagai tempat yang aman
meskipun seeorang telah melakukan perbuatan yang tidak patut dilakukan, namun
ketika memasukinya akan aman lagi, dan kemuliaan ini tidak lain karena
kemuliaan pembangunnya pertama kali, yaitu kekasih Allah Ar Rahman sebagaimana
firman Allah Ta’ala, “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat
Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun
dengan Aku.”
(Terj. Qs. Al Hajj: 26). Allah Ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya rumah yang
pertama dibangun untuk menjadi (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang
di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia--Padanya terdapat tanda-tanda
yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah
itu) menjadi amanlah dia; (Terj. Qs. Ali Imran: 96-97). (Lihat Al Mishbahul Munir hal.
99)
[10] Yakni setiap orang yang berada di
[11] Maqam
Ibrahim adalah tempat berdiri Nabi Ibrahim alaihis salam di waktu membangun
Ka'bah, saat bangunan Ka’bah semakin tinggi, maka Nabi Ibrahim memerlukan batu
agar Beliau melanjutkan pembangunannya, lalu dibawakan kepada Beliau batu itu,
dan Beliau berdiri di atasnya, sehingga disebut sebagai Maqam Ibrahim.
Menurut
Syaikh As Sa'diy, maqam di sini ada dua makna, bisa maksudnya adalah maqam yang
menghadap ke pintu Ka'bah, sehingga perintah menjadikannya sebagai tempat
shalat adalah anjuran untuk mengerjakan dua rakaat thawaf yang dilakukan di
belakang Maqam Ibrahim (inilah pendapat mayoritas para mufassir). Bisa juga
maksud maqam adalah semua maqam (tempat berdiri) Nabi Ibrahim dalam ibadah
hajji, yaitu semua syia'r hajji, seperti thawaf, sa'i, wuquf di 'Arafah dan
Muzdalifah, melempar jumrah, berkurban dan perbuatan lainnya yang termasuk
ibadah hajji. Sehingga perintah menjadikan mushalla maksudnya adalah perintah
menjadikan tempat beribadah, yakni ikutilah dia dalam syiar-syiar haji. Menurut
Beliau (Syaikh As Sa’diy) juga, mungkin saja makna ini lebih utama, karena
masuknya makna yang pertama ke dalamnya dan adanya kemungkinan makna dari lafaz
itu kepadanya (Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 65).
Sufyan
Ats Tsauriy meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair tentang firman Allah Ta’ala, “Jadikanlah
maqam Ibrahim itu tempat shalat,” ia berkata,
“Batu adalah tempat berdiri Ibrahim Nabi Allah. Allah menjadikannya rahmat.
Beliau berdiri di atasnya dan dibantu diulurkan batu-batu bangunan oleh
Isma’il. Sekiranya bagian kepalanya dibasuh, maka akan bersilang kedua
kakinya.”
As
Suddiy berkata, “Maqam adalah batu yang diletakkan istri Ismail di bawah kaki
Nabi Ibrahim sehingga ia membasuhkan kepalanya.” Demikian yang disebutkan oleh
Qurthubi, namun ia mendhaifkannya, sedangkan yang lain menguatkannya. Ar Razi
menukil dalam tafsirnya dari Al Hasan Al Bashri, Qatadah, dan Ar Rabi bin Anas.
Ibnu
Abi Hatim meriwayatkan dari Jabir ketika ia mengisahkan haji Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, ia berkata, “Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
berthawaf, maka Umar berkata kepadanya, “Apakah ini maqam (tempat berdiri)
bapak kita?” Beliau menjawab, “Ya.” Umar berkata, “Mengapa kita tidak
menjadikannya sebagai tempat shalat?” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Jadikanlah
maqam Ibrahim itu tempat shalat.”
Imam
Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata, “Umar bin Khaththab radhiyallahu
'anhu berkata,
وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ فَقُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْنَا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
فَنَزَلَتْ{ وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }وَآيَةُ الْحِجَابِ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ أَمَرْتَ نِسَاءَكَ أَنْ يَحْتَجِبْنَ فَإِنَّهُ
يُكَلِّمُهُنَّ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ فَنَزَلَتْ آيَةُ الْحِجَابِ وَاجْتَمَعَ
نِسَاءُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْغَيْرَةِ عَلَيْهِ
فَقُلْتُ لَهُنَّ{ عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبَدِّلَهُ أَزْوَاجًا
خَيْرًا مِنْكُنَّ } فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ
“Aku bersesuaian
dengan Tuhanku pada tiga hal. Aku pernah berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya
Maqam Ibrahim kita jadikan sebagai tempat shalat?” Lalu turunlah ayat, “Dan
jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Qs. Al Baqarah:
125). Yang kedua tentang hijab. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau
perintahkan istri-istri engkau untuk berhijab karena yang berkomunikasi dengan
mereka ada orang yang saleh dan juga ada yang fajir (suka bermaksiat)?' Maka
turunlah ayat hijab. Dan (yang ketiga), saat istri-istri beliau cemburu kepada
beliau (sehingga banyak yang membangkang), aku katakan kepada mereka, 'Semoga jika
Beliau menceraikan kalian, Tuhannya akan menggantinya dengan istri-istri yang
lebih baik dari kalian.' Maka turunlah ayat tentang masalah ini (Lihat Qs. At
Tahrim: 5)."
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam mengusap rukun, lalu Beliau melakukan raml (jalan cepat dengan langkah
pendek) sebanyak tiga kali dan berjalan biasa sebanyak empat kali, selanjutnya
Beliau menuju Maqam Ibrahim dan membaca, “Wattakhidzuu mim maqaami
Ibraahiima mushalla.” Beliau menjadikan posisi maqam antara Beliau dengan
Baitullah, lalu Beliau melakukan shalat dua rakaat.” (Ibnu Katsir berkata, “Ini
merupakan potongan dari hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Muslim.”)
Imam
Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari ‘Amr bin Dinar ia berkata, “Aku mendengar
Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang,
lalu berthawaf di Baitullah sebanyak tujuh kali dan shalat dua rakaat di
belakang maqam (Ibrahim).”
Ini
semua menunjukkan, bahwa yang dimaksud dengan maqam adalah batu (tempat) Nabi
Ibrahim ‘alaihis salam berdiri di atasnya untuk membangun ka’bah. Ketika
dinding ka’bah semakin tinggi, maka Nabi Isma’il membawakan batu itu agar Nabi
Ibrahim dapat berdiri di atasnya, lalu ia mengulurkan batu kepada Nabi Ibrahim,
kemudian Beliau menaruh batu-batu itu di tangannya untuk meninggikan dinding.
Setiap kali satu sisi telah rampung, maka Nabi Isma’il berpindah ke sisi yang
lain, ia berputar mengelilingi ka’bah, sedangkan Nabi Ibrahim berdiri di atas
batu itu, dimana setiap kali selesai dinding yang satu, maka Beliau
memindahkannya ke sisi berikutnya. Demikianlah seterusnya sampai dinding ka’bah
pun selesai sebagaimana akan datang penjelasannya dalam kisah Nabi Ibrahim dan
Isma’il ketika membangun ka’bah dari riwayat Ibnu Abbas dalam Shahih Bukhari.
Bekas-bekas kedua kaki Nabi Ibrahim tampak padanya, dan hal ini terus dikenal
oleh orang-orang Arab di masa Jahiliyyah. Oleh karena itu, Abu Thalib pernah
berkata dalam syair lamnya yang terkenal,
وَمَوْطِئُ إِبْرَاهِيْمَ فِي الصَّخْرِ رَطْبَةٌ
... عَلَى قَدَمَيْهِ حَافِيًا غَيْرَ نَاعِلٍ
Tempat berpijak Nabi Ibrahim di batu besar itu masih
basah
Ia berdiri di atas kedua telapak kakinya tanpa
memakai terompah.
Kaum
muslimin juga sempat menjumpainya. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata,
“Aku melihat maqam (batu) di
Al
Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa maqam Ibrahim ini sebelumnya menempel
dengan dinding ka’bah dan tempatnya sudah masyhur di sebelah pintu ka’bah
(Multazam) yang berada di dekat Hajar Aswad. Tepatnya tempat maqam Ibrahim tersebut
berada di sebelah kanan pintu ka’bah bagi orang yang hendak memasukinya, yaitu
di salah satu bagian yang terpisah darinya. Ketika Nabi Ibrahim ‘alaihis salam
selesai membangun ka’bah, maka Beliau meletakkannya (menempelkannya) ke dinding
ka’bah atau setelah Beliau menyelesaikan pembangunannya, maka Beliau tinggalkan
batu itu di
اقْتَدُوا
بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
"Teladanilah dua
orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar." (Hr. Tirmidzi)
Beliau
juga orang yang Al Qur’an turun menyatakan suatu pernyataan yang sesuai
dengannya, yaitu shalat di dekatnya. Oleh karena itu, tidak ada salah seorang
sahabat radhiyallahu 'anhum yang mengingkarinya. (Lihat Al Mishbahul Munir
hal. 100).
‘Abdurrazzaq
meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata, “Orang yang pertama menggeser maqam
Ibrahim ke tempat sekarang ini adalah Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu.”
Al
Hafizh Abu Bakar Ahmad bin ‘Ali bin Al Husain Al Baihaqi meriwayatkan dari
Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa maqam itu di zaman Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan di zaman Abu Bakar menempel dengan Baitullah, lalu Umar
bin Khaththab radhiyallahu 'anhu menggesernya.” (Ibnu Katsir berkata, “Ini
adalah isnad yang shahih dengan riwayat-riwayat yang sebelumnya.”).
Perhatian:
Maqam
di sini bukanlah berati kuburan, karena kuburan dalam bahasa Arab disebut
maqbarah, jamaknya adalah maqaabir. Adapun maqaam, berasal dari kata "Qaama-yaquumu-qiyaam"
artinya berdiri, maqam adalah ismul makaan, yakni tempat berdiri, yaitu batu
yang menjadi pijakan Nabi Ibrahim dalam membangun ka’bah. Hal ini kami sebutkan
karena ada sebagian orang yang menganggap bahwa maqam Ibrahim maksudnya adalah
kuburan Ibrahim, dengan anggapan yang salah ini akhirnya ia menyatakan tidak
mengapa kuburan berada di dalam masjid atau didekatkan dengan masjid. Bahkan
hal itu tidak dibenarkan dalam Islam, di samping hal itu merupakan wasilah
(sarana) yang bisa mengarah kepada
kemusyrikan.
[12] Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas, bahwa Umar
berkata, "Aku sesuai dengan keputusan Tuhanku dalam tiga hal. Aku pernah
berkata, "Wahai Rasulullah, apa tidak sebaiknya kita jadikan maqam Ibrahim
sebagai tempat shalat," maka turunlah ayat "Wattakhidzuu mim
maqaami Ibraahiima mushallaa". Pada ayat hijab, aku pernah berkata,
"Wahai Rasulullah, tidakkah engkau perintahkan istri-istrimu berhijab?
Karena yang berbicara dengan mereka ada orang yang baik dan ada orang yang
buruk," sehingga turunlah ayat hijab. Demikian juga ketika istri-istri
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkumpul karena cemburu kepada Beliau, maka
aku berkata kepada mereka, "Jika Beliau menceraikan kamu, boleh jadi
Allah akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu,"
sehingga turunlah ayat tersebut (lihat surat At Tahrim: 4). Imam Bukhari
menyebutkan juga hadits ini dalam bagian tafsir juz 9 hal. 235, di
Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar,
bahwa Umar berkata, "Aku sesuai dengan keputusan Tuhanku dalam tiga hal;
dalam hal maqaam Ibrahim, dalam hal hijab, dan dalam hal pemberian keputusan
kepada para tawanan perang Badar."
[13] Yakni wahyu dan perintah kepada keduanya untuk
membersihkan Baitullah dari kemusyrikan, dari kekafiran, kebid’ahan, dan
kemaksiatan. Demikian juga membersihkan dari kotoran dan najis. Dalam ayat ini
juga terdapat dalil perintah membersihkan masjid-masjid dan keutamaan membersihkannya.
[14] Diidhafatkan/dihubungkan rumah tersebut kepada Allah
menjadi "Rumah Allah" karena beberapa faedah:
1. Agar mendapat perhatian dari Nabi
Ibrahim dan Isma'il, karena rumah itu adalah rumah-Nya, sehingga keduanya
semangat dalam melakukannya.
2. Diidhafatkan menghendaki agar
dimuliakan dan dihormati.
3. Diidhafatkan dengan Allah adalah
memiliki daya tarik yang dalam terhadap hati agar kembali kepada-Nya. (Lihat Taisirul
Karimir Rahman oleh Syaikh As Sa'diy hlm. 66)
Penyandaran rumah tersebut kepada Allah disebut
sebagai idhafat tasyrif, yang menunjukkan kemuliaan rumah tersebut meskipun
semua masjid juga adalah rumah Allah atau rumah milik-Nya.
[15] Maksudnya, orang-orang yang shalat. Dalam ayat ini
terdapat perintah membersihkan masjid-masjid Allah.
Imam
Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia
berkata,
أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ r بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ ,
وَتُطَيَّبَ.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dibangun masjid-masjid di
kampung-kampung dan agar dibersihkan serta diberikan wewangian.” (Hadits ini dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud (479)).
[16] Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam awalnya mutlak untuk
semua penduduknya, namun kemudian Nabi Ibrahim 'alaihis salam membatasinya
untuk orang-orang mukmin saja sebagai adabnya kepada Allah Subhaanahu wa
Ta'aala. Setelah Beliau mendoakan rezeki untuk penduduknya dan membatasinya
kepada orang-orang mukmin, sedangkan rezeki Allah mengena baik kepada orang
mukmin maupun orang kafir, orang yang bermaksiat maupun orang yang saleh, maka
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, “Dan kepada orang
yang kafir akan Aku beri juga kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia
menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
Ibnu
Abbas berkata, “Sebelumnya Nabi Ibrahim membatasi doanya untuk orang-orang
mukmin tidak selain mereka, maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan barang siapa
yang kafir, Aku juga memberikan rezeki kepada mereka sebagaimana Aku memberikan
rezeki kepada orang-orang mukmin, apakah Aku menciptakan makhluk, lalu Aku
tidak memberi rezeki kepada mereka? Aku berikan kesenangan sementara kepada
mereka, lalu Aku paksa mereka untuk masuk ke dalam azab neraka, dan neraka
adalah seburuk-buruk tempat kembali.” Kemudian Ibnu Abbas membacakan ayat, “Kepada masing-masing
golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari
kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (Terj. Qs. Al
Israa’: 20) (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu
Mardawaih). Dan diriwayatkan pula seperti itu dari Ikrimah dan Mujahid.
Ayat
di atas seperti firman Allah Ta’ala di
Mekah dijadikan sebagai tanah suci
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ بَيْتَ اللهِ وَأَمَّنَهُ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ
مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا فلَا يُصَادُ صَيْدُهَا وَلَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا
“Sesungguhnya
Nabi Ibrahim telah mengharamkan Baitullah dan mendoakan keamanan untuknya, dan
aku pun menjadikan
Dalam
hadits-hadits yang lain disebutkan, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang
mengharamkan Mekah sebelum diciptakan langit dan bumi. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan
dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda pada saat Fathu Makkah,
إِنَّ
هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ
يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً
مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا
يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ إِلَّا مَنْ
عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا فَقَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ فَقَالَ إِلَّا
الْإِذْخِرَ
“Sesungguhnya
tanah ini diharamkan (disucikan) Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi.
Maka negeri ini negeri haram (suci), karena diharamkan Allah hingga hari
kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang
sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri
ini adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Pohon
berdurinya tidak boleh ditebang, tidak boleh diburu binatang-binatangnya, tidak
boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan (dan
tidak boleh dimiliki), dan tidak boleh memotong rerumputannya." Kemudian
Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir
diperlukan untuk Qain (tukang besi atau tukang pencelup) dan pembangun
rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda, "Selain
Idzkhir."
عَنْ
أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ وَهُوَ
يَبْعَثُ الْبُعُوثَ إِلَى مَكَّةَ ائْذَنْ لِي أَيُّهَا الْأَمِيرُ أُحَدِّثْكَ
قَوْلًا قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَدَ
مِنْ يَوْمِ الْفَتْحِ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَبْصَرَتْهُ
عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ أَنَّهُ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ
قَالَ إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ فَلَا
يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا
دَمًا وَلَا يَعْضِدَ بِهَا شَجَرَةً فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا فَقُولُوا لَهُ إِنَّ اللَّهَ
أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي فِيهَا سَاعَةً
مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ
وَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَقِيلَ لِأَبِي شُرَيْحٍ مَا قَالَ لَكَ
عَمْرٌو قَالَ أَنَا أَعْلَمُ بِذَلِكَ مِنْكَ يَا أَبَا شُرَيْحٍ إِنَّ الْحَرَمَ
لَا يُعِيذُ عَاصِيًا وَلَا فَارًّا بِدَمٍ وَلَا فَارًّا بِخَرْبَةٍ
Dari
Abu Syuraih Al Adawi bahwa ia berkata kepada Amr bin Sa'id yang sedang mengutus
pasukan ke Makkah, “Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk
menceritakan kepada Anda suatu ucapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya
dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua
mataku juga turut melihat Beliau ketika Beliau mengucapkannya. Waktu itu, Beliau
memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian Beliau bersabda, "Allah telah
menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya.
Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat
untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada
seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah
telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan
sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat saja di siang hari.
Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di
hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak
hadir." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan
Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada
kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya tanah haram tidaklah melindungi seorang
yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh)
atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)." (Hr. Bukhari dan
Muslim, lafaz ini adalah lafaz Muslim)
Al
Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, “Jika hal ini telah diketahui, maka tidak ada
pertentangan antara hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Allah yang
mengharamkan Mekkah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi dengan hadits-hadits
yang menunjukkan bahwa Ibrahim ‘alaihis salam yang mengharamkannya, karena
Ibrahim menyampaikan dari Allah hukum-Nya terhadapnya dan pengharaman-Nya
kepadanya, dan negeri tersebut senantiasa sebagai negeri yang haram (suci) di
sisi Allah sebelum Nabi Ibrahim membangunnya, sebagaimana Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam tertulis di sisi Allah sebagai penutup para nabi, sedangkan
Adam masih rata dengan tanah. Meskipun begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam
berkata, “Wahai Tuhan kami, utuslah ke tengah-tengah mereka seorang rasul
dari kalangan mereka.” Allah Subhaanahu wa Ta'aala pun mengabulkan doa
Beliau berdasarkan yang telah diketahui-Nya dan ditetapkan-Nya…dst.” (Lihat Al
Mishbahul Munir hal. 101)
Doa
Nabi Ibrahim untuk
Doa Nabi
Ibrahim ‘alaihis salam, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman.” Maksudnya aman dari ketakutan, yakni penduduknya
tidak merasa takut. Dan ternyata doa Beliau dikabulkan Allah Subhaanahu wa
Ta'aala. Dia melakukan hal itu baik secara syara’ maupun taqdir, sebagaimana
firman Allah Ta’ala, “Barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia,” (Terj. Qs. Ali Imran: 97)
dan firman-Nya, “Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah
menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya
saling rampok-merampok. “ (Terj. Qs. Al ‘Ankabut: 67) sedangkan dalam Shahih Muslim dari Jabir
ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak
halal bagi seseorang membawa senjata di Mekah.”
[17] Rezeki yang Allah berikan adalah untuk semua makhluk
baik yang mukmin maupun yang kafir, yang saleh maupun yang bermaksiat. Orang
mukmin menggunakan rezeki itu untuk beribadah kepada Allah dan ia akan masuk ke
dalam surga, sedangkan orang kafir menggunakannya untuk bersenang-senang saja
serta untuk bermaksiat kepada-Nya, dan ia akan dipaksa masuk neraka.
[18] Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ ثُمَّ
قَرَأَ{وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ
أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}
"Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat
zalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah
melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi, “Begitulah
azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim.
Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (QS. Huud (11): 102).
(Hr. Bukhari)
[19] Dari ayat 125-126 terdapat banyak
pelajaran yang dapat kita ambil, di antaranya: (1) Karunia Allah Ta’ala dengan
menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul dan tempat yang aman yang
menghendaki untuk disyukuri oleh setiap mukmin, (2) sunnahnya shalat dua rakaat
di belakang Maqam Ibrahim bagi yang telah thawaf, (3) wajibnya menjaga
Baitullah dan Masjidil haram dari sesuatu yang membahayakan yang menimpa juga
kepada orang yang thawaf, i’tikaf, ruku’, dan sujud, (4) berkah doa Nabi
Ibrahim alaihis salam untuk penduduk Mekkah, dan pengabulan Allah terhadap
doanya, (5) orang kafir tidak dihalangi mendapatkan rezeki, bahkan ia memiliki
hak hidup, kecuali jika ia sebagai kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin),
maka ia diperangi atau masuk Islam, (6) tempat kembali orang kafir adalah ke
neraka, dan meninggal dunia di tanah haram tidaklah berguna apa-apa bagi orang
kafir.
[20] Qurthubi dan lainnya menukilkan dari Ubay dan Ibnu
Mas’ud, bahwa keduanya membaca ayat di atas sebagai berikut,
وَإِذْ
يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ وَيَقُوْلاَنِ
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
[21] Dari tindakan dan ucapan Nabi Ibrahim dan Isma'il
'alaihimas salam dapat diketahui tingginya rasa khauf (takut) dan rajaa'
(harap) serta jauhnya keduanya dari rasa ujub (bangga diri). Amal mereka berdua
yang begitu mulia dan agung dianggap kurang oleh mereka berdua, sampai-sampai
mereka berdoa kepada Allah agar amal mereka diterima sehingga bermanfaat, dan
seperti inilah kesempurnaan. Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Janganlah
engkau ujub dengan amalmu, mintalah kepada Allah agar diterima setelah selesai,
dan mintalah kepada Allah keikhlasan ketika memulai." (At Ta'liq ala
Shahih Muslim 1/258)
Ibnul
Qayyim rahimahullah berkata, "Tanda diterima amalmu adalah ketika
engkau anggap amal itu kurang, sedikit, dan ringan di hatimu, sehingga orang
yang betul-betul paham memohon ampunan kepada Allah setelah melakukan ketaatan
kepada-Nya." (Madarijus Salikin 2/62)
Mereka
juga berdua berdoa untuk diri mereka dan anak cucu mereka agar tetap di atas
Islam; yang hakikatnya adalah ketundukan hati dan patuh kepada Allah Azza wa Jalla
yang mencakup ketundukan anggota badan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wuhaib
bin Al Wird, bahwa ia membaca ayat, “Wa idz yarfa’u ibraahiimul qawaa’ida
minal baiti wa ismaa’iilu Rabbanaa taqabbal minnaa.” Lalu ia menangis
sambil berkata, “Wahai kekasih Ar Rahman, engkau tinggikan tiang-tiang rumah Ar
Rahman, sedangkan engkau dalam keadaan takut jika amalmu tidak diterima.”
Imam
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,
أَوَّلَ
مَا اتَّخَذَ النِّسَاءُ الْمِنْطَقَ مِنْ قِبَلِ أُمِّ إِسْمَاعِيلَ اتَّخَذَتْ
مِنْطَقًا لَتُعَفِّيَ أَثَرَهَا عَلَى سَارَةَ ثُمَّ جَاءَ بِهَا إِبْرَاهِيمُ
وَبِابْنِهَا إِسْمَاعِيلَ وَهِيَ تُرْضِعُهُ حَتَّى وَضَعَهُمَا عِنْدَ الْبَيْتِ
عِنْدَ دَوْحَةٍ فَوْقَ زَمْزَمَ فِي أَعْلَى الْمَسْجِدِ وَلَيْسَ بِمَكَّةَ
يَوْمَئِذٍ أَحَدٌ وَلَيْسَ بِهَا مَاءٌ فَوَضَعَهُمَا هُنَالِكَ وَوَضَعَ
عِنْدَهُمَا جِرَابًا فِيهِ تَمْرٌ وَسِقَاءً فِيهِ مَاءٌ ثُمَّ قَفَّى
إِبْرَاهِيمُ مُنْطَلِقًا فَتَبِعَتْهُ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ فَقَالَتْ يَا
إِبْرَاهِيمُ أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الْوَادِي الَّذِي لَيْسَ
فِيهِ إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ مِرَارًا وَجَعَلَ لَا
يَلْتَفِتُ إِلَيْهَا فَقَالَتْ لَهُ أَاللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ
نَعَمْ قَالَتْ إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا ثُمَّ رَجَعَتْ فَانْطَلَقَ إِبْرَاهِيمُ
حَتَّى إِذَا كَانَ عِنْدَ الثَّنِيَّةِ حَيْثُ لَا يَرَوْنَهُ اسْتَقْبَلَ
بِوَجْهِهِ الْبَيْتَ ثُمَّ دَعَا بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ وَرَفَعَ يَدَيْهِ
فَقَالَ رَبِّ{ إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ
عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ حَتَّى بَلَغَ يَشْكُرُونَ }وَجَعَلَتْ أُمُّ
إِسْمَاعِيلَ تُرْضِعُ إِسْمَاعِيلَ وَتَشْرَبُ مِنْ ذَلِكَ الْمَاءِ حَتَّى إِذَا
نَفِدَ مَا فِي السِّقَاءِ عَطِشَتْ وَعَطِشَ ابْنُهَا وَجَعَلَتْ تَنْظُرُ
إِلَيْهِ يَتَلَوَّى أَوْ قَالَ يَتَلَبَّطُ فَانْطَلَقَتْ كَرَاهِيَةَ أَنْ
تَنْظُرَ إِلَيْهِ فَوَجَدَتْ الصَّفَا أَقْرَبَ جَبَلٍ فِي الْأَرْضِ يَلِيهَا
فَقَامَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْ الْوَادِيَ تَنْظُرُ هَلْ تَرَى أَحَدًا
فَلَمْ تَرَ أَحَدًا فَهَبَطَتْ مِنْ الصَّفَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْوَادِيَ
رَفَعَتْ طَرَفَ دِرْعِهَا ثُمَّ سَعَتْ سَعْيَ الْإِنْسَانِ الْمَجْهُودِ حَتَّى
جَاوَزَتْ الْوَادِيَ ثُمَّ أَتَتْ الْمَرْوَةَ فَقَامَتْ عَلَيْهَا وَنَظَرَتْ
هَلْ تَرَى أَحَدًا فَلَمْ تَرَ أَحَدًا فَفَعَلَتْ ذَلِكَ سَبْعَ مَرَّاتٍ قَالَ
ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَلِكَ
سَعْيُ النَّاسِ بَيْنَهُمَا فَلَمَّا أَشْرَفَتْ عَلَى الْمَرْوَةِ سَمِعَتْ
صَوْتًا فَقَالَتْ صَهٍ تُرِيدُ نَفْسَهَا ثُمَّ تَسَمَّعَتْ فَسَمِعَتْ أَيْضًا
فَقَالَتْ قَدْ أَسْمَعْتَ إِنْ كَانَ عِنْدَكَ غِوَاثٌ فَإِذَا هِيَ بِالْمَلَكِ
عِنْدَ مَوْضِعِ زَمْزَمَ فَبَحَثَ بِعَقِبِهِ أَوْ قَالَ بِجَنَاحِهِ حَتَّى
ظَهَرَ الْمَاءُ فَجَعَلَتْ تُحَوِّضُهُ وَتَقُولُ بِيَدِهَا هَكَذَا وَجَعَلَتْ
تَغْرِفُ مِنْ الْمَاءِ فِي سِقَائِهَا وَهُوَ يَفُورُ بَعْدَ مَا تَغْرِفُ قَالَ
ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُ
اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ
مِنْ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا قَالَ فَشَرِبَتْ وَأَرْضَعَتْ
وَلَدَهَا فَقَالَ لَهَا الْمَلَكُ لَا تَخَافُوا الضَّيْعَةَ فَإِنَّ هَا هُنَا
بَيْتَ اللَّهِ يَبْنِي هَذَا الْغُلَامُ وَأَبُوهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ
أَهْلَهُ وَكَانَ الْبَيْتُ مُرْتَفِعًا مِنْ الْأَرْضِ كَالرَّابِيَةِ تَأْتِيهِ
السُّيُولُ فَتَأْخُذُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ فَكَانَتْ كَذَلِكَ حَتَّى
مَرَّتْ بِهِمْ رُفْقَةٌ مِنْ جُرْهُمَ أَوْ أَهْلُ بَيْتٍ مِنْ جُرْهُمَ
مُقْبِلِينَ مِنْ طَرِيقِ كَدَاءٍ فَنَزَلُوا فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ فَرَأَوْا
طَائِرًا عَائِفًا فَقَالُوا إِنَّ هَذَا الطَّائِرَ لَيَدُورُ عَلَى مَاءٍ
لَعَهْدُنَا بِهَذَا الْوَادِي وَمَا فِيهِ مَاءٌ فَأَرْسَلُوا جَرِيًّا أَوْ
جَرِيَّيْنِ فَإِذَا هُمْ بِالْمَاءِ فَرَجَعُوا فَأَخْبَرُوهُمْ بِالْمَاءِ
فَأَقْبَلُوا قَالَ وَأُمُّ إِسْمَاعِيلَ عِنْدَ الْمَاءِ فَقَالُوا أَتَأْذَنِينَ
لَنَا أَنْ نَنْزِلَ عِنْدَكِ فَقَالَتْ نَعَمْ وَلَكِنْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِي
الْمَاءِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَلْفَى ذَلِكَ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ وَهِيَ تُحِبُّ الْإِنْسَ
فَنَزَلُوا وَأَرْسَلُوا إِلَى أَهْلِيهِمْ فَنَزَلُوا مَعَهُمْ حَتَّى إِذَا
كَانَ بِهَا أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْهُمْ وَشَبَّ الْغُلَامُ وَتَعَلَّمَ
الْعَرَبِيَّةَ مِنْهُمْ وَأَنْفَسَهُمْ وَأَعْجَبَهُمْ حِينَ شَبَّ فَلَمَّا
أَدْرَكَ زَوَّجُوهُ امْرَأَةً مِنْهُمْ وَمَاتَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ فَجَاءَ
إِبْرَاهِيمُ بَعْدَمَا تَزَوَّجَ إِسْمَاعِيلُ يُطَالِعُ تَرِكَتَهُ فَلَمْ
يَجِدْ إِسْمَاعِيلَ فَسَأَلَ امْرَأَتَهُ عَنْهُ فَقَالَتْ خَرَجَ يَبْتَغِي
لَنَا ثُمَّ سَأَلَهَا عَنْ عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ فَقَالَتْ نَحْنُ بِشَرٍّ
نَحْنُ فِي ضِيقٍ وَشِدَّةٍ فَشَكَتْ إِلَيْهِ قَالَ فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ
فَاقْرَئِي عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقُولِي لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ
فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ كَأَنَّهُ آنَسَ شَيْئًا فَقَالَ هَلْ جَاءَكُمْ مِنْ
أَحَدٍ قَالَتْ نَعَمْ جَاءَنَا شَيْخٌ كَذَا وَكَذَا فَسَأَلَنَا عَنْكَ
فَأَخْبَرْتُهُ وَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا فِي جَهْدٍ
وَشِدَّةٍ قَالَ فَهَلْ أَوْصَاكِ بِشَيْءٍ قَالَتْ نَعَمْ أَمَرَنِي أَنْ
أَقْرَأَ عَلَيْكَ السَّلَامَ وَيَقُولُ غَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِكَ قَالَ ذَاكِ
أَبِي وَقَدْ أَمَرَنِي أَنْ أُفَارِقَكِ الْحَقِي بِأَهْلِكِ فَطَلَّقَهَا
وَتَزَوَّجَ مِنْهُمْ أُخْرَى فَلَبِثَ عَنْهُمْ إِبْرَاهِيمُ مَا شَاءَ اللَّهُ
ثُمَّ أَتَاهُمْ بَعْدُ فَلَمْ يَجِدْهُ فَدَخَلَ عَلَى امْرَأَتِهِ فَسَأَلَهَا عَنْهُ
فَقَالَتْ خَرَجَ يَبْتَغِي لَنَا قَالَ كَيْفَ أَنْتُمْ وَسَأَلَهَا عَنْ
عَيْشِهِمْ وَهَيْئَتِهِمْ فَقَالَتْ نَحْنُ بِخَيْرٍ وَسَعَةٍ وَأَثْنَتْ عَلَى
اللَّهِ فَقَالَ مَا طَعَامُكُمْ قَالَتْ اللَّحْمُ قَالَ فَمَا شَرَابُكُمْ
قَالَتْ الْمَاءُ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي اللَّحْمِ وَالْمَاءِ قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ يَوْمَئِذٍ
حَبٌّ وَلَوْ كَانَ لَهُمْ دَعَا لَهُمْ فِيهِ قَالَ فَهُمَا لَا يَخْلُو
عَلَيْهِمَا أَحَدٌ بِغَيْرِ مَكَّةَ إِلَّا لَمْ يُوَافِقَاهُ قَالَ فَإِذَا
جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِي عَلَيْهِ السَّلَامَ وَمُرِيهِ يُثْبِتُ عَتَبَةَ
بَابِهِ فَلَمَّا جَاءَ إِسْمَاعِيلُ قَالَ هَلْ أَتَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ قَالَتْ
نَعَمْ أَتَانَا شَيْخٌ حَسَنُ الْهَيْئَةِ وَأَثْنَتْ عَلَيْهِ فَسَأَلَنِي
عَنْكَ فَأَخْبَرْتُهُ فَسَأَلَنِي كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا
بِخَيْرٍ قَالَ فَأَوْصَاكِ بِشَيْءٍ قَالَتْ نَعَمْ هُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ
السَّلَامَ وَيَأْمُرُكَ أَنْ تُثْبِتَ عَتَبَةَ بَابِكَ قَالَ ذَاكِ أَبِي
وَأَنْتِ الْعَتَبَةُ أَمَرَنِي أَنْ أُمْسِكَكِ ثُمَّ لَبِثَ عَنْهُمْ مَا شَاءَ
اللَّهُ ثُمَّ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِسْمَاعِيلُ يَبْرِي نَبْلًا لَهُ تَحْتَ
دَوْحَةٍ قَرِيبًا مِنْ زَمْزَمَ فَلَمَّا رَآهُ قَامَ إِلَيْهِ فَصَنَعَا كَمَا
يَصْنَعُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ وَالْوَلَدُ بِالْوَالِدِ ثُمَّ قَالَ يَا
إِسْمَاعِيلُ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي بِأَمْرٍ قَالَ فَاصْنَعْ مَا أَمَرَكَ
رَبُّكَ قَالَ وَتُعِينُنِي قَالَ وَأُعِينُكَ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي
أَنْ أَبْنِيَ هَا هُنَا بَيْتًا وَأَشَارَ إِلَى أَكَمَةٍ مُرْتَفِعَةٍ عَلَى مَا
حَوْلَهَا قَالَ فَعِنْدَ ذَلِكَ رَفَعَا الْقَوَاعِدَ مِنْ الْبَيْتِ فَجَعَلَ
إِسْمَاعِيلُ يَأْتِي بِالْحِجَارَةِ وَإِبْرَاهِيمُ يَبْنِي حَتَّى إِذَا
ارْتَفَعَ الْبِنَاءُ جَاءَ بِهَذَا الْحَجَرِ فَوَضَعَهُ لَهُ فَقَامَ عَلَيْهِ
وَهُوَ يَبْنِي وَإِسْمَاعِيلُ يُنَاوِلُهُ الْحِجَارَةَ وَهُمَا يَقُولَانِ{
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ } قَالَ
فَجَعَلَا يَبْنِيَانِ حَتَّى يَدُورَا حَوْلَ الْبَيْتِ وَهُمَا يَقُولَانِ{
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ }
"Wanita pertama yang menggunakan ikat pinggang adalah ibu
Nabi Isma'il 'alaihis salam. Dia menggunakannya untuk menghilangkan jejak dari
Sarah, kemudian Ibrahim 'alaihis salam membawanya (Hajar) berserta anaknya
Isma'il yang saat itu ibunya masih menyusuinya hingga Ibrahim 'alaihis salam
menempatkan keduanya dekat Baitullah (Ka'bah) pada sebuah gubuk di atas zamzam
di ujung Al Masjidil Haram. Waktu itu di Makkah tidak ada seorang pun yang
tinggal di
Kisah orang-orang Quraisy membangun
Ka’bah kembali setelah sekian lama setelah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam;
Pada saat perbaikan ka’bah, Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ikut mengangkut batu bersama kaum
Quraisy saat usia Beliau 35 tahun.
Muhammad bin Ishaq binYasar berkata
dalam As Siirah, “Saat usia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencapai
35 tahun, orang-orang Quraisy berkumpul untuk membangun Ka’bah, mereka ingin
memasang atap di atasnya dan mereka merasa segan merobohkannya. Ketika itu,
ka’bah hanyalah sebatas tembok yang tingginya lebih sedikit dari orang berdiri.
Mereka ingin meninggikan dan memasang atap di atasnya. Hal itu, karena ada
segolongan orang yang mencuri perbendaharaan Ka’bah yang letaknya di sumur
(lubang) di dalam ka’bah. Tersebutlah bahwa orang yang ditemukan pada dirinya
perbendaharaan ka’bah adalah Duwaik maula Bani Malih bin ‘Amr dari suku
Khuza’ah, maka orang-orang Quraisy memotong tangannya. Sebagian orang menduga,
bahwa yang mencurinya adalah orang-orang yang tidak dikenal lalu menaruhnya di
rumah Duwaik. Saat itu, laut telah mendamparkan sebuah perahu ke Jeddah milik
seorang pedagang Romawi, lalu perahu itu pecah, maka mereka pun mengambil papannya
dan menyiapkannya untuk dijadikan atap ka’bah. Di Mekkah ada seorang tukang
kayu dari Mesir, maka dia menyiapkan untuk mereka sesuatu yang diperlukan untuk
merenovasi ka’bah. Ketika itu juga, dari sumur Ka’bah yang setiap harinya
diletakkan hadiah ada seekor ular yang menganga (membuka mulutnya) di dinding
ka’bah. Ular tersebut termasuk yang mereka takuti, hal itu karena tidak ada
seorang pun yang mendekat kecuali ular itu bangun dan mengusirnya sambil
membuka mulutnya. Oleh karenanya mereka takut. Suatu hari, saat ulat itu
menganga di dinding ka’bah seperti biasanya, Allah mengirimkan seekor burung
lalu menyambarnya dan membawanya pergi. Orang-orang Quraisy pun berkata, “Kita
berharap Allah ridha dengan maksud kita. Kita punya pekerja (tukang kayu) yang
baik, kita juga punya kayu dan Allah telah menjaga kita dari ular itu.”
Ketika mereka telah sepakat untuk
merobohkannya dan membangun ka’bah kembali, maka Abu Wahb bin ‘Amr bin ‘Aidz
bin ‘Abd bin Imran bin Makhzum bangkit mengambil batu ka’bah, tetapi batu itu
terlepas dari tangannya dan kembali ke tempat semula, ia pun berkata, “Wahai
kaum Quraisy, janganlah kalian memasuki pembangunannya kecuali dari penghasilan
yang halal, tidak ada di sana upah dari pelacur, hasil jual beli riba, dan
bukan dari perbuatan aniaya terhadap orang lain.” Ibnu Ishaq berkata,
“Orang-orang menisbatkan pidato ini kepada Al Walid bin Mughirah bin Abdullah
bin ‘Amr bin Makhzum.”
Setelah itu orang-orang Quraisy
membagi-bagi pekerjaan membangun ka’bah. Bagian yang ada pintunya diserahkan
kepada Bani ‘Abdu Manaf dan Bani Zuhrah, bagian yang terletak antara hajar
aswad dan rukun Yamani diserahkan kepada Bani Makhzum dan beberapa suku Quraisy
yang bergabung dengan mereka. Bagian atas ka’bah diserahkan kepada Bani Jahm
dan Bani Sahm. Bagian yang ada hajar (aswad) diserahkan kepada Bani ‘Abduddar
bin Qushay, Bani Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushai dan Bani ‘Addiy bin Ka’ab bin
Lu’ay, inilah yang dinamakan Hathim.
Selanjutnya kaum Quraisy merasa
segan merobohkannya dan takut melakukannya, maka Al Walid bin Mughirah berkata,
”Saya yang akan memulai merobohkannya.”Maka ia pun mengambil cangkul dan
berdiri di depannya sambil berkata, “Ya Allah, jangan khawatir. Sesungguhnya
maksud kami adalah baik.” Maka mulailah ia merobohkannya dari bagian dua rukun,
sedangkan orang-orang menunggu apa yang akan terjadi pada malam harinya.”
Mereka berkata, “Kita lihat dulu, jika ada musibah yang menimpanya, maka kita
tidak akan merobohkannya sedikit pun dan kita akan kembalikan seperti
sebelumnya. Tetapi jika ia tidak mendapatkan musibah, maka berarti Allah ridha
dengan tindakan kita.” Maka pada pagi harinya dari malam itu, Al Walid
melanjutkan pekerjaannya, ia pun merobohkannya dan yang lain pun ikut
merobohkannya sampai semuanya roboh ke pondasinya, yaitu pondasi Nabi Ibrahim
‘alaihis salam. Kemudian mereka mencoba mengangkat batu-batu hijau yang
bentuknya seperti mata tombak, dimana yang satu dengan yang lain saling
mengait.”
Ibnu Ishaq berkata, “Telah
menceritakan kepadaku sebagian yang meriwayatkan kisah ini, bahwa salah seorang
dari kaum Quraisy yang merobohkannya memasukkan linggis ke batu-batu itu untuk
mencongkel salah satunya, ketika batu itu bisa digerakkan, maka seluruh kota
Mekah mengalami keretakan (gempa) sehingga mereka pun berhenti dari keinginan mencongkel
pondasi tersebut.”
Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian
suku-suku Quraisy mengumpulkan batu-batu untuk membangunnya. Masing-masing suku
mengumpulkan batu-batunya sendiri-sendiri, lalu mereka pun membangunnya sampai
pembangunan itu tertuju ke tempat rukun, yakni hajar aswad. Mereka pun
berselisih terhadapnya, dimana masing-masing suku ingin sekali kalau mereka
yang mengangkatnya tidak yang lain sehingga mereka pun berembuk, tetapi tidak
mencapai hasil bahkan ujung-ujungnya mengarah kepada peperangan, maka Bani Abdu
Manaf menyiapkan sewajan yang berisi darah, lalu mereka dengan Bani ‘Addiy bin
Ka’ab bin Lu’ay berjanji untuk siap mati, dan mereka pun memasukkan tangannya
ke dalam wajan berisi darah itu. Mereka sebut peristiwa ini dengan
“La’qatuddam”. Ketika itu kaum Quraisy bersikap diam selama 4 malam
عَجِبْتُ لَمَّا تَصَوَّبَتِ العُقَابُ ... إِلَى الثُّعْبَانِ وَهِيَ
لهَاَ اضْطِرَابٌ ...
وَقَدْ كَانَتْ يَكُوْنُ لَهَا كَشِيْشٌ ... وَأحْيَانًا يَكُوْنُ لَهَا
وَثَابٌ ...
إِذَا قُمْنَا إِلَى التَّأْسِيْسِ شَدَّتْ ... تَهَيَّبْنَا الْبِنَاءَ
وَقَدْ تُهَابُ ...
فَلَمَّا أَنْ خَشِيْنَا الزَّجْرَ جَاءَتْ ... عِقَابٌ تَتتَلَئَّبُّ
لَهَا اِنْصِبَابٌ ...
فَضَمَّتْهَا إِلَيْهَا ثُمَّ خَلََتْ ... لَنَا الْبُنْيَانُ لَيْسَ
لَهُ حِجَابٌ ...
فَقُمْنَا حَاشِدِيْنَ إِلَى بِنَاءٍ ... لَنَا مِنْهُ الْقَوَاعِدُ وَالتُّرَابُ
...
غَدَاةَ نَرْفَِعُ التَّأْسِيْسَ مِنْهُ ... وَلَيْسَ عَلَى مَسَوِيْنَا
ثِيَابٌ ...
أَعَزَّ بِهِ الْمَلِيْكُ بَنِي لُؤَيٍّ ... فَلَيْسَ لِأَصْلِهِ مِنْهُمْ
ذِهَابُ ...
وَقَدْ حَشَدَتْ هُنَاك بَنُوْ عَدِّيٍّ ... وَمُرَّةٍ قَدْ تَقَدَّمَها
كِلاَبُ ...
فَبَوَّأَنَا الْمَلِيْكَ
بِذَاكَ عِزًّا ... وَعِنْدَ اللهِ يُلْتَمَسُ الثَّوَابُ...
Aku takjub ketika burung
elang menukik ke arah ular besar yang bergerak-gerak itu
Ular itu mendesis dan
terkadang meloncat-loncat saat kami hendak membangunnya sehingga membuat kami
takut
Saat kami takut dosa,
maka datanglah elang itu dengan buasnya ke arah ular itu
Ular itu dicengkeramnya
lalu dibawa pergi, sehingga bangunan itu tidak ada lagi penghalang
Lalu kami bangkit dengan
segera kepada bangunan itu untuk membongkar tiang dan pondasi
Di hari kami
membangunnya sedangkan kami tidak memakai baju
Allah memuliakan Bani
Lu’ay, maka kejayaan kakeknya tidak akan hilang
Terhimpun di
Maka kami besarkan Allah
Yang Maharaja dengan pembangunan ini, dan hanya kepada Allah diminta pahala.
Kisah Abdullah bin Az
Zubair membangun ka’bah sesuai yang diinginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam
Ibnu Ishaq berkata, “Ka’bah di zaman
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam panjang (dan lebarnya) 18 hasta dan
diberi kelambu dengan kain qubathi (katun), setelah itu diberi kelambu dengan
kain burdah. Orang yang pertama kali memakaikan kain sutera kepadanya adalah Al
Hajjaj binYusuf.”
Al Hafizh Ibnu Katsir kepada,
“Keadaan ka’bah tetap seperti ketika kaum Quraisy membangunnya sampai ia
mengalami kebakaran pada awal masa pemerintahan Abdullah bin Az Zubair setelah
tahun 60 H dan di akhir pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah ketika mereka
mengepung Abdullah bin Az Zubair. Dalam masa pemerintahan Ibnu Zubair, ka’bah dibongkarnya
dan dibangun kembali di atas pondasi Nabi Ibrahim, dan ia memasukkan hijr ke
dalamnya dan membuat dua pintu, yaitu pintu sebelah timur dan pintu sebelah
barat dekat dengan tanah sebagaimana yang ia dengar dari bibinya Aisyah Ummul
mukminin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Keadaan ka’bah tetap
seperti itu sampai ia dibunuh oleh Al Hajjaj, maka Al Hajjaj mengembalikan
seperti semula atas perintah Abdul Malik bin Marwan.”
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya
dari ‘Atha’ ia berkata, “Ketika Baitullah terbakar di zaman Yazid bin Mu’awyah
saat penduduk Syam memeranginya, maka keadaannya dibiarkan oleh Ibnuz Zubair
seperti itu sehingga datanglah orang-orang di musim haji, Ibnuz Zubair ingin
membuat mereka berani atau menghimpun pasukan menghadapi penduduk Syam. Ketika orang-orang
telah berkumpul, maka Ibnuz Zubair berkata, “Wahai manusia, sampaikanlah saran
kalian kepadaku terhadap ka’bah ini, apakah perlu aku bongkar lalu aku bangun
kembali atau aku perbaiki yang telah rapuh darinya?” Ibnu Abbas berkata, “Aku
mempunyai pendapat yang sebaliknya. Menurutku engkau perbaiki saja yang telah
rapuh darinya dan engkau biarkan Baitullah dalam keadaan ketika manusia masuk
Islam, dengan keadaan batu-batu seperti ketika manusia masuk Islam serta seperti
keadaan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus.” Ibnuz Zubair
berkata, “Kalau sekiranya rumah salah seorang dari mereka terbakar, tentu ia
tidak ridha kecuali dengan diperbarui, lalu bagaimana dengan rumah Tuhanmu ‘Azza
wa Jalla?” Sesungguhnya aku telah beristikharah 3 kali kepada Tuhanku, lalu aku
berniat melanjutkan keinginanku.” Setelah berlalu tiga (malam), maka semakin
bulatlah tekadnya untuk membongkar Baitullah, lalu orang-orang menghindarinya
karena takut ada azab yang turun dari langit kepada orang yang pertama kali
melakukannya. Maka ada seorang laki-laki yang menaiki Ka’bah dan melemparkan
batu-batu darinya, dan ketika orang-orang melihat ternyata tidak terjadi
apa-apa padanya, maka mereka pun ikut melakukannya dan mereka pun membongkarnya
sehingga rata dengan tanah, lalu Ibnuz Zubair membuat tiang-tiang yang ia
tutupi dengan kain sampai bangunan ka’bah tinggi. Ibnuz Zubair berkata,
“Sesungguhnya aku mendengar Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلَا أَنَّ النَّاسَ حَدِيثٌ
عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ وَلَيْسَ عِنْدِي مِنْ النَّفَقَةِ مَا يُقَوِّي عَلَى بِنَائِهِ
لَكُنْتُ أَدْخَلْتُ فِيهِ مِنْ الْحِجْرِ خَمْسَ أَذْرُعٍ وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابًا
يَدْخُلُ النَّاسُ مِنْهُ وَبَابًا يَخْرُجُونَ مِنْهُ
“Kalau bukan karena manusia baru
lepas dari kekafiran dan karena aku tidak punya biaya untuk memperbaikinya,
tentu aku akan memasukkan hijr ke dalamnya sepanjang
Ibnuz Zubair berkata, “Aku mempunyai
biaya untuknya dan aku tidak takut kepada manusia.” Maka ia pun melakukan
perluasan sepanjang
Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan,
bahwa Sunnah membenarkan apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Az Zubair radhiyallahu
'anhuma, karena itulah yang diinginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
akan tetapi Beliau khawatir akan diingkari oleh sebagian manusia karena mereka
baru masuk Islam dan baru lepas dari kekafiran, akan tetapi sunnah ini tidak
diketahui oleh Abdul Malik bin Marwan. Oleh karena itu, ketika ia memastikan
hal itu kepada Aisyah bahwa ia meriwayatkan seperti itu dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, ia berkata, “Kami ingin membiarkan dia dengan apa yang ia
lakukan.” Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin
‘Ubaid ia berkata, “Al Harits bin Abdullah pernah datang sebagai duta kepada
Abdul Malik bin Marwan pada masa khilafahnya. Lalu Abdul Malik berkata, “Aku
tidak menyangka Abu Hubaib (maksudnya Ibnuz Zubair) mendengar dari Aisyah apa
yang ia sangka bahwa ia mendengar darinya.” Al Harits berkata, “Benar, bahkan
aku mendengarnya dari Aisyah.” Abdul Malik berkata, “Engkau dengar ia berkata
apa?” Al Harits berkata, “Aisyah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
إِنَّ قَوْمَكِ اسْتَقْصَرُوا
مِنْ بُنْيَانِ الْبَيْتِ وَلَوْلَا حَدَاثَةُ عَهْدِهِمْ بِالشِّرْكِ أَعَدْتُ مَا
تَرَكُوا مِنْهُ فَإِنْ بَدَا لِقَوْمِكِ مِنْ بَعْدِي أَنْ يَبْنُوهُ فَهَلُمِّي لِأُرِيَكِ
مَا تَرَكُوا مِنْهُ فَأَرَاهَا قَرِيبًا مِنْ سَبْعَةِ أَذْرُعٍ هَذَا حَدِيثُ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُبَيْدٍ وَزَادَ عَلَيْهِ الْوَلِيدُ بْنُ عَطَاءٍ قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ مَوْضُوعَيْنِ
فِي الْأَرْضِ شَرْقِيًّا وَغَرْبِيًّا وَهَلْ تَدْرِينَ لِمَ كَانَ قَوْمُكِ رَفَعُوا
بَابَهَا قَالَتْ قُلْتُ لَا قَالَ تَعَزُّزًا أَنْ لَا يَدْخُلَهَا إِلَّا مَنْ أَرَادُوا
فَكَانَ الرَّجُلُ إِذَا هُوَ أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَهَا يَدَعُونَهُ يَرْتَقِي حَتَّى
إِذَا كَادَ أَنْ يَدْخُلَ دَفَعُوهُ فَسَقَطَ
“Sesungguhnya kaummu memendekkan
bangunan ka’bah, kalau bukan karena mereka baru lepas dari kesyirkkan, tentu
aku akan mengembalikannya kepada bentuk semula yang mereka tinggalkan. Jika
kaummu setelahku berniat hendak membangunnya, maka kemarilah aku tunjukkan
kepadamu apa yang mereka tinggalkan. Maka Beliau menunjukkan kepadanya
kekurangan tersebut, yaitu kurang lebih tujuh hasta.” Ini adalah hadits
Abdullah bin ‘Ubaid. Al Walid bin ‘Atha’ (salah satu perawi) menambahkan, Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, “Dan tentu aku akan jadikan untuknya dua buah pintu
yang diletakkan (menempel) di tanah, yaitu di sebelah timur dan di sebelah
barat. Dan tahukah kamu mengapa kaummu meninggikan pintunya?” Aisyah berkata,
“Aku menjawab,”Tidak.” Beliau bersabda, “Untuk mempersulit agar tidak ada yang
memasukinya selain yang mereka kehendaki. Oleh karena itu jika seseorang hendak
memasukinya, maka mereka membiarkannya naik, dan ketika orang itu hampir
memasukinya, maka mereka dorong sehingga jatuh.”
Abdul Malik berkata kepada Al
Harits, “Apakah engkau mendengarnya mengucapkan seperti ini?” Ia menjawab,
“Ya.” Maka Abdul Malik mengetuk-ngetukkan dengan tongkatnya sejenak, lalu ia
berkata, “Aku ingin seandainya aku biarkan ia (Ibnuz Zubair) dan apa yang ia
pikul (lakukan).” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 105-106).
Menjelang Kiamat orang Habsyi akan
menghancurkan ka’bah
Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari
Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنْ الْحَبَشَةِ
“Akan menghancurkan ka’bah orang yang betis kakinya kecil dari
kalangan Habasyah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
كَأَنِّي بِهِ أَسْوَدَ أَفْحَجَ
يَقْلَعُهَا حَجَرًا حَجَرًا
“Seakan-akan aku melihatnya berkulit
hitam dan berkaki pengkor, ia membongkar ka’bah batu demi batu.” (Hr. Bukhari)
Al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan,
bahwa kejadian ini terjadi setelah Ya’juj dan Ma’juj keluar. Hal ini
berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abu Sa’id
Al Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ
“Sesungguhnya Baitullah masih tetap didatangi oleh jamaah yang
melakukan haji dan umrah setelah keluar Ya’juj dan Ma’juj.”
[22] Maha Mendengar ucapan hamba-hamba-Nya.
[23] Maha Mengetahui keadaan mereka, demikian pula
mengetahui isi hati dan tindakan mereka.
[24] Menurut Ibnu Jarir, maksud mereka adalah, jadikanlah
kami berdua orang yang tunduk kepada perintah-Mu dan patuh menaati-Mu, dan kami
tidak menyekutukan-Mu dengan seorang pun dalam ketaatan dan beribadah. ‘Ikrimah
berkata tentang ayat, “Ya Tuhan kami, jadikanlah kami
berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau,” Allah
berfirman, “Aku telah lakukan.” Dan ayat, “Dan (jadikanlah) di antara anak
cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau,” Allah berfirman, “Aku
telah lakukan.”.
Al
Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa doa Nabi Ibrahim dan Isma’il ini sebagaimana
yang Allah beritakan kepada kita tentang hamba-hamba-Nya yang bertakwa yang
mukmin dalam firman-Nya, “Dan orang orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada
kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah
kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Terj. Qs. Al Furqan: 74) ukuran ini
diharapkan sekali secara syara’, karena untuk sempurnanya kecintaan beribadah
kepada Allah Ta’ala adalah seseorang suka kalau keturunannya juga beribadah
kepada Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu, ketika Allah
Ta’ala berfirman kepada Nabi Ibrahim, “Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu
sebagai pemimpin bagi manusia,” ia berkata, “Dan dari keturunanku.” Allah
berfirman, “Janji-Ku tidak akan mengena kepada orang-orang yang zalim.”
Ayat ini juga semakna dengan ayat, “Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari
menyembah berhala.” (Terj. Qs. Ibrahim: 35). Demikian juga telah sahih
dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ
انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ
أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila anak cucu Adam meninggal, maka terputuslah
seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau
anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya.” (Lihat Al Mishbahul Munir
hal. 129)
[25] Kata "manasik" pada ayat tersebut bisa
maksudnya semua pekerjaan haji, dan bisa maksudnya lebih umum lagi yaitu agama
yang benar dan tata cara ibadah semuanya karena arti nusuk adalah ibadah, namun
biasanya dipakai untuk tempat-tempat pelaksanaan ibadah hajji, sehinga isi doa
mereka berdua adalah agar diberi taufiq kepada ilmu yang bermanfaat serta amal
yang saleh (Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 66).
Sa’id bin Manshur berkata, telah
memberitakan kepada kami ‘Itab bin Basyir dari Khushaif dari Mujahid, ia
berkata, “Ibrahim berkata, ”Serta tunjukkanlah kepada kami
cara-cara melakukan ibadah (haji) kami,” maka
malaikat Jibril datang kepada Beliau lalu membawanya kepada Baitullah, lalu
malaikat Jibril berkata, “Tinggikanlah pondasi-pondasi (Baitullah).” Maka
Beliau meninggikan pondasi Baitullah dan menyempurnakan pembangunannya, lalu
malaikat Jibril membawanya keluar dan pergi menuju Shafa. Jibril berkata, “Ini
termasuk syiar-syiar Allah.” Lalu Jibril membawanya ke Marwah dan berkata, “Ini
termasuk syiar-syiar Allah.” Kemudian Jibril membawanya ke Mina. Ketika sampai
di ‘Aqabah, tiba-tiba Iblis berdiri di dekat sebuah pohon,” lalu malaikat Jibril
berkata, “Bertakbirlah dan lemparlah dia.” Maka Nabi Ibrahim bertakbir dan
melemparnya, lalu Iblis pergi dan berdiri di dekat Jumrah Wustha, ketika Jibril
dan Ibrahim melewatinya, maka malaikat Jibril berkata, “Bertakbirlah dan
lemparlah dia.” Maka Nabi Ibrahim bertakbir dan melemparnya, lalu si jahat
Iblis pergi, pada mulanya si jahat itu ingin memasukkan sesuatu ke dalam ibadah
haji tetapi tidak bisa. Lalu Jibril memegang tangan Nabi Ibrahim dan membawanya
ke Al Masy’aril Haram dan berkata, “Ini adalah Al Masy’aril Haram.” Jibril juga
membawa Nabi Ibrahim hingga sampai ke Arafah. Jibril berkata, “Apakah engkau
telah mengetahui apa yang telah aku perlihatkan?” Jibril berkata hal itu
sebanyak tiga kali. Ibrahim menjawab, “Ya.” Telah diriwayatkan pula seperti ini
dari Abu Mijlaz dan Qatadah. (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 107)
[26] Seorang hamba betapa pun banyak ibadahnya, namun tetap
tidak lepas dari kekurangan dan butuhnya ia kepada tobat, dan pada pengakuan
ini terdapat obat dari penyakit ujub.
Dari ayat ini kita dapat menarik pelajaran,
bahwa seorang mukmin yang bertakwa tidak boleh ujub dengan amalnya, bahkan ia
khawatir jika amalnya ditolak, sehingga ia meminta kepada Allah agar diterima
amalnya.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang yang menuju negeri akhirat
tentu ada kekurangan dan kelalaian, oleh karenanya ia meminta ampun kepada
Allah dan bertobat kepada-Nya, karena seorang hamba kalau pun telah
bersungguh-sungguh semampunya, ia tetap tidak akan sanggup memenuhi hak Allah
yang diwajibkan kepadanya, maka tidak ada lagi usaha yang bisa dilakukannya
selain istighfar dan tobat setelah melakukan ketaatan.” (Majmu Fatawa
10/850)
Dengan
istifgfar dan tobat itulah ahli ibadah menjadi sempurna keadaannya.
Ibnul
Qayyim rahimahullah berkata, "Seorang hamba yang sejati tidak
melihat dirinya kecuali penuh dengan kekurangan. Oleh karena pandangannya
seperti ini, dia pun merasa besar apa yang dia berusaha raih (surga) dan
menganggap dirinya hina, serta mengetahui kekurangannya, dan merasakan sedikitnya
bekal yang telah disiapkan di depan matanya, maka barangsiapa yang mengenal
Allah dan mengetahui kadar dirinya, dia tidaklah melihat dirinya kecuali dengan
penglihatan yang penuh dengan kekurangan." (Madarijus Salikin)
[27]
[28] Dari syirik dan akhlak yang buruk, dan menjadikan
mereka taat kepada Allah.
Ayat ini juga menjadi dalil tasfiyah dan
tarbiyah dalam berdakwah, yakni dibersihkan segala yang bukan dari Islam dan
dibina kaum muslimin dengan Tarbiyah Islamiyyah yang bersumber dari ajaran
Islam yang murni. Tasfiyah dan Tarbiyah harus dilakukan, terlebih di zaman
sekarang, zaman dimana umat Islam tidak mampu membedakan mana ajaran Islam dan
mana yang bukan ajaran Islam, maka seorang da'i hendaknya dalam dakwahnya
membersihkan ajaran Islam yang dicampuri oleh berbagai bid'ah serta menerangkan
ajaran Islam yang sesungguhnya.
[29] Tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi Allah
Azza wa Jalla.
[30] Bijaksana artinya tepat, yakni menempatkan sesuatu
tepat sesuai dengan tempatnya.
Permohonan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam
dikabulkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan sesuai dengan taqdir Allah yang
terdahulu yang menetapkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai
Rasul bagi orang-orang yang ummiy (bangsa Arab) dan bagi selain mereka (bangsa
selain Arab) dari kalangan manusia dan jin semuanya. Imam Ahmad meriwayatkan
dari ‘Irbadh bin Sariyah, ia berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَخَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِنَّ آدَمَ
لَمُنْجَدِلٌ فِي طِينَتِهِ وَسَأُنَبِّئُكُمْ بِتَأْوِيلِ ذَلِكَ دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ
وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا
نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ وَكَذَلِكَ تَرَى أُمَّهَاتُ النَّبِيِّينَ
صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ
Aku mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku hamba Allah (tertulis) dalam
Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh) sebagai penutup para nabi, sedangkan Adam masih
menyatu dengan tanah. Maukah kamu aku beritahukan takwil (dalam salah satu
riwayat disebutkan “awal”) dari hal itu, yaitu doa Nabi Ibrahim, kabar gembira
Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang melihat (dalam mimpinya) keluar
dari (rahimnya) cahaya yang menyinari istana-istana Syam. Demikian pula ibu-ibu
para nabi bermimpi.”
Maksudnya yang pertama kali meninggikan
nama Beliau (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) dan mentenarkannya di
kalangan manusia adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam; namanya senantiasa disebut
dan dikenal sampai disebut secara tegas oleh penutup nabi-nabi Bani Israil,
yaitu Nabi Isa putera Maryam ketika Beliau berkhutbah di tengah-tengah Bani
Israil, ia berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab
sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang
Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." (Terj. Qs. Ash Shaff: 6)
Sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, “Dan mimpi ibuku
yang melihat (dalam mimpinya) keluar dari (rahimnya) cahaya yang menyinari
istana-istana Syam. Demikian pula ibu-ibu para nabi bermimpi.”
لَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ
مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ
عَلَى ذَلِكَ
“Akan senantiasa ada di antara umatku segolongan
orang yang menegakkan perintah Allah, tidaklah memadharratkan mereka orang yang
mengucilkan mereka dan menyelisihi mereka sampai datang kepada mereka perintah
Allah sedangkan mereka berada di atasnya.” (Umair berkata, maka Malik bin
Yukhamir berkata, Mu’adz berkata, “Sedang mereka berada di Syam.” Lalu
Mu’awiyah berkata, “
Dari
ayat 127-129 kita dapat menarik banyak pelajaran, di antaranya: (1) keutamaan
mengambil bagian dalam pembangunan masjid, (2) orang mukmin yang berilmu
mengerjakan kebaikan namun dengan merasa cemas jika amalnya tidak diterima, dan
ia memohon kepada-Nya agar amalnya diterima, (3) disyariatkan meminta kepada
Allah untuk diri dan keturunannya agar mereka tetap istiqamah di atas Islam
hingga wafat, (4) wajibnya mempelajari manasik haji dan umrah bagi mereka yang
hendak berhaji dan berumrah, (5) wajibnya menyucikan hati dan mentarbiyahnya
dengan keimanan, amal saleh, serta membina akhlaknya dengan ilmu dan
kebijaksanaan, (6) disyariatkan tawassul dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya
agar terkabulkan doa, bukan dengan jaah (kedudukan) seseorang sebagaimana yang
dilakukan orang-orang yang berbuat bid’ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar